,
menampilkan: hasil
Gelar Bazar Murah Bapok, Upaya Pemkot Tekan Harga Kebutuhan Pokok
Bazar Murah Bapok di Enam Kecamatan
PONTIANAK – Dalam upaya menekan lonjakan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerja sama dengan Bank Indonesia, Bulog, BUMD dan sejumlah distributor dan retail menggelar Operasi Pasar Bazar Murah. Kecamatan Pontianak Tenggara sebagai pembuka tempat digelarnya Bazar Murah, Senin (10/3/2025).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, yang hadir dalam peresmian Operasi Pasar Bazar Murah, menjelaskan bahwa operasi pasar ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
"Kita ingin memastikan bahwa masyarakat Pontianak tidak kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil," ujarnya.
Dalam operasi pasar ini, masyarakat dapat membeli paket sembako seharga Rp85 ribu yang berisi beras premium 5 kilogram (kg), gula pasir 1kg dan minyak goreng 1 liter. Kemudian untuk telur per-pak isi 10 butir seharga Rp10 ribu. Selain itu, tersedia pula komoditi lainnya yang dijual dengan harga bersubsidi.
Untuk dapat membeli barang-barang tersebut, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta fotokopi KTP satu lembar. Selain itu, warga diimbau membawa tas belanja sendiri karena panitia tidak menyediakan kantong plastik.
"Kami juga ingin mendorong masyarakat agar terbiasa menerapkan gaya hidup ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai," kata Edi.
Operasi pasar dan bazar murah ini akan digelar di enam kecamatan di Kota Pontianak secara bergiliran. Adapun jadwalnya, Senin, 10 Maret di Kantor Camat Pontianak Tenggara, Selasa, 11 Maret di Kantor Camat Pontianak Selatan, Rabu, 12 Maret Kantor Camat Pontianak Kota, Kamis, 13 Maret di Kantor Camat Pontianak Timur, Senin, 17 Maret Kantor Camat Pontianak Utara dan Selasa, 18 Maret di Kantor Camat Pontianak Barat. Bazar murah dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Wali Kota Edi berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
"Kita telah menyiapkan stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, saya tetap mengimbau agar warga tertib dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Edi menambahkan, operasi pasar ini merupakan salah satu langkah strategis Pemkot Pontianak dalam menjaga stabilitas harga di pasaran. Ia juga berharap program ini dapat menjadi solusi jangka pendek sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
"Kami terus berkoordinasi dengan Bulog dan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan di Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Dekranasda Pontianak Dukung Program Pemberdayaan UMKM
Sosialisasi Fasilitasi Peminjaman POM Mini Migor dan Dana KUR Super Mikro
PONTIANAK – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono, menyambut baik inisiatif program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dilaksanakan melalui kerja sama antara PT Win Global Solusitama (WGS) dengan Koperasi Produsen UKM Kubu Raya. Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Program Fasilitas Peminjaman Mesin Pom Mini Minyak Goreng (Pomigor) dan Fasilitas Peminjaman Dana KUR Super Mikro (Supermi) bagi Pelaku UMKM di Gedung UMKM Business Development Center (BDC) Komplek Pasar Flamboyan, Jumat (7/3/2025).
Yanieta mendukung program yang dinilai memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM Kota Pontianak dan Kubu Raya dalam meningkatkan pendapatan.
"Ini adalah salah satu usaha pemerintah yang bekerjasama dengan perusahaan seperti PT. Win Global Solusitama dan Koperasi UMKM Kubu Raya untuk memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat," ujarnya.
Program tersebut menawarkan peminjaman mesin Pomigor secara cuma-cuma dengan hanya membayar uang keanggotaan sebesar Rp125 ribu. Mesin Pomigor tersebut sudah diatur secara digital dengan harga jual minyak goreng senilai Rp18 ribu per liter.
Yanieta juga mengingatkan agar pendistribusian mesin tersebut memperhatikan jarak antar penerima. Pengaturan ini bertujuan supaya distribusinya merata dan menjangkau para pelaku UMKM yang membutuhkan.
"Kalau bisa jangan berdekatan, ada jaraknya supaya mereka juga bisa sama-sama semua dapat, tapi tidak saling iri," pesannya.
Menurut keterangan dari penyedia Pomigor, kapasitas mesin mencapai 110 liter per hari dengan potensi penghasilan kisaran Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan bagi pengusaha UMKM. Selain program Pomigor, juga disosialisasikan fasilitas peminjaman dana KUR Super Mikro dengan plafon Rp5 juta hingga Rp10 juta. Yanieta berpesan kepada para pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan mentaati seluruh aturan yang telah ditetapkan.
"Yang pasti saya mengingatkan kepada para pengusaha UMKM Kota Pontianak dan Kubu Raya, kesempatan ini harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dan juga mesinnya harus selalu dijaga kebersihannya," ucapnya.
Melalui program ini, diharapkan UMKM di Kota Pontianak dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Yanieta menegaskan bahwa Dekranasda Kota Pontianak akan terus berupaya memfasilitasi pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan berbagai program pemberdayaan secara maksimal.
