,
menampilkan: hasil
Wujud Transparansi, Pemkot Pontianak Luncurkan Aplikasi Bayar Pajak e-Ponti Mobile
Bisa Diunduh di eponti.pontianak.go.id
PONTIANAK – Untuk memastikan transparansi keuangan daerah kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak meluncurkan aplikasi digital yang diberi nama e-Ponti Mobile. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, seluruh informasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari pajak tertera dalam satu aplikasi terintegrasi tersebut.
“Era sekarang memungkinkan informasi keuangan lebih mudah diakses masyarakat. Ini yang kita inginkan, digitalisasi mencegah terjadinya penyelewengan dari pola sebelumnya yang diterapkan,” ujarnya setelah meluncurkan secara resmi aplikasi e-Ponti Mobile, di Hotel Aston belum lama ini.
Melalui aplikasi e-Ponti Mobile pula, pembayaran pajak menjadi lebih praktis. Data yang disajikan pun real time, artinya selalu diperbaharui setiap detiknya. Sehingga, menurut Edi, akurasi data dapat diolah sebagai bahan evaluasi kinerja pengelolaan PAD yang dilaksanakan kepala daerah maupun perangkat daerah.
“Serta memudahkan pejabat pengelola keuangan daerah dalam memantau ketersediaan kas yang dapat membiayai program kegiatan,” ungkapnya.
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menyampaikan, aplikasi e-Ponti Mobile dapat diunduh di laman eponti.pontianak.go.id. Pada laman ini, untuk mengunduh aplikasinya, masuk ke menu yang ada di pojok kanan, kemudian pilih ‘Unduh APK’. Setelah mengunduh, wajib pajak terlebih dahulu mendaftarkan akun untuk masuk ke dalam aplikasi.
“Kontribusi pajak daerah satu per lima dari PAD Kota Pontianak. Aplikasi e-Ponti Mobile menjembatani wajib pajak untuk berkontribusi,” terangnya.
Memanfaatkan teknologi informasi, pihaknya juga telah membuka layanan interaktif via pesan WhatsApp Tanjak (Tanya Jak) dan Kring Pengawasan yang dapat diakses melalui aplikasi e-Ponti Mobile.
“Silahkan peroleh informasi dari sana (Tanya Jak dan Kring Pengawasan), maupun menyampaikan keluhan dari kendala yang dihadapi,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Apresiasi Wajib Pajak, Pemkot Anugerahkan Penghargaan
Pajak Award Bagi Pelaku Usaha Patuh Bayar Pajak
PONTIANAK – Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dalam membayar pajak di tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak menggelar Pajak Award yang dirangkaikan dengan launching aplikasi e-Ponti dan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Hotel Aston Jalan Gajah Mada, Jumat (8/12/2023) malam.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penyerahan penghargaan ini sekaligus sebagai pengakuan Pemkot Pontianak atas kontribusi insan perpajakan dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Hal itu tampak dari peningkatan PAD sebesar 27,61 persen pada tahun 2022 dan diperkirakan bertambah pada akhir bulan Desember 2023 mendatang.
“Peran wajib pajak penting dalam membangun Kota Pontianak. Jika seluruh wajib pajak patuh, kita bisa mendapatkan lebih banyak lagi PAD kedepannya,” ungkapnya usai menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Pajak Award 2023.
Edi menerangkan, per 2 Januari sampai 6 Desember 2023, realisasi pajak daerah sudah berada di angka Rp 347,4 miliar yang berasal dari pajak hotel, restoran dan hiburan. Transparansi keuangan kepada masyarakat adalah prinsip yang selalu dipegangnya sebagai langkah penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Hal ini penting karena dengan adanya kepercayaan dari masyarakat, akan berdampak positif pada PAD,” ucapnya.
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah memaparkan, terdapat 12 kategori pemenang, seperti Hotel Terbaik, Restoran Terbaik, Rumah Makan Terbaik, Penginapan Terbaik maupun Cafe Terbaik. Setelahnya adalah Warung Kopi Terbaik, Katering Terbaik, Karaoke Terbaik, Hiburan Umum Terbaik, Parkir Berbayar Terbaik, Parkir Gratis Terbaik hingga Penghargaan Stakeholders.
“Harapan kami agar wajib pajak lainnya termotivasi untuk patuh dalam membayar pajak,” katanya.
Limin, atau yang biasa disapa Aming dan juga sekaligus owner dari Aming Coffee, menjadi satu di antara penerima Pajak Award. Ia mendapatkan penghargaan sebagai wajib pajak terbaik kategori cafe. Sebagai pelaku usaha yang sudah bergelut puluhan tahun, Aming menganggap pentingnya patuh membayar pajak. Ia merasa senang karena uang pajak yang diserahkan menentukan pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemkot Pontianak,” ungkapnya.
Dari seluruh gerai yang tersebar di Kota Pontianak, Aming Coffee cabang Podomoro yang terletak di Jalan Putri Candramidi, menjadi cafe dengan penyumbang pajak terbesar di Kota Pontianak. Aming menuturkan, pihaknya senantiasa melaksanakan pembayaran pajak rutin setiap bulannya sebanyak 10 persen dari keuntungan.
“Sekarang bayarnya sudah bisa online. Awalnya disetor lewat bank secara tunai, sekarang ada aplikasinya,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Geliat Warkop Hidupkan Kembali Kawasan yang Dulunya Sepi
Bertema Vintage, Tren Bisnis Warkop Rambah Lokasi Lengang
PONTIANAK - Budaya ngopi di warung kopi menjadi bagian tak terpisahkan bagi sebagian besar warga Kota Pontianak. Tak heran, jika Pontianak dikenal dengan julukan ‘Kota Seribu Warung Kopi’ karena menjamurnya usaha warung kopi di setiap sudut kota.
