,
menampilkan: hasil
TPAKD Gelar Rapat Pleno, Fokus Tingkatkan Akses Keuangan UMKM
PONTIANAK – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak menggelar rapat pleno. Pertemuan ini merupakan agenda rutin dua kali dalam setahun. Rapat yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, membahas berbagai langkah strategis dalam mempercepat akses keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat berpenghasilan rendah.
“Rapat ini menjadi penting karena menyangkut peningkatan akses keuangan, khususnya bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan pembiayaan, baik dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun program lainnya,” ujarnya usai menghadiri rapat pleno di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (21/5/2025).
Menurut Bahasan, rapat pleno tersebut juga membahas enam tema dan delapan program utama yang menjadi fokus TPAKD ke depan. Dalam forum itu, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memaparkan data dan target capaian yang akan disepakati bersama. Bahasan menekankan pentingnya pemanfaatan digitalisasi keuangan di Kota Pontianak. Ia menyebutkan bahwa dalam hal penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Kota Pontianak masih tertinggal dibandingkan beberapa kabupaten/kota lainnya.
“Pontianak baru mencapai sekitar 12 ribu pengguna QRIS, sementara daerah lain sudah mencapai 32 ribu. Ini menunjukkan masih perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait transaksi cashless,” jelasnya.
Data yang dipaparkan dalam rapat tersebut menjadi evaluasi penting bagi Pemerintah Kota Pontianak untuk terus bergerak maksimal dalam memperluas akses keuangan. Bahasan optimistis, peningkatan akses keuangan akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor UMKM.
“Kita harus terus berbenah dan bergerak agar capaian kita bisa lebih maksimal dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)
Malaysia Undang Pontianak di Borneo Flora Festival 2025
Hadirkan Aneka Flora Tropis Borneo
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menerima kunjungan kehormatan Delegasi Malaysia dari Departemen Wilayah Persekutuan Malaysia. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengarah Jabatan Wilayah Persekutuan, Yang Berbahagia (YBhg) Datuk Seri Noridah, diterima Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di ruang kerja Wali Kota Pontianak, Rabu (21/5/2025).
Dalam pertemuan itu, Delegasi Malaysia secara langsung menyampaikan undangan resmi kepada Wakil Wali Kota Pontianak untuk menghadiri dan berpartisipasi dalam Borneo Flora Festival 2025, yang akan digelar di Labuan, Malaysia, pada 26–30 Juli 2025 mendatang.
“Festival ini menjadi ajang penting dalam memperkenalkan keindahan flora lokal Borneo dan warisan lanskap etniknya. Kami menyambut positif undangan ini dan akan mempertimbangkan untuk keikutsertaan nanti,” ujarnya.
Bahasan menyambut baik kunjungan kehormatan dari delegasi Malaysia sebab pertemuan ini menjadi peluang strategis untuk memperkuat hubungan bilateral, khususnya dalam bidang pembangunan kota dan promosi budaya maupun potensi masing-masing wilayah.
“Kami merasa terhormat dengan niat baik dari Pemerintah Malaysia yang ingin menjalin komunikasi lebih erat dengan Kota Pontianak. Ini adalah bentuk pengakuan terhadap potensi dan peran penting Pontianak di kawasan Borneo,” ungkapnya.
Ketua Pengarah Jabatan Wilayah Persekutuan, Yang Berbahagia (YBhg) Datuk Seri Noridah, menyampaikan bahwa lawatan kerja ke Pontianak ini bertujuan untuk membuka ruang kolaborasi antara kedua belah pihak, khususnya dalam bidang pelestarian flora, kebudayaan, kerajinan tangan dan kuliner khas Borneo.
“Tujuan utama kami adalah untuk berbincang dan mencari ruang kerjasama dengan Pontianak, sekaligus menyampaikan undangan resmi untuk Kota Pontianak ikut dalam Borneo Flora Festival. Kami sangat berbesar hati dan berharap Pontianak dapat hadir dan turut mempromosikan warisan budaya dan biodiversity Borneo bersama kami di Labuan,” terang Datuk Seri Noridah.
Selain Pontianak, Malaysia juga menyatakan niatnya untuk mengundang Kota Balikpapan dan negara jiran, Brunei Darussalam, dalam festival tersebut yang akan mempertemukan tiga wilayah besar di pulau Borneo, yakni Sabah, Sarawak dan Kalimantan. Datuk Seri Noridah menjelaskan bahwa festival ini akan mengetengahkan konsep biodiversity flora yang unik di seluruh Borneo, termasuk jenis-jenis tumbuhan eksotik dari Kalimantan yang tidak terdapat di Malaysia. Festival ini diharapkan menjadi ajang pertukaran ilmu, pelestarian lingkungan, serta promosi pariwisata di negara jiran.
“Kita melihat banyak keunikan flora sepanjang lawatan di Kalimantan yang menarik untuk diperkenalkan kepada pengunjung internasional. Festival ini bukan hanya tentang pameran bunga, tetapi tentang menyatukan identitas Borneo dalam satu pentas,” pungkasnya.
Borneo Flora Festival Labuan 2025 rencananya akan digelar di Kompleks Sukan Laut Antarbangsa Labuan mulai 26 hingga 30 Juli 2025. Festival ini menghadirkan berbagai taman tematik dan pameran flora tropis Borneo. Borneo Flora Festival 2025 akan menjadi daya tarik wisata negara serantau, sekaligus memperkukuh hubungan diplomatik dan budaya antara Malaysia dan Indonesia, khususnya di wilayah Borneo. (prokopim)
Wako Edi Terima Penghargaan GCOM Compliance Badge di Forum Internasional
Pontianak Satu-satunya Pemerintah Kota Terima Penghargaan dari GCOM
JAKARTA - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menghadiri acara bergengsi Climate Resilience and Innovation Forum (CRIF) 2025 yang digelar pada 21 hingga 23 Mei 2025 di Jakarta dan Banyumas. Forum tingkat dunia ini digelar oleh United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG ASPAC) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan didukung oleh Uni Eropa.
