,
menampilkan: hasil
Satgas Saber Pungli Siapkan Efek Jera bagi Pelaku Pungli
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Polresta Kota Pontianak dan Kejaksaan Negeri Kota Pontianak yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Pontianak terus bekerja untuk menumpas perilaku pungli di Kota Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan senantiasa melaksanakan koordinasi kepada sesama anggota. Ia menyampaikan, pihaknya senantiasa melakukan pengawasan kinerja pelayanan publik.
"Kami (Pemkot Pontianak) ingin kalau Kota Pontianak zero pungli," jelasnya yang juga selaku Penanggungjawab Saber Pungli Kota Pontianak usai mengadakan rapat bersama Satgas Saber Pungli di Kantor Wali Kota, Jumat (18/8/2023).
Bahasan berharap, fungsi efek jera yang juga melekat dari Satgas Saber Pungli dapat mengurangi perilaku pungli. Ia menilai, pungli memang terlihat seperti menguntungkan bagi suatu pihak, namun sangat membahayakan bagi pihak lain, terutama masyarakat dan negara.
"Mudah-mudahan melalui rapat ini semakin memperkuat Saber Pungli dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolresta Pontianak AKBP Darma menyebut, adanya Satgas Saber Pungli merupakan perintah Presiden yang kemudian diteruskan kepada jajarannya di daerah. Meskipun terdapat tugas pengawasan di dalam instansi pemerintah, sinergitas antar instansi masih sangat diperlukan.
"Ruh yang menjadi semangat kita tidak berhenti dalam konteks aturan dan perintah. Dibuktikan dengan keberhasilan Kota Pontianak menerima penghargaan dari Menkopolhukam," paparnya yang juga selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kota Pontianak.
AKBP Darma melanjutkan, beberapa persoalan pungli masih ditemukan pihaknya di lapangan. Di antara persoalan itu adalah parkir liar yang marak melakukan pungli di Kota Pontianak.
Diungkapkannya, berdasarkan laporan dari masyarakat rerata mengeluh dengan pungli parkir dengan harga di luar Peraturan Daerah (perda), khususnya pada saat acara atau event besar.
"Saya ingin mentrigger, isu yang marak di Pontianak adalah parkir. Parkir ini sudah memberikan sumbangsih (kepada pendapatan daerah). Pengelolaan parkir beberapa indikator berpotensi tidak sesuai target," ucapnya.
Perkuatan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) menurutnya dapat mengurangi perilaku pungli. Hal itu dikarenakan penindakan yang menimbulkan efek jera.
"Seperti contoh Perda kawasan bebas rokok, tertulis jelas ada denda. Jadi kita bisa melakukan tindakan. Untuk itu kita berkumpul di sini agar merefresh kembali motivasi serta fokus (fungsi Saber Pungli)," tukasnya. (kominfo/prokopim)
HUT ke-78 RI, Edi: Refleksi Perjuangan Pahlawan
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih
PONTIANAK – Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Kota Pontianak berjalan khidmat. Lapangan bersejarah Keboen Sajoek PSP dipilih sebagai tempat digelarnya upacara. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaknai peringatan proklamasi kemerdekaan sebagai momentum belajar dari sejarah pengorbanan pahlawan.
"Kita harus (belajar), terutama generasi muda untuk meningkatkan kualitas karena banyak persoalan yang harus kita tangani," ucapnya usai menjadi Inspektur Upacara, Kamis (17/8/2023).
Edi mengatakan sudah banyak pencapaian pembangunan Kota Pontianak yang melampaui target RPJMD. Kendati begitu beberapa persoalan masih mendapat perhatiannya seperti persoalan stunting, kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.
"Memasuki tahun politik mudah-mudahan kita tetap menjadi bangsa yang damai dan sejahtera," sebutnya.
Upacara peringatan 17 Agustus kali ini berada di selimuti kabut asap akibat kebakaran lahan. Oleh sebab itu, Edi mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar. Ia juga tidak melarang jika ada warga yang ingin memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan acara lomba.
"Saya berharap kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan juga membatasi diri tidak terlampau euforia," imbuhnya.
Pengibaran bendera merah putih oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Pontianak menjadi bagian yang paling ditunggu. Formasi baris-berbaris memicu semangat persatuan. Salah seorang anggota Paskibra Kota Pontianak yang bertugas sebagai pembawa baki pengibaran, Rafeyfa Asyla Adrina, mengatakan, meski ada rasa gugup karena disaksikan banyak orang, namun ia merasa bangga bisa melaksanakan tugas dengan lancar. Persiapan dan latihan yang menempa terbayarkan dengan prosesi pengibaran yang berhasil.
