,
menampilkan: hasil
PPKM Ketat, Mall dan Usaha Non Esensial Tutup Pukul 17.00 WIB
PONTIANAK - Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Kalbar Nomor 445 Tahun 2021, Satgas Covid-19 Kota Pontianak melakukan langkah-langkah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat di Kota Pontianak. Satu diantaranya merevisi Surat Edaran Wali Kota Pontianak terkait PPKM secara ketat.
"Beberapa poin tambahan revisi itu seperti penutupan jam operasional pusat perbelanjaan seperti mall menjadi pukul 17.00 WIB," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai menggelar rapat koordinasi Tim Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Kamis (8/7/2021).
Selain mall dan pusat perbelanjaan, jenis usaha yang sifatnya non esensial seperti toko pakaian, furniture dan sebagainya juga dibatasi hanya sampai pukul 17.00 WIB.
"Untuk warung kopi dan rumah makan kita sarankan untuk tidak makan ditempat dan tidak bergerombol," imbau Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak.
Edi menambahkan, jenis usaha sektor esensial seperti apotek, toko obat dan toko-toko yang menjual sembako tetap diizinkan buka karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Sedangkan bagi seluruh kegiatan non esensial maksimal kita perbolehkan hingga pukul 17.00 WIB.
"Pemberlakuan pembatasan ini dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19 yang kian meluas," katanya.
Selama PPKM mulai diberlakukan di Kota Pontianak, sudah ada beberapa tempat usaha yang mendapat sanksi tegas lantaran melanggar aturan PPKM secara ketat.
"Pelanggaran itu diantaranya melewati batas waktu operasional yang telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Kota Pontianak," sebut Edi.
Satgas Covid-19 Kota Pontianak sejauh ini telah bertindak tegas, bahkan sanksi hukum menanti bagi mereka yang melanggar aturan ketat PPKM di Kota Pontianak. Sanksi tersebut hingga pada penutupan tempat usaha apabila melanggar aturan PPKM ketat.
"Sanksi bagi tempat usaha jika melanggar akan kita lakukan penutupan mulai dari tujuh hingga empat belas hari," tegas dia.
Hingga saat ini, Pontianak masih masuk kategori zona merah dengan peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19. Untuk itu, dirinya tak henti-henti mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Kepada camat dan lurah se-Kota Pontianak, Edi menekankan agar memperketat wilayahnya masing-masing, terutama jika ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Agar bisa dilakukan PPKM secara ketat pada wilayah tersebut dan membantu hal-hal yang berkaitan dengan pengetatan," pungkasnya. (prokopim)
Teras Parit Nanas Sajikan Pemandangan Sungai Di Bawah Jembatan Landak
Wali Kota Edi Kamtono Ajak Warga Ikut Menjaga Teras Parit Nanas
PONTIANAK - Penataan kawasan tepian sungai tak hanya terfokus di pusat kota saja, Teras Parit Nanas di Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara salah satunya. Taman dengan konsep waterfront yang berlokasi di tepian Sungai Landak persis di bawah Jembatan Landak sudah bisa dinikmati oleh warga sekitar untuk sekadar bersantai bersama keluarga menikmati suasana tepian sungai. Namun untuk saat ini, taman tersebut ditutup sementara mengingat Kota Pontianak memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Taman Teras Parit Nanas merupakan bagian Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Meskipun taman tersebut telah rampung dikerjakan, namun masih ada beberapa finishing yang harus dikerjakan agar lebih tertata rapi dan indah.
“Saya minta masyarakat ikut bersama-sama menjaga Teras Parit Nanas, tidak dirusak, tidak membuang sampah sembarangan serta tidak kumuh,” ujarnya, Rabu (7/7/2021).
Teras Parit Nanas bakal menjadi salah satu destinasi wisata baru khususnya bagi warga di Pontianak Utara dan Timur. Ia berharap kehadiran Taman Teras Parit Nanas bisa menjadi pilihan warga untuk menikmati pemandangan sungai dari sisi Utara.
“Sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi jika ingin menikmati waterfront, cukup datang ke Teras Parit Nanas,” tutur Edi.
Dijelaskannya, penataan kawasan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 17 miliar bersumber dari APBN. Penataan itu merupakan bagian dari penataan waterfront di Pontianak Utara.
“Pembangunannya sudah rampung, tinggal sedikit dilakukan finishing,” pungkasnya. (prokopim)
105 Sertifikat Tanah Aset Milik Pemkot Diserahkan
Amankan dan Registrasi Tanah Aset Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Sebanyak 105 sertifikat tanah yang merupakan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diserahkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak. Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang Pontive Center, Selasa (6/7/2021).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sertifikat yang diserahkan tersebut mencakup tanah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang ada di Kota Pontianak. Ia menilai pentingnya program sertifikasi ini dalam menjamin keabsahan dan kepastian hukum kepemilikan tanah Pemkot Pontianak.
