,
menampilkan: hasil
Penetapan Perda 2026 Berikan Kepastian dalam Pelaksanaan Pemerintahan
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak menyepakati program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, ada sejumlah perda tahun 2026 yang akan disahkan. Menurutnya, penetapan perda merupakan bagian penting dalam memastikan kepastian hukum dan pelaksanaan tugas pemerintahan di daerah.
“Perda ini dibuat untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan pelaksanaan hukum. Ini hal yang biasa dalam pemerintahan agar perda dapat memberikan petunjuk dan kemudahan dalam proses pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga masyarakat juga bisa mengikutinya,” ujarnya usai penandatanganan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (20/11/2025).
Edi menambahkan, pembahasan dan pengesahan perda tersebut juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyebut proses yang berlangsung merupakan tahap kesepakatan antara Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD.
“Tadi kita menyampaikan pendapat dan mencapai kesepakatan dengan pihak legislatif. Ini bagian dari proses yang harus dijalankan,” jelasnya.
Ia menuturkan, sejumlah raperda yang akan disahkan mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Pontianak pada tahun mendatang. Mulai dari pengelolaan keuangan daerah, rencana program pembangunan, hingga regulasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Dengan ditetapkannya perda-perda ini, perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan program. Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2026,” katanya.
Edi berharap, regulasi yang telah disepakati bersama tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor. Ia menekankan bahwa penyusunan perda tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, melainkan bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kita ingin setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Perda-perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh kegiatan dan program pemerintah,” ungkapnya.
Wali Kota juga mengapresiasi peran DPRD Kota Pontianak yang telah memberikan masukan serta melakukan pembahasan secara mendalam bersama tim eksekutif. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci terciptanya peraturan daerah yang efektif dan aplikatif.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi benar-benar relevan dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya. (prokopim)
Bahasan Serahkan Bantuan Barang, Dukung Kegiatan Sosial Warga Pontianak Tenggara
PONTIANAK - Setelah di wilayah Kecamatan Pontianak Barat, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan kembali menyerahkan bantuan berupa barang-barang yang dibutuhkan masyarakat di Kecamatan Pontianak Tenggara. Barang-barang yang diserahkan antara lain peralatan sound system, alat pemotong rumput, alat musik hadrah, hingga kompor gas. Bantuan barang-barang tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.
Bahasan mengatakan, penyerahan bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dan kelompok-kelompok sosial di tingkat kelurahan. Menurutnya, bantuan yang diberikan merupakan hasil dari usulan warga yang benar-benar dibutuhkan.
“Pada hari ini, penyerahan bantuan dari DAU ini adalah salah satu bukti bahwa program ini merupakan jawaban atas kepentingan masyarakat, terutama RT, majelis taklim, PAUD, dan organisasi-organisasi lainnya,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan barang di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Kamis (20/11/2025).
Ia mencontohkan adanya permintaan alat musik hadrah dari salah satu majelis taklim yang telah aktif berkegiatan. Pemerintah kota kemudian menindaklanjuti kebutuhan tersebut dengan memberikan dukungan.
“Majelisnya sudah berjalan, sehingga mereka memang harus diberikan dukungan. Kehadiran pemerintah kota memberikan bantuan berupa alat hadrah, termasuk tong sampah, mesin rumput, dan arko. Insya Allah ini semua bisa memberikan manfaat,” ucap Bahasan.
Dia menambahkan, penyediaan sound system juga merupakan kebutuhan penting, terutama bagi majelis taklim dan PAUD.
“PAUD itu perlu sound system, biasanya untuk menyampaikan sosialisasi. Jadi ini kita bantu agar kegiatan mereka bisa berjalan dengan lebih baik,” katanya.
Camat Pontianak Tenggara M. Yatim turut menyampaikan apresiasinya atas perhatian Pemerintah Kota Pontianak terhadap kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa berbagai usulan telah diajukan sebelumnya oleh warga di masing-masing kelurahan.
“Sebelumnya, Bapak dan Ibu pernah mengusulkan kebutuhan di masing-masing kelurahan. Di sini saya melihat beragam usulan, seperti peralatan masak, perlengkapan pengolahan sampah, kursi, dan sebagainya, sesuai kebutuhan Bapak dan Ibu masing-masing,” ungkapnya.
Yatim berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima. Namun demikian, bagi usulan yang belum terpenuhi, i berharap warga bisa bersabar.
“Untuk usulan yang belum terpenuhi, insyaAllah ke depan akan kami upayakan agar dapat terakomodasi dan disalurkan sesuai aspirasi masyarakat di masing-masing kelurahan,” katanya. (prokopim)
90 Lansia Pontianak Diwisuda dari Sekolah Lansia
PONTIANAK – Sebanyak 90 orang lansia dari tiga Sekolah Lansia di Kota Pontianak resmi diwisuda pada Rabu (19/11/2025). Mereka dinyatakan lulus setelah mengikuti proses pembelajaran yg dimulai dari bulan Mei hingga November 2025, dengan frekuensi satu kali pertemuan setiap bulan dan kurikulum yang mengacu pada tujuh dimensi lansia tangguh.
Ketua Bidang 1 TP PKK Kota Pontianak, Norsanah, mewakili Ketua TP PKK Kota Pontianak menyampaikan bahwa Sekolah Lansia merupakan bagian dari Program SIDAYA (Lansia Berdaya) yang dirancang untuk menjaga kesehatan fisik, mental, dan sosial para lansia.
“Program ini memastikan para lansia dapat tetap berdaya, aktif, dan produktif. Mereka bukan hanya menjadi penerima manfaat, melainkan juga memiliki peran penting dalam keluarga dan masyarakat,” ujar Norsanah usai acara di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (19/11/2025).
