,
menampilkan: hasil
Amirullah Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN PPPK Paruh Waktu
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, serta peningkatan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Core Value ASN BerAKHLAK dan Pemanfaatan Learning Management System (LMS).
Amirullah mengatakan, ASN PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, patuh terhadap aturan, serta mampu menjaga etika dan perilaku sebagai aparatur negara.
“Sejak menjadi ASN, sikap dan perilaku tidak lagi bersifat pribadi. Ada aturan berpakaian, aturan jam kerja, serta etika dalam bekerja yang wajib dipatuhi. Disiplin merupakan fondasi utama dalam kehidupan berhimpun sebagai ASN,” tegasnya usai membuka sosialisasi di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dituntut memiliki prinsip profesional, kompeten, berintegritas, beretika, inovatif, adaptif, dan fleksibel.
“Prinsip tersebut menjadi landasan dalam membentuk ASN yang berdaya saing dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Amirullah juga menekankan pentingnya nilai-nilai inti ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Menurutnya, loyalitas kepada organisasi dan pimpinan, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan, merupakan kunci keberhasilan ASN di era birokrasi modern.
“Cintailah pekerjaan Saudara. Tunjukkan kinerja terbaik, meskipun masih berstatus paruh waktu. Bekerja dengan baik terlebih dahulu, baru kemudian apresiasi akan mengikuti. Jangan membalik urutannya,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan di tengah era digitalisasi. ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, diwajibkan mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Manfaatkan Learning Management System sebagai sarana belajar. Belajar harus menjadi proses seumur hidup. Pengembangan kompetensi adalah investasi bagi masa depan ASN itu sendiri,” kata Amirullah.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak menjadi sumber masalah di lingkungan kerja, melainkan menjadi bagian dari solusi. Disiplin, kerja keras, serta kepatuhan terhadap pimpinan dan organisasi harus dijadikan budaya kerja sehari-hari.
“Kedisiplinan dan kerja keras tidak akan pernah mengkhianati hasil. Keberhasilan tidak berteman dengan kemalasan dan ketidakpatuhan,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman ASN PPPK Paruh Waktu terhadap nilai-nilai dasar ASN, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. (prokopim)
DWP Pontianak Gelar Bazar Sembako Murah
Di Halaman Kantor Wali Kota
PONTIANAK – Warga berbondong-bondong menyerbu bazar murah yang menjual berbagai kebutuhan pokok di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (11/2/2026). Bazar yang digelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pontianak ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menyampaikan bahwa bazar sembako merupakan salah satu upaya pemerintah kota melalui DWP Kota Pontianak untuk membantu meringankan beban kebutuhan rumah tangga melalui penyediaan bahan pokok dengan harga terjangkau dan sebagian disubsidi.
“Bazar ini menjadi wujud perhatian kepada masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih murah. Kegiatan ini diharapkan tetap memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DWP merupakan wadah bagi istri aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, sehingga kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Ke depan, Amirullah berharap pelaksanaan bazar dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi skala maupun jangkauan peserta.
“Ke depan, kita berupaya agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi, menjangkau lebih banyak anggota, serta tidak hanya terpusat di satu lokasi,” katanya.
Dalam bazar tersebut, sejumlah kebutuhan pokok dijual dengan harga lebih rendah dari harga pasaran, seperti telur yang ditawarkan dengan harga Rp18.000 per 10 butir. Menurut Amirullah, keterbatasan anggaran membuat panitia harus memilih jenis barang yang paling dibutuhkan masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh peserta bazar untuk memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan.
“Gunakan kesempatan ini dengan baik dan belanjalah secara bijak, karena kebutuhan kita tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga ke depan,” pesannya. (prokopim)
Bangun Pontianak Utara sebagai Kawasan Strategis Kota
Pembangunan Infrastruktur Pontianak Utara 2026 Capai Rp63 Miliar
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus memperkuat pembangunan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, Pontianak Utara merupakan kawasan strategis yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan kota. Komitmen tersebut tercermin dari besarnya alokasi anggaran infrastruktur. Pada 2025, pembangunan infrastruktur di Pontianak Utara mencapai sekitar Rp56,4 miliar. Sementara pada 2026, anggaran meningkat menjadi sekitar Rp63 miliar, termasuk untuk peningkatan jalan lingkungan, penerangan jalan umum, serta penataan kawasan.
"Anggaran tersebut belum termasuk proyek-proyek strategis dari pemerintah pusat, seperti Sekolah Rakyat dan peningkatan akses jalan kota," katanya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 Kecamatan Pontianak Utara di Aula CU Pancur Kasih, Rabu (11/2/2026).
