,
menampilkan: hasil
Ani Sofian Harap Hubungan Antar Kota se-Kalimantan Kian Erat
Welcome Dinner Raker Komwil V Apeksi se-Kalimantan
SINGKAWANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang Sumastro menyambut kedatangan sembilan kepala daerah se-Kalimantan dalam jamuan makan malam atau welcome dinner di Aula Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (16/10/2024). Kehadiran kesembilan Pj maupun Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota ini untuk mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisariat Wilayah (Komwil) V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional Kalimantan.
Selaku tuan rumah, Sumastro mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu yang berasal dari kota-kota se-Kalimantan yang baru pertama kali menginjakkan kaki di Singkawang.
“Tetapi bagi yang sudah pernah, berarti saya menyampaikan selamat datang kembali, semoga akan berkali-kali berkesempatan mengunjungi Kota Singkawang,” ungkapnya.
Ia merasa terharu karena masih diberikan kesempatan oleh wali kota se-Kalimantan untuk ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan raker. Perjalanan selama dirinya menjabat Pj Wali Kota Singkawang, beberapa kota sempat dikunjungi untuk menghadiri raker Apeksi khususnya di Kalimantan.
“Artinya dengan forum Apeksi ini kita bisa saling mengunjungi, saling menjalin keakraban satu sama lain bertukar informasi. Itulah nilai-nilai manfaat yang sangat berharga bagi kita semua,” ujarnya.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan apresiasinya atas sambutan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang yang luar biasa. Ia berharap melalui momentum ini kerja sama antar kota di Kalimantan semakin meningkat.
“Pertemuan Apeksi ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antar kota dan meningkatkan kerja sama pembangunan di wilayah Kalimantan. Kami berharap pertemuan ini dapat melahirkan ide-ide inovatif yang dapat mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ani Sofian juga mengungkapkan komitmen Kota Pontianak untuk terus berkolaborasi dalam berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, dan peningkatan layanan publik.
"Kita siap mendukung dan belajar dari kota-kota lain di Kalimantan dalam hal pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada kearifan lokal," pungkasnya.
Acara welcome dinner dalam rangka Raker Komwil V Apeksi Regional Kalimantan yang berlangsung hangat ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi setiap daerah untuk bertukar pengalaman dan memperkuat hubungan kerja sama demi kemajuan bersama. (prokopim)
Tingkatkan Daya Saing, Dorong Pontianak Destinasi Investasi
BI Kalbar Gelar Kapuas Economic Forum
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan.
“Kunci utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Kota Pontianak khususnya dan Kalimantan Barat (Kalbar) umumnya bagaimana mensinergikan kebijakan yang ada di pusat dengan daerah,” ujarnya usai menghadiri Kapuas Economic Forum (KEF) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (16/10/2024).
Ia menambahkan, untuk menarik investasi yang berkelanjutan, diperlukan koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan yang selaras akan menciptakan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi para investor. Beberapa langkah konkret yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mendukung sinergi tersebut antara lain, penyederhanaan proses perizinan investasi melalui sistem online terpadu, peningkatan infrastruktur pendukung, termasuk akses transportasi dan jaringan telekomunikasi dan pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
"Tentunya kita berkomitmen untuk terus meningkatkan daya saing Kota Pontianak sebagai destinasi investasi yang menarik. Dengan dukungan kebijakan pusat yang tepat, kita yakin dapat menciptakan ekosistem investasi yang menguntungkan bagi semua pihak," tambah Ani Sofian.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalbar NA Anggini Sari menjelaskan, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2024 berada dalam kisaran 4,7 hingga 5,5 persen, dengan perkiraan optimis pada angka 5 persen. Demi mendorong pencapaian tersebut, berbagai langkah perlu terus diperkuat, baik dari sisi permintaan maupun penawaran.
“Penguatan kebijakan reformasi struktural menjadi prioritas utama untuk meningkatkan produktivitas dan memperkokoh struktur ekonomi, khususnya pada sektor-sektor dengan potensi besar dalam penyerapan tenaga kerja dan nilai tambah yang tinggi,” paparnya.
