,
menampilkan: hasil
Bahasan Minta Pontianak Dalam Angka 2022 Sajikan Data Lengkap dan Update
Rakor Penyusunan Buku Kota Pontianak Dalam Angka 2022
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak mempersiapkan penyusunan data statistik Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2022. Data yang diterbitkan oleh BPS Kota Pontianak tersebut merupakan kumpulan update data dari beberapa perangkat daerah dan instansi terkait.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meminta data-data yang disajikan dalam buku Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2022 ini lebih lengkap, terbaru, valid serta dapat dipertanggungjawabkan perangkat daerah dan instansi vertikal selaku produsen atau sumber data.
"Data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan dasar dalam mengambil kebijakan sehingga keputusan yang dihasilkan tepat dan bermanfaat," ujarnya usai membuka rapat koordinasi percepatan penyusunan Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2022 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (26/1/2022).
Menurutnya, data merupakan aset yang perlu dikelola secara optimal agar dimanfaatkan sepenuhnya. Disadari kebutuhan data menjadi sangat penting dalam mengambil suatu keputusan. Terlebih pada era digitalisasi saat ini perkembangan kemajuan teknologi informasi tak bisa dipungkiri dimana setiap detik perubahan situasi bisa saja terjadi.
"Oleh sebab itu selaku aparatur yang siap melayani harus lebih peka dan tanggap menghadapi situasi terkini," tegasnya.
Bahasan berharap data-data yang ditampilkan harus bersifat dinamis, terkecuali data-data tertentu yang bersifat statis seperti data luas wilayah dan sebagainya.
"Tapi data-data lainnya harus selalu dilakukan pemutakhiran atau updating," sebutnya.
Berkaitan dengan integrasi data pada Pemkot Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak telah mendukung program Pemerintah Pusat yaitu Satu Data Kota Pontianak yang secara terus-menerus mengupdate data agar mudah diakses dan dibagipakaikan antar perangkat daerah/instansi terkait dan masyarakat pengguna data Kota Pontianak.
"Seluruh OPD dan instansi Vertikal di lingkungan Pemkot Pontianak selaku produsen data atau sumber data agar dapat secara real time menyampaikan pemutakhiran data dan diupdate tahun 2022 ini," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Edi Kamtono Pastikan Tanpa Intervensi Dalam Rekrutmen Pejabat
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan tidak ada intervensi dalam rekrutmen pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dalam proses dan tahapan lelang jabatan atau open bidding maupun job fit sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Pejabat yang menduduki jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan murni melalui proses seleksi dan telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi kepangkatan maupun kompetensinya.
"Sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Komisi ASN," ujarnya usai menghadiri rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Senin (24/1/2022).
Ia menambahkan, pada rapat kerja tersebut Mendagri menekankan kepada seluruh kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan agar tidak tersangkut dengan persoalan hukum.
"Pemerintah daerah harus mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya," tuturnya.
Selain menekankan langkah-langkah pencegahan korupsi, Mendagri juga meminta seluruh daerah melakukan percepatan penyerapan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun memang, kata Edi, kendala-kendala yang dihadapi di daerah adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) akibat kebijakan moratorium PNS serta aturan-aturan pusat yang terkadang berubah dan waktu yang kian terbatas.
"Kendala-kendala inilah yang harus kita carikan jalan keluarnya agar target yang diinginkan bisa tercapai," imbuh dia.
Sebagaimana yang telah dipaparkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian terkait beberapa penyebab masih terjadinya kasus korupsi di Indonesia. Selain masih adanya sistem yang membuka celah terjadinya korupsi, juga dikarenakan sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi dan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat dengan imbalan serta berkaitan perizinan. Hal itu disampaikannya pada rapat kerja bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan kepala daerah se-Indonesia melalui zoom meeting. (prokopim)
Kalbar Penghasil Sawit, Wako Heran Harga Minyak Goreng Melonjak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono merasa heran terhadap kenaikan harga minyak goreng yang sempat melonjak. Pasalnya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan penghasil sawit bahkan pabrik pengolahan sawit ada yang berada di Kalbar.
"Saya tidak mengetahui persis apa penyebab kenaikan harga minyak goreng ini, apakah konsumsi meningkat atau produksi yang berkurang," ucapnya, Jumat (21/1/2022).
Untuk itu pihaknya mengupayakan agar para supplier atau produsen meningkatkan produksinya sehingga tidak terjadi lonjakan harga. Secara logika, lanjut Edi, Kalbar sebagai daerah penghasil tanaman sawit dan memproduksi minyak goreng berbahan baku kelapa maupun sawit, semestinya tidak terjadi lonjakan harga seperti yang terjadi sekarang ini.
"Kami bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak sedang menelusuri penyebab kenaikan harga minyak goreng ini," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketersediaan stok minyak goreng berkurang, sementara konsumsi justru meningkat. Semestinya, Edi bilang dengan meningkatnya kebutuhan terhadap minyak goreng, harga bahan pokok tersebut seharusnya tidak melambung tinggi karena produksi meningkat untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
"Tetapi malah harga minyak goreng jadi melonjak naik," sebutnya.
