,
menampilkan: hasil
Bahasan Ajak Kader GMNI Perkuat Kontrol Sosial
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan pentingnya peran organisasi kemahasiswaan sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat kontrol sosial dan mendorong pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Pemerintah Kota Pontianak terbuka dan menyambut baik keberadaan seluruh organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan, termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), selama bergerak dalam koridor hukum dan nilai kebangsaan. Ia menilai GMNI merupakan bagian dari jejaring organisasi nasional yang memiliki sejarah panjang dalam membangun kesadaran kritis dan keberpihakan kepada rakyat kecil.
“Pemerintah Kota Pontianak terbuka terhadap semua golongan dan organisasi. Kami justru membutuhkan kontrol sosial dari adik-adik mahasiswa, tentu dengan kajian yang kuat dan berbasis fakta,” ujarnya saat membuka Kaderisasi Tingkat Dasar (KTD) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kota Pontianak di Balai Pertemuan Budaya Madura, Jalan Selat Panjang, Jumat (6/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bahasan juga menyinggung upaya pengentasan kemiskinan yang terus dilakukan Pemkot Pontianak. Ia menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Kota Pontianak menunjukkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir dan diharapkan dapat terus ditekan melalui kolaborasi lintas sektor.
Kebijakan pemerintah pun tidak hanya difokuskan pada bantuan kebutuhan dasar seperti layanan kesehatan dan pendidikan, tetapi juga diarahkan pada upaya jangka panjang untuk membangun kemandirian masyarakat.
“Bantuan langsung itu penting sebagai langkah awal, tapi yang utama adalah bagaimana masyarakat bisa mandiri. Jangan hanya diberi ikan, tapi juga kail,” tegasnya.
Bahasan juga menekankan bahwa pemerintah tidak alergi terhadap kritik, bahkan kritik yang tajam sekalipun, selama disampaikan secara konstruktif. Ia mendorong kader GMNI untuk memperkuat tradisi intelektual melalui riset, kajian, dan advokasi berbasis data. Terutama dalam mengawal implementasi program-program pemerintah yang menyentuh kepentingan masyarakat menengah ke bawah.
Melalui kegiatan KTD ini, Bahasan berharap lahir kader-kader GMNI yang tidak hanya militan secara ideologis, tetapi juga matang secara intelektual. Harapannya juga mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan Kota Pontianak. (prokopim)
Wali Kota: SDM Kunci Kemajuan Kota Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui kebijakan pendidikan jangka panjang. Salah satu yang menggembirakan adalah capaian rata-rata lama sekolah yang berada di angka 10,48 tahun. Paling tinggi di Kalimantan Barat.
“Kami bersyukur dan Pemkot menargetkan wajib belajar 13 tahun, dari PAUD sampai SMA-SMK. Tapi bukan hanya lamanya, kualitas pendidikan juga harus terus ditingkatkan,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, peningkatan kualitas SDM akan berdampak langsung pada kemajuan daerah. Dengan pendidikan yang baik, masyarakat memiliki daya saing untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, termasuk perguruan tinggi. Hal ini juga akan berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak secara berkelanjutan.
Edi menambahkan, upaya peningkatan kualitas SDM tidak bisa dilepaskan dari aspek kesehatan. Salah satu program yang dinilai memberikan dampak signifikan adalah Program Makan Gizi Gratis. Program ini tidak hanya berpengaruh pada kesehatan fisik anak, tetapi juga kualitas hidup dan potensi kecerdasan mereka.
“Dampaknya cukup besar, terutama terhadap kesehatan dan kualitas hidup anak. Nantinya akan ada survei dari Badan Gizi Nasional untuk melihat pengaruhnya terhadap tingkat kecerdasan anak-anak kita,” jelasnya.
