,
menampilkan: hasil
Wako Ingatkan Kafilah Pontianak Jaga Kesehatan dan Disiplin
Lepas Keberangkatan 76 orang Kafilah Pontianak MTQ XXX Kalbar di Ketapang
PONTIANAK - Sebanyak 76 orang terdiri dari peserta dan official yang tergabung dalam Kafilah Kota Pontianak siap berlaga pada MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalbar di Kabupaten Ketapang. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berpesan kepada peserta untuk menjaga kesehatan selama bertanding pada MTQ Tingkat Provinsi Kalbar yang digelar mulai tanggal 5 hingga 11 November 2022.
"Kita minta para peserta menjaga kekompakkan, disiplin, kesehatan fisik, apalagi kondisi cuaca tidak menentu sehingga tubuh harus tetap bugar dan optimis," ujarnya saat melepas Kafilah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (2/11/2022).
Rencananya Kafilah Kota Pontianak akan diberangkatkan besok, Kamis (3/11/2022) melalui jalan darat. Ia berharap perjalanan para kafilah lancar hingga sampai di Kabupaten Ketapang.
"Mudah-mudahan dalam perjalanan besok lancar dan semuanya dalam kondisi sehat," katanya.
Edi juga berharap para peserta yang mengikuti lomba bisa lebih optimal sehingga menjadi juara umum. Terlebih, apabila ada peserta dari Kafilah Kota Pontianak yang mampu meraih nilai-nilai tertinggi, maka bisa mewakili Provinsi Kalbar di tingkat nasional. Juara umum MTQ Provinsi Kalbar menjadi target Kafilah Kota Pontianak.
"Mudah-mudahan Kafilah Kota Pontianak berhasil meraih juara umum pada MTQ Tingkat Provinsi Kalbar tahun ini," tutur Edi.
Ketua Umum LPTQ Kota Pontianak, Mulyadi berharap selama pelaksanaan MTQ di Ketapang, peserta dari Kafilah Kota Pontianak mampu mengukir prestasi yang membanggakan.
"Mudah-mudahan Kota Pontianak bisa menjadi yang terbaik dan bisa mengharumkan nama Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar pada MTQ Tingkat Nasional," ucapnya.
Menurutnya, beberapa waktu lalu saat pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional, ada di antara peserta dari Kota Pontianak yang mewakili Provinsi Kalbar meraih juara. Jika ada peserta dari Kota Pontianak yang berhasil menjadi juara dan mewakili Provinsi Kalbar untuk mengikuti MTQ Tingkat Nasional, maka pihaknya akan mengusulkan kepada Provinsi Kalbar untuk melakukan pemusatan pelatihan.
"Nanti kita akan meminta izin dengan Provinsi untuk melakukan penggemblengan sebelum masuk ke tingkat nasional," pungkasnya. (prokopim)
Rapat Paripurna DPRD, Bahas Upaya Dongkrak PAD
PONTIANAK - Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan 2022 - 2023 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (2/11/2022). Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum untuk penyusunan APBD Kota Pontianak tahun 2023. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kota Pontianak yang telah bekerja keras dalam membahas penyusunan APBD 2023, baik berupa masukan, saran dan pendapat yang disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Pada intinya hampir sebagian besar fraksi mempunyai pandangan yang sama yakni memprioritaskan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih maksimal," ujarnya.
Persoalan PAD, lanjut Bahasan, pihaknya memang terus menggenjot dengan melakukan berbagai upaya agar PAD ini mencapai target. Meskipun persoalan yang dihadapi di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi. Kendati demikian, pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin bagaimana meningkatkan PAD ini agar mencapai target yang telah ditetapkan. Untuk meneggenjotnya, dilakukan intensifikasi dan eksetensifikasi PAD.
"Ekstensifikasi pajak dilakukan dengan target peningkatan jumlah wajib pajak, sedangkan intensifikasi pajak dilakukan dengan target penerimaan pajak dari data wajib pajak yang sudah terdata atau terdaftar," ungkapnya.
Beberapa saran dan masukan dari DPRD Kota Pontianak akan menjadi bahan pertimbangan sebagai dasar evaluasi. Meski pihaknya juga melakukan evaluasi-evaluasi terhadap sumber daya aparatur.
"Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Pontianak menjadi acuan Pemkot Pontianak untuk mengimplementasikannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutur Bahasan. (prokopim)
Kukuhkan KPAD Pontianak, Wali Kota Minta Bekerja Profesional
Niyah Nurniyati Nahkodai KPAD Kota Pontianak 2022 - 2026
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak periode 2022 - 2026 di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (1/11/2022). Menurutnya, kepengurusan KPAD Kota Pontianak ini telah melalui proses panitia seleksi oleh DPRD Kota Pontianak, kemudian diusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk dituangkan dalam sebuah surat keputusan (SK).
"Dengan dikukuhkan Susunan KPAD Kota Pontianak ini, kita harapkan mulai menjalankan tugasnya secara profesional dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta memberikan masukan maupun usulan dalam perumusan kebijakan berkaitan dengan perlindungan anak," ujarnya usai pengukuhan KPAD Kota Pontianak.
Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, maka sesuai tugas dan fungsinya KPAD bersama-sama pemerintah daerah dan stakeholder lainnya menginventarisasi data-data berkaitan dengan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.
"Selanjutnya, kita ingin adanya pencegahan terjadinya perampasan hak-hak anak maupun kekerasan terhadap anak untuk menyelamatkan dan melindungi anak-anak yang ada di Kota Pontianak," kata Edi.
