,
menampilkan: hasil
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pontianak Dapat Insentif Fiskal
Wali Kota Edi Kamtono Terima Penghargaan dari Wapres
PONTIANAK - Sukses menurunkan angka kemiskinan ekstrem berhasil mengantarkan Kota Pontianak menyandang penghargaan Kota Berkinerja Baik dan mendapat Alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2023. Penghargaan tersebut langsung diserahkan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 di Istana Wapres Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Atas pencapaian keberhasilan ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang telah berkomitmen, bekerja keras dan konsisten dalam melayani masyarakat sehingga angka kemiskinan ekstrem di Kota Pontianak turun. Berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak seperti bidang infrastruktur, perbaikan jalan dan drainase lingkungan, sambungan air bersih untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penanganan sanitasi komunal, bedah rumah/bedah wc, bantuan langsung dan pemberdayaan masyarakat, terutama dalam menangani variabel-variabel yang menjadi tolok ukur angka kemiskinan.
"Pengelolaan sampah lingkungan dan pemberdayaan masyarakat termasuk akses jaminan kesehatan," ujarnya.
Pemkot Pontianak melakukan langkah-langkah strategis di antaranya melalui bantuan bedah rumah tak layak huni. Edi bilang, bantuan stimulan bedah rumah tak layak huni ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bantuan serupa sudah kesekian kalinya digelontorkan Pemkot Pontianak lewat program bantuan stimulan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
"Tujuannya untuk mengentaskan kawasan kumuh perkotaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan RTLH ini juga merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan di Kota Pontianak," terangnya.
Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2023. Program ini akan terus berlanjut karena masih ada rumah tak layak huni belum tersentuh bantuan program ini.
"Sudah banyak rumah masyarakat yang mendapat bantuan bedah rumah ini, saat ini diperkirakan rumah tak layak huni hanya tersisa sekitar 1.000-an unit rumah," ungkap Edi.
Pengentasan kemiskinan juga tidak terlepas dari pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan keterampilan dan pengetahuan masyarakat. Di antaranya program penyuluhan dan pelatihan keterampilan, seperti pelatihan wirausaha, keterampilan kerja dan peningkatan literasi keuangan.
"Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk keluar dari lingkaran kemiskinan," imbuhnya.
Pemkot Pontianak juga memberikan perhatian serius terhadap masyarakat tidak mampu melalui program bantuan sosial (bansos). Program bansos tersebut antara lain dengan memberikan bantuan tunai, bantuan bahan pangan serta bantuan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Program ini membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan lebih baik," paparnya.
Edi juga menyoroti pemberdayaan ekonomi lokal sebagai bagian dari upaya menekan angka kemiskinan. Dalam hal ini, pihaknya juga turut mempromosikan dan mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memberikan aksesibilitas terhadap pembiayaan dan infrastruktur yang diperlukan.
"Melalui program ini, kita mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat," pungkasnya. (prokopim)
Duta HIV/AIDS Edukasi Generasi Muda Cegah Penularan
37 Finalis Duta HIV/AIDS Kalbar Audiensi dengan Wali Kota Pontianak
PONTIANAK - Sebanyak 37 Finalis Duta HIV/AIDS Kalimantan Barat (Kalbar) beraudiensi dengan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Dari 37 finalis, 20 orang di antaranya putri dan 17 orang putra. Seluruh finalis yang berasal dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar akan menjalani penilaian oleh tim juri. Selanjutnya pemilihan Duta HIV/AIDS akan digelar bertepatan peringatan Hari AIDS Sedunia yang jatuh pada 1 Desember 2023 mendatang.
Pada pertemuan itu, Edi berharap para finalis Duta HIV/AIDS menjalankan perannya dalam mensosialisasikan, mengkampanyekan dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengedukasi generasi muda dalam mencegah penularan HIV/AIDS. Para duta ini juga berperan membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap HIV/AIDS, termasuk pencegahan, pengujian dan akses ke perawatan.