Untuk meningkatkan partisipasi sekolah hingga ke jenjang pendidikan tinggi, Pemkot Pontianak menitikberatkan pada pemenuhan akses pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan, baik negeri, swasta, maupun madrasah, terus ditingkatkan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama. Selain itu, Pemkot juga memberikan dukungan dari sisi kesejahteraan. Pendidikan dan kesehatan dipandang sebagai fondasi utama peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah Kota tetap menyediakan sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP sebagai tanggung jawab pemerintah daerah, serta memberikan berbagai kemudahan dan bantuan lain agar akses pendidikan semakin terbuka.
“Kalau akses dan kesejahteraan kita perkuat, maka partisipasi pendidikan akan naik. Inilah yang ingin terus kita dorong agar Pontianak memiliki SDM yang unggul dan berdaya saing,” pungkas Edi. (prokopim)
Kabut Asap, SD-SMP Masuk Pukul 08.00 WIB, Tiadakan Aktivitas Luar Ruangan
Disdikbud Pontianak Imbau PAUD/TK Diliburkan
PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak mengeluarkan surat pemberitahuan dan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Pontianak menyusul kondisi kualitas udara yang kurang sehat akibat kabut asap.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik serta seluruh warga sekolah.
“Beberapa hari terakhir kualitas udara di Kota Pontianak berada pada kondisi kurang sehat akibat kabut asap. Karena itu, kami mengeluarkan imbauan agar satuan pendidikan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar demi menjaga kesehatan anak-anak,” ungkapnya, Sabtu (1/2/2026).
Dalam surat bernomor B/400.7.15.5/63/DISDIKBUD/2026 tertanggal 1 Februari 2026, Disdikbud Kota Pontianak menginstruksikan agar kegiatan belajar mengajar pada jenjang PAUD/TK diliburkan. Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, kegiatan pembelajaran dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Selain itu, sekolah diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan pembelajaran di luar ruangan. Kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler diharapkan dapat dialihkan ke dalam ruangan guna mengurangi risiko paparan udara tidak sehat.
“Kami juga mengingatkan agar seluruh siswa, guru, kepala sekolah, dan warga sekolah lainnya menggunakan masker selama beraktivitas di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sri menekankan pentingnya peran orang tua atau wali siswa dalam menjaga kesehatan anak selama kondisi udara belum membaik.
“Kami mengimbau orang tua untuk membatasi aktivitas anak di luar ruangan, memperbanyak minum air putih, serta memastikan anak mengonsumsi makanan bergizi agar daya tahan tubuh tetap terjaga,” tuturnya.
Himbauan tersebut berlaku hingga kondisi kualitas udara di Kota Pontianak kembali membaik. Disdikbud Kota Pontianak berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan dan kesehatan bersama. (Sumber : disdikbud.pontianak)
Disdikbud Terbitkan Imbauan Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan
PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menghentikan sementara kegiatan belajar di luar ruangan untuk seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta akibat penurunan kualitas udara karena asap kebakaran lahan. Kebijakan ini berlaku untuk pembelajaran olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler.
Ketentuan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/400.7.15.5/60/DISDIKBUD/2026 tertanggal 30 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengatakan langkah ini bertujuan menekan risiko gangguan kesehatan pada siswa dan tenaga pendidik.
“Kondisi udara beberapa hari terakhir tidak sehat. Sekolah kami minta menghentikan aktivitas luar ruangan dan memindahkan kegiatan olahraga serta ekstrakurikuler ke dalam ruangan,” ujar Sri Sujiarti, Sabtu (31/1/2026).
Ia juga meminta seluruh warga sekolah menggunakan masker selama beraktivitas. Kepala sekolah diminta melakukan pengawasan langsung di lingkungan satuan pendidikan.
“Dinas turut menginstruksikan sekolah menyampaikan imbauan kepada orang tua dan wali murid agar anak membatasi aktivitas luar rumah, tidak keluar pada malam hari, serta menjaga asupan cairan dan makanan bergizi,” tutupnya. (kominfo)