,
menampilkan: hasil
Manfaatkan Perangkat Teknologi Dalam Menyusun Produk Hukum
Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2022
PONTIANAK - Menjawab tantangan di era otonomi dan globalisasi saat ini, produk hukum daerah menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Sehingga diperlukan pembentukan produk hukum, berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwa) dan Keputusan Walikota yang sejalan dengan Undang-Undang (UU).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, salah satu kompetensi yang diperlukan oleh pemerintah daerah untuk melanjutkan program pembangunan adalah kemampuan untuk menyusun peraturan perundang-undangan. Hal itu diungkap Bahasan saat membuka agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (24/3/2022).
“Saya minta, dalam pelaksanaannya, setiap pembuat produk hukum manfaatkan perangkat teknologi untuk mempersingkat waktu pekerjaan sehingga lebih cepat dan tidak menghambat pembangunan,” ujarnya.
Ia mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merancang dan membuat produk hukum harus menguasai tentang materi dan ruang lingkup dari produk hukum yang akan dibuat, memahami urusan dan kewenangan, serta memahami sistematika bahasa suatu hukum daerah. Oleh sebab itu, melalui bimtek yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak ini, Bahasan berharap tercipta ASN yang unggul dan profesional dalam membuat produk hukum daerah. Namun dirinya berpesan, agar selama bimtek berlangsung, peserta menyimak dengan seksama.
“Mudah-mudahan dengan adanya bimtek ini semuanya sudah ada pemahaman secara kolektif,” imbuhnya.
Bimtek ini merupakan respon atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (prokopim/kominfo)
Regenerasi Atlet Tenis, Pelti Kota Pontianak Gelar Turnamen Antar Klub
PONTIANAK - Sebanyak 40 atlet tenis junior se-Kota Pontianak siap berlaga pada turnamen tenis antar klub se-Kota Pontianak, yang digelar Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Kota Pontianak di Lapangan Tenis Hotel Grand Kartika. Gelaran tenis ini merupakan ajang kompetisi yang pertama setelah dilantiknya kepengurusan baru Pelti Kota Pontianak pada Februari lalu.
Kepala Bidang Olahraga, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak, Zulkarnain mengapresiasi terselenggaranya turnamen tenis ini. Ia berharap, melalui turnamen ini akan muncul bibit baru serta regenerasi atlet.
“Melalui ajang kompetisi ini kami berharap akan muncul bibit-bibit baru sebagai regenerasi atlet tenis di Kota Pontianak khususnya," ujarnya usai membuka Turnamen Tenis antar klub se-Kota Pontianak di Lapangan Tenis Hotel Grand Kartika, Kamis (24/3/2022).
Zulkarnain mendorong seluruh peserta yang akan berlaga untuk memiliki komitmen, baik saat latihan maupun pertandingan. Kata dia, mental atlet harus dibentuk sejak dini.
“Saya minta junjung tinggi sportivitas. Kalah dan menang itu biasa, yang penting adalah bagaimana terus berlatih. Mudah-mudahan bisa menghasilkan atlet yang berprestasi, sampai tingkat provinsi, nasional atau bahkan internasional,” harapnya.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak, Nanang Setia Budi mengatakan, terlaksananya turnamen ini seiring juga sebagai persiapan menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Dia menyampaikan, dukungan dana yang ada tahun ini bukan bersifat pembinaan, melainkan persiapan pembentukan tim lewat Training Center (TC).
“Kami mendukung sekali kegiatan ini, karena tentu akan menghasilkan atlet baru. Di sisi lain, kita mempunyai waktu 7 bulan untuk mempersiapkan atlet Porprov,” tuturnya.
Ketua Panitia Pelaksana, Muhammad Zulhiardi menerangkan, terdapat empat kategori yang akan dilombakan pada turnamen ini. Keempat kategori itu adalah kategori usia 12, 14, 17 tahun dan Kategori Prestasi. Untuk waktu penyelenggaran dilaksanakan selama tiga hari kedepan.
“Total klub yang aktif sekarang di Kota Pontianak ada 21 klub. Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Pelti untuk mendorong tiap klub melakukan pembinaan kepada atlet ini,” terangnya. (kominfo)
Wako Edi Kamtono Semangati UMKM Bangkit Kembali
Fasilitasi dan Berikan Kemudahan Bagi UMKM
PONTIANAK - Geliat sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Pontianak mulai bangkit kembali setelah beberapa tahun terdampak pandemi Covid-19. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kota Pontianak mencapai 30 persen.
"Kita harus memberikan semangat kepada pelaku UMKM karena mereka adalah masyarakat yang sudah memiliki jiwa entrepreneur atau wirausaha," ujarnya usai membuka Festival UMKM di Gedung Serbaguna Jalan Tanjung Raya II Pontianak Timur, Kamis (24/3/2022).
