,
menampilkan: hasil
Moderasi Beragama Jaga Harmoni Kota
Diskusi FKUB Pontianak 2026
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama sebagai fondasi utama dalam menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di Kota Pontianak yang majemuk. Pontianak merupakan kota yang dihuni oleh beragam suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial. Keberagaman tersebut bukan hanya realitas sosial, tetapi juga kekuatan yang harus dijaga secara sadar dan berkelanjutan.
“Kerukunan umat beragama tidak hadir dengan sendirinya. Ia harus terus dirawat melalui dialog, saling pengertian, dan kerja sama yang konsisten. Jika kerukunan terjaga, maka stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat juga akan kondusif,” ujarnya saat membuka kegiatan 'Memperkuat Kerukunan Umat Beragama Demi Terwujudnya Masyarakat Kota Pontianak yang Toleran, Harmonis, dan Bersahabat Tahun 2026' di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam konteks kehidupan masyarakat yang semakin terbuka, moderasi beragama menjadi kunci untuk mencegah munculnya sikap ekstrem, intoleransi, maupun kekerasan atas nama agama. Moderasi beragama, lanjutnya, mengajarkan sikap adil, seimbang, serta saling menghormati antarumat beragama.
“Perbedaan tidak boleh dilihat sebagai sumber konflik, tetapi sebagai kekayaan sosial yang memperkuat persatuan dan kebersamaan warga Kota Pontianak,” tegas Bahasan.
Pemerintah Kota Pontianak, kata dia, berkomitmen mendukung berbagai upaya penguatan kerukunan umat beragama. Dukungan tersebut diwujudkan melalui fasilitasi dialog lintas iman, penguatan forum-forum kerukunan, serta kolaborasi aktif dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
Bahasan menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci terciptanya suasana kota yang aman, nyaman, harmonis, dan bersahabat bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
“Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang toleran, harmonis, dan bersahabat,” pungkasnya. (prokopim)
Bayar Pajak PBB di Go PBB Kecamatan Pontianak Kota
10-12 Februari 2026
PONTIANAK – Pelayanan Samsat Go Katan dan Go PBB mulai bergulir. Kecamatan Pontianak Kota menjadi titik awal pelayanan jemput bola ini. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak Ruli Sudira menerangkan, pelayanan pajak daerah yang berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat ini untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan.
“Untuk PBB, SPPT sudah kami distribusikan ke kelurahan sejak akhir Januari dan sekarang sudah bisa dibayarkan,” kata Ruli usai sosialisasi Samsat GoKatan dan GoPBB di Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan pembayaran PBB kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari pemindaian barcode pada SPPT, sistem pembayaran elektronik, perbankan, marketplace, hingga gerai ritel.
“Pembayaran sudah bisa dilakukan secara online. Bisa scan barcode di SPPT, bisa dibayar melalui perbankan dan gerai pembayaran. Jadi masyarakat tidak perlu lagi mengantre,” tuturnya.
Ruli menambahkan PBB dicetak setiap 20 Januari dengan jatuh tempo enam bulan setelah pencetakan, yaitu pada Juli. Pemerintah kota juga memberikan apresiasi kepada RT dan RW berdasarkan tingkat kepatuhan pembayaran PBB di wilayah masing-masing.
“Tahun lalu kami memberikan apresiasi kepada RT dan RW berdasarkan tingkat kepatuhan pembayaran. Tahun ini penilaian itu akan kami lanjutkan,” katanya.
Menurut dia, sosialisasi pajak kendaraan bermotor juga penting karena pajak tersebut kini menjadi pajak daerah yang dikelola pemerintah kabupaten dan kota dengan tetap bekerja sama dengan pemerintah provinsi.
“Sekarang pajak kendaraan bermotor sudah menjadi pajak daerah. Karena itu sosialisasi seperti ini penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat,” ujarnya.
Camat Pontianak Kota Anisah Nurbayani menyampaikan layanan Samsat Go Katan dan Go PBB dilaksanakan selama tiga hari hingga 12 Februari 2026 di Kantor Camat Pontianak Kota dan selasar Kantor Lurah Sungai Bangkong.
“Melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat bisa lebih mudah menunaikan kewajiban membayar pajak. Pajak adalah salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan Kota Pontianak,” katanya.
