,
menampilkan: hasil
Angka Harapan Hidup di Pontianak Naik
Tahun 2022 Tercatat 73,46 tahun
PONTIANAK - Sektor kesehatan di Kota Pontianak menunjukkan tren positif. Betapa tidak, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar, usia harapan hidup di Kota Pontianak 2022 tercatat 73,46 tahun. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yang menyentuh 73,12 tahun dan 2020 di 72,96 tahun.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Upaya itu di antaranya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
"Dengan meningkatnya usia harapan hidup di Kota Pontianak menunjukkan kualitas kesehatan warga di Kota Pontianak kian baik," ujarnya saat membuka acara Pontianak Kota Berbagi bagi kaum dhuafa dan lansia di Halaman Kantor Camat Pontianak Kota, Sabtu (31/12/2022).
Edi mengajak masyarakat untuk mulai menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dengan berolahraga. Ia juga berharap para kader yang terdiri dari ibu-ibu ikut membantu posyandu-posyandu lansia dengan mengajak warga sekitar menerapkan pola hidup sehat.
"Termasuk olahraga senam yang dilakukan ibu-ibu tadi pagi. Kita berikan bantuan sound system untuk mendukung aktivitas ibu-ibu yang ingin senam sehat," tuturnya.
Dalam meningkatkan angka harapan hidup, Pemkot Pontianak terus gencar melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi berbagai penyakit menular maupun penyakit tidak menular. Selain itu, hal yang mempengaruhi meningkatnya angka harapan hidup di antaranya kondisi lingkungan, ketersediaan pangan, pendidikan, kebijakan pemerintah maupun perekonomian masyarakatnya.
"Meningkatnya harapan hidup disebabkan antara lain karena derajat kesehatan yang lebih baik, gizi yang memadai dan keaktifan dalam berolahraga," pungkasnya. (prokopim)
Soft Launching RSUD Pontura, Edi Minta Petugas Layani Pasien dengan Ramah
2 Januari 2023 Uji Coba Layanan IGD, Persalinan dan Rawat Jalan
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan uji coba pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pontianak Utara Kota Pontianak. Peresmian awal atau soft launching ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, jajaran DPRD Kota Pontianak, jajaran Forkopimda Kota Pontianak dan masyarakat, (Jumat 30/12/2022).
Sebagaimana diketahui, RSUD Pontianak Utara merupakan rumah sakit tipe D berlokasi di Jalan Khatulistiwa Kelurahan Siantan Hilir. Gedung RSUD tersebut baru selesai pembangunannya. Rumah sakit yang mulai dikerjakan sejak akhir tahun 2021 ini dibangun dengan menelan anggaran sebesar Rp47 miliar secara multiyears untuk tiga tahun anggaran.
Edi mengungkapkan, soft launching hari ini masih dalam taraf uji coba untuk operasional pelayanan RSUD di Pontianak Utara. Ia berharap pelayanan yang diberikan oleh petugas lebih humanis, ramah dan ikhlas melayani.
"Berikan pelayanan dengan senyum, dengan ramah, dengan ikhlas sesuai dengan sumpah profesi yang mereka emban," ujarnya.
Menurutnya, fisik bangunan gedung beserta segala sarana dan prasarananya tidak akan berarti jika pelayanan yang dirasakan masyarakat tidak memuaskan. Oleh sebab itu dirinya menekankan pada seluruh jajaran tenaga medis dan perawat beserta seluruh karyawan RSUD Pontianak Utara senantiasa berjiwa melayani.
"Kita akan evaluasi pelayanan rumah sakit ini nantinya dan kita juga akan buka layanan pengaduan. Kalau ada perawat atau staf rumah sakit yang judes, kita langsung ambil langkah tindakan pada petugas tersebut," tegasnya.
Edi menambahkan, meski fisik bangunan gedung RSUD sudah selesai, namun masih ada masa pemeliharaan hingga tiga bulan ke depan. Dalam masa pemeliharaan itu, pihaknya akan memantau fungsi dari seluruh instalasi dan sarana prasarana yang masih perlu dilengkapi.