"Melalui aktivitas dan kampanye kesadaran sosial yang inovatif, Duta HIV/AIDS akan bekerja untuk menghilangkan stigma dan mengedukasi masyarakat secara luas tentang realitas penyakit ini," ujarnya di hadapan para Finalis Duta HIV/AIDS di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, ajang pemilihan Duta HIV/AIDS ini tujuannya untuk mengedukasi kalangan generasi muda dalam mencegah penularan HIV/AIDS. Perilaku menjadi salah satu penyebab penularan HIV/AIDS.
"Sehingga sudah menjadi tugas bersama untuk menekan angka ketertularan HIV/AIDS seminimal mungkin, khususnya di Kota Pontianak," tuturnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Komisi Penanggulangan AIDS Kota Pontianak gencar menggelar sosialisasi dalam mencegah penularan HIV/AIDS. Upaya itu sebagai bentuk kolaborasi dalam membangun kesadaran yang lebih besar, meredakan stigma yang melekat pada HIV/AIDS dan melindungi serta mendorong kesejahteraan komunitas yang terkena dampak.
"Artinya kita berkomitmen untuk membuat perubahan yang nyata dalam hal penanggulangan HIV/AIDS," ungkap Edi.
Gusti Ferdiansyah Kusumarani, Finalis Duta HIV/AIDS dari Kota Pontianak mengungkapkan, selama mengikuti seleksi Duta HIV/AIDS, banyak ilmu yang diperolehnya. Selain menambah teman sesama peserta, banyak ilmu yang diturunkan dari mentor dan instansi terkait lainnya.
"Selama tahapan seleksi, kami dibekali banyak ilmu, kemudian menjalani serangkaian tes dan penilaian untuk bisa terpilih sebagai finalis hingga nanti pemilihan Duta HIV/AIDS mendatang," imbuhnya.
Bagi Ferdiansyah, peran Duta HIV/AIDS merupakan perpanjangan tangan dari pemerintahan untuk melakukan atau mengkampanyekan pencegahan penyebaran virus HIV.
"Tentunya kami akan menambah program kerja dari duta-duta HIV/AIDS sebelumnya. Kita juga menambah program kerja untuk selanjutnya dilaksanakan," pungkasnya. (prokopim)
Masih Sosialisasi, Disbub Siapkan Metode Pembayaran Parkir dengan QRIS
PONTIANAK - Untuk memudahkan masyarakat yang menggunakan jasa parkir di tepi jalan umum, Dinas Perhubungan Kota Pontianak berencana menerapkan alternatif metode pembayaran parkir lewat scan QRIS. Jenis pembayaran melalui scan barcode QRIS lewat smartphone ini akan lebih mudah dan cepat tanpa perlu repot menyiapkan uang pas. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, metode pembayaran jenis ini sebagai alternatif bagi para pengguna jasa parkir yang ingin membayar secara cashless atau nontunai. Saat ini, pihaknya sedang dalam tahap sosialisasi kepada juru parkir.
"Nanti mereka akan dibekali kartu yang mencatumkan barcode QRIS yang dikalungkan pada juru parkir, sehingga pengguna jasa cukup melakukan scan kode QRIS yang dimiliki juru parkir," ungkapnya usai Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka intensifikasi pengelolaan perparkiran tepi jalan umum di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (7/11/2023).
Ia menambahkan, sebagai tahap awal, pembayaran QRIS mulai diterapkan bagi para pengguna jasa feri penyeberangan Bardanadi - Siantan yang dikelola oleh PT Jembatan Nusantara. Transformasi dari yang sebelumnya masih bersifat konvensional secara perlahan mulai menuju pada pemanfaatan teknologi informasi. Tujuannya, supaya secara intens bisa tercatat dan terdokumentasi dan akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita akan menggunakan Sistem Informasi Pendapatan Retribusi Perparkiran (Simpatri) dalam waktu dekat akan dilaunching. Aplikasi itu berbasis geo spacial (GIS). Berapa titik koordinator bisa diakses untuk melihat potensi pajak dari retribusi parkir," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan Dokumen Analisis Potensi pendapatan retribusi tepi jalan umum. Dokumen tersebut diharapkan mendorong peningkatan pendapatan dari retribusi parkir.