"Karantina 10 hari, latihannya setiap hari di PSP dari pagi jam 7 sampai jam 11, kemudian lanjut siang dari jam 2 sampai jam 5," tutur siswi kelas 11 MAN 1 Pontianak ini.
Dirinya bahkan masih belum menyangka dapat terpilih menjadi salah satu anggota Paskibra, terlebih bertugas sebagai pembawa baki. Rafeyfa menceritakan awal mula dirinya terpilih mengikuti seleksi anggota Paskibra. Ia berharap pada momen Peringatan Kemerdekaan ke-78 menjadi permulaan dirinya mencapai kesuksesan.
"Melewati tes PBB, tes fisik, seleksi di awal. Dari sekolah diutus 10 orang tetapi yang lolos enam orang saja. Semoga bisa membanggakan orang tua," tutupnya. (kominfo/prokopim)
Edi Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Santun
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyaksikan Pidato Presiden Joko Widodo saat Sidang Tahunan menyambut Hari Kemerdekaan 78 Tahun Indonesia. Edi menyaksikan pidato Presiden melalui daring di Gedung Paripurna DPRD Kota Pontianak, didampingi Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, Kapolres Kota Pontianak Kombes Adhe Hariadi serta jajaran Forkopimda Kota Pontianak.
“Beliau menyampaikan progres pembangunan serta hiruk-pikuk di tahun politik,” ungkapnya usai menyaksikan Pidato Presiden Jokowi, Rabu (16/8/2023).
Melanjutkan pesan Presiden, Edi menyebut budaya sopan santun yang mulai pudar dari diri Bangsa Indonesia. Kearifan lokal itu harus dikembalikan dan mengutamakan norma-norma adat istiadat.
“Bagaimana kita harus bertutur sapa lebih santun,” ucapnya.
Di sektor lain juga, persoalan pembangunan di Kota Pontianak harus berkelanjutan, seirama dengan arahan Presiden di tingkat nasional. Edi ingin lebih banyak menampung dan mendengar aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi pembangunan.
“Untuk kemajuan yang lebih cepat, berguna dan bermanfaat,” ujarnya.
Upacara bendera akan tetap dilaksanakan walaupun kondisi Kota Pontianak dikepung asap kiriman. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menggelar apel memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Lapangan Keboen Sajoek PSP Jalan Pattimura, esok (17/8) hari.
“Seluruh undangan dan peserta disarankan menggunakan masker,” katanya. (kominfo/prokopim)
Kualitas Udara Berbahaya, Pemkot Pontianak Tetapkan Belajar Online dari Rumah
Warga Diimbau Kenakan Masker Saat Aktivitas Diluar
PONTIANAK – Siswa dan siswi tingkat TK, SD sampai SMP di Kota Pontianak akan mulai belajar dari rumah melalui online mulai besok, Rabu (16/8/2023). Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat edaran Wali Kota Pontianak nomor 421/4572/DIKBUD, tanggal 15 Agustus 2023 perihal Pembelajaran Online.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, hal itu menyusul angka kualitas udara pantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) di Kota Pontianak yang sempat menyentuh kategori Berbahaya pada Senin (14/8/2023) malam.
“Kita melihat perkembangan kualitas udara selama tiga hari ini sangat mengkhawatirkan. Terutama saat sore dan malam hari. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak akan mulai menetapkan untuk melaksanakan sekolah secara online mulai besok,” paparnya di Kantor Wali Kota, Selasa (15/8/2023).
Sampai waktu yang belum ditentukan, Pemkot Pontianak akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Edi menyebut, titik api di Kota Pontianak sudah padam karena dilakukan pencegahan rutin. Adapun kabut asap yang sekarang masih menyelimuti merupakan asap kiriman dari titik api di luar daerah sekitar Kota Pontianak.
“Sempat ada titik api tapi kita padamkan segera. Kita sudah membentuk satgas mencegah kebakaran lahan, itu lebih efektif,” terangnya.
Edi mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar. Bagi warga yang terpaksa harus keluar rumah diminta untuk menggunakan masker.
“Sementara ini tetap harus menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar,” tutupnya. (kominfo/prokopim)