"Tujuannya agar kita tertib administrasi, ke depannya juga masih banyak fasilitas umum di perumahan-perumahan yang juga akan kita sertifikatkan," sebutnya.
Ia menargetkan akhir tahun 2023 seluruh aset milik Pemkot Pontianak sudah bersertifikat. Selain untuk mengamankan aset-aset tersebut, juga agar teregistrasi dengan baik.
"Tahun 2021 ini kita targetkan 1.000 aset milik Pemkot bersertifikat," tutur Edi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menjelaskan, penyerahan 105 sertifikat ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya pada tahap pertama telah diserahkan sebanyak 31 sertifikat. Sehingga jumlah keseluruhan sertifikat tanah aset milik Pemkot yang telah diserahkan sebanyak 136 sertifikat.
"Nilai aset tersebut mencapai Rp 416 miliar," jelasnya.
Menurutnya, aset yang diserahkan tersebut merupakan nilai yang luar biasa sehingga membantu dalam menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Pontianak.
"Sehingga bisa memberikan kepastian hukum dan perlindungan dari sisi administrasi pertanahan," terang dia.
Sigit menambahkan, pihaknya bersama Pemkot Pontianak akan menyelesaikan program sertifikasi ini secara maraton hingga akhir tahun. Beberapa waktu ke depan penyerahan sertifikat akan kembali dilaksanakan.
"Kita akan terus mengejar dan bergerak untuk bisa menyelesaikan target sertifikasi aset milik pemerintah Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Targetkan 150 ribu Warga Telah Divaksin Hingga Akhir Juli
PONTIANAK - Sebanyak 94 ribu lebih warga di Kota Pontianak telah divaksin. Program serbuan vaksinasi gencar dilakukan untuk mencapai herd immunity. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, idealnya untuk mencapai herd immunity, setidaknya 80 persen warga telah divaksin Covid-19.
"Kita targetkan hingga akhir Juli ini 150 ribu orang yang sudah divaksin," ujarnya usai menghadiri vaksinasi massal serentak di Pelabuhan Senghie yang digelar Lantamal XII Pontianak, Selasa (6/7/2021).
Pihaknya akan terus melaksanakan program vaksinasi, terutama menyasar mereka yang berisiko seperti lansia, penderita komorbid dan sebagainya. Kemudian, dalam waktu dekat pula menyusul vaksinasi bagi anak-anak usia 12 tahun keatas.
"Kemungkinan dalam pekan ini juga vaksinasi bagi anak akan dimulai," tutur Edi.
Saat ini Kota Pontianak telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat. Dia meminta masyarakat bisa menahan diri serta tetap berada di rumah saja jika tidak ada keperluan yang mendesak. Bagi masyarakat yang merasakan kondisi fisiknya sedang tidak fit, seperti sakit flu, batuk dan demam, agar segera mengantisipasi dengan cara melakukan isolasi mendiri. Apabila mengalami gejala lebih berat, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas supaya tidak terjadi kluster keluarga.
Edi mengajak seluruh masyarakat untuk divaksin Covid-19 sebagai upaya melindungi diri dan orang-orang di sekitarnya. Dengan vaksinasi ini diharapkan herd immunity akan tercapai.
"Silakan kunjungi puskesmas terdekat atau tempat-tempat vaksin massal yang digelar oleh pemerintah," ucapnya.
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan menjelaskan, program vaksinasi massal yang gencar dilakukan ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI di seluruh wilayah Indonesia. Sebagaimana yang digelar secara serentak oleh Angkatan Laut, di Kota Pontianak difasilitasi oleh Lantamal XII Pontianak di Pelabuhan Senghie.
"Hari ini targetnya sebenarnya 500 orang, tetapi antusias masyarakat yang datang mencapai 1.100 orang," terangnya.
Kendati demikian, mereka yang telah datang ke lokasi vaksin tetap dilayani karena pelaksanaan vaksin masih berlanjut hingga Rabu (7/7/2021).
"Mudah-mudahan pelaksanaan vaksin massal selama dua hari ini akan tercapai sekitar 2 hingga 3 ribu orang," ungkapnya.
Norsan menyebut, vaksin ini tujuannya untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 ini. Vaksin ini berfungsi untuk menambah imun tubuh. Sehingga bagi mereka yang telah divaksin walaupun terinfeksi virus corona, kondisinya tidak parah.
"Kita mengajak masyarakat untuk mau mengikuti program vaksinasi," pungkasnya. (prokopim)