,
menampilkan: hasil
Pj Wali Kota Soroti Proyek Numpuk di Penghujung Tahun
OPD Bakal Dibebani SKP Tambahan Kejar Target
PONTIANAK - Kontrak proyek pembangunan yang kerap menumpuk di penghujung tahun anggaran menjadi sorotan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto. Bahkan ia berencana membahas persoalan ini dengan Sekretaris Daerah Kota Pontianak untuk memberikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tambahan kepada seluruh perangkat daerah.
“Misalnya, barang siapa yang membuat kontrak di bulan November, maka penilaian SKP-nya berkurang. Kita sepakati ini, kalau tidak seperti itu tidak mungkin bergerak. Jangan harap dapat hak, misalnya. Kalau pakai ancaman begitu, mungkin baru mau berpikir semuanya,” tegasnya saat membuka sosialisasi tender Pra-DIPA di Hotel Harris Gajah Mada, Selasa (3/12/2024).
Menurutnya, pemerintah pusat sudah dari berapa tahun terakhir selalu mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah agar melaksanakan tender dini (Pra-DIPA) sehingga tidak menumpuk di akhir tahun. Namun, kata dia, hal itu masih saja terjadi sehingga bertahun-tahun bebannya masih berkutat hal yang sama.
“Nah, lewat sosialisasi inilah yang harus diterangkan kepada seluruh peserta. Apalagi teknisnya sendiri sudah ada enam orang narasumber yang berkompeten. Jadi, saya berharap para peserta mengikuti dan menyimak yang disampaikan oleh pemateri terkait tender Pra-DIPA,” ungkap Edi Suryanto.
Sementara dalam sosialisasi ini, dia akan menyampaikan terkait prosedur dan nilai positif dari pelaksanaan tender pra-DIPA. Hal pertama yang ditanyakan kepada seluruh peserta adalah proyeksi, proyeksi dari penerimaan maupun pengeluaran, termasuk setelah laporan serapan. Filosofi istilah tender Pra-DIPA ini tidak hanya berkaitan tender, tetapi termasuk Penunjukan Langsung (PL) Pra-DIPA, e-procesing Pra-DIPA dan lainnya.
“Hanya karena memang istilah dari RKP itu tender Pra-DIPA,” terangnya.
Ia menyayangkan proses tender yang kerap dilaksanakan di pertengahan tahun, bahkan mendekati akhir tahun sehingga waktu yang tersedia untuk pekerjaan fisik relatif sempit.
“Ibarat dikasi PR seminggu, dari Senin diberitahu bahwa Jumat dikumpulkan. Pada rata-rata hari apa dia kerjakan? Kamis malam ya, itu baru dikerjakan. Itulah salah metode pendidikan kita. Jadi hal itu juga terbawa di pemerintahan, waktu akhir di Desember, di Desember menumpuk,” sebutnya.
Hal demikian dikatakan Edi Suryanto harus diubah karena jika tidak, proses penyerapan anggaran terlihat sangat jelek, dalam artian menumpuk di akhir tahun anggaran. Dengan adanya landasan hukum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sudah memberikan alternatif bagaimana caranya supaya semua kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun.
“Untuk itu perencanaan tahun 2025 kita harus berusaha, kalaupun tidak 100 persen tapi kita berusaha mengurangi akhir tahun, sehingga di awal atau tengah-tengah tahun itu bisa berimbang sampai akhir tahun,” pungkasnya. (prokopim)
Satgas Pangan Pantau Stok dan Harga di Pasar Teratai
Ketersediaan Stok Pangan Masih Aman
PONTIANAK –Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kota Pontianak memantau ketersediaan stok pangan di Pasar Tradisional Teratai dan Ritel Citra Jeruju Jalan Kom Yos Sudarso, Selasa (3/12/2024). Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, dari hasil peninjauannya, stok bahan pokok di Kota Pontianak aman sampai tiga bulan ke depan.
“Kami rutin memantau ketersediaan dan kestabilan harga. Setelah kemarin ke Pasar Flamboyan hari ini ke Pasar Teratai, kami ingin lihat progres pangan. Untuk harga semua pasar relatif sama,” tutur Edi usai peninjauan.
Kendati stok bahan pokok aman, pihaknya tetap siaga mengantisipasi kelangkaan pangan, khususnya di musim cuaca penghujan. Sebagai contoh bawang dan minyak goreng, Pontianak harus mengambil dari Pulau Jawa dan bergantung terhadap kondisi di sana.
