,
menampilkan: hasil
Pemkot Susun Langkah Waspadai Dampak Turunnya Ekonomi Global
Sarasehan Ekonomi Normalisasi Kebijakan
PONTIANAK - Menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang diprediksi akan terjadi tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan langkah strategis guna mewaspadai tantangan dampak dari resesi. Pasca pandemi dan inflasi juga menjadi pertimbangan untuk menentukan upaya selanjutnya.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menuturkan, kendati pihaknya optimis di akhir triwulan IV-2022, perekonomian Kota Pontianak dapat tumbuh lebih tinggi dibanding tahun 2021, kewaspadaan akan resesi di tahun selanjutnya tetap perlu dilakukan. Dia menyebut, dibutuhkan langkah dan kerja yang sangat detail, bukan hanya pada tataran makro namun juga fokus pada level mikro.
“Perlu aksi-aksi nyata dan inovasi dalam proses normalisasi menuju pemulihan ekonomi Pontianak dengan melihat tantangan dan peluang yang saat ini terjadi,” ujarnya saat membuka Sarasehan Ekonomi Normalisasi Kebijakan Menuju Pemulihan Ekonomi Kota Pontianak di Aula Muis Amin Bappeda, Kamis (15/12/2022).
Namun untuk mewujudkan semua itu, Bahasan mengajak semua pihak, baik internal hingga eksternal dalam hal ini masyarakat Kota Pontianak dan pemangku kebijakan untuk bergandengan tangan menuju tujuan bersama yaitu kebangkitan ekonomi.
“Tak kalah penting adalah sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, media hingga kalangan akademisi untuk menjadi bagian dari upaya normalisasi perekonomian Kota Pontianak,” ujarnya.
Perlu diketahui, kondisi ekonomi global saat ini sedang terjadi lonjakan inflasi global akibat faktor supply shock/supply disruption imbas dari serangkaian peristiwa, mulai dari pandemi covid di tahun 2020, ketidaksiapan faktor produksi dan transportasi di tahun 2021 serta perang rusia-ukraina di tahun 2022. Bahasan menambahkan, hal ini berpotensi menurunkan daya beli dan permintaan serta memicu kekhawatiran para pelaku usaha tentang kemungkinan terjadinya resesi ekonomi di tahun 2023. Oleh sebab itu menurutnya, Kota Pontianak patut untuk memiliki kewaspadaan tinggi.
Segenap solusi perekonomian yang telah diterapkan oleh pemerintah kota pontianak hingga akhir semester II tahun 2022 dalam mengatasi inflasi diantaranya dengan melakukan sejumlah kebijakan perlindungan sosial, dukungan dunia usaha terutama usaha mikro kecil, memantau ketersediaan stok dan pasokan bahan pangan strategis hingga penyelenggaraan pasar murah dan memperkuat serta memperluas implementasi Pasar Tani.
“Semoga mampu menurunkan tingkat inflasi komoditas pangan serta menjaga daya beli masyarakat,” tutur Bahasan.
Pada proses normalisasi itu, Pemkot Pontianak mengundang tiga orang akademisi dari Universitas Tanjungpura yang turut memberikan pandangan ilmiahnya. Bahasan berharap, melalui sarasehan ini terbentuk rumusan rekomendasi berbagai pilihan kebijakan terbaik agar ekonomi Kota Pontianak cepat pulih dan bangkit.
“Selain itu, konsolidasi seperti ini juga harus terus dilanjutkan terlebih menghadapi pasca pandemi serta ancaman krisis kedepan yang melanda dunia,” pungkasnya. (kominfo)
Pemkot Serahkan 17.459 Paket kepada Masyarakat Terdampak Inflasi
Wako Edi: Segera Disalurkan ke Seluruh Kecamatan
PONTIANAK - Sebanyak 17.459 paket bantuan sosial akan diserahkan secara simbolis kepada masyarakat Kota Pontianak yang ada di semua kecamatan. Bantuan ini diberikan dalam rangka mengendalikan inflasi serta membantu masyarakat yang terdampak inflasi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, paket yang diserahkan terdiri dari 5 kg beras premium, 2 kg gula pasir dan 2 liter minyak goreng. Dia menyebut, Kecamatan Pontianak Tenggara mendapat giliran pertama sebagai penerima, untuk selanjutnya akan disebar ke seluruh kecamatan.
“Ini kita lakukan memberi semangat bagi warga yang terdampak inflasi atau kenaikan harga BBM, sehingga menambah produktivitas dari masyarakat,” ungkapnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis, di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Senin (12/12/2022).
Dalam tantangan menghadapi inflasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak telah menyiapkan langkah agar mengurangi dampaknya. Kendati angka inflasi masih relatif stabil, Edi senantiasa mengingatkan pihaknya untuk memprioritaskan kinerja di sektor pangan agar harga komoditas tetap seimbang, atau bahkan perlahan turun.
“Secara fisik walaupun nilai yang diserahkan belum besar, tapi secara semangat kebersamaan, sangat besar,” ujarnya.
Edi mengajak warga Kota Pontianak untuk berinovasi memanfaatkan halaman rumah masing-masing dengan menanam sayur-mayur, dan sebagainya. Inovasi lainnya juga seperti ternak dari ikan khas air tawar. Dirinya juga telah meminta dinas terkait, dalam hal ini Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menanam dan beternak.
