,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Objektif, Transparan dan Akuntabel
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP sederajat, baik negeri dan swasta se-Kota Pontianak akan dimulai tanggal 25 Juni-3 Juli 2024. Untuk jenjang SD Negeri, pendaftar PPDB didampingi orang tua atau wali datang ke sekolah terdekat untuk diverifikasi dan didaftarkan secara online oleh panitia. Sedangkan untuk jenjang SMP Negeri, pendaftar melakukan pengajuan secara online lewat laman pontianak.siap-ppdb.com, kemudian orang tua atau wali akan diundang ke sekolah untuk verifikasi dan validasi persyaratan.
“Informasi dan proses seleksi dilaksanakan secara realtime dan dapat dilihat secara online. Pelaksanaan PPDB akan diumumkan pada akhir Mei 2024. Terkait pengaduan dapat disampaikan secara langsung ke sekolah-sekolah,” terangnya, usai Penandatanganan Komitmen PPDB Objektif, Transparan dan Akuntabel bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, di Kantor Wali Kota, Rabu (29/5/2024).
Daya tampung untuk peserta didik baru bagi warga Kota Pontianak, papar Ani Sofian, sudah sangat cukup bahkan cenderung banyak. Hal itu dinilai berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Education Management Information System Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak.
Daya tampung kelas 1 SD sederajat sejumlah 13.303 orang sedangkan calon peserta didik baru kelas 1 SD sederajat berjumlah 11.644 orang. Adapun daya tampung kelas 7 SMP sederajat sejumlah 13.728 sedangkan calon peserta didik baru kelas 7 SMP sederajat berjumlah 11.977 orang.
“PPDB pada SD dan SMP diprioritaskan bagi warga yang berasal dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, warga yang berada di sekitar sekolah, calon peserta didik yang memiliki prestasi baik akademik dan non-akademik,” sebutnya.
Ani Sofian menambahkan, pelaksanaan PPDB pada SD dilakukan menggunakan tiga jalur penerimaan, dengan jalur zonasi sebesar 75 persen daya tampung, jalur afirmasi sejumlah 20 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali sejumlah 5 persen.
“Jika PPDB pada SMP Negeri dilakukan menggunakan empat jalur penerimaan, jalur zonasi 60 persen, 20 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan 15 persen jalur prestasi,” imbuh Pj Wali Kota.
Pemkot Pontianak lewat Disdikbud Kota Pontianak berkomitmen untuk melaksanakan PPDB dengan objektif, transparan dan akuntabel. Hal itu ditunjukkan dengan penandatanganan komitmen beserta seluruh instansi terkait.
“Sudah tidak ada lagi pembayaran dalam bentuk apapun saat PPDB terlaksana,” tegasnya.
Aswin Wihdiyanto, Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud menerangkan, penandatanganan komitmen bersama dari Forkopimda Kota Pontianak merupakan momentum yang bagus. PPDB tahun 2024 termasuk dalam bentuk pelayanan publik.
“PPDB ini juga menjadi pelayanan publik terutama dalam konteks pendidikan, sehingga dalam proses penerimaan PPDB ini perlu kesiapan dari seluruh pihak, dukungan seluruh pihak dan kolaborasi, tadi saya melihat komitmen Pj Wali Kota dan jajaran sangat luar biasa dalam mempersiapkan PPDB 2024 ini,” sambungnya.
Persiapan PPDB telah dilakukan dengan matang, mulai dari tingkat kementerian hingga pemerintah daerah. Aswin menilai, pelaksanaan PPDB di Kota Pontianak sudah selaras dengan kebijakan yang dibuat oleh Kemdikbud.
