,
menampilkan: hasil
Pontianak Expo di PCC Ajang Promosi UMKM
Wali Kota Ajak Warga Kunjungi Pontianak Expo 2022
PONTIANAK - Berbagai macam produk UMKM mulai dari fashion, kain motif corak insang hingga kuliner dari Kota Pontianak dipamerkan dan dijual pada gelaran Pontianak Expo 2022 di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Kamis (20/10/2022). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, agenda Pontianak Expo 2022 ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-251 Kota Pontianak.
“Harapan saya kegiatan ini bisa memberikan nilai positif bagi Kota Pontianak selain mengajak warga untuk bisa berkunjung dan menyaksikan expo, tapi juga sebagai ajang promosi, komunikasi maupun menjalin relasi dari UMKM,” ungkapnya usai meresmikan secara simbolis.
Kendati disadarinya terdapat keterbatasan, khususnya perekonomian UMKM, mengingat kondisinya usai pandemi sedang dalam tahap recovery, Edi optimis melalui pameran tersebut, pertumbuhan ekonomi terus meningkat. Terlebih dengan momentum terbentuknya daerah yang dijuluki Kota Khatulistiwa ini.
“Semoga terjadi transaksi yang baik bagi para pelaku UMKM yang mengisi booth atau stand, kita akan terus mengevaluasi untuk mengupayakan kreativitas, bagaimana Kota Pontianak menjadi kota jasa dan perdagangan yang maju,” lanjutnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memperbaiki kualitas dan memperbanyak infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik menuju Smart City. Tanpa dukungan pelaku usaha dan pemangku kebijakan, target itu akan sulit tercapai.
“Sekarang ini kolaborasi dengan Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Bank Kalbar, BUMD lainnya sampai Dekranasda Kota maupun provinsi, semakin erat dan terus berjalan. Saya mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada pihak terlibat,” sebutnya.
Edi menilai, sektor UMKM tidak sedikit berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi. Krisis global yang diprediksi akan terjadi secara nasional di tahun 2023 menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha.
“Investasi harus masuk dan berkembang, kita akan fasilitasi. Daya beli masyarakat juga harus naik. Saya mengajak kolaborasi semua pihak untuk bahu-membahu bangkit bersama,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Pontianak Boyong Dua Penghargaan dari Menkeu
Atas Capaian Opini WTP dan Peringkat Pertama Dalam Penyampaian LKPD
PONTIANAK - Dua penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil diboyong Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kedua penganugerahan itu adalah penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan peringkat pertama penghargaan atas partisipasi pemerintah daerah dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lingkup Kalbar periode tahun 2021.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghargaan yang diterima ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangannya secara akrual, transparan dan akuntabel. Penghargaan ini menjadi wujud kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran di lingkup Pemkot Pontianak.
"Semoga dengan penghargaan ini menjadi penyemangat kita untuk menyajikan laporan keuangan lebih baik lagi sesuai dengan standar keuangan negara," ujarnya usai menerima penghargaan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (20/10/2022).
Hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hal yang ditekankan di antaranya adalah ketelitian dalam penyajian laporan keuangan, tepat waktu dan lebih terencana. Hal ini dikatakan Edi, supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.
"Harapan kita laporan keuangan ini kualitasnya terus meningkat," tuturnya.
Ia menambahkan, menyandang predikat WTP, bukan berarti puas dengan hasil yang telah dicapai, sebab masih ada catatan dari BPK yang harus terus ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen sebagai pengelola keuangan negara di daerah.
"Untuk itu, kita terus berupaya memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan serta perbaikan perencanaan anggaran," imbuhnya.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, Imik Eko Putro mengingatkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang sudah menyandang predikat opini WTP dari BPK, supaya bisa tetap mempertahankan predikat yang telah disandang dan semakin meminimalisir permasalahan yang ada pada laporan keuangan daerah masing-masing.
"Kami sampaikan pemerintah daerah yang meraih WTP selama sepuluh kali berturut-turut, yakni Pemkot Pontianak, Pemkab Sintang dan Pemkab Sanggau," sebutnya.
Dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah, ia berharap adanya optimalisasi percepatan dan kualitas anggaran yang dibelanjakan lebih efisien. Dengan harapan APBD yang dikelola lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
"Sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Imik.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terkait dengan inflasi, beberapa pemerintah daerah berhasil melaksanakan pengendalian dengan baik. Kota Pontianak menjadi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbaik se-Kalimantan dalam pengendalian inflasi.
"Tentunya ada dana insentif yang akan diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atas upaya pengendalian inflasi. Kota Pontianak mendapat insentif senilai Rp10,6 miliar," pungkasnya.