Bahkan, tren bisnis warung kopi lokasinya tidak lagi menyasar titik-titik keramaian yang ada di Pontianak, melainkan sudah mulai merambah di lokasi yang jauh dari hiruk pikuk lalu lalang orang. Tren ini menjadikan kawasan-kawasan yang dulunya sepi, menjadi hidup kembali karena banyaknya pengunjung yang datang untuk menikmati kopi sambil bercengkrama atau sekadar ngobrol santai.
Konsepnya pun sudah banyak yang bertemakan vintage, dengan nuansa warung kopi era tahun 70-an, seolah mengajak para pengunjung bernostalgia dengan suasana jadul. Meski demikian, pengunjungnya didominasi oleh anak-anak muda. Sebagian besar pemilik warkop dengan konsep itu, sengaja tidak menyediakan fasilitas wifi agar pengunjung berinteraksi dan menikmati minuman dan hidangan tanpa disibukkan dengan gadget yang dimiliki.
Melihat tren bisnis warung kopi yang menyebar di setiap sudut kota, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berpendapat, kecenderungan ini mulai banyak dilirik oleh para pelaku usaha warung kopi sebagai bisnis yang menjanjikan. Kehadiran warung kopi yang mulai menyasar lokasi-lokasi jauh dari keramaian, membuat kawasan-kawasan yang dulunya sepi menjadi ramai dan hidup kembali.
“Tentunya tren ini juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan-kawasan tersebut seperti di Nusa Indah ini,” ujarnya usai menghadiri peresmian Warung Kopi Loka Artha di Jalan Nusa Indah I, Sabtu (2/12/2023).
Geliat bisnis warung kopi maupun kafe di Kota Pontianak terus merebak. Bahkan, data menyebutkan, jumlah warung kopi di Kota Pontianak hampir mencapai 800-an. Menurut Edi, di Pontianak, setiap hari rerata menghabiskan sedikitnya 500 kilogram bubuk kopi dan 90 persen berasal dari luar Kalbar. Sementara, di Provinsi Kalbar belum ada perkebunan kopi dengan skala besar. Kalaupun ada, hanya ditanam oleh masyarakat dengan skala kecil.
"Tentu ini sebagai peluang emas bagi yang mempunyai lahan luas untuk menanam kopi serta memprosesnya menjadi bubuk kopi hingga siap diminum, saya yakin kebutuhan kopi di Kota Pontianak bisa terpenuhi," ungkapnya.
Selain itu, meluasnya usaha warung kopi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tak kalah pentingnya, kehadiran jenis usaha itu mampu menyerap banyak tenaga kerja.
"Misalnya satu warkop skala sederhana atau kecil itu bisa mempekerjakan dua hingga lima karyawan, apalagi kalau warkop atau kafe yang skala besar ada yang bisa menyerap di atas 50 orang tenaga kerja," sebutnya.
Edi menambahkan, usaha warkop yang ada di Kota Pontianak terdiri dari berbagai kriteria. Mulai dari warung kopi tradisional, kafe yang berdiri sendiri maupun yang ada di hotel-hotel dan restoran. Jenis usaha tersebut tidak sedikit memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap perolehan pajak daerah.
"Kalau dikalkulasikan seluruh usaha sektor UMKM ini sangat besar kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Gerai Kuliner Bertebaran di Pontianak Pikat Wisatawan
Edi Ajak UMKM Jeli Manfaatkan Peluang Bisnis
PONTIANAK - Slogan ‘Kota Perdagangan dan Jasa’ sudah melekat dalam identitas Kota Pontianak. Kota yang dikenal dengan kemegahan peristiwa alam di Tugu Khatulistiwa ini memikat wisatawan dengan kuliner dan destinasi wisata lainnya. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, hal ini menjadi peluang emas bagi pelaku UMKM di Kota Pontianak. Khususnya masa-masa pasca pandemi, arah ekonomi nasional berpusat pada UMKM.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selalu memberikan kemudahan bagi UMKM, baik itu perizinan maupun keperluan administrasi lainnya. Kami juga menyediakan fasilitas seperti gerobak sampai akses menuju lokasi perdagangan,” katanya usai meresmikan Opening Grill and Dimsum Nusantara di CS Coffee Jalan WR Supratman, Kamis (30/11/2023).
Gerai-gerai baru bertransformasi menjadi kawasan kuliner. Semula lahan kosong pun disulap pelaku UMKM menjadi pusat kuliner warga. Fenomena ini ditanggapi Edi sebagai dampak positif terselenggaranya pembangunan perekonomian di Kota Pontianak yang pesat. Terbukti dengan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 4,8 persen meski dilanda pandemi, dua tahun silam.
“Pertumbuhan ekonomi ini didapat berkat kerja keras dan dedikasi pelaku usaha, khususnya UMKM, yang berjiwa tangguh dalam menjalankan kehidupan. Semoga dengan pembangunan yang berkelanjutan, Pontianak menuju daerah maju, menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Edi menilai, banyak pendatang kemudian menetap di Pontianak dengan motivasi pengembangan karir. Pendatang yang didominasi warga daerah lainnya di Kalimantan Barat disambut baik di ibu kota provinsi ini. Bahkan menurutnya, peluang ini tidak boleh disia-siakan masyarakat.
“Menjual hal sederhana saja, di Pontianak bisa laku. Bagaimana jika dijual dengan serius? Tinggal bagaimana kita membina dan memberikan stimulus kepada UMKM serta selalu hadir untuk mereka,” tutupnya. (kominfo/prokopim)