,
menampilkan: hasil
Pendapatan Daerah Meningkat, Wali Kota Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi
Pakar Ekonomi Sebut Kemandirian Fiskal Kota Pontianak Meningkat
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan capaian positif Pemerintah Kota Pontianak dalam realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi terakhir, realisasi pendapatan telah mencapai 41,7 persen dari target total sebesar Rp818 miliar yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi.
“Alhamdulillah, untuk pajak daerah bahkan sudah melampaui target. Namun retribusi masih belum mencapai sasaran,” ujarnya usai rapat capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak Triwulan II 2025 di Ruang Pontive Center, Selasa (8/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa dalam rapat evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kota Pontianak masuk dalam kategori zona hijau secara nasional, yang menandakan pengelolaan pendapatan daerah berjalan baik.
Meski begitu, Edi menekankan pentingnya inovasi dalam menggali potensi penerimaan, khususnya pada sektor-sektor yang belum tergarap optimal seperti parkir, restoran, dan pajak hiburan. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah pendataan aktivitas, fungsi lahan dan bangunan secara faktual sebagai dasar pemetaan potensi pajak.
“Tahun lalu pendapatan kita Rp516 miliar, tahun ini target kita naik menjadi Rp818 miliar. Setiap tahun ada tren peningkatan. Saya minta Bapenda dan OPD terkait terus mengupayakan pencapaian target ini,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam membayar pajak dan retribusi, karena hal itu menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan.
“Kalau pendapatan daerah tinggi, kita bisa membiayai pembangunan jalan, drainase, infrastruktur, dan program-program lainnya. Jadi pelaku usaha juga harus memenuhi kewajibannya,” tegasnya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, Prof Dr Eddy Suratman mengatakan, secara umum kemandirian fiskal Kota Pontianak menunjukkan tren positif. Ia menyebut, hingga pertengahan tahun 2025, kinerja keuangan daerah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, khususnya dalam hal PAD.
“Kalau kita lihat sampai 30 Juni, Alhamdulillah, sudah ada peningkatan kemandirian fiskal. PAD-nya cenderung mulai meningkat,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data sementara, rasio kemandirian fiskal Kota Pontianak telah mencapai 35 persen. Sementara itu, rasio derajat desentralisasi fiskal juga berada di angka 35 persen, dan rasio kemandirian daerah tercatat sebesar 55 persen.
“Ini menggambarkan bahwa daerah ini terus mengalami kemajuan dalam hal kemandirian fiskal,” jelasnya.
Prof Eddy menilai kemajuan tersebut cukup membanggakan, apalagi jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia. Kota Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah dengan sumber daya alam melimpah. Oleh karena itu, potensi PAD lebih banyak bersumber dari sektor perkotaan, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk pajak hotel dan restoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Namun demikian, Prof Eddy mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam kebijakan fiskal. Menurutnya, meski peningkatan PAD penting, hal tersebut tidak boleh membebani masyarakat secara berlebihan.
“Semuanya harus dihitung dengan cermat. Kita boleh menaikkan pendapatan untuk meningkatkan PAD, tapi masyarakat juga harus tetap nyaman dengan kebijakan tersebut,” tuturnya.
Dengan tren positif yang ada, Prof Eddy optimis bahwa pendapatan daerah dan perekonomian Kota Pontianak akan terus tumbuh pada tahun ini maupun tahun-tahun mendatang.
“Saya optimis, insya Allah tahun ini dan tahun-tahun depan, ekonomi Kota Pontianak akan berkembang dengan baik dan target-target pendapatan bisa tercapai,” pungkasnya. (prokopim)
Disdukcapil Pontianak Imbau Warga Waspadai Penipuan Aktivasi IKD
PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Imbauan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pencegahan Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital dan Penyalahgunaan Data Kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menegaskan, pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal melalui video call, pesan WhatsApp, Telegram, SMS, maupun telepon terkait aktivasi IKD.
“Kami tegaskan bahwa proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung atau tatap muka di tempat resmi, seperti Kantor Disdukcapil Kota Pontianak atau layanan Mal Pelayanan Publik yang sudah ditentukan,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).
Erma menambahkan, dokumen dan data kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga KIA kini telah menjadi data dasar untuk berbagai layanan publik dan swasta, baik secara online maupun offline. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan data pribadi tersebut.
“Jangan pernah mengunggah dokumen kependudukan ke media sosial atau aplikasi percakapan seperti WhatsApp, apalagi jika diarahkan oleh pihak tak dikenal. Ini berisiko disalahgunakan untuk pencurian identitas dan kejahatan siber lainnya,” katanya.
Dalam surat edaran tersebut, Disdukcapil juga memberikan beberapa tips kepada masyarakat untuk menghindari kejahatan digital yang memanfaatkan data kependudukan, antara lain melakukan verifikasi identitas petugas atau instansi sebelum memberikan data, tidak menggunakan data pribadi seperti tanggal lahir sebagai kata sandi, menggunakan fitur sensor (blur) saat mengirimkan dokumen kependudukan. mengakses situs atau aplikasi resmi yang menggunakan protokol keamanan seperti https serta teliti dalam membaca alamat situs untuk menghindari pemalsuan domain.
