,
menampilkan: hasil
Wujudkan KLA, Penuhi Hak Anak
Evaluasi Tim Verifikasi Lapangan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima kunjungan tim verifikasi dan penilaian lapangan Kota Layak Anak (KLA) dari pemerintah pusat. Tim verifikasi dan penilaian lapangan KLA mendatangi beberapa titik penilaian pada fasilitas umum mulai dari Puskesmas Gang Sehat, SDN 34 Pontianak Kota, Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak hingga fasilitas umum lainnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono optimis dengan hasil evaluasi tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan serta menyelesaikan seluruh permintaan dari syarat KLA. Kendati predikat layak anak di Indonesia masih belum paripurna, namun komitmen dari jajaran Pemkot Pontianak terus berlanjut.
“Regulasi dan pengawasannya kita perkuat. Penunjangnya kita siapkan, seperti lokasi-lokasi aktivitas, harus ramah anak. Kegiatan yang melibatkan anak kita perbanyak, sehingga menumbuhkan koneksi sesama masyarakat untuk perkembangan anak,” ungkapnya usai evaluasi dari tim verifikasi dan penilai di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (22/6/2023).
Selain menyesuaikan keperluan administrasi, menurut Edi yang paling penting adalah menjaga nilai-nilai layak anak di tataran masyarakat. Meminjam istilah pepatah, ibarat memerlukan satu kampung untuk mengasuh satu anak. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga Kota Pontianak, khususnya orang tua, agar memenuhi kebutuhan anak dengan baik, utamanya kebutuhan psikologi anak. Pengawasan terhadap anak juga penting dilakukan oleh para orang tua.
“Kota layak anak bukan berarti tanpa masalah anak. Tetapi bagaimana kita membentuk sistem yang baik terhadap setiap persoalan anak, sehingga meminimalisir serta tidak dalam takaran yang jauh. Yang penting sistemnya kita tingkatkan, harapannya kualitas anak turut meningkat,” jelasnya.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rohika Kurniadi memaparkan, terdapat lima klaster yang menjadi fokus penilaian KLA. Kelima klaster itu adalah pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan pendidikan serta perlindungan khusus.
Dari pemantauannya, setiap OPD sudah bekerja dengan baik, walau masih terdapat beberapa hal yang harus dievaluasi. Seperti iklan rokok, kampanye KLA di media sosial dan sarana prasarana penunjang.
“Saya memberikan apresiasi terhadap OPD yang sudah banyak berupaya mewujudkan KLA ini. Pada dasarnya, tidak ada yang benar-benar layak anak di Indonesia. Kita semua dalam tahap menuju ke sana. Karena berbicara anak tidak boleh main-main,” ungkapnya.
Bagaimana hasilnya nanti, lanjut Rohika, akan diumumkan secara serempak pada Selasa (27/6/2023) mendatang. Seperti diketahui, bagi kota yang memenuhi syarat penilaian layak anak akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Penghargaan itu terbagi menjadi lima kategori, dari yang paling bawah adalah kategori pratama, madya, nindya, utama dan tertinggi adalah layak anak.
Sebelumnya, Kota Pontianak pernah menerima penghargaan KLA kategori Madya dan Pratama. Namun untuk tahun ini, Pemkot Pontianak optimis mencapai predikat Nindya. (kominfo/prokopim)
Siantan Hilir Wakili Kalbar Lomba Kelurahan Tingkat Regional
PONTIANAK - Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara berhasil lolos dalam seleksi penilaian lomba kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Keputusan itu diumumkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (21/6/2023).
Lurah Siantan Hilir Ade Marheni Dewi menerangkan, sebelum ditetapkan sebagai kelurahan yang mewakili Provinsi Kalbar untuk Lomba Kelurahan Tingkat Regional yang mencakup wilayah Kalimantan - Sulawesi, Kelurahan Siantan Hilir telah melewati beberapa proses tahapan. Mulai dari administrasi, klarifikasi lapangan oleh Tim Penilai hingga tahapan terakhir berupa pemaparan di hadapan dewan juri. Ia menyampaikan ucapan syukur atas capaian ini dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjadi yang terbaik di tingkat regional nanti.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan warga Kelurahan Siantan Hilir, LPM, PKK, BKM, serta stakeholder terkait lainnya dalam implementasi program-program inovasi kelurahan” ujarnya.
Menurutnya, kelurahan yang dipimpinnya memiliki keunggulan dengan berbagai inovasi di bidang pemerintahan seperti Pemetaan Potensi Berbasis Data Spasial Kewilayahan, pelayanan masyarakat melalui e-Pemerintahan, dan Gerakan Tanggulangi Kemiskinan serta inovasi unggulan di bidang Pemberdayaan Masyarakat berupa optimalisasi pengelolaan lahan gambut melalui Badan Usaha Milik RW (BUM RW).