"Total anggarannya Rp47 miliar untuk tiga tahun anggaran atau secara multiyears . Tahun depan untuk memenuhi alkes beserta kelengkapan tempat tidur, alat medis dan lainnya," sebutnya.
Untuk melengkapi ruang-ruang medis di RSUD dilakukan secara bertahap. Dia menargetkan kapasitas RSUD bisa menampung 120 tempat tidur. Dengan peresmian awal ini RSUD mulai beroperasi untuk melayani persalinan, tindakan-tindakan ringan seperti menangani korban kecelakaan ringan dan lainnya.
"Mudah-mudahan dalam waktu cepat sudah bisa beroperasi secara optimal terutama IGD dan yang lainnya. Saya berharap ini bisa berfungsi cepat," harapnya.
Sementara dari sisi manajemen, struktur SDM dan peralatan kesehatan dilakukan pengadaan secara bertahap. Saat ini, untuk memenuhi kebutuhan SDM, pihaknya masih memberdayakan SDM yang dimiliki.
"Sementara ini kita memanfaatkan SDM yang ada di RSUD Kota Pontianak maupun puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak," imbuh Edi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko menerangkan, setelah dilaksanakan soft launching RSUD Pontianak Utara ini, pihaknya mulai melakukan uji coba pelayanan mulai tanggal 2 Januari 2023 mendatang.
"Pelaksanaan soft launching ini dalam rangka melihat kesiapan rumah sakit terutama SDM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Sementara, lanjutnya, pelayanan yang disediakan nanti antara lain IGD 24 jam, persalinan normal dan rawat jalan. Sedangkan untuk rawat inap belum dibuka.
"Kalau ada kasus-kasus di IGD, kita lihat dulu, kita observasi kondisinya, kalau memang cukup dirawat jalan maka pasien kita perbolehkan pulang. Akan tetapi untuk kondisi pasien yang harus dilakukan rawat inap, kita akan rujuk ke rumah sakit lain," jelas Saptiko.
Fasilitas ruang-ruang yang tersedia di RSUD ini di antaranya IGD, ruang rawat inap, persalinan, ruang nifas, ruang operasi, rontgen, ruang laboratorium dan penunjang medik lainnya. Poliklinik juga akan disiapkan pihaknya. Sementara kapasitas tempat tidur untuk pasien baru sebanyak 50 unit.
Pihaknya saat ini tengah berupaya memenuhi kebutuhan SDM seperti dokter spesialis dan peralatan. Menurutnya, untuk kebutuhan SDM dibutuhkan setidaknya 120 hingga 150 orang untuk optimalnya pelayanan rumah sakit. Saat ini masih 80-an SDM yang mengisi pelayanan RSUD. Sedangkan empat spesialis dasar yakni spesialis anak, spesialis penyakit dalam, kebidanan dan bedah belum terpenuhi.
"Untuk sementara beberapa spesialis seperti spesialis anak dibantu dari RSUD Kota Pontianak. Kalau dokter spesialis sudah terpenuhi semua, baru kemudian RSUD Pontianak Utara ini membuka pelayanan rawat inap," pungkasnya. (prokopim)
Butuh Kolaborasi Bersama Tangani TBC
Pemkot Pontianak Komitmen Tekan Kasus TBC
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen dalam menangani penyakit TBC. Peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tentang penanganan TBC di Kota Pontianak menjadi upaya Pemkot Pontianak dalam mewujudkan komitmen tersebut.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, untuk menangani TBC yang merupakan penyakit menular ini dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi bersama. Terutama dengan Yayasan Bina Asri yang khusus menangani masalah penyakit TBC, dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dunia usaha, masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mengatasi penyakit TBC di Kota Pontianak.