"Kita maping kembali regulasi-regulasi yang belum mendukung dari kebijakan peningkatan pendapatan dari retribusi parkir," sebut Trisna.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, FGD yang melibatkan seluruh stakeholder serta koordinator parkir bertujuan untuk berdiskusi membahas persoalan perparkiran di Kota Pontianak, utamanya parkir tepi jalan umum. Hal ini dalam rangka membenahi dan menata perparkiran tanpa melanggar aturan-aturan yang telah dibuat atau disepakati, mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota serta Surat Keputusan.
"Semua ini bertujuan memberikan rasa aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan atau yang ingin parkir di lokasi yang sudah ditetapkan atau ditentukan," ujarnya.
Menurutnya, lokasi-lokasi parkir yang berada di jalan umum dikenakan retribusi berdasarkan peraturan yang berlaku. Sedangkan lokasi parkir yang berada di halaman pemilik dari lokasi usaha dikenakan pajak parkir.
"Dasar hukum kita adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan daerah dan pusat, kemudian ada Peraturan Pemerintah Nomor 4 tentang pengelola tempat parkir dan Peraturan Daerah Nomor 8 tentang retribusi," jelas Edi.
Pendapatan dari retribusi dan pajak parkir sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat dibutuhkan bagi pembangunan berkelanjutan. Selain itu, penataan perparkiran juga memberikan dampak bagi keamanan, kenyamanan, ketertiban dan keselamatan bagi pengguna jasa parkir.
"Tentunya dari anggaran yang ada akan dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan yang ada di Pontianak," ungkapnya. (prokopim)
Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Resmi Jadi WBTb
Wali Kota Ajak Warga Konsisten Lestarikan Adat Budaya Kota Pontianak
PONTIANAK – Di tahun 2023, tiga jenis warisan budaya Pontianak resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Ketiga WBTb, tersebut adalah Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang Pontianak dan Arsitektur Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman. Ketiga warisan budaya ini semakin melengkapi sederet WBTb yang sudah dimiliki Kota Pontianak sebelumnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kian bertambahnya budaya-budaya Kota Pontianak sebagai WBTb merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Pontianak. Ia menilai deretan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb tersebut membuktikan bahwa Pontianak kaya dengan khasanah budayanya.
"Artinya, masyarakat konsisten untuk ikut melestarikan budaya-budaya yang ada di Pontianak sehingga tetap lestari hingga kini dan tak lekang oleh waktu," ujarnya, Jumat (3/11/2023).
Ia berharap dengan ditetapkannya ketiga jenis warisan budaya tersebut sebagai WBTb menjadi semangat dalam melestarikan budaya yang dimiliki Pontianak. Edi juga mengajak masyarakat tetap melestarikannya sehingga generasi mendatang masih bisa melihat kekayaan budaya yang dimiliki Kota Pontianak.
"Budaya adalah aset yang tak ternilai karenanya sudah semestinya kita sama-sama menjaga dan melestarikannya," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Sri Sujiarti menerangkan, tiga dari beberapa jenis warisan budaya tak benda itu sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Alhamdulillah tiga usulan dari kita sudah resmi ditetapkan sebagai WBTB milik Kota Pontianak," ungkapnya.
Ia berharap dengan ditetapkannya tiga WBTb ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk turut melestarikan budaya yang ada di Kota Pontianak. Sebagai upaya pelestarian budaya, pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi, terutama di kalangan pelajar. Misalnya dengan menggelar festival seni dan budaya maupun berbagai perlombaan setiap tahunnya. Hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di Kota Pontianak serta meningkatkan silaturahmi yang baik di kalangan generasi muda.
“Agar mereka mengenal, memahami dan bangga dengan budaya lokal,” sebutnya. (prokopim/kominfo)