,
menampilkan: hasil
Harjad Pontianak ke-249, Edi Minta Aparatur Tingkatkan Pelayanan Publik
ASN Pemkot Raih Predikat Baik dari BKN
PONTIANAK - Momentum Hari Jadi (Harjad) ke-249 Kota Pontianak diperingati dengan menggelar upacara secara terbatas sesuai protokol kesehatan di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (23/10/2020).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan kepada seluruh jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Pontianak terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini diharapkannya bisa menjadi pelajaran bagi semua untuk semakin tangguh. "Meskipun pandemi ini belum juga berakhir, saya minta jajaran aparatur Pemkot Pontianak tidak kendor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya di hadapan peserta upacara Harjad ke-249 Kota Pontianak.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penilaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk indeks profesional ASN Pemkot Pontianak mendapatkan predikat baik dengan skor 8,6. Penilaian tersebut meliputi empat indikator diantaranya kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Dirinya berharap hasil penilaian tersebut harus dijadikan semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saat ini masih perlu dilakukan peningkatan pelayanan meskipun dengan keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM). "Bagaimana kita terus bisa meningkatkan kualitas sehingga capaian target bisa kita raih dengan cepat, kuncinya adalah bisa memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi warga Kota Pontianak," terangnya.
Sementara itu, masih kaitan dengan pandemi Covid-19, Edi menekankan agar upaya memberikan pemahaman, pengertian dan tindakan penegakkan protokol kesehatan terus dilakukan. Diakuinya, dampak pandemi Covid-19 sangat terasa pada seluruh kehidupan masyarakat Kota Pontianak. "Terutama sektor perekonomian, sosial dan budaya," tuturnya.
Sejak diterapkannya relaksasi dengan adaptasi kebiasaan baru, ia memprediksi akan terjadi tambahan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini disebabkan tingginya mobilitas masyarakat di dalam maupun antar kota yang tidak bisa terbendung. "Warga Kota Pontianak kita minta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga kasus positif Covid-19 ini tidak terjadi lonjakan," pesan Edi.
Ia menyampaikan sektor pembangunan di Kota Pontianak hingga kini masih terus berlanjut. Seperti pembangunan rumah sakit di Kecamatan Pontianak Utara, pembangunan lanjutan Waterfront dari Kapuas Indah ke Senghie dan pembangunan sekolah terpadu di SMP 22 Purnama Agung VII. "Alokasi untuk belanja penanganan pandemi Covid-19 masih bisa menjawab tantangan hingga Desember mendatang," ungkapnya.
Kemudian, terkait permasalahan ketertiban umum dan kemacetan lalu lintas terus dilakukan upaya penyelesaian. Saat ini Pemkot Pontianak tengah melakukan upaya pembebasan lahan untuk pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I. Edi berharap pembangunan fisik duplikasi Jembatan Kapuas I bisa dilakukan pada 2021 sebab konsep pembangunan memanfaatkan lahan yang ada dilingkungan. Jika duplikasi Jembatan Kapuas I selesai maka akan menjadi solusi kemacetan. "Ini kita harapkan bantuan Gubernur untuk mendorong secara moril dan material, karena anggaran kurang lebih Rp300 miliar," jelasnya.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengingatkan semua masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan supaya tidak tertular Covid-19. Sebab apabila lengah, maka bukan tidak mungkin bisa saja terpapar Covid-19. Oleh sebab itu, ia berpesan agar edukasi terkait pencegahan Covid-19 perlu dilakukan secara terus-menerus. "Apalagi Kota Pontianak dengan penduduk yang ramai, interaksi pasti lebih sering," sebutnya.
Ia berharap Wali Kota Pontianak bisa memperhatikan penerapan protokol kesehatan di wilayahnya. Sebagai kota jasa dan perdagangan, Pontianak diharapkan tidak menjadi zona merah. Sebab jika hal itu terjadi, maka akan berdampak pada terhentinya kegiatan jasa dan perdagangan. "Kegiatan pendidikan, ekonomi terhenti sementara, orang tidak berani datang berarti hotel tidak berpenghuni, restoran tidak ada yang beli, makanya harus dijaga," pesan Sutarmidji.
Dirinya juga meminta Pemkot Pontianak untuk tetap menjaga pelaksanaan kompetensi dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Penempatan seseorang pada jabatan menurutnya harus sesuai dengan latar belakang pendidikan dan alur jabatan yang pernah diemban.
Kemudian penerapan disiplin pegawai harus menjadi modal dasar karena tanpa disiplin, tidak akan mungkin adanya sebuah inovasi. Jika Kota Pontianak tidak berinovasi maka tidak akan bisa bersaing dengan daerah lain. "Saya harap Wali Kota Pontianak bisa membuat inovasi lebih bagus, bersama DPRD saling bersinergi untuk menyelesaikan masalah," pungkasnya. (prokopim)
Targetkan Pendapatan Daerah Tahun 2021 Rp1,77 triliun
Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2021
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp1,77 triliun. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2020 senilai Rp1,62 triliun, tahun 2021 terjadi peningkatan. "Peningkatannya sebesar Rp152,09 miliar atau naik 8,59 persen," ujarnya usai menyampaikan nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota, Jumat (23/10/2020).