"Salah satunya dengan pertemuan antara komunitas dan stakeholder untuk bersama-sama membahas optimalisasi SPM Layanan TBC di Kota Pontianak," ujarnya usai pertemuan komunitas dan pemangku kepentingan jejaring layanan TB District-Based Public-Private Mix (DPPM) yang digelar Yayasan Bina Asri di Hotel Aston Pontianak, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya, sebagai penyakit menular, TBC umumnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang hidup dalam kondisi lingkungan tidak sehat. Penyakit TBC ini umumnya menyebar di kawasan-kawasan padat penduduk dengan lingkungan yang kurang layak dari segi kesehatan. Lingkungan yang tidak sehat misalnya sirkulasi udara yang kurang baik, tidak ada ventilasi sehingga sirkulasi udara tidak berjalan, ditambah tidak adanya cahaya matahari yang masuk mengakibatkan kondisi rumah lembab dan pengap.
"Mudahnya penularan penyakit ini di lingkup keluarga sehingga menyebabkan penyakit TBC masih menyebar di masyarakat," tuturnya.
Edi menyebut, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pontianak, angka penderita TBC di Kota Pontianak sebanyak 1.893 orang. Meski demikian, dia meminta data ini untuk divalidasi lagi terutama dengan dilakukannya screening di lingkungan masyarakat. Ia menyayangkan masih ada masyarakat penderita TBC yang tidak segera berobat ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang ada.
"Terkadang pengidap TBC baru berobat ke rumah sakit ketika kondisinya sudah parah. Padahal untuk pengobatannya membutuhkan waktu yang cukup lama setidaknya enam bulan atau lebih," katanya.
Ketua Panitia Penyelenggara, Sri Giati menjelaskan, kegiatan pertemuan yang digelar selama dua hari, mulai tanggal 29 sampai 30 Desember 2022 ini diikuti sebanyak 17 peserta dari berbagai stakeholder dan mitra.
"Tujuannya mengembangkan Rencana Kerja Bersama terkait strategi pemenuhan indikator TBC pada SPM melalui pendekatan DPPM dan pelibatan berbagai pihak di Kota Pontianak," terangnya.
Selain itu, lanjutnya lagi, untuk mengetahui notifikasi TBC di layanan pemerintah dan swasta serta mendorong layanan pemerintah dan swasta untuk dapat memenuhi SPM melalui pertemuan dengan pihak legislatif dan eksekutif.
"Melalui kegiatan ini diharapkan adanya identifikasi kasus TBC yang ternotifikasi di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta yang ada di Kota Pontianak," tutupnya. (prokopim)
Pemkot Bantu Biaya Pengobatan Warga Tidak Mampu
Komitmen Berikan Layanan Kesehatan
PONTIANAK - Kesehatan menjadi tumpuan seseorang dalam mengarungi kehidupan. Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memonitoring kesehatan warganya. Tak sampai di situ, bantuan demi bantuan juga digelontorkan, khususnya bagi masyarakat yang mengajukan permohonan permintaan bantuan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, pihaknya secara berkala dari pintu ke pintu memeriksa kesehatan masyarakat.
“Sektor kesehatan ini vital, dan kita selalu melakukan evaluasi menyeluruh. Apalagi soal pelayanan kesehatan itu sangat penting,” jelasnya usai menyerahkan bantuan sosial dan silaturahmi kepada keluarga pasien yang mengajukan permohonan bantuan, di Kantor Wali Kota, Rabu (28/12/2022).
Ia menambahkan, tidak jarang masyarakat mengutarakan keluhannya secara langsung kepadanya. Seperti pengeluaran biaya, harga obat maupun jenis penyakit yang dialami. Dirinya juga mendengar tentang kepesertaan masyarakat mengikuti BPJS. Proses pengajuan permohonan dikatakan Edi dapat dilakukan dengan surat yang disertai pelengkap dan ditujukan langsung atas nama Wali Kota dan didasarkan dengan surat keterangan tidak mampu.
“Orang merasa terbantu karena mereka tidak berkecukupan,” ujarnya.
Setiap tahunnya, pihaknya menyediakan anggaran kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar per tahun. Proses permohonan akan diikuti pengecekan di lapangan oleh Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kota Pontianak.
“Tapi umumnya pemohon ini adalah mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS,” tutupnya. (kominfo/prokopim)