,
menampilkan: hasil
Jelang Evaluasi Kota Layak Anak, Pemkot Optimis Pontianak Raih Predikat Nindya
Rakor Persiapan Verifikasi Lapangan Tim Penilai KLA 2023
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mematangkan persiapan verifikasi lapangan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 oleh tim penilai dari pemerintah pusat. Berkaca dari dua tahun sebelumnya, Kota Pontianak pernah menerima penghargaan KLA kategori Madya dan Pratama. Namun untuk tahun ini, Pemkot Pontianak optimis mencapai predikat Nindya. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan.
“Targetnya adalah kategori Nindya, kami optimis dengan upaya yang dilakukan selama ini serta kami sedang berbenah sebelum tim penilai pusat datang di beberapa lokasi yang sudah ditentukan,” ungkapnya usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Lapangan KLA bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Senin (5/6/2023).
Kesiapan verifikasi lapangan juga melibatkan perangkat daerah terkait. Bahasan meminta, persiapan penilaian tersebut tidak hanya dilakukan dalam rangka formalitas namun juga bertujuan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi setiap anak di Kota Pontianak, sesuai dengan tujuan penilaian.
Selain perangkat daerah, ia turut mengimbau masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban bersama. Kesadaran secara kolektif menjadi dasar terwujudnya KLA di Pontianak. Segudang aturan sudah dibentuk, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda No 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyelenggaran Pendidikan di Kota Pontianak, Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No 10 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan, Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perpustakaan serta Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang KLA.
“Tahun 2022 kemarin kami bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak sudah merembuk Perda ini,” jelasnya.
Beberapa indikator yang akan dinilai, imbuh Bahasan, diantaranya persentase laju pertumbuhan penduduk, indeks pembangunan gender serta tingkat capaian KLA. Pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya KLA baik dalam tataran kebijakan, pelaksanaan dan pemantauan. Tidak dipungkiri, menurutnya, masih terdapat beberapa persoalan di lapangan terkait KLA ini, salah satunya ketertiban umum (tibum).
Sebagai contoh, memberi-beri uang kepada pengemis di traffic light. Bahasan menyebut, hampir semua kasus pengemis yang meminta-minta di persimpangan lampu merah memiliki motif buruk. Bahkan tidak jarang uang hasil meminta-minta digunakan sebagai pembayaran narkoba. Padahal sejauh ini, pihaknya selalu melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang melakukan praktek mengemis di persimpangan lampu merah.
“Dan aturan tibum itu tidak dibuat begitu saja. Ada mekanismenya. Yang pasti peraturan itu ada karena aspirasi masyarakat itu sendiri. Masyarakat ingin persimpangan lampu merah tidak terganggu. Belum lagi efek secara psikologis anak-anak yang mengemis tidak baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas KLA Kota Pontianak Hidayati menyampaikan, evaluasi KLA merupakan agenda rutin tahunan di seluruh Indonesia. Kedatangan tim penilai nantinya untuk membuktikan berkas administrasi. Pihaknya juga telah melakukan evaluasi secara mandiri. Dari hasil penilaian itu, didapat nilai 890.
Kendala saat mempersiapkan KLA sendiri diakuinya terdapat pada jenis soal dari pusat yang terus berubah. Belum lagi tingkat kerumitannya bertambah seiring tahun. Selain itu juga karena adanya pandemi covid di tahun-tahun sebelumnya.
“Evaluasi KLA berfokus ke dalam lima klaster yang mana setiap perangkat daerah bertanggung jawab. Ada klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan pendidikan serta perlindungan khusus,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Edi Sebut Radio Mampu Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi
Wali Kota Hadiri Temu Keluarga Pendengar Radio dari Berbagai Negara
PONTIANAK - Berbagai stasiun radio dari berbagai negara bertemu dalam agenda tahunan Temu Keluarga Pendengar Radio (TKPR) ke-7 di Hotel 95 Pontianak, Jumat (2/6/2023). Beberapa stasiun radio terkemuka antara lain RRI, Radio Taiwan International (RTI), Voice of America (VOA), Voice of Vietnam (VOV), Adventist World Radio (AWR), BBC Indonesia, Sonora, Volare, Radio Mujahidin dan stasiun-stasiun radio lainnya, bertemu dengan para pendengarnya di Pontianak. Sepanjang perhelatan TKPR, ini merupakan pertama kalinya digelar di luar Pulau Jawa.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut positif digelarnya TKPR ke-7 di Kota Pontianak mulai tanggal 2 hingga 4 Juni 2023 karena lewat wadah ini bisa mempertemukan pendengar dan insan radio seluruh dunia. Sebagai tuan rumah, perhelatan yang dihadiri stasiun radio dari berbagai negara ini dinilainya memberikan dampak luar biasa bagi Kota Pontianak, baik dari sisi ekonomi maupun sektor pariwisata.
"Saya mengucapkan selamat datang di Kota Pontianak kepada para peserta TKPR ke-7, selamat menikmati suasana Kota Pontianak, di sini banyak warung kopi dan kuliner yang bisa dinikmati," ujarnya di hadapan hampir 300 peserta TKPR.
