,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak dan Universitas OSO Teken MoU Tridharma Perguruan Tinggi
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama Universitas Oesman Sapta Oedang (OSO) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengembangan dan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan berlangsung di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Rabu (10/9/2025).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan perguruan tinggi. Menurutnya, Tridharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan daerah.
“MoU ini bukan hanya sebatas dokumen kerja sama, tetapi menjadi wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tata kelola, serta mendorong lahirnya inovasi di Pontianak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perguruan tinggi memiliki kapasitas akademis dan riset yang bisa dikolaborasikan dengan kebutuhan praktis di lapangan. Dengan demikian, hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dari Universitas OSO dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Pontianak.
Rektor Universitas OSO, Yarlina Yacoub, menuturkan pihaknya siap mendukung implementasi kerja sama melalui program pendidikan, riset, dan inovasi yang aplikatif.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi jembatan untuk menghadirkan solusi nyata terhadap berbagai tantangan pembangunan di Kota Pontianak,” ujarnya.
Kesepakatan tersebut memuat tujuan meningkatkan dan mengimplementasikan kemampuan para pihak dalam melaksanakan tugas Tridharma Perguruan Tinggi, mencakup pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, peningkatan kualitas SDM, tata kelola, hingga pengembangan inovasi. (prokopim)
Insan Pers Kawal Target 100 Persen Pengelolaan Sampah di Pontianak
PONTIANAK – Kunjungan insan pers ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis, Rabu (10/9/2025), menjadi bagian dari agenda transparansi informasi serta penguatan peran media dalam mendukung reformasi sistem persampahan di Kota Pontianak.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mendampingi awak media menyaksikan langsung proses pengelolaan sampah. Ia menegaskan, media memiliki posisi strategis dalam mengawal kebijakan pemerintah sekaligus menyebarkan pesan edukatif kepada masyarakat.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan informasi yang tersaji bisa utuh dan benar. Media adalah mitra penting dalam membangun kesadaran publik. Dengan liputan yang tepat, masyarakat dapat melihat sampah bukan hanya persoalan, tetapi juga peluang untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih serta ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Vivi, kegiatan ini juga membuka ruang dialog antara pemerintah, pengelola, dan media. Dengan komunikasi yang terbuka, Diskominfo berharap media dapat menjadi jembatan informasi sehingga mendorong partisipasi aktif masyarakat.
“Harapan kami, liputan ini memperluas pemahaman warga mengenai pentingnya memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, jurnalis diperlihatkan praktik pengelolaan sampah di TPST Edelweis. Mulai dari pemilahan, pengolahan organik menjadi kompos dan biogas, biokonversi maggot, hingga daur ulang anorganik menjadi bahan bakar setara bensin, solar, dan minyak tanah. TPST Edelweis disebut sebagai prototipe yang akan menjadi acuan transformasi TPA Batu Layang melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, dalam kesempatan yang sama memaparkan kondisi terkini persampahan. Berdasarkan data, volume sampah warga Pontianak mencapai 411,96 ton per hari, sedangkan kemampuan pengelolaan baru sekitar 25 persen. Situasi ini menuntut percepatan langkah agar TPA tidak semakin terbebani.
Ia menegaskan, Kota Pontianak tidak bisa lagi bergantung pada metode open dumping. Pemerintah kini beralih menggunakan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan, serta mewajibkan sampah melewati Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) sebelum masuk ke TPA.
Dengan pola ini, TPA Batu Layang ditargetkan berubah menjadi TPST modern berskala industri. Selain menjaga kelestarian lingkungan, pendekatan tersebut juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Targetnya, setiap sampah yang masuk akan diproses tuntas di TPST. Pola ini terintegrasi mulai dari rumah tangga hingga pemrosesan akhir,” tutup Usmulyono. (kominfo)
Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini lewat P4GN
BNN Pontianak dan Pemkot Teken MoU Sinergi Program P4GN
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang sinergi pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Rabu (10/9/2025).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi landasan penting bagi upaya bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Ia menegaskan, kolaborasi Pemkot dan BNN akan memperkuat langkah pencegahan sejak dini, baik melalui edukasi, sosialisasi maupun pemberdayaan masyarakat.
“Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar generasi muda kita terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Edi menambahkan, Pemkot Pontianak mendukung penuh langkah BNN dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
“Kita berharap kesepakatan ini bukan hanya sebatas dokumen, melainkan diwujudkan melalui program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.
Ketua BNN Kota Pontianak Anida Sari, menerangkan, MoU ini menjadi dasar kerja sama yang lebih terarah dalam menekan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, kolaborasi dengan Pemkot akan memudahkan BNN Kota Pontianak dalam melaksanakan program P4GN, terutama di tingkat kelurahan dan komunitas masyarakat.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kita bisa menyatukan langkah dan persepsi. Kami berharap dukungan Pemkot akan memperkuat upaya pemberantasan narkoba, khususnya dalam membangun ketahanan keluarga dan lingkungan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Melalui nota kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen menyamakan persepsi dan tindakan dalam rangka P4GN, sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program pencegahan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. (prokopim)
Kejati Kalbar dan Disdukcapil Pontianak Pastikan Anak Rentan Miliki Dokumen Kependudukan
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menginisiasi langkah penting dalam pemenuhan hak identitas anak, khususnya anak-anak terlantar maupun yang rentan karena tidak memiliki dokumen kependudukan. Upaya ini diwujudkan melalui rapat koordinasi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran yang digelar di Ruang Vicon Kejati Kalbar, Selasa (9/9/2025).
Wakil Kepala Kejati Kalbar Erich Folanda menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertujuan memberikan perlindungan hukum sekaligus memastikan terpenuhinya hak dasar anak, termasuk kepastian identitas bagi anak-anak yang berada di panti asuhan maupun yang kehilangan jejak orang tua.
“Hak atas identitas adalah pintu masuk bagi anak untuk memperoleh akses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Negara tidak boleh abai terhadap anak-anak yang rentan,” tegasnya.
Menurutnya, melalui sinergi ini, negara hadir untuk melindungi dan menjamin hak anak, terutama mereka yang paling rentan.
“Identitas bukan hanya soal dokumen, melainkan pengakuan keberadaan seorang anak di mata hukum,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menyatakan komitmen pihaknya dalam percepatan penerbitan dokumen kependudukan. Berbagai upaya yang dilakukan Disdukcapil Kota Pontianak, mulai dari menyiapkan layanan jemput bola di kelurahan-kelurahan, di sekolah-sekolah hingga ruang publik area Car Free Day (CFD). Untuk layanan anak-anak rentan administrasi kependudukan terutama di panti asuhan, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Dinas Sosial bagi anak-anak di panti-panti maupun lokasi anak terlantar lainnya.
“Sehingga proses perekaman data dan penerbitan dokumen bisa dilakukan lebih cepat,” terangnya.
Selain Kejati Kalbar dan Disdukcapil Kota Pontianak, rapat koordinasi ini juga dihadiri Kejari Kota Pontianak, Disdukcapil, Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, beserta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mengatasi hambatan administratif yang selama ini dialami anak-anak tanpa identitas, seperti kesulitan mengakses layanan pendidikan formal, kesehatan, dan program perlindungan sosial pemerintah. (Sumber : disdukcapil.pontianak)