“Kami percaya, dengan dukungan bersama, UMKM di Kota Pontianak dapat menjadi tulang punggung ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan,” pungkasnya. (prokopim)
Tim Pengawasan Uji Tera Pompa SPBU Coco Paris II
Sinergi Pertamina dan Pemkot Pontianak Pastikan Kualitas Layanan SPBU
PONTIANAK – Tim Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melakukan pengecekan pelayanan di SPBU Coco yang berlokasi di Jalan Parit H Husin II Pontianak Tenggara. Tim yang terdiri dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Pertamina dan pihak terkait lainnya tiba di SPBU dengan nomor 61.781.01 pukul 09.00 WIB. Pengecekan dilakukan dengan menera takaran pompa BBM di SPBU tersebut.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan dan Pembangunan Muchammad Yamin menyebut, kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pelayanan di SPBU ini berjalan sesuai aturan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, pagi ini kami bersama tim ingin memastikan bahwa pelayanan di SPBU ini benar, jujur dan sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin masyarakat merasa lega dan percaya bahwa SPBU di Kota Pontianak memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (7/3/2025).
Dalam pengecekan tersebut, tim melakukan serangkaian uji alat pengukur di SPBU untuk memastikan keakuratan alat yang digunakan. Hal ini dilakukan guna menghilangkan kebimbangan masyarakat terhadap kualitas pelayanan di SPBU.
“Kami memastikan bahwa alat-alat yang ada di SPBU ini sesuai standar. Tidak ada manipulasi atau kecurangan, sehingga masyarakat tidak perlu ragu menggunakan layanan SPBU di Kota Pontianak,” tambahnya.
Menurutnya, kegiatan pengecekan ini merupakan agenda rutin berkala yang dilakukan di seluruh SPBU di Kota Pontianak. Tim bekerja sama dengan Pertamina dan instansi terkait untuk memastikan semua SPBU memenuhi standar pelayanan. Penjadwalan pengecekan dilakukan secara bergantian untuk menjangkau semua SPBU di wilayah kota.
“Kami lakukan pengecekan secara berkala, baik atas permintaan maupun kebutuhan. Saat ini fokusnya di Kota Pontianak, namun Pertamina juga melaksanakan kegiatan serupa di wilayah Kalimantan Barat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya terkait suasana Ramadan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini bukan hanya soal Ramadan, tapi bagaimana kami terus menjaga kepercayaan masyarakat. Jadi, masyarakat tidak perlu bimbang menggunakan SPBU di Kota Pontianak, karena kami memastikan semuanya sesuai aturan,” tegasnya.
Sales Manager Rayon I Pertamina Kalimantan Barat Abdul Malik menerangkan, kegiatan yang bersinergi dengan Pemerintah Kota Pontianak ini dalam rangka memastikan kualitas layanan di SPBU sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh SPBU di wilayah Kota Pontianak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami sangat senang dengan sinergi antara Pertamina dan Pemerintah Kota Pontianak. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa pelayanan SPBU tidak hanya sesuai standar tetapi juga berkualitas sesuai dengan ketentuan yang ada," tuturnya.
Dalam menjaga kualitas layanan, Abdul Malik menjelaskan bahwa setiap SPBU secara rutin melakukan pengecekan alat ukur atau kalibrasi. Selain pengecekan tahunan yang dilakukan oleh Diskumdag Kota Pontianak, petugas SPBU juga melakukan pengecekan harian untuk memastikan bahan bakar yang disalurkan sesuai dengan standar perundang-undangan.
"Di samping tera tahunan dari Diskumdag, teman-teman di SPBU juga melakukan pengecekan harian untuk memastikan bahwa apa yang disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebutnya.
Ia menilai sinergi ini memberikan manfaat signifikan bagi SPBU. Dengan demikian, para pengelola SPBU merasa lebih aman dan nyaman karena dapat memastikan bahwa distribusi bahan bakar yang mereka lakukan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kita sangat terbantu sekali, SPBU juga merasa aman dengan kondisi bahwa apa yang disalurkan sesuai dengan legalitas yang ada," tuturnya.
Abdul Malik menuturkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Sinergi dengan pemerintah daerah dinilai sebagai langkah efektif untuk menciptakan transparansi dan kepercayaan publik terhadap layanan SPBU di Kota Pontianak.
"Terima kasih banyak atas dukungan dari semua pihak, terutama Pemerintah Kota Pontianak. Semoga sinergi ini dapat terus berlanjut demi pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutupnya. (prokopim)
Fokus Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Optimalisasi PBB
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mendongkrak pendapatan daerah di tahun 2025 ini.Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebagaimana diketahui, tahun lalu perolehan dari penerimaan PBB hanya mencapai 36 persen dari target.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk mengevaluasi kendala-kendala yang menyebabkan rendahnya capaian PBB.
"Kami akan melibatkan akademisi untuk membahas bersama-sama apa masalahnya. Ada beberapa OPD terkait juga seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum serta Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya.
Menurut Edi, PBB merupakan hak pemerintah yang menjadi kewajiban masyarakat untuk dilaksanakan. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah juga akan mempertimbangkan insentif bagi warga tertentu, seperti diskon untuk pejuang-pejuang veteran atau orang-orang yang berjasa kepada daerah.
"Kita lihat kondisi lapangan. Misalnya, ada warga yang layak diberikan diskon karena kontribusinya kepada masyarakat,” ucapnya berumpama.
Selain PBB, Edi juga menyoroti potensi peningkatan pendapatan dari sektor pajak restoran dan pajak parkir. Ia mengungkapkan rencana untuk menata ulang sistem pengelolaan pajak parkir agar tidak terjadi kebocoran pendapatan dan tetap memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
"Ada tempat usaha yang tidak menyiapkan lahan parkir, tapi ingin pengunjungnya ramai. Mereka juga tidak mau membayar pajak restoran, sementara parkir pengunjungnya di badan jalan. Ini tidak adil bagi pelaku usaha lain yang sudah taat aturan," tegasnya.
Edi menekankan pentingnya kebijakan yang adil dan transparan dalam pengelolaan pajak. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk membayar pajak sesuai ketentuan. (prokopim)