“Hasil diskusi dengan Kadisdikbud akan dibuat zonasi radius, artinya sudah diperhitungkan termasuk di daerah perbatasan, tentu pemerintah daerah membuat regulasi lebih teknis sehingga diharapkan memperlancar pelaksanaan PPDB,” pungkasnya. (kominfo)
Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku
Bazar Buku Libatkan Penerbit Lokal
PONTIANAK – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita tingkat SD sederajat kelas 4 dan 5 serta Bazar Buku yang dilaksanakan di lantai dua gedung Ayani Megamal. Alfarabi Rasendriya Islami, siswa kelas 4 SD Muhammadiyah 2, keluar sebagai juara pertama Lomba Bercerita, disusul juara kedua yaitu Ryan Mindo Gilbert Sidabutar dari SD Immanuel dan Syarifah Faizah dari SD Bawamai sebagai juara ketiga.
Kadisperpusip Kota Pontianak Rendrayani menuturkan, lomba dan bazar buku digelar dalam waktu dua hari yakni dari tanggal 18-19 Mei, dengan tujuan untuk melatih kepercayaan diri anak-anak dalam menuturkan cerita. Khusus bazar buku, ada harga diskon untuk setiap pembelian.
“Ada 40 peserta lomba bercerita yang ikut. Kita ingin menarik minat dan menumbuhkembangkan kegemaran membaca anak terhadap buku-buku cerita budaya daerah,” tutur Ririn, sapaan karibnya, usai menyerahkan hadiah pemenang lomba, Minggu (19/5/2024) malam.
Selain menggelar lomba, Disperpusip juga menggandeng penerbit dan komunitas literasi dalam rangka Hari Buku Nasional 2024. Ririn menambahkan, pihaknya ingin mengenalkan penerbit lokal yang telah mencetak buku dengan konten lokal. Ada tiga penerbit lokal yang berpartisipasi pada bazar buku tersebut, yaitu Penerbit Enggang Media, Penerbit Pustaka Cerlang dan Penerbit Tom’s Book.
“Sehingga lebih dikenal oleh masyarakat. Kemudian tidak lupa partisipasi komunitas pegiat literasi,” imbuhnya.
Ririn mengajak para guru untuk dapat membuat peserta didik terus merindukan buku dan senang belajar. Dengan demikian, generasi selanjutnya dapat tercerdaskan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Dalam UU tersebut dijelaskan upaya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui gemar membaca.
“Pertama, keluarga difasilitasi pemerintah daerah melalui buku murah dan berkualitas, kemudian mengembangkan perpustakaan hingga penyediaan sarana perpustakaan di tempat umum. Ketiganya terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Disperpusip,” ungkap Ririn.
Lomba bercerita juga menjadi cara Pemkot Pontianak mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagi pemenang, Ririn harap tidak berhenti di situ saja. Sedangkan bagi yang belum menang, masih ada kesempatan lain.
“Bagi pemenang, saya ucapkan selamat, jangan cepat puas dan teruslah berkompetisi. Sedangkan bagi yang kalah jangan putus asa, yang penting tetap berusaha,” tutupnya. (kominfo)
40 Peserta Ramaikan Lomba Bercerita SD/MI se Pontianak
Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita
PONTIANAK – Sebanyak 40 peserta dari SD/MI se Pontianak meramaikan lomba bercerita yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pontianak, di depan Gramedia Ayani Megamall Pontianak, 18-19 Mei 2024. Mereka membawakan cerita-cerita daerah dan merayakan Hari Buku Nasional bersama.
“Lomba bercerita ini merupakan upaya pengembangan dan pembudayaan kegemaran membaca dan menulis di kalangan anak-anak,” kata Kadisperpusip Pontianak, Rendrayani yang mewakili Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian ketika membuka kegiatan.
Rendrayani menjelaskan, upaya itu bertujuan dua hal. Pertama, memantik minat dan menumbuhkembangkan kegemaran membaca anak terhadap buku-buku cerita budaya daerah. Terutama yang mengedepankan nilai-nilai pendidikan, budi pekerti keberadaban, kemanusiaan, tidak diskriminatif, dan antikekerasan.
