,
menampilkan: hasil
Pj Wali Kota Terima Aspirasi Dewan
Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga
PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mendorong pemerataan pendapatan masyarakat. Hal itu diungkap Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian usai Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (15/7/2024).
“Yang kedua DPRD meminta untuk menyelesaikan persoalan banjir, kemudian memperbanyak fasilitas pendidikan seperti sekolah,” ujarnya usai kegiatan.
Selain itu, DPRD juga meminta peningkatan penataan lingkungan, ketersediaan air bersih serta kualitas sumber daya manusia, terutama di lingkungan perangkat daerah. Ani Sofian menyebut, jika bisa air PDAM dapat langsung diminum dari keran.
“Aspirasi teman-teman di dewan juga minta untuk tidak menempatkan orang yang bukan ahlinya saat menduduki suatu posisi. Kemudian persoalan air bersih, selama ini kita tidak berani langsung minum dari keran, karena kualitas air bersih yang belum layak untuk dikonsumsi langsung,” imbuhnya.
Jumlah penduduk Kota Pontianak setiap tahunnya kian bertambah. Berbagai persoalan pun muncul seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Maka dari itu, ia menilai transportasi kota harus dibenahi.
“Jumlah penduduk Pontianak kian banyak, maka wilayahnya semakin sempit. Untuk itu transportasi kota harus diciptakan, seiring dengan pembenahan lahan parkir, terus kami kaji akan ditertibkan, karena sumber pendapatan,” ungkapnya.
Penertiban lahan parkir masih ada dalam prioritas pengkajian Pemkot Pontianak, salah satunya lahan parkir di daerah wisata. Ani Sofian menyebut, tarif parkir sudah ditetapkan dan menyesuaikan kemampuan masyarakat.
“Seperti Alfamart dan Indomaret itu pajak parkirnya sudah bayar ke pemerintah daerah, tetapi mereka tidak tegas mestinya diumumkan ini parkir gratis, supaya tidak ada petugas parkir masuk ke sana,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Seluruh ASN Diminta Taat Bayar Pajak
Pimpin Apel Pagi, Zulkarnain Beri Amanat
PONTIANAK – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk patuh membayar pajak kendaraan. Ia mengatakan, ASN harus jadi paling terdepan dalam taat pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“ASN harus jadi yang pertama menyalurkan iuran untuk negara, karena kita memberi contoh bagi masyarakat,” ungkapnya, usai memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota, Senin (15/7/2024).
Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) akan melaksanakan razia pajak kendaraan terhadap OPD di lingkungan pemerintah daerah, tidak terkecuali Pemkot Pontianak. Zulkarnain menerangkan, untuk waktu pelaksanaan razia akan diinfokan lebih lanjut.
“Pemprov Kalbar lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar akan melakukan razia pajak kendaraan, yang akan mengecek nomor kendaraan roda dua dan roda empat, yang belum supaya bisa dibayar,” tegasnya.
Selain mengingatkan tentang taat membayar pajak, Zulkarnain juga menyampaikan beberapa pesan kepada masing-masing OPD. Mulai dari realisasi anggaran, keamanan siber hingga yang tengah marak, perilaku judi online (judol). Realisasi anggaran, lanjut Zulkarnain, harus segera ditingkatkan karena sudah memasuki masa awal triwulan ketiga.
“Untuk kegiatan dan program perlu jadi prioritas di tahun 2025 perlu disesuaikan,” ujarnya.
Persoalan keamanan siber sedang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat termasuk di internal pemerintah. Hal ini, menurut Zulkarnain, merupakan bentuk kepedulian warga terhadap penyusupan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Iklan judol sudah merambah di website pemerintah daerah tidak tanggung-tanggung, berhati-hati dan saling koordinasi antar OPD,” ungkap Pj Sekda.
Ia tidak akan mentoleransi apabila ada ASN yang menjadi pelaku judol. Bagi ASN yang bermain judol akan dikenakan sanksi disiplin.
“Sanksi itu akan diberikan untuk menghapuskan kebiasaan buruk judol. Seperti yang kita tahu, tidak ada manfaat yang didapatkan, bahkan hanya menerima keburukan dalam hidup kita,” tutupnya. (kominfo)
Bappeda Pontianak Berbagi Pengalaman Peningkatan Indeks Inovasi ke Pemkab Landak
LANDAK - Bappeda Kota Pontianak berbagi pengalaman peningkatan Indeks Inovasi Daerah ke Pemerintah Kabupaten Landak. Kegiatan tersebut dipadukan dengan Bimtek Penginputan Inovasi Daerah yang diselenggarakan Bappeda Kabupaten Landak di Aula Besar Bappeda Landak, Selasa (9/7/2024). Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Pontianak diwakili oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Pontianak Eko Prihandono.
