,
menampilkan: hasil
Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Business Matching
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi optimis dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak apabila sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatkan kualitas produknya. Ia meminta dinas terkait untuk mendorong naiknya kelas UMKM, bukan hanya dari kegiatan seremonial, tetapi juga lewat pembinaan jangka panjang. Segala perkembangan akan dilakukan pencatatan, serta kebutuhan dari setiap UMKM perlu dipenuhi.
“UMKM itu harus dibina terus dan dilihat perkembangannya oleh dinas terkait,” katanya usai membuka kegiatan Business Matching UMKM di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (30/11/2023).
Berbagai persoalan dihadapi pelaku UMKM misalnya kurangnya pemasaran, manajemen yang masih tradisional maupun infrastruktur yang belum memadai. Mulyadi berharap, lewat business matching ini setiap pelaku UMKM menambah wawasan dan mempraktekan ilmu yang didapat.
“Jiwa melayani dari pelaku usaha juga tidak kalah penting,” ujarnya.
Business Matching atau biasa yang dikenal dengan temu bisnis adalah sebuah upaya mempertemukan antar pelaku UMKM dengan sumber pembiayaan atau pemodal dari lembaga jasa keuangan. Bank Kalbar dan Bank Syariah Indonesia (BSI) ikut berpartisipasi dengan memberikan bantuan kepada pelaku UMKM yang diserahkan secara simbolis oleh Sekda Mulyadi.
“Pemahaman pelaku UMKM harus dipertajam, misalnya dengan banyak-banyak berada di pasar. Lihat bagaimana sektor usaha mengalami progres untuk tumbuh. Pelajari dan ikuti caranya,” imbuhnya. (kominfo/prokopim)
Jelang Nataru, Satgas Ketahanan Pangan Cek Ketersediaan Stok Bahan Pokok
Mulyadi: Stok Beras, Gula dan Minyak Goreng Aman
PONTIANAK – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tim Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kota Pontianak melaksanakan peninjauan lapangan ke beberapa lokasi distributor untuk mendapatkan informasi terkini stok pangan di Kota Pontianak. Dari hasil pantauan ke lokasi, Ketua Tim Satgas Ketahanan Pangan Mulyadi menyebut, jumlah stok bahan pokok masih aman.
“Kami melakukan pemantauan ke gudang stok pangan, hasilnya untuk stok bahan pokok tersedia sampai setelah Nataru,” paparnya usai melakukan pemantauan di gudang beras Jalan Cendana, Kamis (30/11/2023).
Mulyadi memperkirakan, lebih dari 200 ton beras tersedia di gudang-gudang beras. Selain gudang beras, tim juga mengunjungi gudang minyak goreng yang terletak di Jalan Juanda. Mulyadi menyampaikan, sampai hari ini masih tersisa total 64 hingga 100 ribu liter minyak goreng serta 35 ton gula pasir. Angka ini menurutnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Pontianak mendekati Nataru.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena stok minyak goreng aman,” terangnya.
Menjaga persediaan merupakan upaya yang selalu dilakukan Tim Satgas Ketahanan Pangan ketika mendekati hari raya keagamaan. Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, kepolisian dan TNI ini juga akan melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketersediaan pangan, seperti misalnya dengan mengunjungi pasar-pasar tradisional maupun swalayan modern.
“Lewat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) biasanya terus berkoordinasi untuk mencegah lonjakan. Yang kita cegah adalah lonjakan, kendati tetap terjadi fluktuasi harga bahan pokok,” jelasnya, yang juga selaku Sekretaris Daerah Kota Pontianak. (kominfo)
Genjot Pajak Katering, BKD Gelar Edukasi Perpajakan Bagi Bendahara
Realisasi Pajak Katering Tembus Rp2,3 miliar
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak terus melakukan optimalisasi pendapatan pajak daerah. Satu di antaranya pajak restoran jenis katering atau jasa boga. Kontribusi pajak jenis katering ini cukup besar. Dari target Rp3 miliar, sampai dengan saat ini telah terealisasi sebesar 78,3 persen atau Rp2,3 miliar.
Untuk mengenjot pajak jasa boga ini, BKD Kota Pontianak menggelar Edukasi Perpajakan dan Capacity Building Pajak Daerah jenis jasa boga atau katering yang diikuti 120 peserta yang merupakan bendahara dari instansi vertikal dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Hotel G Jalan Jenderal Urip Pontianak, Selasa (28/11/2023). Kegiatan ini merupakan kerja sama BKD Kota Pontianak dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalbar, KPP Pontianak Timur, Bank Indonesia dan Bank Kalbar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menjelaskan, kegiatan ini ditujukan bagi bendahara dari seluruh instansi vertikal maupun pemerintah daerah sebagai pemotong pajak. Meski berdasarkan peraturan, jasa boga/katering tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang merupakan pajak pusat, namun jenis usaha tersebut tetap dikenakan pajak restoran yang termasuk dalam pajak daerah.