“Kedua, menumbuhkan kecintaan akan budaya nasional, yang berakar dari kecintaan pada kebudayaan khas daerah,” sebutnya.
Semua untuk mencapai tujuan jangka panjang, yakni agar mereka menjadi generasi muda yang cerdas, kuat, dan bermartabat sesuai nilai-nilai falsafah pancasila. Namun hal itu tak bisa berjalan tanpa lingkungan yang mendukung.
“Saya minta kepada para guru pendamping agar sejak awal mempersiapkan anak didiknya yang memiliki potensi untuk didorong, dilatih sehingga pada waktunya siap tampil mengikuti kegiatan sejenis ini,” jabarnya.
Tidak hanya para guru, ia meminta sekolah menata dan mengelola perpustakaan dengan baik. Sarana dan prasarana harus dimanfaatkan maksimal. Rendrayani pun memastikan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak siap bekerja sama.
Selain lomba bercerita, agenda ini dimeriahkan dengan bazar buku yang diikuti sejumlah penerbit dan gelar wicara dari para penggiat literasi. Mereka yang terlibat adalah penerbit Gramedia, penerbit Enggang Media, Kopermekha Bekate, penerbit Erlangga, penerbit Pustaka Cerlang, Forum Taman Bacaan Masyarakat Kalbar (FTBM Kalbar), penerbit Tiga Serangkai, CV. Khalista, dan penerbit Tom's Book.
Kerja sama berbagai pihak ini merupakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Apalagi di dalam undang-undang tentang perpustakaan, telah dijabarkan berbagai cara yang dapat dilakukan.
Salah satunya pembudayaan gemar membaca melalui tiga jalur utama. Pertama, keluarga yang difasilitasi pemerintah daerah melalui buku murah dan berkualitas. Kedua, satuan pendidikan dengan mengembangkan serta memanfaatkan perpustakaan sebagai proses pembelajaran. Ketiga, masyarakat dengan penyediaan sarana perpustakaan di tempat umum yang mudah dijangkau, murah dan bermutu.
“Pembudayaan gemar membaca yang pemerintah lakukan, salah satunya melalui lomba bercerita dan bazar buku ini,” tutupnya. (*)
Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP di Kota Pontianak untuk menggelar acara perpisahan secara sederhana. Imbauan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota dengan nomor 400.3.5/28/Disdikbud/2024 tentang Pelaksanaan Perpisahan Sekolah Tahun Ajaran 2023/2024.
“Perpisahan itu lebih baik digelar sederhana, agar memberi kesan baik untuk masa depan anak, dikenang baik dan positif dan paling utama tidak membebani orang tua murid,” ujarnya, di Kantor Wali Kota, Selasa (14/5/2024).
Poin selanjutnya di dalam SE tersebut, Ani Sofian juga meminta pelaksanaan perpisahan sekolah tidak dikoordinir dalam bentuk kepanitiaan yang melibatkan kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik lainnya.
“Jadi murni kreativitas anak murid ataupun orang tua, tanpa melibatkan pihak sekolah mulai dari kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik,” terang Pj Wali Kota.
Kemudian, dia juga melarang SD dan SMP se-Kota Pontianak mengadakan tur ke luar kota dalam rangka perpisahan sekolah. SE ini dibuat atas dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 44 tahun 2016 tentang pungutan biaya pendidikan.
“Selanjutnya atas dasar Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dan imbauan Gubernur Kalimantan Barat,” sebutnya.
Ani Sofian menekankan agar kepala sekolah bertanggung jawab dalam pembinaan, bukan hanya kepada guru-guru tetapi juga kepada siswa.
“Setiap momentum yang mengumpulkan orang tua juga harus diberi pemahaman para orang tua ini supaya di luar sekolah harus menjaga sikap anak-anaknya, jadi kalau ada hal yang kurang wajar orang tuanya harus bertindak,” pungkasnya. (kominfo)