Menurut Edi, Pontianak Utara merupakan kecamatan terluas di Kota Pontianak dan memiliki karakteristik yang kompleks. Sekitar 40 persen wilayahnya merupakan lahan gambut, dengan dominasi kawasan pertanian, permukiman, serta aktivitas industri di sepanjang pesisir Sungai Kapuas. Dari sisi jumlah penduduk, Pontianak Utara menempati posisi kedua terbanyak setelah Pontianak Barat.
“Oleh sebab itu dibutuhkan penanganan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Selain jalan dan penerangan, Pemkot juga mendorong pembangunan infrastruktur pendukung lainnya, seperti rehabilitasi Pasar Puring yang akan ditata menjadi kawasan waterfront, rencana pembangunan bundaran besar sebagai ikon Pontianak Utara, serta pengembangan kapasitas layanan kesehatan di Rumah Sakit Pontianak Utara. Di sektor lingkungan, Pontianak Utara juga akan menjadi lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu bernilai ratusan miliar rupiah.
“Pengolahan sampah itu diarahkan tidak hanya sebagai tempat pengolahan, tetapi juga kawasan edukasi dan rekreasi,” terang dia.
Wali Kota juga menyoroti tantangan utama Pontianak Utara, yakni tingginya lalu lintas kendaraan berat, khususnya truk tangki dan angkutan industri. Untuk itu, Pemkot merencanakan pengembangan jalur alternatif guna mengurangi beban jalan utama dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan warga.
“Pontianak Utara memiliki potensi besar sekaligus tantangan yang tidak ringan. Karena itu, pembangunan di kawasan ini harus berbasis kebutuhan riil masyarakat, potensi wilayah, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya. (prokopim)
Lampaui Target, Investasi Kota Pontianak 2025 Tembus Rp1,55 Triliun
PONTIANAK – Realisasi investasi di Kota Pontianak pada 2025 mencapai Rp1,55 triliun. Ca\paian ini melampaui target Provinsi Kalimantan Barat untuk Kota Pontianak sebesar Rp910,24 miliar atau 170,4 persen. Target Pemerintah Kota Pontianak sebesar Rp561,05 miliar juga terlampaui hingga 276,4 persen.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak, Erma Suryani, menyebut capaian tersebut menunjukkan iklim investasi yang tetap kuat di tengah dinamika ekonomi global.
“Iklim usaha di Pontianak semakin sehat dan transparan. Meski realisasi investasi 2025 turun 6,9 persen dibandingkan 2024, capaian target tetap sangat tinggi,” kata Erma, Rabu (11/2/2026).
Pertumbuhan signifikan terjadi pada Penanaman Modal Asing (PMA) yang naik 78,9 persen menjadi Rp373,09 miliar. Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih menjadi kontributor utama dengan nilai Rp1,17 triliun. Aktivitas investasi ini menyerap tenaga kerja sebanyak 81.137 orang sepanjang 2025.
Dari sisi wilayah, Kecamatan Pontianak Tenggara mencatat nilai investasi tertinggi sebesar Rp490,7 miliar atau 31,2 persen dari total investasi kota. Capaian ini menunjukkan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Sepanjang 2025, tercatat 19.428 usaha baru tumbuh di Kota Pontianak. Kecamatan Pontianak Kota menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 24,9 persen, disusul Pontianak Barat dan Pontianak Selatan. Usaha perdagangan eceran makanan, minuman, dan tembakau (KBLI 47112) mendominasi dengan 961 usaha, diikuti usaha kedai makanan serta industri produk roti dan kue.
Dari sisi sektor, perdagangan mencatat nilai investasi tertinggi sebesar Rp430,1 miliar. Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral mencapai Rp374,7 miliar, sedangkan sektor pariwisata sebesar Rp293,9 miliar.
Kesadaran pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan investasi juga meningkat. Jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang masuk mencapai 5.417 laporan atau naik 68 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam layanan perizinan, DPMPTSP memproses 7.658 dokumen melalui OSS-RBA, Simyandu, SIM-BG, dan sistem manual. Sebanyak 5.115 dokumen izin diterbitkan secara otomatis melalui OSS-RBA.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan investasi, DPMPTSP terus menjalankan program pengawasan usaha, konsultasi OSS dan LKPM, serta program jemput izin melalui sosialisasi dan pendampingan pelaku usaha berisiko rendah di enam kecamatan. Pemerintah Kota Pontianak optimistis dapat meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat posisi kota sebagai tujuan investasi yang ramah dan efisien. (sumber: dpmptsp.pontianak.go.id)