“Jadi, setiap pembelian atau belanja makan dan minuman di restoran, rumah makan, katering di wilayah Kota Pontianak, wajib membayar pajak restoran sebesar 10 persen dari dasar pengenaan pajak tanpa minimum transaksi atau tagihan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Mulyadi, instansi vertikal, pemerintah pusat dan daerah diimbau melakukan belanja makanan dan atau minuman di wilayah Kota Pontianak pada tempat usaha yang telah terdaftar dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) Kota Pontianak.
“Instansi vertikal dan pemerintah pusat dan daerah maupun swasta diimbau untuk mensyaratkan lampiran berupa bon pembelian yang mencatumkan pajak restoran 10 persen, atau Salinan Surat Pajak Daerah (SSPD) pajak restoran yang sah atas laporan SPJ belanja makan minum pada bendahara masing-masing instansi atau perusahaan,” paparnya.
Ia berharap melalui Edukasi Perpajakan dan Capacity Building ini menjadi pembelajaran yang bisa diperoleh peserta sebagai bendahara yang melakukan penarikan terhadap jenis pajak tersebut. Kehadiran narasumber yang menyampaikan materi diharapkan bisa memberikan pencerahan kepada peserta.
“Silakan tanyakan kepada para pemateri sehingga tidak salah dalam mengambil suatu tindakan atau mengeksekusi khususnya dalam pemotongan pajak ini,” imbuhnya.
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menambahkan, penerimaan pajak khusus jenis pajak restoran jenis katering ini ditargetkan sekitar Rp3 miliar. Sampai dengan hari ini telah terealisasi sebesar 78,3 persen atau Rp2,3 miliar dengan jumlah wajib pajak sekitar 400 WP.
“Artinya, kontribusi jenis pajak ini cukup besar,” ungkapnya.
Menurutnya, Edukasi Perpajakan dan Capacity Building ini sangat penting untuk membekali para bendahara bahwa setiap pemesanan atau belanja jasa boga katering, terdapat pajak restoran yang dikenakan pada jenis usaha tersebut.
“Tujuan digelarnya edukasi ini adalah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat atau wajib pajak untuk membayar pajak daerah khususnya jenis pajak restoran dalam hal ini jasa boga atau katering serta melaporkan sesuai omzet yang diterima,” jelasnya. (prokopim)
Wali Kota Edi: Kehadiran Pasar Rakyat Parwasal Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmi Beroperasi, Pasar Rakyat Parwasal Tampung 174 Pedagang
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Pasar Rakyat Parwasal yang berlokasi di sebelah Pasar Puring Siantan Kecamatan Pontianak Utara. Pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota menandai mulai beroperasinya pasar rakyat ini. Pasar tradisional yang menjual berbagai kebutuhan bahan pokok ini menampung sebanyak 174 pedagang, terdiri dari 147 unit los dan 27 unit kios.
"Mudah-mudahan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat serta menjadi pusat perbelanjaan bahan makanan tradisional," ujarnya usai meresmikan Pasar Rakyat Parwasal, Rabu (22/11/2023).
Didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, Edi menyusuri setiap sudut pasar. Kepada pedagang, keduanya berdiskusi membahas situasi dan kondisi terkini pasar lokal. Ia juga membeli sayur-sayuran dan bahan pokok yang dijual oleh pedagang di pasar itu. Kedepan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melakukan revitalisasi seluruh kawasan Pasar Puring.
"Pasar Rakyat Parwasal ini didanai pemerintah pusat lewat APBN. Nantinya seluruh kawasan ini akan kita revitalisasi," ungkap dia.
Kehadiran pasar rakyat ini dinilainya representatif sebab lapak-lapak pedagang tertata lebih rapi. Dia berpesan kepada para pedagang untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban maupun keamanan pasar. Terlebih, saat ini Kota Pontianak dalam tahap penilaian untuk meraih penghargaan Adipura.
"Tahun 2022 sudah mendapatkan sertifikat Adipura. Tahun 2023 kita harapkan bisa mendapatkan Piala Adipura," imbuhnya.
Adipura merupakan satu diantara program pemerintah pusat. Edi menjelaskan, setiap penghargaan yang diterima dari pemerintah pusat akan disertai dengan insentif. Artinya, bukan hanya mendapat penghargaan berupa sertifikat ataupun piala. Contoh lain program pemerintah pusat adalah penataan pasar tradisional.
"Penataan sarana dan prasarana pasar akan dilengkapi dengan perbaikan jalan," jelasnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Menengah dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Junaidi menambahkan, revitalisasi Pasar Rakyat Parwasal sejalan dengan arahan pemerintah pusat lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2020 tentang tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
"Aset milik Pemkot Pontianak. Ada fasilitas lainnya di pasar ini seperti home storage, mushola, toilet dan klinik," terangnya.
Revitalisasi pasar ini juga bagian dari perubahan kebiasaan dari pandemi Covid-19. Masyarakat yang awalnya sempat menggunakan jasa angkutan online untuk membeli bahan makanan, kini telah kembali membeli di pasar offline.
"Pembangunannya dimulai saat pandemi covid. Untuk penataan taman di sekitar, penyambungan listrik dan air menggunakan dana pemerintah daerah lewat APBD Kota Pontianak," tutupnya. (kominfo/prokopim)