Sebelumnya masyarakat mengeluhkan harga minyak goreng yang melambung tinggi. Misalnya minyak goreng dalam kemasan dari seharga Rp17 ribu per liter, naik hingga Rp20 ribu sampai Rp25 ribu per liter. Kemudian pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng yakni Rp14 ribu per liter. Beberapa pasar swalayan dan minimarket mulai menerapkan kebijakan satu harga tersebut.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Junaidi menerangkan, pihaknya sudah melakukan penelusuran di lapangan bahwa penyebab melonjaknya harga minyak goreng dikarenakan harga Crude Palm Oil (CPO) mengalami kenaikan. Untuk itu, pemerintah pusat mengambil langkah melalui program enam bulan ke depan sebanyak 1,2 miliar liter minyak goreng dengan kebijakan satu harga yakni Rp14 ribu per liter di tingkat distribusi atau di toko-toko modern.
"Namun sayangnya tidak semua merek minyak goreng yang menerapkan kebijakan satu harga tersebut, masih ada beberapa merek yang harganya di atas Rp14 ribu per liter," katanya.
Ia menyebut beberapa merek minyak goreng sudah menerapkan kebijakan satu harga dari pemerintah pusat diantaranya merek Fortune, Sovia dan Sania. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya terus memantau ketersediaan stok minyak goreng di pasaran.
"Kita ingatkan jangan sampai ada spekulan yang coba-coba mengambil kesempatan di tengah kondisi ini," tegasnya. (prokopim)
Edi Sebut Pembangunan RS Pontianak Utara Sudah 57 Persen
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan progres pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Pontianak Utara hingga saat ini sudah mencapai 57 persen. Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa itu menelan anggaran senilai Rp49 miliar.
Menurutnya keberadaan rumah sakit tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan. Sehingga masyarakat yang berada di Pontianak Utara tidak perlu jauh-jauh untuk mendapat rujukan terutama penanganan sakit atau kondisi umum lainnya.
"Kita targetkan pada September sudah selesai dan beroperasional. Sejauh ini tidak ada hambatan dan berjalan lancar," ujarnya, Rabu (19/1/2022).
Dalam pembangunan gedung rumah sakit itu, pihaknya juga akan mengembangkan dari sisi perawatan pasien hingga sistem manajemen serta pelayanan rumah sakit. Apalagi, kata dia, sekarang ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu, rumah sakit ini didesain sedemikian rupa dengan mengutamakan ruang-ruang yang aman, mulai dari Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU) serta ruang perawatan. Lalu tenaga kesehatan di Kota Pontianak bisa memenuhi kebutuhan rumah sakit di Pontianak Utara nantinya.
"Pekerjaan berat konstruksinya sudah selesai hanya tinggal proses akhir atau finishing," terangnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyatakan, pembangunan rumah sakit tipe D di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara masih terus berlanjut. Menurutnya proses operasional rumah sakit akan dilakukan secara bertahap. Selain itu, pengembangan rumah sakit kedepannya juga telah dilakukan.
Dirinya menambahkan, rumah sakit di Kecamatan Pontianak Utara ini memerlukan infrastruktur dasar seperti gas medis, meubeler, alat kesehatan, Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk pengadaan SDM akan direkrut dari tenaga yang saat ini telah ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Untuk kekurangan SDM maka akan kita usulkan ke Pemkot bagaimana penambahan SDM-nya, sudah kita hitung dibutuhkan 200 tenaga," jelasnya.
Sidiq memaparkan, tujuan didirikannya rumah sakit di Pontianak Utara ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan khususnya di bidang kesehatan rujukan yang dibutuhkan masyarakat Kecamatan Pontianak Utara.
Rumah sakit tipe D ini akan memperkenalkan dua tipe ruang perawatan, yakni tipe satu dengan lima tempat tidur dan tipe dua dengan tiga tempat tidur. Hal itu untuk menyesuaikan dengan arah pembangunan sistem kesehatan nasional dimana untuk pasien BPJS hanya mengenal dua tipe kelas, kelas satu dengan enam tempat tidur dan kelas lainnya dengan empat tempat tidur.
"Fasilitas yang kita bangun sedikit lebih tinggi standarnya dari nasional," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Sidiq, rumah sakit ini juga didukung dengan beberapa instalasi. Pertama, Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan spesifikasi kedaruratan di bidang trauma atau kecelakaan. Sebab sebagaimana diketahui wilayah di Pontianak Utara merupakan kawasan industri dan sering terjadi kecelakaan. Kemudian kedua, Instalasi Rawat Jalan dengan empat spesialisasi, yakni spesialis penyakit dalam, kandungan, kebidanan, bedah dan spesialis penyakit anak.
"Selain itu juga dilengkapi dengan instalasi laboratorium, farmasi, radiologi, bedah sentral dengan dua kamar bedah, dan instalasi pendukung lainnya," pungkasnya. (prokopim)