“Hari ini perlu diwaspadai yakni masalah minyak goreng, bawang-bawangan sampai sayur. Sayur karena cuaca, cuma mudah-mudahan bukan hanya karena cuaca, tapi memang perlu digalakkan lagi soal sayuran. Karena yang terkendali di kita hanya sayur,” jelasnya.
Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pj Wali Kota mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir terhadap stok maupun harga pangan. Pihaknya secara rutin mengawasi aktivitas pasar, mulai dari distributor maupun agen-agen sebelum akhirnya dijual di pasar.
“Kami berharap semuanya lancar insyaallah. Yang penting untuk distributor, agen dan para penjual agar tidak ada aktivitas penimbunan. Bagi masyarakat sendiri tidak perlu khawatir, kami terus pantau terhadap ketersediaan sampai lewat awal tahun,” paparnya.
Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak Muchammad Yamin menerangkan, kendala bawang memang menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kenaikan harga biasa terjadi ketika permintaan pasar meningkat.
“Kami terus pastikan ke agen-agen bahwa produk seperti bawang bisa terkendali. Khusus komoditas sayur, Kota Pontianak penyuplai terbesar di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) jadi kita bisa 15-35 ton per hari. Tetapi karena musim hujan ada sayuran yang tidak optimal,” terangnya.
Keinginan warga Kota Pontianak untuk bertani dinilai masih rendah, untuk itu Pemkot Pontianak terus menggalakkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat lewat program bantuan bibit dan menanam di pekarangan.
“Masyarakat perlu edukasi, kita sudah memulainya di lingkup PKK dan sebagainya, kelurahan, kecamatan, sehingga kita tumbuhkan semangat dengan bertanam di rumah bisa menjaga ekonomi keluarga,” ujar Yamin.
Menyambut swasembada pangan pemerintah pusat, selanjutnya Kota Pontianak akan bekerjasama dengan TNI dan Polri. Langkah-langkah strategis tengah dijalankan, mulai dari infrastruktur.
“Menyiapkan semua infrastruktur berkaitan dengan swasembada pangan, tapi untuk Kota Pontianak kita tidak punya lahan cukup luas untuk sektor padi. Jadi kita fokus sayuran dan perikanan, mudah-mudahan dengan koordinasi bersama kita bisa mencapai swasembada di bidang sayuran, kita manfaatkan pekarangan dan lahan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Taat Pajak, 38 Pelaku Usaha Dianugerahi Pajak Award
Pj Wako Apresiasi Pelaku Usaha Amanah Setorkan Pajak dari Konsumen
PONTIANAK - Sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak memberikan anugerah berupa Pajak Award kepada 38 pelaku usaha. Penghargaan Pajak Award berupa tropi dan piagam diserahkan di Hotel Aston Pontianak, Senin (2/12/2024) malam.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyatakan, penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada para wajib pajak dan insan perpajakan atas kontribusinya dalam membayar pajak daerah yang menjadi sumber pendanaan bagi pembangunan Kota Pontianak.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pelaku usaha atas kepatuhannya dalam menyetorkan pajak yang dipungut dari konsumennya. Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya karena kami percaya saudara adalah orang-orang yang amanah dalam menyampaikan pajak yang dititipkan melalui tempat usaha saudara,” ujarnya.
Menurutnya, meski tidak seluruhnya yang hadir pada malam penganugerahan ini menerima penghargaan Pajak Award, namun dia berharap kegiatan ini memberikan motivasi dalam meningkatkan saling percaya antara wajib pajak dan Pemerintah Kota Pontianak yang punya kewajiban memberikan layanan kepada seluruh masyarakat, sehingga bisa menularkan sikap positif, sikap yang baik yang sudah dilaksanakan.
“Ini juga sebagai bentuk apresiasi kami sebagai dukungan saudara-saudara semua untuk pembangunan di Kota Pontianak,” ungkapnya.
Sejatinya, lanjut Pj Wali Kota, berbicara soal pajak maka tidak terlepas dari para konsumen itu sendiri. Sebab penerimaan pajak yang disetorkan oleh setiap pelaku usaha merupakan titipan pajak yang dikumpulkan dari konsumen, untuk kemudian disetorkan ke Pemkot Pontianak.
“Istilahnya orang dititipin, dititipin seratus, ya tolong disetorkan seratus. Dititipin dua ratus, setorkanlah dua ratus,” sebut Edi Suryanto.
