,
menampilkan: hasil
Pengawasan dan Digitalisasi untuk Kibau Korupsi
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk terus memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar. Beberapa upaya yang dilakukan adalah dengan memperketat pengawasan dan digitalisasi pelayanan.
Edi mengatakan, korupsi merugikan semua pihak karena dapat menghambat jalannya program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pengawasan internal maupun perbaikan sistem pelayanan.
“Yang pasti korupsi merugikan kita semua. Program-program tidak berjalan. Oleh sebab itu, kita perkuat APIP dan Inspektorat untuk pengawasan dan monitoring,” ujarnya ketika membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026).
Saat ini, Pemkot Pontianak juga memiliki tim yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan pungutan liar. Tim tersebut diperkuat untuk membantu mengurangi peluang terjadinya praktik-praktik yang dapat mencederai pelayanan publik.
Selain itu, salah satu langkah penting yang terus dilakukan Pemkot Pontianak adalah mendorong digitalisasi pelayanan. Dalam pelayanan publik, transaksi yang sebelumnya dilakukan secara tunai secara bertahap diarahkan menjadi nontunai atau cashless. Pembayaran nontunai dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti e-money, kartu kredit, QRIS, maupun aplikasi pembayaran daring lainnya. Sistem tersebut dinilai mampu mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan.
“Itu mengurangi kontak langsung,” ujarnya.
Meski demikian, Edi mengakui penerapan pembayaran nontunai tidak bisa dilakukan secara sekaligus. Pemerintah perlu memperhatikan kesiapan masyarakat, terutama warga yang belum memiliki rekening, belum terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran, atau masih memakai perangkat yang terbatas.
“Ini tidak bisa serta-merta kita terapkan, karena diperlukan kreativitas dan inovasi agar pembayaran cashless bisa berlangsung dengan baik,” katanya.
Ia mencontohkan penerimaan retribusi seperti parkir, pelabuhan, maupun pasar. Menurutnya, pembayaran tunai memiliki risiko lebih besar karena petugas setiap hari berhadapan langsung dengan uang.
“Kecenderungan untuk tergoda itu bisa ada karena melihat uang setiap hari,” jelasnya.
Karena itu, selain penguatan integritas ASN, Pemkot Pontianak secara perlahan melakukan sosialisasi dan pembiasaan kepada masyarakat. Edi menyebut, penerapan pembayaran digital perlu dibarengi edukasi, pendampingan, bahkan insentif agar masyarakat terdorong beralih ke sistem yang lebih tertib.
“Saya bilang jangan sekaligus, tetapi diberikan sosialisasi, pemahaman, dan reward,” ujarnya.
Menurutnya, perbankan juga dapat dilibatkan dalam mendorong budaya transaksi nontunai. Selain mendukung transparansi, langkah ini sejalan dengan upaya memperluas akses keuangan masyarakat.
“Ini juga bagian dari akses keuangan daerah. Masyarakat bisa mulai terbiasa menabung, menggunakan layanan keuangan, dan bertransaksi secara lebih tertib,” katanya.
Edi menambahkan, pencegahan korupsi juga harus dimulai dari pendidikan karakter. Nilai disiplin, integritas, dan kejujuran perlu dibiasakan sejak dini, termasuk melalui pendidikan di PAUD, TK, SD, hingga jenjang berikutnya.
“Kita mulai membiasakan untuk belajar disiplin, menjaga integritas, dan seterusnya,” ucapnya.
Dalam pelayanan administrasi, Edi juga mengingatkan pentingnya menutup ruang bagi praktik percaloan. Ia mencontohkan pelayanan kependudukan yang rawan dimanfaatkan oknum apabila masyarakat ingin mendapatkan layanan lebih cepat melalui jalur tidak resmi.
“Kalau yang namanya oknum itu ada. Ada oknum aparat, tetapi ada juga oknum masyarakat. Tidak semuanya, tetapi ini yang harus kita awasi,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Pontianak juga memasang CCTV pada sejumlah titik pelayanan. Hal itu dilakukan agar proses pelayanan berjalan lebih transparan dan meminimalkan penyimpangan.
“Di pelayanan Dukcapil, misalnya, kita pasang CCTV,” ujarnya.
Edi menegaskan, membangun pelayanan bebas korupsi bukan pekerjaan yang mudah. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah memperkecil peluang dan membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan. (prokopim)
Masukan Fraksi DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Pontianak 2026
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menjadikan masukan dan catatan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026. Masukan tersebut terutama berkaitan dengan ketepatan sasaran program, optimalisasi pendapatan daerah, serta kesiapan pemerintah dalam menangani dampak kabut asap dan karhutla.
