,
menampilkan: hasil
Wako Edi Tegaskan Pelayanan Cepat Tanpa Menunggu Viral
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 32 pejabat administrator setingkat eselon tiga dan 27 pejabat pengawas setingkat eselon empat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pada kesempatan itu, ia juga melantik Wulanda Anjaswari sebagai Camat Pontianak Selatan, serta sejumlah kepala sekolah, kepala puskesmas dan pejabat fungsional.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Edi menekankan pelayanan publik tidak boleh menunggu persoalan menjadi viral di media sosial untuk kemudian ditangani. Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta bergerak cepat, peka terhadap kondisi di lapangan, dan responsif terhadap keluhan masyarakat sejak awal.
“Kita tidak boleh bekerja menunggu masalah menjadi viral. Begitu melihat persoalan di lapangan, segera direspons dan dikoordinasikan,” katanya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan, didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (31/12/2025).
Edi menjelaskan pengisian dan pergeseran jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional serta menjunjung nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yakni akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Ia menilai ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah daerah terus meningkat seiring perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Kondisi tersebut menuntut ASN bekerja cepat, tidak menunda pelayanan, serta berani melakukan inovasi. Pelayanan yang lambat, menurutnya, dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.
Edi juga menekankan peran pejabat administrator sebagai penghubung antara pimpinan dan pelaksana di lapangan. Proses administrasi pemerintahan harus berjalan efektif dan efisien dengan mengedepankan penyelesaian masalah.
“Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, regulasi di tingkat daerah dapat dievaluasi dan disesuaikan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Edi menyinggung tantangan kebencanaan yang dihadapi Kota Pontianak, khususnya genangan dan banjir akibat kondisi geografis serta pasang air. Ia menyebut penanganan persoalan tersebut memerlukan sinergi lintas kewenangan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
“Penanganan genangan dan banjir tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah kota karena menyangkut kewenangan yang lebih luas. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi lintas pemerintah,” imbuhnya.
Edi menyebut, pemerintah daerah tidak lagi dapat bekerja dengan pola lama. Di era media sosial, informasi menyebar sangat cepat sehingga kecepatan respons dan kepedulian terhadap persoalan di lapangan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
Melalui momentum pelantikan tersebut, Edi berharap para pejabat yang dilantik mampu memanfaatkan amanah jabatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Pontianak serta kesejahteraan masyarakat.
“Saya minta setiap permasalahan segera dikoordinasikan lintas perangkat daerah tanpa menunggu berkembang menjadi isu yang meluas,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru, Berlakukan Satu Arah di Tanjungpura-Gajah Mada
PONTIANAK – Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di wilayah Kota Pontianak, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Pontianak akan memberlakukan rekayasa lalu lintas secara terbatas pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah melalui pembahasan bersama dalam rapat koordinasi Forum LLAJ yang dihadiri Ditlantas Polda Kalbar, Satlantas Polresta Pontianak, Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak dan Jasa Raharja.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan dan pengendalian arus kendaraan, sekaligus menindaklanjuti imbauan pemerintah terkait perayaan akhir tahun.
“Kita akan memberlakukan jalan satu arah untuk Jalan Tanjungpura dan Jalan Gajahmada pada malam tahun baru,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Pemberlakuan jalan satu arah ini, lanjut Trisna, untuk Jalan Tanjungpura, mulai dari arah simpang lampu merah Jalan H Agus Salim menuju arah Jalan Pahlawan. Kemudian untuk Jalan Gajah Mada, dari arah simpang lampu merah Jalan Pahlawan menuju simpang lampu merah Jalan Diponegoro. Sedangkan untuk Jalan Siam dan Setia Budi, satu arah dari Gajah Mada ke arah Tanjungpura.
“Rekayasa tetap dilakukan, namun tidak seperti sistem satu arah penuh. Penerapannya bersifat tentatif dan menyesuaikan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Ia memperkirakan rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang pergantian tahun. Sementara pada pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, arus lalu lintas masih relatif lancar.
“Biasanya euforia masyarakat terjadi satu hingga dua jam sebelum pergantian tahun. Pada jam-jam awal malam, lalu lintas masih cukup landai,” katanya. (Sumber : dishubpontianak)
Larang Kembang Api dan Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026, Wali Kota Terbitkan Edaran
Bentuk Empati Sejumlah Daerah yang Dilanda Musibah Bencana Alam
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerbitkan Surat Edaran tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Dalam edaran tersebut, masyarakat diminta tidak menggelar pesta kembang api, petasan, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk simpati dan empati terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang tengah dilanda musibah bencana alam. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama pergantian tahun.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk menyambut malam pergantian tahun dengan cara yang positif dan sederhana, serta tetap menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Dalam Surat Edaran Nomor 68 Tahun 2025 tersebut, Pemkot Pontianak juga menegaskan pembatasan penggunaan musik atau sound system. Volume suara tidak diperkenankan melebihi 55 desibel setelah pukul 22.00 WIB guna menghindari gangguan kebisingan di lingkungan masyarakat.