"Terobosan dan inovasi yang kami lakukan menjadi pertimbangan tim penilai sehingga mengantarkan Kelurahan Siantan Hilir terpilih mewakili Provinsi Kalbar pada Lomba Kelurahan Tingkat Regional yang akan digelar bulan Juli mendatang," sebutnya.
Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menuturkan, terpilihnya Kelurahan Siantan Hilir mewakili Provinsi Kalbar untuk berlaga di Lomba Kelurahan Tingkat Regional, menjadi bukti nyata bahwa inovasi-inovasi dan terobosan kelurahan dinilai layak untuk bersaing dengan kelurahan-kelurahan di tingkat regional Kalimantan - Sulawesi.
"Kita akan berupaya semaksimal mungkin, semoga harapannya Kelurahan Siantan Hilir bisa menjadi juara," imbuhnya. (prokopim)
Siantan Hilir Wakili Kalbar Lomba Kelurahan Tingkat Regional
PONTIANAK - Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara berhasil lolos dalam seleksi penilaian lomba kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Keputusan itu diumumkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (21/6/2023).
Lurah Siantan Hilir Ade Marheni Dewi menerangkan, sebelum ditetapkan sebagai kelurahan yang mewakili Provinsi Kalbar untuk Lomba Kelurahan Tingkat Regional yang mencakup wilayah Kalimantan - Sulawesi, Kelurahan Siantan Hilir telah melewati beberapa proses tahapan. Mulai dari administrasi, klarifikasi lapangan oleh Tim Penilai hingga tahapan terakhir berupa pemaparan di hadapan dewan juri. Ia menyampaikan ucapan syukur atas capaian ini dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjadi yang terbaik di tingkat regional nanti.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan warga Kelurahan Siantan Hilir, LPM, PKK, BKM, serta stakeholder terkait lainnya dalam implementasi program-program inovasi kelurahan” ujarnya.
Menurutnya, kelurahan yang dipimpinnya memiliki keunggulan dengan berbagai inovasi di bidang pemerintahan seperti Pemetaan Potensi Berbasis Data Spasial Kewilayahan, pelayanan masyarakat melalui e-Pemerintahan, dan Gerakan Tanggulangi Kemiskinan serta inovasi unggulan di bidang Pemberdayaan Masyarakat berupa optimalisasi pengelolaan lahan gambut melalui Badan Usaha Milik RW (BUM RW).
"Terobosan dan inovasi yang kami lakukan menjadi pertimbangan tim penilai sehingga mengantarkan Kelurahan Siantan Hilir terpilih mewakili Provinsi Kalbar pada Lomba Kelurahan Tingkat Regional yang akan digelar bulan Juli mendatang," sebutnya.
Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menuturkan, terpilihnya Kelurahan Siantan Hilir mewakili Provinsi Kalbar untuk berlaga di Lomba Kelurahan Tingkat Regional, menjadi bukti nyata bahwa inovasi-inovasi dan terobosan kelurahan dinilai layak untuk bersaing dengan kelurahan-kelurahan di tingkat regional Kalimantan - Sulawesi.
"Kita akan berupaya semaksimal mungkin, semoga harapannya Kelurahan Siantan Hilir bisa menjadi juara," imbuhnya. (prokopim)
Wali Kota Minta BPJN Perbaiki Jalan-jalan Nasional di Pontianak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX rutin melakukan pengecekan terhadap jalan-jalan nasional yang ada di Kota Pontianak. Di antaranya Jalan Sultan Hamid II, Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak serta beberapa ruas jalan lainnya yang berlubang dan mengalami kerusakan.
"Apalagi lalu lintas jalan di kota ini lumayan padat sehingga apabila lama ditangani bisa menimbulkan risiko kecelakaan," ungkapnya, Selasa (20/6/2023).
Menurutnya, keberadaan BPJN XX memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan-jalan nasional termasuk yang ada di Kota Pontianak. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berkoordinasi dengan BPJN dalam pemeliharaan infrastruktur jalan nasional yang menjadi kewenangannya.
"Jalan-jalan nasional yang ada di Kota Pontianak mesti dilakukan pemeliharaan berkala untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalan-jalan tersebut," tuturnya.
Edi berharap pihak BPJN XX melakukan evaluasi dengan menginventarisir titik-titik jalan yang rusak agar bisa dilakukan pemeliharaan atau perbaikan. Apalagi jalan-jalan tersebut berada di pusat kota yang dipadati arus lalu lintas.
"Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak juga harus dilakukan pemeliharaan secara berkala karena banyak dilalui kendaraan setiap harinya," pungkasnya.
Ada lima jenis jalan di Indonesia berdasarkan status, antara lain jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. (prokopim)