CRIF 2025 mengangkat tema ‘Memberdayakan Kota dan Pemerintah Daerah Menuju Masa Depan Tangguh Iklim’, yang menitikberatkan pada pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, sektor swasta dan akademisi dalam merumuskan strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang konkret.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi pengetahuan, inovasi, dan pengalaman dalam menghadapi tantangan iklim, khususnya di kawasan Asia-Pasifik.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Edi Kamtono, menjadi salah satu kepala daerah yang diundang secara khusus atas kontribusinya dalam mendorong aksi iklim lokal. Ia juga menerima Global Covenant of Mayors for Climate and Energy (GCOM) Compliance Badge, sebuah penghargaan bergengsi dari UCLG ASPAC sebagai sekretariat regional GCOM untuk kawasan Asia Tenggara. Penghargaan ini diberikan kepada Kota Pontianak karena dinilai berhasil memenuhi seluruh persyaratan inti GCOM dan menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam mengintegrasikan kebijakan iklim ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kita patut bangga karena Kota Pontianak merupakan satu-satunya Pemerintah Kota yang menerima penghargaan ini, dan penilaiannya dilakukan secara independen oleh lembaga Internasional, artinya aksi aksi yang kita lakukan di Pontianak diakui oleh pihak internasional melalui penilaian data dari CDP” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi terhadap upaya kolektif yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pontianak bersama masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Pontianak. Edi menilai pembangunan kota yang tangguh terhadap iklim bukan hanya sebuah pilihan, tetapi kebutuhan yang mendesak di era perubahan iklim saat ini.
Edi juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya menerapkan pendekatan berbasis data, teknologi, dan partisipasi publik dalam merancang kebijakan ramah lingkungan, seperti pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pemanfaatan ruang terbuka hijau, serta penguatan ketahanan terhadap banjir dan kenaikan muka air laut.
CRIF 2025 menghadirkan sejumlah sesi diskusi panel, lokakarya tematik serta ajang berbagi praktik baik dari berbagai kota dan wilayah di Asia-Pasifik yang telah berhasil mengimplementasikan kebijakan inovatif di bidang iklim.
“Salah satu sesi penting dalam forum ini adalah kunjungan lapangan ke Tebet Eco-Park, yang menampilkan solusi berbasis alam dalam mengatasi masalah lingkungan perkotaan seperti banjir, polusi udara dan kurangnya ruang terbuka hijau,” imbuhnya.
Penanaman pohon juga menjadi rangkaian kunjungan itu sebagai simbol komitmen para peserta terhadap aksi nyata dalam melestarikan lingkungan. Tebet Eco-Park adalah contoh nyata bagaimana ruang publik dapat dikembangkan menjadi pusat edukasi dan pelestarian lingkungan yang efektif.
“Hal ini menjadi inspirasi bagi kami untuk mereplikasi inisiatif serupa di Pontianak,” tutur Edi.
Forum ditutup pada tanggal 23 Mei 2025 dengan kunjungan teknis ke Kabupaten Banyumas, yang dikenal sebagai salah satu daerah perintis dalam menerapkan kebijakan ketahanan iklim berbasis masyarakat. Para peserta diajak mengunjungi sejumlah proyek percontohan yang menampilkan inovasi lokal dalam pengelolaan air, pertanian berkelanjutan, dan pelibatan komunitas dalam pengurangan risiko bencana.
Edi bilang partisipasi Kota Pontianak dalam CRIF 2025 tidak hanya memperkuat posisi kota tersebut sebagai bagian dari jaringan kota-kota dunia yang proaktif dalam isu perubahan iklim, tetapi juga membuka peluang kerja sama lebih luas di bidang teknologi hijau, pendanaan iklim, dan pertukaran keahlian.
“Dengan semangat kolaborasi dan visi keberlanjutan, kita akan terus berkomitmen menjadi kota yang tangguh, berdaya saing, dan adaptif terhadap tantangan iklim masa depan,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Dukung Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Antisipasi Sengketa
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyatakan dukungan penuh terhadap upaya sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bagian dari komitmen menciptakan kepastian hukum dan kenyamanan dalam menjalankan kegiatan keagamaan. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, dalam acara Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Rabu (21/5/2025).
Bahasan mengapresiasi inisiatif BWI Kota Pontianak atas penyelenggaraan kegiatan yang dinilainya sangat penting dan strategis.
“Sertifikasi tanah bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi pengelola dan umat dalam menjalankan kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan pembinaan umat. Oleh karena itu, kejelasan status hukum tanah menjadi fondasi penting dalam menunjang peran rumah ibadah di masyarakat.
Bahasan juga menyebut pentingnya kesesuaian pengelolaan tanah wakaf dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang menegaskan bahwa pengelolaan tanah wakaf harus dilakukan oleh nazhir yang sah dan dilaporkan kepada BWI.
“Kita masih menemui rumah ibadah yang dikelola oleh pihak yang tidak memiliki legalitas atas tanah tersebut. Padahal, status ini menjadi penting untuk menghindari konflik di masa mendatang, baik secara internal maupun eksternal,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk organisasi keagamaan dan yayasan, untuk bersinergi dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Pemerintah Kota Pontianak, menurutnya, siap memfasilitasi dan mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk kemaslahatan umat. Oleh sebab itu melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur dan manfaat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap para pengurus rumah ibadah dapat memahami proses legalisasi tanah mereka sehingga dapat terhindar dari permasalahan di kemudian hari,” tutup Bahasan. (prokopim)