Dia menambahkan, Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa, pajak merupakan satu-satunya harapan yang paling besar untuk mendanai pembangunan di kota ini. Betapa tidak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak kontribusinya dari pajak sangat besar, hampir tiga perempat merupakan hasil dari pajak.
“Sehingga bisa dibayangkan Pemerintah Kota akan berhenti, termasuk berhenti membangun seandainya masyarakat sebagai wajib pajak tidak mematuhi dalam membayar pajak,” katanya.
Pajak daerah di Kota Pontianak mencakup antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), ada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang terdiri dari restoran, hotel, parkir, kesenian dan hiburan, tenaga kelistrikan, reklame, sarang burung walet dan PBB-P2.
Dalam hal digitalisasi, untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemkot melalui Bapenda Kota Pontianak terus melakukan sosialisasi, edukasi bagaimana supaya bisa digunakan secara elektronik dalam hal cara pembayaran pajak daerah. Tujuannya selain memudahkan para wajib pajak, juga mengurangi risiko pajak tidak disetorkan. Edi Suryanto menyadari masih sangat rendahnya penggunaan digitalisasi pembayaran pajak, terutama pembayaran PBB-P2 melalui QRIS. Padahal pihaknya telah menyebarkan QRIS di seluruh kelurahan. Sayangnya, dari puluhan ribu atau bahkan 200 ribu subjek pajak, hanya 890 subjek pajak yang menggunakan digitalisasi pembayaran PBB-P2.
“Mudah-mudahan tahun depan terjadi lonjakan yang menggunakan digitalisasi pembayaran melalui QRIS. Dengan memanfaatkan digitalisasi pembayaran pajak, para wajib pajak tidak perlu antre, tidak perlu ke bank, tidak perlu ke ATM, tetapi cukup gunakan smartphone. Itu harapan kedepannya, disamping itu kita menghindari titipan pajak tidak disetorkan,” paparnya.
Pj Wali Kota menjabarkan, total penerimaan pajak dan distribusi melalui kanal yang lain, sebanyak Rp260 juta dari sekian miliar rupiah. Namun dari penerimaan pajak yang lain sampai dengan 31 Oktober penerimaan melalui kanal digital tercatat sudah Rp124 miliar lebih. Melalui sinergi ini, antara Pemkot Pontianak, Bank Kalbar, dukungan secara teknologi maupun ilmu dari Bank Indonesia, dirinya berharap terjadinya efisiensi dalam proses pembayaran dan juga transparansi dalam pengelolaan pajak dapat ditingkatkan.
“Saya berharap 2025 mendatang, dukungan digitalisasi dalam proses pembayaran pajak benar-benar bisa lebih maksimal,” harapnya.
Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menjelaskan, penganugerahan wajib pajak ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum penting bagi Pemkot Pontianak untuk memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada insan perpajakan, para wajib pajak, seluruh pemangku kepentingan yang turut serta dalam mendukung peningkatan PAD dalam bidang perpajakan.
“Pemberian penghargaan Pajak Award ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dapat membawa dampak yang signifikan terhadap berkelanjutan pembangunan di Kota Pontianak,” jelas dia.
Terdapat sembilan jenis PBJT yang dipungut dari masyarakat. Antara lain PBJT atas jasa perhotelan, atas jasa makanan dan atau minuman, atas jasa kesenian dan hiburan, atas jasa tenaga kelistrikan, atas jasa parkir, pajak reklame, pajak sarang burung walet, PBB-P2 dan BPHTB.
Melalui inovasi kolaborasi dan digitalisasi Edi Suryanto berharap Kota Pontianak semakin maju dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bapenda Kota Pontianak bekerja sama dengan seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Pontianak terhitung mulai bulan Agustus telah memberikan pendekatan layanan kepada masyarakat.
“Yakni melalui sistem digitalisasi yaitu menempatkan di konter-konter yang ada di kecamatan dan kelurahan berupa pembayaran PBB melalui QRIS,” imbuhnya.
Selengkapnya, data pelaku usaha yang menerima Pajak Award adalah Nominasi PBJT Perhotelan kategori Hotel Bintang Empat Terbaik terdiri dari, Nominasi 1 Hotel Mercure, Nominasi 2 Hotel Golden Tulip dan Nominasi 3 Hotel Harris.
