,
menampilkan: hasil
Selain Sarana Ibadah, Masjid Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Pendidikan
Wali Kota Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Ilham IKIP PGRI Pontianak
PONTIANAK - Peletakan batu pertama oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menandai dimulainya pembangunan Masjid Al Ilham IKIP PGRI Pontianak, Jalan Ilham, Kecamatan Pontianak Selatan, Jumat (2/9/2022). Selain sebagai tempat peribadatan, Edi berharap fungsi masjid menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pendidikan.
“Fungsi Masjid juga tempat musyawarah untuk menentukan segala hal baik dari aktivitas kita sehari-hari,” ungkapnya usai menunaikan salat jumat di Masjid Al Ilham.
Menurut Edi, pembangunan Masjid memerlukan konsistensi, terutama panitia di bagian pendanaan maupun pembangunan. Terlebih Masjid Al Ilham yang direncanakan akan dibangun dengan satu lantai, dia yakin pembangunan dapat selesai tepat waktu.
Ia menuturkan terdapat total 341 masjid di seluruh Kota Pontianak. Hal itu berdasarkan data yang didapatnya dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak.
“Hampir 80 persen kondisi Masjid di Kota Pontianak sangat baik dan terus menjadi lebih baik, karena semua pengurusnya memberikan pelayanan yang maksimal,” ucap dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak setiap tahunnya menyediakan anggaran hibah khusus pembangunan rumah ibadah. Edi mengatakan, dirinya senantiasa mendukung setiap proses pembangunan rumah ibadah.
“Pemkot Pontianak setiap tahun sudah menganggarkan dana hibah kurang lebih dua milliar rupiah khusus pembangunan rumah ibadah, mulai dari musala hingga sarana pendidikan terutama sekolah-sekolah swasta dan pondok pesantren,” ujarnya.
Geliat perekonomian di Kota Pontianak dipengaruhi banyak unsur, mulai dari sosial dan pendidikan. Meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak, menurunnya tingkat pengangguran terbuka serta angka kemiskinan, tak lepas dari peran sektor-sektor pendukung tersebut.
Oleh karena sosial dan pendidikan pula, Edi mengatakan banyak pendatang dari daerah sekitar maupun luar pulau yang memilih untuk tetap di Kota Pontianak. Melalui kampus IKIP PGRI, dia menyampaikan apresiasi karena dinilainya membantu pembangunan Kota Pontianak.
“Pendidikan yang menyebabkan orang datang untuk belajar. Besar sekali faktor pendatang bagi perekonomian Kota Pontianak,” imbuhnya.
Perwakilan Panitia Pembangunan Masjid Al Ilham IKIP PGRI, Sawadi menuturkan pembangunan tersebut dilatarbelakangi dari sisi kapasitas masjid yang ada saat sekarang. Pada saat pelaksanaan Salat Jumat jamaah Masjid Al Ilham selalu membludak. Bahkan pada saat momentum Bulan Suci Ramadan jamaah memenuhi hingga ke halaman.
"Kita berharap apa yang direncanakan bisa berjalan lancar sesuai rencana untuk pembangunan Masjid Al-Ilham," terangnya.
Dirinya menambahkan pihak panitia menargetkan pembangunan masjid tersebut akan selesai dalam waktu satu tahun. Masjid Al Ilham IKIP PGRI Pontianak direncanakan dibangun dengan lebar 20 meter dan panjang 30 meter. Pembangunan tersebut diperkirakan akan menelan dana hingga Rp3 miliar.
"Kita berharap dukungan dari semua pihak dalam upaya pembangunan Masjid Al Ilham IKIP PGRI Pontianak," tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Sederhanakan Nama Domain Website Jadi www.pontianak.go.id
Tingkatkan Pelayanan dengan Permudah Akses Masyarakat
PONTIANAK - Laman website resmi Pemerintah Kota Pontianak direncanakan akan diubah nama menjadi lebih sederhana. Alamat website yang sebelumnya pontianakkota.go.id akan diganti menjadi pontianak.go.id.
Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintah Berbasis Elektronik dan Telematika (TKPBET) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Syamsul Akbar menuturkan pergantian nama domain ini akan diluncurkan dalam waktu beberapa bulan mendatang. Sementara waktu, masyarakat maupun Perangkat Daerah masih dapat menggunakan domain lama.
“Rencananya akan diluncurkan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-251 Kota Pontianak. Perubahan nama domain utama ini akan diikuti penyesuaian alamat domain dan sub domain seluruh sistem elektronik online yang dimiliki Pemerintah Kota Pontianak, termasuk website seluruh OPD,” ujarnya, Kamis (1/9/2022).
Akbar menjelaskan, alamat domain pontianakkota.go.id merupakan nama standar yang diberikan Pemerintah Pusat dengan pertimbangan saat itu terdapat dua daerah di Kalbar yang menggunakan nama Pontianak yaitu Kota Pontianak dan Kabupaten Pontianak. Sebagaimana diketahui, saat ini Kabupaten Pontianak telah berganti menjadi Kabupaten Mempawah.
Perubahan ini adalah salah satu upaya memberi kemudahan akses pelayanan online kepada masyarakat, melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu agar tidak terjadi ambigu dan kebingungan bagi para pengguna layanan berbasis digital Pemkot Pontianak, mengingat terdapat nama salah satu kecamatan di Kota Pontianak adalah Kecamatan Pontianak Kota.
