,
menampilkan: hasil
Usulkan 10 Raperda, Satu Diantaranya Penanganan Anak
Pandangan Fraksi DPRD atas 10 Raperda
PONTIANAK - Tujuh fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dari penyampaian tersebut ada beberapa masukan dari fraksi-fraksi. Raperda tersebut merupakan inisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan satu inisiasi DPRD Kota Pontianak. Satu diantaranya adalah Raperda penanganan anak. Raperda itu disusun untuk memenuhi persyaratan yang diminta dari kementerian terkait. "Untuk melengkapi pelayanan dan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak," ujarnya usai mendengarkan penyampaian pandangan fraksi DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (14/4/2021).
Menurutnya, semua pertanyaan, saran dan pendapat dari fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak akan dijawab pihaknya. Dari keseluruhan usulan raperda tersebut, dia menilai, semuanya sama penting sebab produk hukum itu akan menjadi acuan dalam menjalankan roda pemerintahan. "Tujuan Raperda ini untuk regulasi dan dasar pelaksanaan di pemerintahan dalam rangka pelayanan publik," ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menuturkan, pihaknya siap membahas kesepuluh raperda itu hingga rampung sesuai dengan saran dan masukan yang telah disampaikan tujuh fraksi DPRD Kota Pontianak. "Tentu ini akan menjadi pertimbangan badan pembentukan peraturan daerah untuk mewujudkannya menjadi perda," katanya.
Dengan adanya perda tersebut nantinya, lanjutnya, tentu harus diikuti dengan peraturan wali kota (perwa). Untuk itu pihaknya menekankan agar setiap perda harus disiapkan juga perwa-nya. "Dengan Perwa tersebut menjadi peraturan teknis OPD untuk bekerja," sebutnya.
Satarudin menilai, perda yang tidak di-perwa-kan diibaratkan perda tersebut mandul. Sebab itu pihaknya memerlukan kehati-hatian dalam membahas 10 Raperda tersebut. "Kami tentu akan memanggil para ahli di Kota Pontianak untuk Raperda tersebut. Kita targetkan pada bulan Juni bisa diselesaikan," jelasnya.
Setelah pandangan fraksi, tahapan selanjutnya adalah jawaban kepala daerah. Hal itu sebagai satu kesatuan antara pandangan fraksi dan jawaban kepala daerah. "Ini akan menjadi pertimbangan kami dalam pembahasan 10 Raperda tersebut," pungkasnya. (prokopim)
Puasa Momentum Ujian Kesabaran di Tengah Pandemi
Wali Kota Edi Kamtono : Ketaatan Beribadah Bagian dari Nilai Kesabaran
PONTIANAK - Puasa Ramadan menjadi momentum menguji kesabaran umat Islam dalam menghadapi pandemi Covid-19. Betapa tidak, hampir semua aspek kehidupan terdampak akibat pandemi. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa ketaatan beribadah menjadi bagian dari nilai kesabaran manusia. Selain itu, kesabaran juga tidak terlepas dari bagaimana menghadapi musibah dari Tuhan seperti halnya pandemi Covid-19. "Oleh sebab itu apabila kita bisa melewati dan bersabar menahan diri, semua akan dilewati dengan baik. Semoga pandemi ini segera berakhir dari muka bumi," ujarnya saat menyampaikan tausiyah singkat sebelum salat tarawih berjamaah di Masjid Al Ikhlas Jalan H Agus Salim Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (13/4/2021).
Edi berharap bulan Ramadan tahun ini menjadi bulan terbaik untuk beribadah. Di bulan penuh berkah ini pula menjadi momentum meningkatkan ketaatan dan ketakwaan kepada Allah, SWT. Apalagi jumlah penduduk muslim di Kota Pontianak mencapai 72 persen. Jika berbicara perihal muslim tentu berkaitan dengan ketaatan terhadap Al Qur'an dan hadits. Sehingga bisa menciptakan kota yang aman dan tentram serta damai. "Warga saling toleransi dan gotong royong serta membantu," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak ini.
Terkait dengan pelaksanaan ibadah di tengah pandemi, dirinya mengingatkan agar setiap jamaah mentaati protokol kesehatan secara ketat. "Kita semua harus terus berupaya taat dan patuh terhadap protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," jelas Edi.