Eko Prihandono menjelaskan upaya peningkatan inovasi di Pontianak dimulai dengan membangun klinik inovasi. Kolaborasi dengan Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Tanjungpura pun digagas untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas inovasi. Dua programnya adalah Pontianak Innovators Academy dan Kawan Berinovasi. Program-program tersebut mendukung program akhir yakni monitoring dan asistensi sebagai persiapan dalam pengukuran Indeks Inovasi Daerah oleh Kemendagri.
"Semua program itu untuk mendukung peningkatan indeks inovasi dan pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Eko Prihandono.
Dalam dua tahun terakhir, indeks inovasi Kota Pontianak berhasil bertahan di kategori inovatif. Bahkan di tahun 2023, masuk tiga besar kota se Kalimantan. Namun tahun ini, ditargetkan berada di jajaran kota sangat inovatif. Oleh karenanya, klinik inovasi jadi salah satu terobosan yang diambil.
Saat ini, Peningkatan Indeks Inovasi melalui Klinik Inovasi atau Penisilin merupakan aksi perubahan yang digagas Eko Prihandono dalam Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator tahun 2024. Ia mengembangkan dan memperkuat klinik inovasi sehingga modelnya leboh mudah untuk direplikasi daerah lain.
Sementara Plt Kepala Bappeda Landak Ocin mengatakan inovasi merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik. Di tahun 2022 Landak masuk kategori kabupaten kurang inovatif. Namun capaiannya berhasil menjadi kabupaten inovatif di tahun 2023. Ia ingin Kabupaten Landak dapat meningkatkannya dengan kerja sama perangkat daerah lain.
Ocin mengatakan inovasi sangat penting untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik. Inovasi yang baik akan berdampak pelayanan yang prima dan akhirnya mampu memberikan kepuasan masyarakat.
"Aksi perubahan ini (Penisilin) mudah-mudahan aplikatif dan berdampak pada kemajuan Kota Pontianak, yang dapat juga berimbas pada kabupaten kota lainnya seperti Kabupaten Landak," tutupnya. (*)
Pemkot Gelar Sosialisasi Optimalkan Anggaran Dana Hibah dan Bansos
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menilai, penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah (pemda) masih perlu dioptimalisasi. Hal tersebut ia katakan usai membuka kegiatan Sosialisasi Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Hibah dan Bansos Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Hotel Orchardz Jalan Gajah Mada, Selasa (9/7/2024).
“Baik penerima hibah dan pemberi hibah sama-sama diminta pertanggungjawaban, maka dari itu harus sesuai aturan yang ada, jangan sampai menyimpang,” sebutnya.
Pemda dapat memberikan hibah kepada pemerintah pusat atau pemda lainnya, BUMN, BUMD, sampai lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemda. Selain itu, lanjut Ani Sofian, pemda juga dapat memberikan bansos kepada anggota dan kelompok masyarakat sesuai kemampuan daerah yang dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan urusan pilihan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
“Ketentuan terkait hibah dan bansos dimaksud diatur dalam Peraturan Perundang-undangan dimana salah satunya diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023,” ungkapnya.
Ani Sofian berharap, OPD selaku pemberi rekomendasi dan penerima hibah dan bansos, agar dapat merencanakan serta menggunakan anggaran dengan bijaksana dan tepat guna.
“Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik bagi kita semua dan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam hal penganggaran, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawaban APBD di lingkungan Pemkot Pontianak,” terangnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, sosialisasi digelar dalam kurun waktu dua hari, tanggal 9-10 Juli 2024. Ia menyampaikan, kegiatan tersebut diikuti seluruh sekretaris dinas serta pejabat yang menangani dana hibah dan bansos.
“Termasuk lembaga dan organisasi penerima hibah serta bansos,” sambung Amirullah.
Melalui sosialisasi ini ditujukan untuk mendapat rekomendasi dan saran konstruktif terhadap penganggaran pelaksanaan dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Kota Pontianak.
“Sosialisasi ini pertemuan penting guna mendapatkan informasi, arah kebijakan dan langkah konkrit terkait perencanaan dan penyusunan anggaran dana hibah dan bansos untuk tahun 2025,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)