,
menampilkan: hasil
Edi Kamtono Didapuk Jadi Narsum Pertemuan TPID se-Jateng
TPID Kota Pontianak Terbaik se-Kalimantan
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono didapuk menjadi narasumber Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Jawa Tengah. Undangan workshop dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Tengah itu digelar lewat zoom meeting, Kamis (9/3/2023). Pertemuan yang digelar sebagai langkah persiapan dan pembekalan bagi TPID se-Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh anggota TPID dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Edi mengatakan, dirinya diminta untuk menjadi narasumber pada pertemuan TPID se-Jawa Tengah lantaran TPID Kota Pontianak terpilih sebagai TPID Terbaik se-Kalimantan dan menerima penghargaan TPID Awards 2022 lalu.
"Dalam pertemuan TPID se-Jawa Tengah, saya memaparkan langkah-langkah strategis dan kiat-kiat yang dilakukan TPID Kota Pontianak sehingga inflasi bisa terkendali," ujarnya.
Menurutnya, dalam mengendalikan inflasi di Kota Pontianak, tidak terlepas dari kerja keras dan kerja bersama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar. Mulai dari rakor High Level Meeting (HLM) yang secara rutin digelar, monitoring harga kebutuhan pokok di pasar-pasar, operasi pasar dan berbagai upaya lainnya dalam mengendalikan inflasi di Kota Pontianak. Pihaknya juga memastikan ketersediaan stok pangan apakah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta distribusinya.
"Kunci untuk mengendalikan inflasi itu adalah menjaga ketersediaan bahan pokok. Kalau komoditas pokok itu tersedia, harga di pasar juga ikut stabil," ungkap Edi.
TPID Kota Pontianak juga melibatkan unsur terkait dalam mengendalikan inflasi, mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Bank Indonesia, Bulog, Pertamina dan pihak terkait lainnya. Tim terpadu ini melakukan berbagai upaya untuk mengontrol tingkat inflasi agar lebih terkendali. Misalnya dengan melakukan pemantauan di lapangan terhadap ketersediaan stok pangan di gudang dan agen serta pengawasan secara ketat harga kebutuhan pokok di pasar.
"Sehingga harga pangan di pasaran relatif stabil dan komoditas utama juga tersedia," imbuhnya.
Menyandang TPID Terbaik Wilayah Kalimantan bukan pertama kali bagi Kota Pontianak. Beberapa tahun silam penghargaan serupa pernah diterima TPID Kota Pontianak beberapa kali di tingkat nasional.
"Kita berharap sinergitas TPID Kota Pontianak terus terjalin dengan baik dan ditingkatkan sehingga inflasi di Kota Pontianak bisa terkendali," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Kunjungi Stand Pontianak di INACRAFT, Gubernur Sutarmidji : Inovasi Produk dan Ikuti Tren
Produk Tas Kain Tenun Pontianak Banyak Diminati
JAKARTA - Stand Kota Pontianak yang tergabung dalam Paviliun Provinsi Kalbar pada ajang International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2023 di Jakarta dikunjungi Gubernur Kalbar Sutarmidji, Minggu (5/3/2023). Di Paviliun Kalbar, ia melihat sejumlah produk kerajinan dari UMKM Kota Pontianak yang dipamerkan, di antaranya kain tenun corak insang khas kota Pontianak yang memiliki corak menarik dan cukup banyak diminati para pengunjung dan produk-produk kerajinan lainnya.
Sutarmidji menilai, secara umum memang produk yang ditampilkan sudah lebih baik dari sebelumnya. Kendati demikian, menurutnya masih harus dilakukan banyak inovasi dengan memperhatikan pasaran yang sedang tren. Mulai dari model produk, warna dan tampilan apa yang menjadi unggulan kekhasan dari Kota Pontianak supaya tidak tertinggal dengan daerah lainnya.
"Sekiranya ada produk-produk yang kurang atau tidak diminati pada pameran ini, nantinya jangan ditampilkan lagi pada INACRAFT mendatang, evaluasi seluruh produk yang menjadi unggulan," pesannya.