“Bahkan kalau sudah berkembang bisa memelihara ayam, agar meningkatkan gizi,” ucapnya.
Pada persoalan lain, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk berbenah di segala sektor. Edi menyampaikan, pihaknya terus membangun infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi bagi publik, hingga meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Mudah-mudahan dengan ini warga Pontianak merasakan kemakmuran dan semuanya bahagia,” tutupnya.
Di kesempatan yang sama, Kadiskumdag Kota Pontianak Junaidi menerangkan, penerima penyerahan bantuan diberikan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun waktu pelaksanaan penyerahan di seluruh kecamatan akan digelar dalam sepekan kedepan.
“Akan dilaksanakan keenam kecamatan seperti biasa. Masyarakat yang menerima sudah divalidasi oleh Dinas Sosial Kota Pontianak,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
UMK Pontianak Resmi Ditetapkan, Wako Harap Picu Pertumbuhan Ekonomi
UMK Tahun 2023 Rp2.750.644,55
PONTIANAK - Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak tahun 2023 resmi ditetapkan sebesar Rp2.750.644,55. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar Nomor 1390/NAKERTRAN/2022, tanggal 6 Desember 2022 tentang Upah Minimum Kota Pontianak Tahun 2023. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, kenaikan UMK tahun 2023 ini lebih tinggi dari tahun 2022 lalu yang ditetapkan sebesar Rp2.579.616,01.
"Artinya ada kenaikan sebesar Rp171.028,54 atau naik 6,63 persen," ungkapnya, Kamis (8/12/2022).
Sementara besaran UMK Pontianak 2023 juga lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar 2023 sebesar Rp2.608.601,75 atau selisih Rp142.042,80. Dengan kenaikan UMK tersebut, Edi berharap akan memberi dampak pada perekonomian di Kota Pontianak.
"Dengan naiknya UMK ini mudah-mudahan memberi dampak pada meningkatnya pendapatan masyarakat kedepannya serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak," ujarnya.
Edi memaparkan, seiring perkembangan setelah mengalami masa pandemi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan seluruh jajaran dunia usaha dan masyarakat. Hal ini terbukti dengan peningkatan-peningkatan yang berhasil ditoreh oleh Pemkot Pontianak. Mulai dari pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak yang mencapai 4,6 persen, meski sempat mengalami minus hingga 3,9 persen pada masa pandemi. Kemudian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yang mana tahun 2021 IPM menyentuh angka 79,93. Tahun 2022 ini ditargetkan hingga 80. Bertumbuhnya ekonomi ini kemudian turut menekan angka kemiskinan. Jika di tahun 2019 berada di angka 4,88 persen, di tahun 2021 kemarin, sudah turun menjadi 4,58 persen.
“Di dalam program kita paling utama yaitu menyediakan fasilitas bagi pelaku usaha mikro serta mempercepat perizinan bagi mereka,” terangnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak Ismail Abdurrahman menjelaskan, UMK yang telah ditetapkan tersebut adalah upah bulanan terendah yang diterima oleh pekerja yang bekerja selama 40 jam seminggu atau 7 jam sehari, yang bekerja 6 hari dalam seminggu, atau 8 jam sehari bagi pekerja yang bekerja 5 hari dalam seminggu.
"Upah minimum ini hanya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan," jelasnya.
Ismail menambahkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di atas 1 tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. (prokopim)
Inflasi di Pontianak Naik 0,34 Persen, Pemkot Segera Lakukan Pengawasan
Wawako Dengar Arahan Mendagri Tito Saat Rakor Pengendalian Inflasi
PONTIANAK - Angka inflasi di Kota Pontianak pada bulan November mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen dari yang semula 5,74 persen kini menjadi 6,08 persen. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyebut, hal tersebut merupakan peringatan bagi pihaknya khususnya Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak.
“Kenaikan ini walaupun kecil, namun tetap sebagai warning bagi kita untuk terus berbenah. Sekarang kita akan pastikan pasokan komoditas yang prioritas itu tersedia,” ungkapnya usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Senin (5/12/2022).
Menjelang libur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melakukan pengawasan di lapangan secara berkala untuk memonitoring harga pangan. Terutama bagi komoditas yang mengalami kenaikan seperti kangkung, bawang merah, jagung manis dan minyak goreng. Adapun pada pengendalian inflasi sebulan belakangan pula, terjadi penurunan harga pada komoditas tertentu.
"Seperti daging ayam ras, cabai rawit, bawang putih, ikan tongkol, cabai merah dan ayam hidup," ujarnya.
Bahasan menjelaskan, terdapat sembilan langkah yang menjadi atensi pihaknya atas arahan Mendagri. Kesembilan langkah tersebut adalah, melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia, melaksanakan rapat teknis TPID, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, melaksanakan gerakan Pencanangan Gerakan Menanam, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait.
Selanjutnya, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, kemudian berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, merealisasikan BTT untuk dukungan Pengendalian Inflasi. Dan yang terakhir, yakni memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Targetnya angka ini tidak mengalami kenaikan, dan kalau bisa turun kembali. Kita akan lakukan pemantauan di segala sektor terutama bidang pangan,” tutupnya. (kominfo)