Selanjutnya, kategori Hotel Bintang Dua dan Tiga Terbaik mencakup Hotel Ibis Nominasi 1, Hotel Neo Gajah Mada Nominasi 2 dan Nominasi 3 Metro Perdana Inn. Kategori PBJT Perhotelan Penginapan Terbaik terdiri dari, Nominasi 1 Duta Inn, Nominasi 2 Rumah Kos Puri Indah Perdana dan Nominasi 3 Cico Home.
Kemudian, kategori PBJT Restoran Terbaik diraih Restoran Hotel Aston Pontianak Nominasi 1, Kampung Kecil Nominasi 2 dan Studio XXI Ayani Nominasi 3. PBJT Rumah Makan Terbaik disabet Pondok Seafood Abang Kepiting Nominasi 1, Grill Me Sumatera Nominasi 2 dan RM Mie Ayam Jakarta berada di Nominasi 3.
Kategori Kafe dan Warung Kopi Terbaik diraih WK Aming Podomoro Nominasi 1, Cafe Chat Time Nominasi 2, Point Coffee Indomaret Ahmad Yani Nominasi 3, JCo Donut and Coffee Nominasi 4 dan WK Asiang Nominasi 5.
Untuk kategori Katering Terbaik diraih Katering Makpita Kuningku di posisi 1, Katering Teratai Sejahtera Nominasi 2 dan Nola Katering Nominasi 3.
Kategori Pajak Hiburan Tarif 40 persen Terbaik, Nominasi 1 Karaoke River, Nominasi 2 Karaoke Imperium Executive dan 3 Karaoke Kapuas Dharma. Sedangkan kategori Pajak Hiburan Tarif 10 persen Terbaik, Nominasi 1 Studio XXI Ayani, Nominasi 2 Fun Station Ayani Megamal dan Nominasi 3 Kolam Renang Oevang Oeray.
Untuk Pajak Parkir Berbayar Terbaik, Nominasi 1 diraih PT Santosa Mitra Kalindo, Nominasi 2 PT Tri Alfa Sinar Mandiri dan Nominasi 3 Parkir Mitra Anda. Sementara untuk Pajak Parkir Gratis Terbaik diraih PT Bank Kalbar (KCU) Nominasi 1, Hotel Ibis Pontianak Nominasi 2 dan Nominasi 3 Parkir CU Khatulistiwa Bakti.
Terakhir, kategori PBJT Tenaga Listrik Terbaik, Nominasi 1 PT PLN (Persero), Nominasi 2 Hotel Harris dan Nominasi 3 TI Non PLN CV Andaria Mega Furindo. (prokopim)
Sekretariat Daerah Kota Pontianak Raih Penghargaan Wajah Bahasa Lembaga
Peringkat Kedua Kategori Lembaga Daerah
PONTIANAK - Sekretariat Daerah Kota Pontianak berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Peringkat Kedua Penghargaan Wajah Bahasa Lembaga Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Kategori Lembaga Pemerintah. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen lembaga atau institusi dalam menjaga dan memajukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan kerjanya. Penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Kalbar ini diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar Mohammad Bari kepada Sekda Kota Pontianak Amirullah di Hotel Mercure, Senin (2/12/2024).
Sekda Amirullah mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan atas pencapaian ini. Hasil terbaik ini tidak terlepas dari kinerja dan performa seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami di Sekretariat Daerah Kota Pontianak dalam menerapkan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah yang berlaku, baik dalam administrasi, pelayanan publik, maupun komunikasi sehari-hari,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan.
Dia berharap capaian ini menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Pontianak untuk lebih memperhatikan peran penting bahasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Amirullah, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Sekretariat Daerah yang terus menjaga profesionalisme dalam penggunaan bahasa. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Balai Bahasa Provinsi Kalbar dalam mengedukasi masyarakat dan lembaga mengenai penggunaan bahasa yang baik.
“Dengan adanya penghargaan ini menjadi tolok ukur sejauh mana sebuah lembaga pemerintah dalam memprioritaskan penggunaan Bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah di lingkungan kerja masing-masing,” ungkap Sekda.
Amirullah menambahkan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab bagi Sekretariat Daerah Kota Pontianak untuk terus berinovasi dalam memajukan bahasa Indonesia, baik di tingkat lokal maupun nasional. Dengan penghargaan ini, Kota Pontianak diharapkan semakin dikenal sebagai daerah yang peduli terhadap penguatan identitas kebangsaan melalui Bahasa Indonesia.
"Kita akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dari sisi kebahasaan, demi menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan bermartabat," tutupnya. (prokopim)