Selain itu, peredaran, penyimpanan, dan penjualan minuman beralkohol atau minuman keras tanpa izin juga dilarang selama perayaan malam tahun baru.
“Pengendalian aktivitas tersebut penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tuturnya.
Edi menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak akan melakukan pengawasan bersama unsur TNI dan Polri. Langkah-langkah persuasif dan preventif akan dikedepankan guna memastikan perayaan malam tahun baru berjalan aman dan kondusif.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dan mematuhi imbauan ini demi terciptanya suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” terang Edi.
Surat edaran tersebut diberlakukan selama rangkaian perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Pontianak. (prokopim)
Bangun SDM Sejak Usia Dini, TP PKK Pontianak Perkuat PAUD dan Kapasitas Perempuan
Lokakarya Mendukung Indonesia Emas Melalui Transformasi Sistem Pendidikan Pemberdayaan Perempuan.
PONTIANAK – Tim Penggerak PKK Kota Pontianak terus memantapkan perannya dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul melalui penguatan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pemberdayaan perempuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan rutin yang dirangkai dengan lokakarya pemberdayaan perempuan, sebagai bagian dari dukungan terhadap visi Indonesia Emas di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (29/12/2025).
Ketua TP PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono, mengatakan, peningkatan kualitas perempuan dan pendidikan anak usia dini menjadi fondasi utama dalam membangun generasi masa depan. Dalam kegiatan tersebut, TP PKK juga menggandeng Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Borneo sebagai mitra strategis untuk penguatan program ke depan.
“Selain pertemuan rutin, hari ini kami juga melaksanakan lokakarya bersama PPSW Borneo. Ke depan, kami akan berkolaborasi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan perempuan, khususnya kader PKK di Kota Pontianak,” ujarnya usai membuka Lokakarya Mendukung Indonesia Emas Melalui Transformasi Sistem Pendidikan Pemberdayaan Perempuan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Kota Pontianak turut memberikan tali asih dan penghargaan kepada sejumlah guru PAUD yang telah purnatugas. Para pendidik tersebut merupakan sosok yang telah mengabdikan diri sejak awal berdirinya PAUD binaan PKK Kota Pontianak.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada guru-guru PAUD yang telah mengabdi selama kurang lebih 19 tahun. Mereka sudah menjalankan tugas sejak tahun 2006 hingga sekarang dan telah purnatugas,” jelasnya.
Yanieta menyampaikan, dedikasi para guru PAUD menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan pendidikan usia dini di Kota Pontianak. Peran mereka dinilai sangat besar dalam membentuk karakter dan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
Saat ini, kata Yanieta, terdapat 274 lembaga PAUD yang tersebar di enam kecamatan dan 29 kelurahan di Kota Pontianak. Keberadaan ratusan PAUD tersebut diharapkan mampu menjamin pemerataan akses pendidikan usia dini yang berkualitas bagi seluruh anak.
“Dengan PAUD yang sudah menjangkau seluruh kecamatan dan kelurahan, kami berharap tidak ada lagi anak di Kota Pontianak yang tidak mengenyam pendidikan PAUD. Semua anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang sama dan berkualitas,” ungkapnya.
Sebagai Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta juga terus menggaungkan program wajib belajar 13 tahun, yang salah satunya mewajibkan anak mengikuti pendidikan PAUD minimal satu tahun sebelum masuk sekolah dasar.
“PAUD kini menjadi syarat penting bagi anak usia 5 sampai 6 tahun sebelum masuk sekolah dasar. Ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan anak agar lebih siap secara mental, sosial, dan akademik,” katanya.
Ia menambahkan, pendidikan anak usia dini memiliki peran strategis sebagai fondasi pembentukan karakter, kemampuan sosial, bahasa, dan kognitif anak. Melalui konsep belajar sambil bermain, anak-anak dinilai lebih siap menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya.
“PAUD adalah fondasi utama. Di sinilah anak-anak dibentuk karakternya, kemampuan sosial, mental, kognitif, dan bahasanya. Fondasi yang kuat sejak dini akan menentukan kualitas generasi kita ke depan,” pungkasnya. (*)