Tak dipungkiri, media massa juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik berkaitan dengan persoalan maupun pencegahan terjadinya pelanggaran atas hak-hak anak yang dilindungi oleh Undang-undang.
"Salah satu peran media bisa dalam bentuk upaya-upaya pencegahan dan edukasi terkait soal perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak kepada masyarakat luas," sebutnya.
Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengungkapkan, langkah-langkah yang akan dilakukan dalam program kerjanya yakni, pertama dengan berkomitmen bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, menggandeng kerjasama dengan seluruh stakeholder, termasuk media, forum anak, maupun berbagai lembaga yang berhubungan dengan perlindungan anak.
"Kami akan bekerja efektif dan efisien dalam upaya mewujudkan program Wali Kota, salah satunya Kota Layak Anak," ungkapnya.
Berkaitan dengan maraknya prostitusi yang melibatkan anak-anak, Niyah mengatakan, pihaknya akan bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dimulai dengan mensosialisasikan program-program KPAD kepada seluruh lembaga pendidikan, semua OPD, stakeholder dan sebagainya.
"Sehingga kita bisa bersama-sama orang tua juga berupaya agar anak-anak itu tetap tumbuh berkembang secara optimal sesuai dengan usianya," tutur Niyah.
Disinggung soal perundungan anak yang masih saja terjadi, dia menyatakan pihaknya akan menyasar sekolah-sekolah untuk menyampaikan sosialisasi bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama serta lembaga-lembaga pendidikan.
"Melakukan sosialisasi secara efektif, efisien, terpadu, terencana sehingga semua masyarakat bisa memahami bahwa perundungan itu tidak boleh terjadi di sekolah dan di manapun," tegasnya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menekankan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian KPAD Kota Pontianak yang baru saja dikukuhkan. Komisioner KPAD harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagaimana dengan pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014.
"Memastikan pengawasan, memberikan masukan usulan kebijakan yang strategis bagi kemajuan isu-isu perlindungan anak di Kota Pontianak dan memastikan tugas-tugas yang lain," tukasnya.
Dalam menyampaikan usulan kebijakan, Susanto menyebut segala sesuatunya harus berbasis data. KPAD memiliki mandat pengumpulan data dan informasi sehingga hal itu harus dilakukan secara maksimal. Tujuannya, agar saat memberikan atau menyampaikan masukan kepada pemerintah daerah dilakukan berbasiskan data faktual dan data-data mutakhir.
"Inilah yang kita harapkan sehingga Pontianak semakin maju, bukan hanya pembangunannya saja, tetapi isu perlindungan anak juga semakin prestatif," tutupnya.
Sebanyak sembilan orang yang mengisi formasi KPAD Kota Pontianak periode 2022 - 2026, terdiri dari Ketua Niyah Nurniyati, Sekretaris Mila Famila, Wakil Ketua Bidang Pengaduan dan Pengawasan Abdul Haris, Wakil Ketua Bidang Data, Kajian, Monitoring dan Evaluasi Marsuni, Anggota Bidang Pengaduan Ameldalia, Anggota Bidang Pengawasan Bekti Kusnaryo, Anggota Bidang Data dan Informasi Fatimah, Anggota Bidang Kajian dan Telaah Sugiarti, Anggota Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Yuniarni. (prokopim)
Core Values ASN Berakhlak Pondasi Budaya Kerja Profesional
Sosialisasi dan Internalisasi ASN Berakhlak
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar sosialisasi dan internalisasi core values Aparatur Sipil Negara (ASN) Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Berakhlak) bagi kepala perangkat daerah di lingkup Pemkot Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, sosialisasi dan internalisasi core values ASN Berakhlak ini merupakan upaya untuk mendukung peningkatan kinerja secara berkelanjutan bagi kepala perangkat daerah. Peluncuran core values ini bertujuan menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN bagi seluruh ASN.
"Sehingga dapat menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional," ujarnya usai membuka kegiatan sosialisasi tersebut di Hotel Mercure Pontianak, Senin (31/10/2022).
Ia menjabarkan makna dari Core Values ASN Berakhlak, yakni Berorientasi Pelayanan, artinya ASN dituntut memahami dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan dan solutif serta dapat diandalkan. Kemudian, akuntabel yang bermakna bahwa seorang ASN harus dapat melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
"ASN juga harus kompeten, artinya mampu meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah-ubah," ungkap Edi.
Selanjutnya, Harmonis, artinya setiap ASN harus bisa menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Lalu core values Loyal, yang mana seorang ASN harus bisa memegang teguh ideologi Pancasila dan UUD 1945, setiap pada NKRI serta pemerintahan yang sah.
"Terakhir, Adaptif dan Kolaboratif yang bermakna seorang ASN mampu untuk cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas," jelasnya.
Edi bilang, Core Values Berakhlak dilatarbelakangi oleh adanya penerjemahan yang berbeda-beda terhadap nilai-nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Oleh karena itu, setiap ASN di manapun bertugas, seharusnya memegang teguh nilai-nilai dasar serta semboyan yang sama.
"Penguatan budaya kerja, peningkatan kapasitas dan kompetensi menjadi keharusan kita semua. Itulah pentingnya penguatan dan penerapan budaya yang baik sebagai pondasi bagi kita dalam menghadapi era 4.0 bahkan menjelang era 5.0," pungkasnya. (prokopim)