“Kami berharap surat edaran ini disosialisasikan hingga ke tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, sekolah, kantor, pasar, hingga pusat layanan publik lainnya,” imbaunya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Disdukcapil menyediakan layanan melalui WhatsApp di nomor 0819-0737-4035 atau email di disdukcapil@pontianak.go.id. Salinan digital surat edaran juga dapat diunduh melalui laman resmi Disdukcapil Pontianak di https://disdukcapil.pontianak.go.id/page/surat-edaran-walikota.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada, tidak mudah percaya pada pihak yang tidak jelas, dan bersama-sama menjaga keamanan data pribadi,” pungkas Erma. (Sumber : Disdukcapil Kota Pontianak)
Bahasan: Semua Jemaah Pontianak Pulang Sehat dan Selamat, Harap Jadi Haji Mabrur
Wawako Pontianak Sambut Jemaah Haji di Embarkasi Batam
BATAM – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menyampaikan rasa syukur dan bahagia saat menyambut kedatangan rombongan jemaah haji asal Kota Pontianak yang baru saja tiba di Embarkasi Batam, Senin (7/7/2025) malam. Kepulangan para tamu Allah ini disambut haru oleh para petugas haji.
Dalam penyambutan tersebut, Bahasan mengatakan, seluruh jemaah asal Pontianak yang tergabung dalam kloter yang berangkat bersama jemaah dari Singkawang dan Sanggau telah kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan utuh tanpa kurang satu apa pun.
“Alhamdulillah, ini adalah momen yang sangat membahagiakan. Para jemaah haji dari Kota Pontianak telah tiba kembali di tanah air dengan selamat. Kita patut bersyukur karena 100 persen jemaah kembali dalam keadaan sehat walafiat,” ujarnya usai menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak.
Dari informasi yang diterimanya, jumlah jemaah asal Kota Pontianak dalam kloter ini berjumlah sekitar 150 orang. Wakil Wali Kota menyampaikan rasa syukurnya karena para jemaah yang berasal dari berbagai usia, mulai dari muda hingga lansia, semuanya dalam kondisi sehat dan bugar.
“Saya tadi melihat langsung ketika mereka turun. Baik yang muda maupun yang tua semuanya tampak sehat. Ini sungguh karunia Allah yang luar biasa. Kita doakan mereka semua tetap diberi kesehatan hingga sampai ke rumah masing-masing dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga mereka dengan penuh kebahagiaan,” ujarnya.
Ia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan petugas haji, baik di Tanah Suci maupun di tanah air, yang telah bekerja keras memastikan kelancaran perjalanan dan pelaksanaan ibadah para jemaah haji.
“Terima kasih kepada seluruh petugas, baik di Mekkah, Madinah, maupun di embarkasi ini. Mereka telah melayani para jemaah dengan penuh dedikasi dan keikhlasan. Semoga apa yang mereka lakukan menjadi amal ibadah yang dicatat sebagai pahala di sisi Allah,” katanya.
Lebih lanjut, Bahasan berharap para jemaah haji yang telah selesai menunaikan rukun Islam kelima ini mampu menjaga kemabruran hajinya dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Ia juga berharap doa-doa yang telah dipanjatkan di Tanah Suci membawa keberkahan, bukan hanya bagi diri para jemaah dan keluarganya, tapi juga untuk Kota Pontianak secara keseluruhan.
“Semoga para jemaah yang telah berhaji ini menjadi haji dan hajah yang mabrur. Doa-doa yang mereka panjatkan selama di Mekkah dan Madinah, mudah-mudahan menjadi doa yang membawa rahmat dan keberkahan bagi seluruh masyarakat Pontianak. Kota ini butuh doa dari orang-orang yang telah menunaikan ibadah dengan hati yang bersih dan ikhlas,” ucap Bahasan.
Setelah prosesi penyambutan dan serah terima jemaah dari pihak embarkasi, para jemaah akan melanjutkan perjalanan menuju Kota Pontianak dengan penerbangan yang telah disiapkan oleh panitia penyelenggara haji daerah. Panitia telah menyiapkan skema pemulangan agar jemaah bisa tiba di rumah dengan aman dan nyaman. (prokopim)
338 CPNS Pontianak Ikuti Latsar Empat Gelombang
PONTIANAK – Sebanyak 338 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) yang terbagi dalam empat gelombang. Pelatihan dibuka secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Senin (7/7/2025).
Edi menyampaikan, Latsar CPNS golongan II dan III tahun pengangkatan 2025 bertujuan meningkatkan kapasitas peserta agar memahami tugas, fungsi, serta aturan yang menjadi dasar pelaksanaan kerja.
“Harapannya mereka bisa bekerja secara profesional. Yang paling penting, mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan agar para peserta mengikuti seluruh tahapan Latsar dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK merupakan penggerak roda pemerintahan, dan pelayanan kepada warga harus menjadi prioritas utama.
“Dalam pelatihan ini peserta digembleng soal sistem kerja dan cara berkomunikasi dalam tim. Setelah menjadi ASN, tugas utama adalah membangun dan menyejahterakan masyarakat Kota Pontianak,” tegas Edi.
Ia juga mengingatkan, status CPNS masih bersifat sementara. Jika tidak memenuhi standar dan ketentuan perundang-undangan, pengangkatan bisa dibatalkan. Oleh karena itu, kesempatan Latsar harus dimanfaatkan secara maksimal.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur BKPSDM Kota Pontianak, Margaretha, menyampaikan pelaksanaan Latsar merupakan bagian dari arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tujuannya agar CPNS dapat menginternalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK,” jelasnya.
Latsar dilaksanakan selama 64 hari atau 647 jam pelajaran, dengan metode blended learning. Rinciannya terdiri atas 9 hari pembelajaran mandiri, 21 hari pembelajaran daring, 30 hari aktualisasi, 1 hari pembelajaran daring tahap kedua, dan 3 hari pelatihan klasikal secara tatap muka di asrama.
“Kami berharap semua peserta mengikuti proses pelatihan dengan disiplin dan tanpa tertinggal,” tutup Margaretha. (kominfo/prokopim)