Berbicara soal radio, lanjut Edi, peran media dalam format audio memang sudah ada sejak lama. Kendati demikian, perkembangan teknologi tidak mengurangi perannya. Seiring dengan kemajuan digital, banyak stasiun radio yang menawarkan streaming online, podcast, dan aplikasi ponsel untuk memastikan aksesibilitas yang lebih luas bagi pendengar di mana saja.
"Tentunya ini memperluas jangkauan dan keberagaman konten yang dapat disajikan oleh radio sebagai media informasi dan hiburan. Artinya, radio telah mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi," ungkapnya.
Bahkan, kemajuan teknologi yang sedang tren, salah satunya Artificial Intelligence (AI) sudah banyak dimanfaatkan di Amerika sehingga penyiar-penyiar radio tidak sedikit yang menggunakan AI. Meski demikian, Edi meyakini eksistensi radio tidak bakal punah. Sebab menurutnya, radio memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan dengan media informasi lainnya. Ada segmentasi pendengar radio yang masih fanatik dan hingga kini memanfaatkan radio sebagai media dalam memperoleh informasi.
"Misalnya ingin mendengar berita terkini, hiburan lewat pemutaran lagu, konten budaya dan sebagainya, radio masih memegang peranan penting," ungkapnya.
Edi berkata, secara keseluruhan, radio tetap memainkan peran penting sebagai media informasi dan hiburan. Kecepatan dalam menyampaikan berita, informasi lokal yang berharga, berbagai program hiburan, dan kemampuan untuk memperkenalkan pendengar menjadikan radio diminati oleh pendengarnya. Sebagai media informasi, radio memiliki kelebihan dalam menyampaikan berita secara cepat dan real-time. Stasiun radio berita dapat memberikan laporan langsung tentang peristiwa terkini, termasuk kecelakaan lalu lintas, cuaca, berita politik, dan peristiwa penting lainnya. Dalam situasi darurat, radio sering menjadi sumber informasi utama yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas.
"Kecepatan dan kemudahan akses inilah yang membuat radio tetap relevan dalam menyediakan informasi yang penting dan mendesak," imbuhnya.
Selain itu, sambungnya, radio juga menjadi sarana untuk memperkenalkan pendengar pada berbagai budaya, musik, dan informasi baru. Beberapa stasiun radio memiliki program khusus yang mengulas berbagai jenis musik dari seluruh dunia, menyajikan pengetahuan dan apresiasi bagi pendengar tentang keanekaragaman budaya musik.
"Program-program semacam ini membantu memperluas wawasan pendengar dan memberikan pengalaman mendengarkan yang berbeda-beda," kata Edi.
Chairwoman RTI Cheryl Lai mengungkapkan terima kasih kepada Wali Kota Pontianak atas sambutan hangatnya dalam TKPR ke-7. Dukungan dari pemerintah menjadi hal yang penting untuk eksistensi radio bagi para pendengarnya. Pihaknya juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Radio Volare (radio lokal Pontianak).
"Diharapkan ke depan setidaknya satu kali dalam satu kuartal, ada kerja sama produksi dan penyiaran program acara berdurasi 30 menit," ucapnya dalam bahasa Mandarin yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Dirinya mengapresiasi penyambutan Kota Pontianak selaku tuan rumah TKPR ke-7 yang terselenggara berkat kerja sama dengan Borneo Listeners Club (BLC). Di mata Cheryl, Kota Pontianak merupakan sebuah kota yang menarik.
"Selain keramahtamahan warganya, kota ini juga kaya akan kulinernya," pungkasnya. (prokopim)
Pelayanan KTP-el di Disdukcapil Pontianak Gratis
PONTIANAK - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan, Disdukcapil sebagai bagian dari instansi di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang melayani administrasi dan dokumen kependudukan (adminduk) terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Jenis-jenis adminduk yang dilayani di antaranya Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Kartu Identitas Anak (KIA) hingga perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el).
"Pelayanan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara, baik secara offline maupun online, seperti pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di kecamatan, Pelayanan Mobil Keliling hingga antrean online serta pelayanan online PIONIRS yang bisa diakses melalui alamat website https://online.disdukcapil.pontianak.go.id/pionirs," ujarnya, Jumat (19/5/2023).
Terkait pelayanan KTP-el, Erma menerangkan, masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan berbagai alternatif cara yang telah disediakan Disdukcapil Kota Pontianak. Hal ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan adminduk. Untuk perekaman KTP-el bagi penduduk pemula yang sudah atau akan memasuki usia 17 tahun, dilaksanakan secara offline di Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak Barat dan Kantor Disdukcapil Kota Pontianak.
"Kuota perekaman KTP-el yang ada di Kantor Disdukcapil perharinya adalah 60 antrean dan pengambilan KTP-elnya keesokan harinya," terangnya.
Selain itu, Disdukcapil Kota Pontianak juga melaksanakan beberapa pelayanan untuk perekaman KTP-el di luar kantor seperti perekaman KTP-el Sekolah, pelayanan ODGJ, warga yang sakit, lansia dan disabilitas serta pelayanan warga penduduk rentan administrasi kependudukan.