Ia menambahkan, pelaku UMKM ini mengandalkan mata pencahariannya dari wirausaha yang digelutinya sehingga mereka menjadi contoh bagi yang lainnya agar mempunyai jiwa entrepreneur. Untuk memberikan semangat agar UMKM bisa tumbuh dan bangkit kembali, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak hadir memberikan ruang bagi mereka, mulai dari memfasilitasi pelatihan-pelatihan, kemudahan dalam perizinan maupun kemudahan dalam mengakses perbankan melalui modal usaha dan sebagainya.
"Upaya-upaya itu kita lakukan untuk mendorong UMKM lebih maju dan bisa naik kelas," ungkap Edi.
Pandemi Covid-19 memang telah banyak memberikan dampak terhadap berbagai sektor, termasuk ekonomi kreatif (ekraf). Tanpa terkecuali usaha di bidang kuliner atau makanan yang ikut terdampak, meskipun sebagian diantaranya banyak yang masih bertahan hingga saat ini. Hal ini, kata dia, karena kuliner hampir setiap hari menjadi incaran masyarakat.
"Oleh sebab itu bagaimana kita berupaya mendorong mereka untuk bangkit kembali meningkatkan usahanya terutama pelaku UMKM," tuturnya.
Tidak sedikit usaha yang tercakup dalam UMKM, mulai dari pedagang kaki lima, pedagang sayur mayur, sembako dan jasa lainnya. Demikian pula usaha kuliner yang menurutnya pelaku usaha tersebut bisa terus melakukan kreatifitas untuk memproduksi makanan atau kuliner yang diminati berbagai lapisan masyarakat.
"Menurut saya banyak kuliner-kuliner yang bisa terus berkembang dan ternyata penggemar yang membelinya tidak hanya masyarakat sekitar, tetapi juga diminati warga pendatang," imbuhnya. (prokopim)
Tas Sulam Kristik Kombinasi Rajutan Pikat Pengunjung INACRAFT
Produk UMKM Pontianak Tampil di Booth Pemkot
JAKARTA - Produk fesyen karya UMKM lokal Kota Pontianak menjadi daya pikat pengunjung Booth Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada pagelaran bergengsi The 22nd Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/3/2022).
Dari sejumlah produk yang dipamerkan, aneka produk sulam kristik kombinasi rajutan banyak diminati pengunjung. Margi, penjaga Booth Pemkot Pontianak menuturkan, sejak hari pertama dibukanya booth, pengunjung dari berbagai daerah bahkan dari luar negeri berbelanja produk sulam kristik kombinasi rajutan.
“Tadi sudah ada yang beli tas, ada pengunjung dari India,kemudian dari Sidoarjo dan beberapa pengunjung dari Jakarta” ungkapnya.
Isna, salah satu pengunjung asal Sidoarjo, Jawa Timur mengatakan kualitas tas yang ada di booth Kota Pontianak sangat bagus dan kokoh serta memiliki ciri khas tersendiri. Dirinya tertarik ketika melihat tas yang merupakan produk sulam kristik kombinasi rajutan.
"Kualitasnya bagus, ada ciri khasnya, rajutannya rapi, tasnya kokoh selain itu jahitan yang ada dalamnya juga rapi," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Manso, pengunjung asal India. Ketertarikannya untuk membeli tas perpaduan sulam kristik dengan rajutan disebabkan motif corak insang yang menarik, selain itu harganya juga sesuai dan terjangkau.
"Saya sangat senang dengan tas ini karena produknya bagus dan bernuansa etnik," imbuhnya.
Ika Sartika Tambunan, pengrajin aneka produk sulam kristik kombinasi rajutan, menjelaskan produk perpaduan sulam kristik dengan rajutan memang memiliki keunikan jika dibandingkan produk sejenis. Karena keunikannya sehingga banyak diminati oleh konsumen.
"Pernah saya baru posting di media sosial, langsung dibeli oleh konsumen dari Surabaya dan Ketapang" ujarnya.
Proses pengerjaan produknya pun memerlukan keahlian dan ketelitian untuk bisa menghasilkan satu produk yang berkualitas tinggi. Dirinya membutuhkan waktu antara tiga sampai empat hari untuk menghasilkan satu produk.
"Itu pun harus ditekuni dengan serius dan telaten," jelasnya.
Namun untuk mempercepat proses pengerjaannya, Ika merekrut tenaga tambahan untuk membantu mengerjakan sulam dan rajutan. Meskipun pengerjaannya dipercayakan kepada karyawannya, tetapi eksekusi produk akhirnya langsung ditangani oleh dirinya.
"Saya ingin kualitasnya betul-betul terjaga dan quality controlnya rapi," terangnya. (prokopim)