“Alhamdulillah dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026).
Ia memastikan program yang diusulkan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pemkot juga terus berupaya melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Menurut Bahasan, hal tersebut menjadi perhatian karena dalam perubahan APBD terdapat sejumlah penyesuaian pembiayaan yang harus dijaga agar struktur anggaran tetap seimbang.
Bahasan menjelaskan, terdapat alokasi Universal Health Coverage atau UHC yang belum tersalurkan karena menyesuaikan ketentuan dari pemerintah pusat, terutama terkait kelompok desil 1 dan desil 2. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dalam pembahasan perubahan anggaran.
Menurut Bahasan, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Catatan tersebut akan dicermati agar perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian angka, tetapi juga memperkuat efektivitas program hingga akhir tahun anggaran.
“Semua program prioritas. Tetapi yang disampaikan fraksi-fraksi, penekanannya saat sekarang ini adalah penanganan karhutla yang mungkin terjadi di beberapa kecamatan di Kota Pontianak dan bagaimana mengantisipasi dampak asap,” ujarnya.
Pemkot Pontianak telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap, terutama bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan atau indikasi infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. Kesiapan tersebut menjadi bagian dari langkah tanggap darurat pemerintah daerah. Selain fasilitas kesehatan, Pemkot Pontianak juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Itu tanggap darurat istilahnya,” katanya.
Bahasan menegaskan, Pemkot Pontianak akan menindaklanjuti catatan fraksi dalam pembahasan berikutnya. Menurutnya, masukan DPRD menjadi bagian dari kemitraan dalam memastikan Perubahan APBD 2026 lebih tepat sasaran, responsif terhadap kondisi aktual, dan bermanfaat bagi warga.
“Catatan-catatan fraksi ini tentu menjadi perhatian kita agar program yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)
Perkuat Literasi, Toleransi dan Silaturahmi Lembaga Keagamaan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak lembaga keagamaan saling memperkuat literasi, toleransi dan silaturahmi. Semua agar kehidupan masyarakat tetap harmonis di tengah perkembangan zaman. Hal itu diungkapkan saat membuka pembinaan lembaga keagamaan kepada 400 pengurus agama di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Senin (7/9/2026).
Edi mengatakan, pembinaan lembaga keagamaan penting dilakukan, terutama di era digital saat arus informasi bergerak sangat cepat. Masyarakat membutuhkan literasi, kedewasaan berpikir, dan kemampuan menyaring informasi agar tidak mudah terpancing oleh isu yang dapat menimbulkan perpecahan. Apalagi media sosial saat ini memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat. Di satu sisi, media sosial dapat menjadi ruang berbagi informasi dan pengetahuan. Namun di sisi lain, jika tidak disikapi dengan bijak, informasi yang beredar dapat memicu kesalahpahaman.
“Media sosial ini rawan juga, tetapi kadang-kadang juga bisa menjadi ruang pencerahan. Karena itu perlu kedewasaan, wawasan, dan logika berpikir,” katanya.
Edi mengingatkan, dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, setiap warga perlu kembali kepada nilai-nilai dasar yang menjadi pegangan bersama. Dalam konteks berbangsa, masyarakat Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara. Sementara bagi umat Islam misalnya, Al-Qur’an dan hadis menjadi pedoman utama dalam menjalani kehidupan.
Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan kehidupan beragama dengan aman dan nyaman. Ia menyebut, kebebasan beragama harus dijaga melalui literasi, toleransi, dan komunikasi yang baik.
“Pemerintah Kota Pontianak berupaya selalu memberikan ruang kebebasan beragama. Kuncinya adalah literasi, toleransi, dan bagaimana kita menjadikan kota ini harmonis, aman, sejahtera, serta tenang dalam beribadah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman suku, adat, budaya, dan agama yang ada di Kota Pontianak. Menurutnya, perbedaan tidak boleh menjadi sumber pertentangan, melainkan kekuatan untuk membangun kota yang damai. Pemerintah memiliki tugas untuk menghadirkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. Namun tugas tersebut membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, dan warga.
“Pemerintah berupaya untuk menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat. Itu menjadi tugas dan kewajiban,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak Ruslan mengajak seluruh lembaga keagamaan di Kota Pontianak terus memperkuat pembinaan umat dengan semangat toleransi, moderasi beragama, dan kekeluargaan. Pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam mendukung visi Kota Pontianak sebagai kota yang bersahabat. Karena itu, lembaga keagamaan diharapkan menjadi ruang yang menumbuhkan kedamaian dan kerukunan di tengah masyarakat.