"Pelayanan perekamanan di sekolah dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin, di mana petugas Disdukcapil turun ke sekolah-sekolah di Kota Pontianak untuk melakukan perekaman KTP-el di SMA-SMA atau sederajat. Seluruh siswa yang dilakukan perekaman juga akan langsung dicetakkan KTP-elnya tanpa antrean online," terang Erma.
Sedangkan bagi setiap penduduk Kota Pontianak yang mengalami kesulitan atau kendala dalam melakukan perekaman KTP-el di Kantor Disdukcapil dikarenakan ODGJ, lansia, sakit atau disabilitas, maka pihaknya akan menurunkan petugas Disdukcapil ke rumah, rumah sakit atau tempat-tempat lainnya yang memungkinkan.
"Pelayanan ini dilaksanakan setiap hari Jumat (termasuk hari Sabtu dan Minggu) menyesuaikan waktu penduduk yang akan direkam," tuturnya.
Dalam memberikan pelayanan, Disdukcapil juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Pontianak untuk penanganan penduduk rentan administrasi kependudukan. Seluruh dokumen kependudukan warga yang mengalami bencana alam seperti puting beliung, musibah kebakaran dan lainnya akan dilakukan pencetakan ulang oleh Disdukcapil tanpa perlu mendaftar secara online.
"Pelayanan ini untuk membantu warga yang mengalami bencana atau musibah," imbuhnya.
Bagi masyarakat di luar kategori tersebut di atas, bisa melakukan pencetakan KTP-el yang hilang, perubahan data, penggantian foto dan lainnya, dengan melakukan pengambilan nomor antrean secara online di alamat website https://online.disdukcapil.pontianak.go.id/. Antrean online Disdukcapil Kota Pontianak dibuka setiap minggunya pada hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Minggu atau hingga kuota antrean tersebut habis. Pendaftaran antrean online ini dibuka per minggu dengan kuota per hari untuk pencetakan KTP-el sebanyak 150 antrean atau 750 kuota per minggu. Warga atau penduduk yang melakukan antrean online dapat memilih hari (Senin – Jumat) dan waktu kedatangan sesuai keinginan. Waktu kedatangan untuk antrean online terbagi menjadi tiga waktu yakni pukul 08.00 – 10.00 WIB, 10.00 – 12.00 WIB, dan 12.00 – 15.45 WIB. Disdukcapil juga memberikan kuota offline untuk pencetakan KTP-el bagi penduduk yang urgen membutuhkan KTP-el seperti sakit, keperluan pengurusan BPJS, lansia berumur di atas 65 tahun, dan kebutuhan lainnya yang mendesak dan tidak dapat ditangguhkan.
"Seluruh pelayanan KTP-el di Disdukcapil Kota Pontianak gratis. Ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan," pungkasnya. (Sumber : disdukcapil)
KPU Butuh Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu
KPU Kota Pontianak Audiensi ke Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak beserta Komisioner Penyelenggara Pemilu Kota Pontianak melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pertemuan ini untuk membahas proses Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak di Kota Pontianak Tahun 2024. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerima kedatangan KPU beserta rombongan di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (19/5/2023).
Bahasan menerangkan, tujuan pertemuan ini adalah dalam rangka persiapan Pemilu yang sudah mulai berlangsung tahapannya. Dari pertemuan tersebut, ada beberapa permohonan dari KPU Kota Pontianak kepada Pemkot Pontianak. Salah satunya permohonan fasilitasi gedung penyimpanan logistik Pemilu. Logistik tersebut diperkirakan akan tiba di Pontianak dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan.
"Oleh sebab itu, perlu adanya gudang atau penyimpanan logistik Pemilu yang steril dan aman," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya lagi, permohonan kebutuhan sarana dan prasarana untuk kepentingan Pemilu seperti perangkat komputer dan perangkat lainnya yang dibutuhkan.
"Semua ini perlu dipersiapkan. Kalau persiapan menuju tahapan Pilkada yang diperkirakan bulan November atau Desember tahun ini tahapannya sudah dimulai, anggarannya sudah dipersiapkan sesuai tahapan mekanisme yang ada," ungkap Bahasan.
Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga akan membahas persiapan untuk kepentingan anggaran Pilkada berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disampaikan oleh KPU Kota Pontianak. Persiapan pendanaan Pemilu merupakan bentuk sinergi antara pendanaan dari pemerintah pusat dan daerah.
"Kendala dalam pendanaan yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran yang tersedia sehingga harus dilakukan pembahasan sedetail mungkin," katanya.
Dirinya juga mengimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk bersama-sama menjaga agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada aman dan kondusif serta berjalan lancar.
"Dengan cara memperbanyak sosialisasi, memberikan edukasi politik, sehingga masyarakat memahami teknis pelaksanaan Pemilu," terangnya.
Bahasan berharap hasil dari pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting sehingga penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada berjalan lancar, aman dan kondusif.
"Dengan harapan Kota Pontianak menjadi contoh sukses penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada," tutupnya. (prokopim)