Ia berharap perwakilan RT dan RW yang hadir dapat meneruskan informasi kepada warga di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap informasi ini bisa diteruskan kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (kominfo)
Samsat Gokatan dan Go PBB, Permudah Warga Bayar Pajak di Kecamatan
Kolaborasi Bapenda Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak Dekatkan Pelayanan Pajak Daerah
PONTIANAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menghadirkan layanan Samsat Gokatan dan Go PBB yang akan berkeliling ke seluruh kecamatan di Kota Pontianak sepanjang tahun 2026. Program ini bertujuan mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengatakan bahwa layanan terpadu ini memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor pusat pelayanan.
“Melalui Samsat Gokatan dan Go PBB, kami ingin memberikan kemudahan akses layanan pajak bagi masyarakat di setiap kecamatan sekaligus penyebarluasan informasi dan sosialisasi kebijakan pajak daerah terbaru kepada masyarakat secara langsung . Wajib pajak kini dapat mengurus berbagai keperluan pajak secara cepat, aman, dan nyaman,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, layanan yang disediakan meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK, balik nama kendaraan bermotor, perpanjangan STNK atau penggantian pelat nomor, serta pembayaran dan konsultasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Pontianak dan pajak daerah lainnya.
Ruli menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin,” katanya.
Adapun jadwal layanan Samsat Gokatan dan Go PBB di kecamatan dimulai pada 10–12 Februari 2026 di Kantor Camat Pontianak Kota, dilanjutkan 7–9 April 2026 di Kantor Camat Pontianak Tenggara, 2–4 Juni 2026 di Kantor Camat Pontianak Selatan, 7–9 Juli 2026 di Kantor Camat Pontianak Timur, serta 4–6 Agustus 2026 di Kantor Camat Pontianak Utara. Seluruh layanan dibuka setiap hari kegiatan mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Selain itu terdapat doorprize hingga souvenir menarik yang disediakan selama pelayanan Gokatan dan Go PBB berlangsung. Namun untuk mendapatkan doorprize, ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara non-tunai yang dilaksanakan oleh UPT PPD Wilayah I Bapenda Provinsi Kalbar memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan doorprize, Sementara Bapenda Kota Pontianak turut menyediakan souvenir bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai.
Dengan adanya program ini, Ruli berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat dan berdampak positif terhadap pendapatan daerah Kota Pontianak. (Sumber : bapenda.pontianak)
Musrenbang Kunci Pembangunan Pontianak yang Berkelanjutan
Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan 2027
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menekankan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dan partisipatif untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan yang digelar di Hotel Novotel Pontianak, Senin (9/2/2026).
Ia menambahkan, Musrenbang memiliki manfaat penting dalam menampung aspirasi masyarakat secara langsung, meningkatkan kualitas perencanaan di tingkat kecamatan, mendorong partisipasi masyarakat, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Penyusunan RKPD Kota Pontianak Tahun 2027, lanjut Bahasan, mengusung tema ‘Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan dengan Memperhatikan Aspek Lingkungan’. Tema tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan.
“Pertumbuhan ekonomi yang kita dorong tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka-angka ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Sejumlah prioritas pembangunan yang menjadi fokus antara lain peningkatan infrastruktur lingkungan seperti perbaikan drainase dan jalan lingkungan, penataan kawasan perkotaan yang ramah lingkungan, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta mewujudkan ketertiban dan keasrian kota.
“Kita ingin Pontianak menjadi kota yang bersih, hijau, tertib, dan aman bagi seluruh warganya,” ujar Bahasan.
Terkait wilayah Kecamatan Pontianak Selatan, Bahasan menyampaikan bahwa kawasan tersebut diarahkan menjadi pusat kegiatan jasa, perkantoran pemerintah dan swasta, pendidikan tinggi, perdagangan, serta kawasan permukiman.
“Dengan potensi yang dimiliki, Pontianak Selatan diharapkan dapat berkembang sebagai pusat ekonomi jasa dan perdagangan yang dinamis, sekaligus kawasan permukiman yang nyaman dan ramah lingkungan,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bahasan juga memaparkan capaian pembangunan Kota Pontianak tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tercatat sebesar 82,80 atau kategori sangat tinggi, lebih tinggi dibandingkan IPM Provinsi Kalimantan Barat dan nasional. Angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 4 persen, sementara inflasi berada pada angka 1,5 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pembangunan Kota Pontianak berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Bahasan berharap peserta Musrenbang dapat aktif menyampaikan potensi dan permasalahan yang ada di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan untuk dirumuskan bersama.
“Saya berharap Musrenbang ini menghasilkan kesepakatan pembangunan yang berkualitas, selaras dengan prioritas daerah dan kemampuan keuangan Pemerintah Kota Pontianak, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)