Meskipun vaksinasi Covid-19 sudah berjalan, namun protokol kesehatan tetap menjadi prioritas dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di Kota Pontianak aktivitas sudah mulai berjalan dengan kehidupan normal baru. "Tim penegakan disiplin Satgas Covid-19 seperti Satpol PP, TNI dan Polri rutin menjalankan tugasnya untuk mengingatkan masyarakat betapa pentingnya protokol kesehatan," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Edi Kamtono Berbelanja Takjil di Pasar Juadah
Berharap Pelaku UMKM Semangat dan Produktif di Tengah Pandemi
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membeli takjil puluhan pedagang Pasar Juadah Ramadan yang ada di Pasar Dahlia. Para pedagang penganan untuk berbuka puasa ini merupakan para pelaku UMKM yang tergabung dalam Gabungan UMKM Kota Pontianak (GUKP).
Edi mengimbau para pedagang takjil di pasar juadah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Keberadaan lapak Pasar Juadah ini selain menyemarakkan suasana Ramadan, diharapkan bisa membangkitkan semangat para pelaku UMKM untuk terus produktif menciptakan berbagai jenis produk kuliner. "Mudah-mudahan pasar juadah ini banyak diminati, tingkatkan terus kualitas baik bentuk, rasa dan harga yang bisa terjangkau masyarakat. Saya yakin jika ini menarik pasti masyarakat akan datang untuk berbelanja di sini," ujarnya usai meresmikan pasar juada Ramadan di Pasar Dahlia, Selasa (13/4/2021) sore.
Dalam rangka pemulihan ekonomi, dia terus menyemangati dan memotivasi para pelaku UMKM agar tidak mudah menyerah serta terus produktif. Seperti halnya di bulan Ramadan ini, dimana para pelaku usaha kuliner memanfaatkan momentum ini untuk berjualan cemilan untuk berbuka puasa. Berbagai jenis takjil yang dijual para pedagang memberikan pilihan bagi masyarakat yang mencari kue-kue sebagai pelengkap berbuka puasa. "Mudah-mudahan banyak diminati masyarakat karena ada berbagai jenis kudapan dan kue di sini," imbuhnya.
Lapak pasar juadah di bulan Ramadan tersebar di beberapa titik lokasi yang ada di Pontianak. Misalnya di Pasar Dahlia, halaman Masjid Mujahidin, Gedung Parkir serta beberapa lokasi lainnya. Edi mengingatkan, baik kepada para pedagang maupun pembeli, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. "Saya yakin warga sudah sangat cerdas untuk menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Selain mengunjungi pasar juadah di Pasar Dahlia, Wali Kota Edi Kamtono juga menyempatkan diri mengunjungi pasar juadah di Gedung Parkir untuk membeli takjil. (prokopim)
Perkuat Sistem, Integritas dan Komitmen Cegah Korupsi
Wali Kota Dukung Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022
PONTIANAK - Perbaikan sistem pencegahan korupsi menjadi kunci memutus mata rantai peluang terjadinya korupsi, pungutan liar (pungli), gratifikasi dan lainnya. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, selain memperkuat sistem, integritas dari aparatur pemerintah dan komitmen para pejabat pemerintahan juga menjadi bagian terpenting dalam pencegahan korupsi. "Dengan sistem yang baik dan teraplikasi dengan IT serta didukung integritas dan komitmen aparatur bisa menutup peluang untuk terjadinya penyimpangan anggaran," ujarnya usai menghadiri Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK) 2021-2022 secara virtual di Ruang Pontive Center, Selasa (13/4/2021).
Dalam membangun sistem memang tidak mudah karena membutuhkan biaya dan ahli yang mampu membuat sistem dengan baik. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menerapkannya dalam tata kelola pemerintahan melalui aplikasi yang terintegrasi. "Pemerintah pusat juga telah menyarankan dengan regulasi dan sistem yang ada," sebutnya.
Pemkot Pontianak terus berupaya memperbaiki kelemahan sistem yang sudah terbangun agar pelayanan kepada masyarakat optimal. Penerapan Sistem Informasi Manajemen Anggaran dan Akuntansi Keuangan Daerah (SIMAKDA), pembayaran pajak secara online maupun pelayanan perizinan online merupakan implementasi dari sistem yang dibangun Pemkot Pontianak. "Jika kita bisa memonitor semua gerak pelayanan maka percepatan pelayanan dan peluang penyimpangan akan tertutup," pungkasnya. (prokopim)