Untuk wilayah Kalimantan Barat, lanjut dia, setelah mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat larangan ekspor bauksit mentah pada tahun 2023, perekonomian di wilayah ini menunjukkan pemulihan yang positif pada tahun 2024. Pihaknya memperkirakan pertumbuhan ekonomi Kalbar akan berada pada kisaran 4,6 hingga 5,4 persen di sepanjang tahun ini.
“Peningkatan ekonomi Kalbar ini didorong oleh investasi serta konsumsi rumah tangga, seiring dengan membaiknya kinerja sektor-sektor usaha utama di wilayah ini, termasuk sektor pertanian, perkebunan, dan industri pengolahan yang mengalami peningkatan didukung oleh penambahan pabrik CPO serta harga jual yang lebih tinggi,” terang Anggini.
Menurutnya, perekonomian Kalbar saat ini juga disertai stabilitas yang kuat, dengan tingkat inflasi yang stabil dan terkendali. Hal ini merupakan hasil sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta para pemangku kepentingan yang telah berhasil meningkatkan produksi pangan, menjaga permintaan dan daya beli masyarakat serta memperbaiki kondisi distribusi dan logistik.
“Inflasi di Kalbar pada tahun 2024 diproyeksikan tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen, didukung oleh sinergi kuat dalam berbagai upaya pengendalian inflasi, terutama inflasi pangan, melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan,” imbuhnya.
Anggini menuturkan, keberhasilan pengendalian inflasi di Kalbar juga tercermin dari sejumlah penghargaan yang diterima. TPID Provinsi Kalbar yang telah meraih insentif fiskal atas kinerja pengendalian inflasi pada tahun 2024. Sementara TPID Kota Pontianak masuk nominasi sebagai TPID kabupaten/kota berkinerja terbaik pada tahun ini. Selain itu, TPID Kabupaten Landak juga menerima insentif fiskal pada penghujung tahun 2023. Dengan meningkatnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), pertumbuhan ekonomi yang positif, serta inflasi yang terkendali pada tahun 2024, upaya memperkuat laju pertumbuhan ekonomi Kalbar kedepan akan menjadi faktor kunci untuk mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.
“Dengan demikian, kami berharap pertumbuhan ekonomi Kalbar pada tahun 2024 dapat terus berlanjut dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia,” pungkasnya.
Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalbar menggelar KEF sebagai wadah diskusi dan pertukaran ide antara pemangku kepentingan di bidang ekonomi dan investasi. Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat umum. (prokopim)
Amirullah Tekankan Jaga Amanah Kelola Barang Milik Daerah
Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya pengelolaan Badan Milik Daerah (BMD) dengan baik. Hal tersebut menurutnya merupakan prinsip yang harus dipegang seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Amirullah mengatakan, pemerintah memegang amanah masyarakat lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga perlu dijaga dengan keseriusan.
“Kalau masih menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menunjukan kita belum serius mengelola BMD. ASN harus mengubah mindset bahwa setiap barang kantor itu punya masyarakat yang harus dimanfaatkan dengan optimal serta dijaga,” kata Sekda, usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan BMD dan Sosialisasi Penggunaan BMD, di Hotel Harris Jalan Gajah Mada, Rabu (16/10/2024).
Pengelolaan BMD ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD. Amirullah mengimbau segenap pejabat pengelola BMD agar mempelajari peraturan tersebut.
“Istilahnya kitab suci pengelolaan BMD ada di peraturan itu, Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Dilaksanakan dengan memperhatikan tujuh asas, yaitu asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai,” ungkapnya.
Bentuk keseriusan terhadap pengelolaan BMD dibuktikan dengan mengabsen kehadiran pejabat Pemkot Pontianak. Apabila terdapat pejabat eselon yang tidak hadir pada kegiatan sejenis, dirinya akan memberikan teguran atau peringatan.
“Karena ini hal prinsip, kita berurusan dengan aset orang lain. Ini merupakan amanah. Saya minta setiap kepala dinas harus hadir setiap kegiatan pengelolaan BMD. Jangan sampai tidak hadir tanpa alasan yang genting,” tegasnya.
Amirullah menjelaskan, pejabat pengelola BMD terdiri dari beberapa pihak. Pihak tertinggi adalah kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Pontianak. Kemudian selanjutnya Sekda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) hingga Kepala OPD selaku pengguna.