“Sesuai dengan visi yang diusung Pak Wali Kota, yaitu mewujudkan Kota Pontianak sebagai kota yang bersahabat, maka dalam pembinaan keagamaan yang kita kedepankan adalah semangat toleransi dan moderasi beragama,” ujarnya.
Ia mengatakan, moderasi beragama menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga suasana kota tetap aman dan damai. Jika nilai tersebut terus dikembangkan, maka kerukunan antarumat beragama akan semakin kuat di Kota Pontianak.
Menurutnya, kondisi masyarakat yang damai dan rukun menjadi modal penting dalam melaksanakan pembangunan. Sebaliknya, apabila kota tidak aman, maka pembangunan akan sulit berjalan dengan baik, baik secara lahir maupun batin.
“Ini kunci untuk melaksanakan pembangunan. Jika Kota Pontianak tidak aman dan damai, tentu sulit mewujudkan pembangunan, baik lahir maupun batin,” jelasnya.
Ia berharap seluruh lembaga keagamaan yang ada di Kota Pontianak senantiasa melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada umat masing-masing. Pembinaan tersebut diharapkan mampu menghadirkan rasa toleransi, semangat moderasi beragama, dan kehidupan sosial yang saling menghargai.
“Kami berharap semua lembaga keagamaan di Kota Pontianak senantiasa melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada umat beragama yang mengarah pada toleransi, moderasi beragama, dan semangat kekeluargaan,” ujarnya. (prokopim)
Maulid Nabi Momentum Perkuat Doa dan Silaturahmi di Tengah Kabut Asap
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum memperkuat doa, silaturahmi, dan kepedulian bersama di tengah kondisi kabut asap dan musim kemarau yang masih dirasakan warga. Hal ini juga pengingat untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari. Nilai kesabaran, kepedulian, dan kebersamaan dinilai penting, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi situasi sulit.
“Di momen Maulid ini, akhlak Nabi Muhammad harus kita jadikan dasar dalam bermasyarakat. Ini menjadi ikhtiar kita untuk introspeksi dan memperbaiki diri,” ujarnya di hadapan Majelis Taklim Al Jawahir, Sabtu (5/9/2026).
Menurutnya, Kota Pontianak saat ini masih menghadapi dampak musim kemarau, mulai dari kabut asap hingga terbatasnya ketersediaan air tawar di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut membutuhkan ikhtiar bersama, baik melalui langkah teknis pemerintah maupun doa masyarakat.
“Kalau sudah musim kemarau di Kota Pontianak ini memang tidak mudah. Tidak hanya asap, air tawar juga menjadi tantangan,” katanya.
Edi menyebut, berbagai upaya terus dilakukan untuk mengurangi dampak kabut asap dan kesulitan air tawar. Pemerintah Kota Pontianak bersama pihak terkait telah menyiapkan pelayanan kesehatan, distribusi air tawar, hingga koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, masyarakat juga telah melaksanakan salat istisqa pada 29 Agustus 2026 di Masjid Raya Mujahidin dan sejumlah tempat lainnya. Ikhtiar tersebut dilakukan untuk memohon ampunan dan meminta hujan yang membawa keberkahan.
“Salat istisqa itu bagian dari ikhtiar kita untuk memohon ampunan dan mudah-mudahan mendapatkan hujan yang berkah,” jelasnya.
Hujan yang mulai turun di sejumlah wilayah Kota Pontianak juga patut disyukuri. Ia berharap turunnya hujan dapat membantu memperbaiki kualitas udara, mengurangi kabut asap, dan membantu kondisi air baku. Terlebih secara geografis Pontianak dan Kalimantan Barat memiliki tantangan tersendiri, terutama karena sebagian wilayah berada di kawasan gambut. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas yang berpotensi memicu api.
“Kita tinggal di wilayah yang memiliki lahan gambut. Karena itu, mari sama-sama menjaga lingkungan dan menghindari hal-hal yang bisa memicu kebakaran,” pesannya.
Ia berharap peringatan Maulid Nabi dapat memperkuat semangat warga untuk saling mendoakan, saling membantu, dan menjaga suasana tetap kondusif. Menurutnya, musibah dan ujian yang dihadapi akan lebih ringan apabila masyarakat tetap kompak dan saling menguatkan.
“Mudah-mudahan dengan Maulid ini, doa-doa kita dikabulkan Allah SWT. Kota Pontianak dijauhkan dari marabahaya, diberi rahmat, dan dilindungi dari bencana yang lebih berat,” tutupnya. (prokopim)