Kemudian, ia juga memberi masukan terhadap produk kerajinan keladi air untuk dibuat motif-motif baru. Oleh sebab itu, Dekranasda mesti mendorong para pengrajin untuk menggali bahan-bahan yang memiliki daya tarik sehingga tampil memikat para pengunjung.
"Inovasi untuk meningkatkan ketertarikan orang pada produk kerajinan ini adalah tantangan kita," ungkap Sutarmidji.
Menanggapi terpilihnya Paviliun Kalbar sebagai Best Booth INACRAFT 2023, Sutarmidji menilai produk-produk kerajinan Kalbar sangat diminati karena masih menggunakan pewarna alami, motif-motif desain yang menarik dan memiliki keunikan tersendiri. Namun pihaknya akan mengembangkan produk-produk tersebut bagaimana bisa melahirkan warna alami tetapi juga cerah sesuai dengan kearifan lokal. Dia berharap pengembangan ini bisa dilakukan melalui laboratorium yang ada seperti di Untan dan di Pemerintahan Provinsi Kalbar.
"Selamat kepada Paviliun Kalbar yang menjadi pemenang booth terbaik pada INACRAFT tahun ini," ucapnya.
Penjaga Stand Kota Pontianak Harry Ronaldi menerangkan, sejak dimulainya pameran INACRAFT pada 1 Maret 2023 lalu, pengunjung yang datang pada stand Kota Pontianak di Paviliun Kalbar cukup ramai.
"Produk yang banyak diminati adalah tas kain tenun, semua stok yang kami bawa ludes dibeli pengunjung," imbuhnya. (prokopim)
Lewat QROP Mudahkan Petugas dan WP Akses Objek Pajak Daerah
BKD Luncurkan QROP dan Berikan Penghargaan Kepada Pelaku Usaha Kuliner Taat Pajak
PONTIANAK - Kini masyarakat atau Wajib Pajak (WP) dapat mengakses informasi pajak daerah hanya dengan memindai atau meng-scan QR Code lewat smartphone. Terobosan ini merupakan bagian dari inovasi Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak lewat QR Objek Pajak (QROP). Cukup melakukan scan QR yang terdapat di tempat usaha WP, berbagai informasi terkait pajak daerah, mulai dari aplikasi pajak daerah, layanan hotline pajak daerah dan lainnya.
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah memaparkan, peluncuran QROP ini sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyediakan sarana pendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Inovasi ini pula menjadi bagian modernisasi pengawasan pajak daerah yang telah terdaftar dengan memberi tanda atau melabelisasi objek pajak, yang mana label QR Code tersebut diletakkan atau ditempatkan pada tempat yang mudah dilihat oleh petugas pendataan dan pengawasan pajak daerah maupun masyarakat selaku subjek atau objek pajak. Saat ini pihaknya sudah mulai menerapkan pada jenis pajak usaha restoran dan pajak parkir. Selanjutnya menyusul objek-objek pajak lainnya.
"Melalui QROP ini, selain memudahkan WP dan masyarakat, juga untuk memudahkan petugas lebih cepat, efisien dan praktis dalam melakukan pengawasan terhadap objek pajak," ujarnya, Jumat (3/3/2023).
Amirullah menambahkan, QROP juga untuk mengoptimalkan peran pengawasan masyarakat dan petugas pajak dalam menjaring objek pajak daerah yang belum terdaftar sebagai WP daerah. Label QROP juga sebagai kendali data pajak berkaitan dengan objek pajak bersangkutan. Oleh sebab itu, ia mengimbau bagi para WP untuk memasang atau menempatkan QROP di area atau tempat yang mudah dilihat pada objek pajak atau tempat usahanya masing-masing sehingga petugas maupun masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya.
"Dengan QROP akan lebih mudah mendapatkan titik lokasi dan foto objek pajak sehingga dapat menambahkan informasi database perpajakan secara up to date atau sesuai kondisi terkini," ungkapnya.
Selain meluncurkan QROP, BKD Kota Pontianak juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada pelaku usaha restoran yang dinilai taat menjalankan kewajiban membayar pajak.
"Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pelaku usaha yang telah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah," pungkasnya.