Akbar melanjutkan, upaya penyederhanaan domain tersebut sudah dilakukan pada domain-domain milik Pemerintah kota lainnya di Indonesia.
“Pemerintah Kota Bandung misalnya, mereka menggunakan nama domain bandung.go.id, tanpa embel-embel kota, meskipun di sana sebenarnya juga terdapat Kabupaten Bandung,” imbuhnya.
Perubahan nama domain ini juga akan diikuti dengan penyesuaian-penyesuaian lainnya seperti perubahan informasi alamat website pada papan-papan nama seluruh Perangkat Daerah, penyesuaian alamat e-mail resmi serta penyesuaian informasi pada kop surat dinas masing-masing Perangkat Daerah.
Akbar menyampaikan peralihan nama domain ini nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga tidak menggangu kelancaran layanan online yang sudah berjalan.
“Lebih lanjut, nanti juga akan kita sosialisasikan kepada masyarakat luas sebagai upaya memberikan pemahaman tentang peralihan ini, khususnya melalui saluran media sosial resmi milik Pemkot Pontianak” pungkasnya. (kominfo)
Wakil Wali Kota Minta Maksimalkan Program JKN-KIS
Monev Penyelenggaraan JKN-KIS dengan Stakeholders
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan meminta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat dimaksimalkan. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dirinya menyarankan beberapa hal. Di antaranya optimalisasi pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Ia menekankan pentingnya ketersediaan obat termasuk seluruh fasilitas kesehatan dan penyediaan sarana intensif seperti ICU, ICCU, PICU dan NICU.
“Implementasikan registrasi online, sediakan display tempat tidur serta menyediakan antrian Tindakan Medis Operatif (TMO),” ungkapnya usai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan JKN bersama stakeholders di Kota Pontianak, di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (31/8/2022).
Adanya stigma negatif di masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dinilainya perlu terus dikikis. Dia mengajak pihak terkait untuk menjadikan keluhan tersebut sebagai introspeksi dan motivasi.
“Jangan sampai hal itu terjadi lagi sebab ketika masyarakat sakit, mereka memerlukan pelayanan prima, maksimal, cepat dan tepat. Tapi saya yakin petugas medis sudah terlatih dan disumpah untuk melayani siapapun yang sakit tanpa melihat latar belakang,” ucap Bahasan.
Kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes), dirinya berharap agar memiliki kelapangan dada saat menghadapi berbagai jenis perilaku masyarakat, terlebih dengan kondisi sosial yang majemuk di Kota Pontianak.
“Wajar apabila masyarakat mengeluh, marah yang mungkin akan menyakitkan hati kita. Tapi kalau kita membalas, berarti kita belum professional. Jangan pernah menyalahkan masyarakat, tapi berikan edukasi serta pemahaman dengan pendekatan yang bijak,” tuturnya.
Menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, sampai dengan tanggal 1 Agustus 2022, sudah 73,27 persen masyarakat Kota Pontianak terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Dari data tersebut lebih rinci dijelaskan, segmen peserta tertinggi adalah Pekerja Penerima Upah (PPU) yaitu 33,09 persen disusul Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (BP) yaitu 20,20 persen. Sisanya adalah Penerima Bantuan Iuran APBN (PBI APBN) sebanyak 16,77 persen dan PBI APBD 3,22 persen.
Peran pemerintah daerah sangat penting dalam keberhasilan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelayanan JKN, evaluasi dan monitoring program JKN terus dilakukan, tidak terkecuali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Bahasan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memanipulasi data dengan tujuan mendapatkan pelayanan gratis, meski sebenarnya tergolong mampu bahkan menengah ke atas. Pihaknya melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak akan melakukan pengecekan serta verifikasi data di lapangan.
“Kalau betul tidak mampu ya wajar, tapi terkadang ada oknum masyarakat
yang nakal memanipulasi data agar mendapatkan PBI JKN,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Hadapi Inflasi Secara Global, Jaga Ketersediaan Bahan Pangan
Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
PONTIANAK - Giat perekonomian di Kota Pontianak pasca pandemi sudah mengalami peningkatan yang signifikan. Hal itu diungkap Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan usai melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring, di Ruang Pontive Center, Selasa (30/8/2022).
“Yaitu di angka 4,05 namun dengan informasi terkini bahwa kita dalam waktu dekat akan menghadapi inflasi secara global,” jelasnya.
Menghadapi situasi global serta menjaga stabilitas perekonomian di Kota Pontianak, Bahasan menyebut pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala di lapangan. Hal itu untuk mencari tahu kendala serta sebagai upaya menyeimbangkan angka inflasi.
“Supaya tatanan keamanan dan kondusifitas kehidupan masyarakat Kota Pontianak bisa terjaga,” ucapnya.
Meski beberapa harga komoditas seperti sembako maupun bahan bakar terjadi kenaikan, dirinya tetap optimis apabila seluruh sektor pemangku kebijakan bergandengan tangan, pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak akan terus bertambah.
“Ketersediaan bahan pangan menjadi kunci untuk menjaga harga pasar tetap stabil,” pungkasnya. (kominfo)