Norsanah menjelaskan terdapat tujuh dimensi yang menjadi fondasi pembelajaran Sekolah Lansia: dimensi spiritual menekankan pendalaman nilai religius dan ketenangan batin, sehingga para lansia dapat menjalani hari dengan lebih damai dan bermakna; dimensi fisik diarahkan untuk meningkatkan kebugaran, menjaga kesehatan tubuh, dan mempertahankan kemandirian dalam aktivitas sehari-hari; dimensi intelektual memberikan stimulus bagi daya pikir lansia agar tetap mampu belajar hal baru dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Selanjutnya adalah dimensi emosional membantu para lansia mengelola perasaan, menjaga kestabilan emosi, dan meningkatkan kebahagiaan pribadi; dimensi sosial kemasyarakatan mendorong lansia berinteraksi aktif dalam komunitas, memperkuat jaringan sosial, dan berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat; dimensi vokasional memberi kesempatan bagi lansia untuk terus berkarya dan menyalurkan minat serta keterampilan mereka secara produktif; dimensi lingkungan memperkuat kepedulian terhadap kebersihan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan sekitar.
Norsanah menegaskan bahwa ketujuh dimensi tersebut disusun untuk memastikan lansia tetap memiliki kualitas hidup yang baik, serta mampu menjadi figur teladan bagi keluarga.
“Selamat kepada seluruh wisudawan. Kami harap ilmu yang diperoleh selama tujuh bulan pembelajaran dapat menjadi bekal bagi para lansia untuk menjalani hari tua yang sehat dan penuh makna,” tuturnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak, Rifka menerangkan, peserta yang diwisuda berasal dari Sekolah Lansia Belibis, Beringin, dan Kencana Bahagia.
“Pendaftaran program dilakukan melalui Kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) yang berada di setiap kecamatan sebagai jalur resmi rekrutmen dan pendampingan lansia,” katanya.
Ia mengapresiasi kerja keras para pendamping, kader, tenaga pengajar, dan semua pihak yang mendukung keberlangsungan Sekolah Lansia di Kota Pontianak.
“Melalui kerja bersama ini, kita bergerak menuju Kota Pontianak yang semakin ramah lansia, tempat para orang tua merasa dihargai, diberdayakan, dan dicintai,” tutupnya. (kominfo)
Tiga dari Tujuh Kelurahan di Pontianak Timur Sudah Miliki KIM
Pemkot Perkuat Peran UMKM Lewat SIPEDE
PONTIANAK – Dari tujuh kelurahan di Kecamatan Pontianak Timur, sudah ada tiga yang telah membentuk Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), yakni KIM Saigon, KIM Banjar Serasan, dan KIM Parit Mayor. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperkuat peran KIM sekaligus meningkatkan literasi informasi masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Informasi dan Kebijakan Pemerintah Daerah (SIPEDE) bertema Pelatihan UMKM dan Perannya dalam Perekonomian Masyarakat yang digelar di Aula Kantor Lurah Parit Mayor, Rabu (19/11/2025).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak Vivi Salmiarni menyebut SIPEDE dirancang sebagai ruang penyampaian informasi pemerintah secara langsung kepada warga. Menurutnya, informasi kebijakan tidak boleh hanya berputar di media formal, melainkan harus hadir secara dekat dan mudah dipahami masyarakat.
“SIPEDE memastikan informasi dan kebijakan pemerintah dapat diakses secara jelas dan terbuka oleh masyarakat,” ujarnya usai membuka acara, mewakili Kadiskominfo.
Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak sangat ditopang oleh pelaku UMKM, mulai dari pedagang kecil, pengrajin, usaha rumahan, hingga pelaku usaha kreatif. Karena itu, tema UMKM diangkat untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha dalam memanfaatkan dukungan pemerintah yang tersedia.
Pemkot Pontianak, lanjut Vivi, menyediakan banyak program bagi UMKM seperti pelatihan, fasilitasi perizinan, pendampingan, hingga peningkatan kualitas kemasan dan pemasaran. Namun tidak semua pelaku usaha mengetahui aksesnya.
Melalui SIPEDE, peserta memperoleh penjelasan langsung dari pendamping dan praktisi, termasuk strategi pemasaran digital, branding, dan storytelling produk yang kini menjadi modal penting dalam memperluas pasar.
Ia juga menegaskan pentingnya peran KIM sebagai mitra strategis pemerintah. Sebagai jembatan informasi, KIM berfungsi memastikan masyarakat menerima berita yang benar, program yang tepat, dan kesempatan yang bermanfaat.
“KIM bukan hanya penyampai informasi, tetapi penjaga kualitas informasi untuk masyarakat,” katanya.
Ketua Panitia acara, Septian Triadi Syahputra, menegaskan keberadaan KIM perlu terus diperluas karena baru tiga kelurahan yang memilikinya. Ia berharap SIPEDE dapat memotivasi kelurahan lain membentuk KIM sehingga jejaring informasi masyarakat semakin kuat.
Septian juga menyampaikan terima kasih kepada Diskominfo Kota Pontianak, narasumber, serta para peserta atas partisipasi dalam kegiatan tersebut.
Ia menambahkan, kegiatan SIPEDE di Parit Mayor diikuti oleh pengurus KIM, perwakilan kelurahan, narasumber, serta pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Pontianak Timur
“Kami berharap kegiatan ini menambah wawasan dan pemahaman peserta dalam mengelola usaha dan memanfaatkan peluang UMKM,” tutupnya. (kominfo)