Pajak daerah menyumbang tidak sedikit dari total Rp537,7 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak di tahun 2022 lalu. Termasuk pajak restoran yang ikut mendongkrak PAD. Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tahun 2018 perolehan pajak restoran mencapai Rp68 miliar, 2019 Rp72,9 miliar, 2020 Rp46 miliar, 2021 Rp50 miliar dan 2022 Rp75 miliar dan perolehan ini tertinggi sepanjang tahun. (prokopim/bkd)
Sumbang PAD, Pemkot Intensifikasi Pajak Restoran
Wako Edi Dorong Usaha Kuliner Optimal Penuhi Kewajiban Pajak
PONTIANAK – Pajak daerah menyumbang tidak sedikit dari total Rp537,7 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak di tahun 2022 lalu. Termasuk pajak restoran yang ikut mendongkrak PAD. Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tahun 2018 perolehan pajak restoran mencapai Rp68 miliar, 2019 Rp72,9 miliar, 2020 Rp46 miliar, 2021 Rp50 miliar dan 2022 Rp75 miliar dan perolehan ini tertinggi sepanjang tahun.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, peran PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah bertumpu pada sektor pajak, khususnya pajak restoran. Pihaknya terus melakukan sosialisasi bagi wajib pajak untuk intensif melaksanakan kewajibannya.
“Karena PAD ini kita akan kembalikan kepada masyarakat dengan membangun sarana prasarana, biaya kebersihan, dan lain-lain. Meningkatnya PAD berarti juga meningkatkan pembangunan,” tuturnya usai acara Intensifikasi PAD dan Pengenaan Pajak Restoran 10 persen yang dihadiri oleh wajib pajak restoran di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (2/3/2023).
Menurutnya, menjamurnya usaha kuliner di Kota Pontianak menunjukkan potensi dunia usaha yang positif. Warga kian berbondong mendatangi tempat-tempat makan dan minum seperti restoran, kafe maupun warung kopi. Kondisi ini meningkat tajam berbanding sebelum pandemi. Edi menilai tidak sedikit masyarakat dari luar daerah yang datang ke Pontianak untuk kulineran.
“Orang datang untuk membeli makan atau minuman. Di sini kita punya banyak usaha kuliner. Bisa dimanfaatkan pula sebagai pemasukan daerah, berdampak baik terhadap PAD,” katanya.
Sirkulasi pembangunan tidak dapat terjadi tanpa adanya pajak daerah, seperti pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, PBB, BPHTB, PPJU hingga retribusi parkir. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) senantiasa mendorong pemasukan daerah. Pemasukan yang dimaksud adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan PAD seperti yang dibahas.
“Kita harapkan peran usaha kuliner optimal dalam melaksanakan wajib pajak mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah memaparkan, agenda intensifikasi tersebut sekaligus peluncuran aplikasi QR Objek Pajak (QROP). Ia menyampaikan, acara itu bertujuan untuk memberikan pemahaman seluruh masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
“Khususnya pemilik restoran yang belum optimal dalam melaporkan dan menyetorkan kewajiban pajaknya,” ujarnya.
Sebanyak 170 pelaku usaha kuliner diundang untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya peran pajak dalam pembangunan. Amir menambahkan, mereka yang diundang pada dasarnya telah mengenakan aturan wajib pajak 10 persen di restorannya. Pada kesempatan itu pihaknya memberikan penghargaan kepada lima restoran yang dinilai taat menjalankan kewajiban membayar pajak.
“Kepada para wajib pajak restoran lokal yang telah mengenakan 10 persen pajak pada setiap transaksi. Kita juga meluncurkan QR Objek Pajak (QROP) sebagai sarana pendukung optimalisasi pajak,” pungkasnya.
QROP merupakan salah satu sarana pendukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah melalui modernisasi pengawasan objek pajak yang telah terdaftar dengan memberi tanda atau melabelisasi yang diletakkan ditempat yang mudah dilihat oleh Petugas Pendataan dan Pengawasan Pajak Daerah maupun semua masyarakat selaku subjek pajak atas objek pajak yang telah terdaftar Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD). QROP memudahkan masyarakat atau wajib pajak dapat mengakses informasi terkait pajak daerah, aplikasi pajak daerah, hotline pajak dan alamat lain melalui scan QR Code pada smartphone masyarakat atau wajib pajak. (prokopim/kominfo)