Kemudian, lanjutnya, total belanja daerah tahun 2021 adalah sebesar Rp1,84 triliun. Jumlah itu meningkat sebesar Rp55,15 miliar atau naik 3 persen dibandingkan APBD Perubahan tahun 2020 sebesar Rp1,78 triliun. "Secara umum volume rancangan APBD Kota Pontianak 2021 adalah sebesar Rp1,87 triliun, atau naik sekitar 3,48 persen dibandingkan volume perubahan APBD tahun 2020 senilai Rp1,80 triliun," ungkapnya.
Selain itu, penerimaan pembiayaan juga ditargetkan sebesar Rp99,11 miliar. Target itu terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang diproyeksi senilai Rp99,06 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp50 juta. "Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan yakni berupa penyertaan modal investasi pemerintah daerah yang dianggarkan sebesar Rp30 miliar," terang Edi.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam struktur RAPBD Kota Pontianak tahun 2021 terdapat beberapa penyesuaian yang mempengaruhi besaran volume RAPBD. Penyesuai itu diantaranya penyesuan terhadap penerimaan dana transfer (TKDD) tahun 2021 yakni dana DAU, DAK, serta DBH baik dari sisi pendapatan maupun belanja. "Berdasarkan hasil rekonsiliasi Pemkot Pontianak denga Kementerian Keuangan RI," katanya.
Selain itu, kata Edi, adanya penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja dana BOSNAS, penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja BLUD. "Ada pula penyesuaian terhadap besaran iuran BPJS," imbuhnya. (prokopim)
Ziarah ke Makam Batu Layang, Kenang Pendiri Kota Pontianak
Rangkaian Hari Jadi Kota Pontianak ke-249
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berziarah ke Makam Sultan Syarif Abdurrahman, Kamis (22/10/2020). Ziarah ke makam pendiri Kota Pontianak yang berlokasi di Makam Batu Layang ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak ke-249. Edi menyebut, Makam Batu Layang juga merupakan destinasi wisata religi yang ada di Pontianak. "Sebagai destinasi religi dan sejarah, Makam Batu Layang harus kita lestarikan, jaga dan dirawat," ujarnya.
Ia menambahkan untuk pengembangan lokasi tersebut saat ini sudah ada desain penataan kawasan itu. Terlebih kawasan Sungai Kapuas menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi. Dengan mempertahankan konsep pemakaman dan penataan turap di sepanjang waterfront, maka kawasan tersebut lebih rapi dan tertata. "Kita akan melakukan penataan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ungkapnya.
Momentum Harjad Kota Pontianak ke-249 di tengah pandemi Covid-19 ini, Edi mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Ia berharap di usia yang ke-249 ini, Kota Pontianak semakin maju, kondusif, nyaman, aman dan masyarakatnya tangguh terhadap Covid-19. Selain berziarah, Wali Kota juga menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat di sekitar lokasi Makam Batu Layang. (prokopim)
Tingkatkan Kualitas Layanan PDAM
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa meningkatkan kualitas pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat. "Permasalahan air baku, tingkat kebocoran, tunggakan dan kualitas air menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan PDAM," ujarnya usai membuka kegiatan sosialisasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di Hotel Golden Tulip, Rabu (21/10/2020).
Selain itu, masih banyak tantangan yang harus diselesaikan oleh PDAM. Satu diantaranya menelusuri masyarakat yang menikmati aliran air PDAM tanpa membayar atau sambungan ilegal. Sebab menurutnya, dalam pengelolaan air bersih tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit serta sarana dan prasarananya. "Sehingga untuk menjadi perusahaan yang sehat dan optimal masyarakat harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku," sebut Edi.
Saat ini, tingkat kebocoran tercatat pada angka 32,6 persen. Untuk itu, Edi meminta PDAM bisa menekan tingkat kebocoran itu di bawah 25 persen. Dikatakannya, kebocoran terjadi disebabkan permasalahan teknis dan administrasi. Sementara terkait penyesuaian tarif PDAM, hal itu belum menjadi prioritas saat ini. "Pelayanan dulu kita optimalkan, baru nanti penyesuaian tarif," ungkapnya.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Ardiansyah menerangkan, pihaknya akan berupaya menekan angka kebocoran secara bertahap hingga di bawah 25 persen. "Langkah yang akan dilakukan yakni district metering area, inventarisasi aset, termasuk penggantian pipa yang sudah tua," terangnya.
Menurutnya, penyebab kebocoran terbagi menjadi dua kategori, yakni teknis dan non teknis. Kebocoran non teknis berkaitan dengan masih adanya sambungan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat. "Ke depannya kita akan lakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan sambungan ilegal," tuturnya.
Ardiansyah menambahkan, pihaknya juga akan berupaya maksimal meningkatkan pelayanan. Apabila hal itu sudah tercapai, selanjutnya baru dilakukan penyesuaian tarif. "Sekarang tarif yang berlaku rata-rata di kisaran Rp4.200 per kubik. Untuk cakupan layanan air PDAM se-Kota Pontianak sudah mencapai 85 persen," imbuhnya.
Pihaknya juga akan menyusun pedoman tentang tata kelola perusahaan yang baik, mulai dari transparansi, independensi dan sebagainya. "Karena dengan tata kelola yang baik akan meningkatkan kinerja pelayanan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa," katanya. (prokopim)