Keberhasilan TPID Kota Pontianak dalam mengendalikan inflasi mengantarkan Kota Pontianak sebagai terbaik di wilayah Kalimantan. Penghargaan tersebut diterima pada TPID Awards 2022 di Surabaya pada September lalu. Penerima TPID Awards terbagi berdasarkan kategori wilayah, yakni Wilayah Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara-Maluku-Papua. Kota Pontianak termasuk yang paling rendah dari seluruh wilayah secara nasional yaitu 4,4 persen. (prokopim)
Workshop P3DN, Berikan Pemahaman Penyedia dan Pengguna Pengadaan Barjas
Percepatan P3DN Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
PONTIANAK - Sebagai upaya untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Workshop Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bagi UMKM dan Pelaku Usaha Pengadaan Barang dan Jasa di Hotel Harris Pontianak, Kamis (20/10/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan P3DN, produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi. Oleh sebab itu, pentingnya digelarnya workshop ini sebagai bentuk sosialisasi bagi pelaku usaha yang selama ini melakukan kerjasama dengan pemerintah.
"Tahun depan akan diwajibkan untuk pemesanan produk pengadaan dilakukan melalui e-katalog, bahkan sudah ada beberapa instansi yang mulai menggunakannya," ujarnya.
Penggunaan e-katalog ini diprioritaskan pada katalog sektoral atau katalog lokal dari UMKM. Sosialisasi Peningkatan P3DN ini tidak hanya menyasar pada pelaku usaha, tetapi juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan pejabat pengadaan yang ada di lingkup Pemkot Pontianak.
"Tujuannya agar ada sinkronisasi antara pengguna dan penyedia pengadaan," tutur Mulyadi.
Sekda menambahkan, agar peserta workshop lebih memahami secara komprehensif penerapannya, maka dilakukan simulasi atau tutorial berkaitan dengan proses penginputan dan penggunaan e-katalog.
"Saya harap pada kesempatan ini para peserta menjadikan pembelajaran ini untuk menggali dan mendalami serta mengaplikasikan sistem ini sehingga memudahkan dalam mengintegrasikan dengan program-program pengadaan yang ada di pemerintah," ungkapnya. (prokopim)
Upaya Turunkan Stunting, Pemkot Lakukan Intervensi Spesifik
Pontianak Target Turunkan Prevalensi Stunting Balita Hingga 14 persen di 2024
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan berbagai upaya untuk percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak. Upaya itu antara lain mulai dari sisi regulasi dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 18 Tahun 2022 tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pontianak, tersusunnya rencana aksi daerah percepatan penurunan stunting, pembentukan tim percepatan penurunan stunting dari tingkat kota hingga kelurahan, sampai pada pembuatan sistem manajemen data stunting dalam bentuk digital.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, persoalan stunting pada balita mengindikasikan bahwa terjadinya masalah dalam manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar, di mana pelayanan untuk mencegah dan menurunkan prevalensi stunting belum maksimal. Oleh sebab itu, perlu dilakukannya inovasi dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak. Salah satu inovasi yang dikembangkan di Kota Pontianak adalah intervensi spesifik.
"Intervensi spesifik yang dilaksanakan, mulai dari pelayanan kesehatan terpadu untuk calon pengantin, pelayanan kesehatan remaja putri untuk mencegah anemia sejak dini, pendampingan ibu hamil, kelas pemberian makan bayi dan anak, hingga gerakan memasyarakatkan gemar makan ikan untuk meningkatkan konsumsi protein hewani pada balita," ujarnya saat pemaparan komitmennya dalam Aksi Nyata Pemantauan dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (19/10/2022).
Selain intervensi spesifik, lanjutnya, intervensi sensitif juga menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak. Intervensi sensitif yang dilakukan antara lain penanganan daerah rawan pangan, berupa pemberian bahan pangan pokok bagi keluarga yang memiliki balita dengan masalah gizi. Perbaikan sarana sanitasi dan rumah tak layak huni juga menjadi bagian penting dalam intervensi sensitif menurunkan angka stunting. Termasuk sambungan air bersih gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kampung keluarga berkualitas dengan dapur sehat atasi stunting.
"Keberhasilan pencegahan stunting hanya dapat dilakukan dengan kerja keras, inovasi dan dukungan dari semua pihak," ungkap Edi.
Dukungan berbagai pihak dibutuhkan untuk program-program dengan sasaran seribu hari pertama kehidupan dengan keterlibatan pentahelix pemangku kepentingan antara lain organisasi masyarakat, PKK, Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, media massa hingga akademisi. Masalah stunting balita harus segera ditangani demi mewujudkan visi sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya. Ia menyebut, mengacu pada araha Presiden RI yang dituangkan pada RPJMN 2020-2024 bahwa stunting pada balita harus diturunkan sampai dengan angka 14 persen pada 2024.
"RPJMD Pemerintah Kota Pontianak menargetkan penurunan prevalensi stunting balita menjadi 14 persen pada tahun 2024," pungkasnya. (prokopim)