“Pemkot Pontianak telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK sebanyak 13 kali, maka prestasi tersebut harus dipertahankan hingga tahun-tahun berikutnya,” pesannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kota Pontianak Zulkarnain menambahkan, kegiatan Bimtek dihadiri lebih dari 400 peserta dengan jangka waktu dua hari. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan menyeragamkan langkah dan tindakan dalam pengelolaan BMD Kota Pontianak sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sebagai pedoman pelaksanaan bagi pejabat pengelola secara menyeluruh, diharapkan peserta mampu memahami dan dapat melaksanakan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024,” pungkasnya. (kominfo)
Pemkot Gelar Bimtek Tingkatkan Kualitas Dokumen Perencanaan
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas dokumen perencanaan. Salah satunya lewat bimbingan teknis yang digelar Bappeda untuk seluruh perangkat daerah. Tidak hanya aspek kualitas, ketepatan waktu juga jadi salah satu hal yang mesti diperhatikan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan tahun 2024 dan 2025 menjadi momen krusial bagi perencanaan, baik level pemerintah daerah maupun perangkat daerah. Rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah jadi bahan para calon kepala daerah menyusun visi dan misi. Diperkirakan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan Januari 2025.
“Penyusunan rancangan awal (ranwal) RPJMD harus dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik,” jelasnya ketika membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Hotel Mercure, Selasa (15/10/2024).
RPJMD tersebut sudah harus selesai dan ditetapkan menjadi perda paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Apabila terjadi keterlambatan, maka anggota DPRD dan Wali Kota akan dikenai sanksi administratif, yaitu tidak dibayarkan hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama tiga bulan.
Selain itu penyusunan rencana strategis atau renstra perangkat daerah berjalan beriringan dengan penyusunan RPJMD Kota Pontianak. Sehingga proses penyusunan Renstra ikut terikat dengan jadwal penyusunan RPJMD.
“Sebagian besar muatan renstra akan menjadi substansi RPJMD. Maka, baik ketepatan waktu penyusunan serta kualitas renstra harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Renstra perangkat daerah maupun RPJMD akan menentukan arah pembangunan Kota Pontianak dalam kurun waktu tahun 2025-2029. Tentunya hal ini perlu dikerjakan dengan penuh perhitungan berbasis analisis yang komprehensif.
“Jika perencanaan disusun dengan baik, maka peluang keberhasilan saat pelaksanaan rencana pembangunan akan semakin besar,” sambungnya.
Di sisi lain, nilai SAKIP Kota Pontianak Tahun 2024 masih berada pada angka 71,04 dengan tingkat Akuntabilitas Kinerja BB. Perlu banyak hal yang ditingkatkan baik dari aspek kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja berjenjang, pelaporan kinerja, evaluasi akuntabilitas kinerja internal dan capaian kinerja atas output, maupun outcome serta kinerja lainnya pada level perangkat daerah serta unit kerja di bawahnya. Momen penyusunan RPJMD dan renstra di tahun 2024 dan 2025 ini merupakan satu kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas dokumen perencanaan.
“Mengingat waktu penyusunan dokumen perencanaan, baik pada level perangkat daerah maupun level Pemerintah Kota Pontianak sangat terbatas, saya minta kepada peserta bimtek untuk dapat mempraktikkan ilmu dan pengetahuan yang didapat dalam penyusunan dokumen perencanaannya masing-masing,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Pontianak Syamsul Akbar menambahkan bimtek dilakukan juga untuk meningkatkan nilai SAKIP kota. Merujuk catatan Kemenpan RB, ada beberapa hal yang bisa ditingkatkan. Diantaranya terkait indikator kinerja, penyempurnaan pohon kinerja di level perangkat daerah, hingga identifikasi crosscutting kinerja yang mendukung kinerja dan penyelesaian isu strategis di Kota Pontianak.
“Bimtek ini agar para perencana ke depannya mampu berpikir logis dan terampil dalam mengidentifikasi dan memformulasikan isu strategis, permasalahan, serta mandat yang dihadapi perangkat daerah ke dalam dokumen perencanaannya masing-masing,” tutupnya. (prokopim)