,
menampilkan: hasil
Ribuan Peserta Pawai Ramaikan Peringatan Tahun Baru Islam 1444 H
Bahasan: Pawai Taaruf 1 Muharram Momentum Jaga Nilai Keislaman
PONTIANAK - Lebih dari enam ribu peserta pawai yang didominasi siswa dan siswi dari SD, SMP hingga SMA di Kota Pontianak berkumpul di depan Taman Alun Kapuas, Jalan Rahadi Usman untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriyah.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan, perayaan Hari Besar Islam tersebut merupakan momentum menjaga nilai-nilai kebaikan terutama untuk generasi muda. Ia menilai sudah lama tidak terlaksana perayaan hari besar agama serupa disebabkan pandemi.
"Alhamdulillah tahun ini bisa melaksanakan pawai taaruf. Ini merupakan sinyal bahwa masyarakat, khususnya umat islam sudah dapat melaksanakan kembali peringatan hari besar," ungkapnya usai melepas kontingen pawai, Minggu (7/8/2022).
Bahasan menjelaskan, selain sebagai momentum menjaga nilai keislaman, agenda tersebut digelar dalam rangka memupuk rasa silaturahmi antar masyarakat. Kedepannya dirinya berharap, perayaan hari besar keagamaan dapat lebih meriah serta diikuti lebih banyak peserta.
"Untuk sekarang peserta masih dibatasi karena kapasitas tempat, dan kebetulan masih pertama kali ya usai pandemi, jadi perlu penyesuaian," terang dia.
Kepada seluruh peserta dirinya mengimbau untuk mendalami pemahaman terhadap nilai-nilai agama dan sedini mungkin menerapkannya dalam aktivitas sehari-hari. Bahasan berpesan agar setiap pemuda menjalani kehidupan berdasarkan pedoman yang telah digariskan dalam Al-Quran dan Hadits.
"Maknai nilai-nilai islami, karena selama ini kita menyadari ada stigma sedang terjadi kemerosotan moral dalam anak muda," tukasnya. (kominfo/prokopim)
HUT RI ke-77, Pemkot Gelar Pasar Murah di Enam Kecamatan
Wali Kota : Pasar Murah Ringankan Beban Masyarakat Berpenghasilan Rendah
PONTIANAK - Dalam rangka HUT RI ke-77, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak bekerjasama dengan beberapa perusahaan dan distributor, menggelar Pasar Murah di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Pasar murah ini ditujukan bagi masyarakat Kota Pontianak yang membutuhkan bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dari pasaran.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan,gelar pasar murah memang rutin dilaksanakan pada momen menjelang hari raya maupun peringatan hari besar lainnya seperti HUT RI ke-77 tahun ini. Digelarnya pasar murah ini juga dalam rangka upaya stabilisasi harga sebagai bagian dari program Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam mengendalikan inflasi di Kota Pontianak.
"Pasar murah ini juga untuk memperingkas jarak antara penjual dan pembeli dengan harga bahan pokok yang murah," ujarnya, Kamis (4/8/2022).
Edi berharap, masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang relatif murah dari pasaran. Kehadiran pasar murah ini bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok makanan dengan harga lebih murah dari harga di pasaran.
"Pasar murah ini juga merupakan upaya pemerintah untuk ketahanan pangan,"
Menurutnya, selain meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, gelar pangan murah ini juga untuk menjaga stabilitas harga lebih terkendali. Apalagi di tengah kondisi pandemi ini daya beli masyarakat menurun.
"Kita berharap pasar murah seperti ini terus berkelanjutan, tidak hanya pada momen saat ini saja, tetapi pada kesempatan lainnya bisa kembali digelar," harapnya.
Sementara itu, Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Junaidi memaparkan, pihaknya bekerjasama dengan Bulog Divre Kalbar, Kios KTI, PT Pondan Food, CV Jaya Abadi, PT Garam dan PT Bina Karya Prima, menggelar pasar murah di enam kecamatan. Pasar Murah dibuka mulai pukul 08.00 hingga selesai.
"Jadwalnya dilaksanakan secara bergiliran di masing-masing kecamatan," terangnya.
Dimulai dari Kecamatan Pontianak Selatan tanggal 4 Agustus 2022, Pontianak Barat 9 Agustus, Pontianak Tenggara 10 Agustus, Pontianak Kota 11 Agustus, Pontianak Timur 16 Agustus dan berakhir di Pontianak Utara 18 Agustus. Adapun komoditi yang dijual di antaranya beras, telur, daging ayam, tepung terigu, garam, paket sembako berisi minyak goreng satu liter, tepung terigu kemasan satu bungkus, garam satu bungkus dan mi instan empat hingga lima bungkus. Junaidi berkata, pembelian tidak dibatasi, siapa saja bisa membelinya asalkan warga setempat dan untuk dikonsumsi sendiri, bukan untuk diperjualbelikan lagi.
"Pasar murah ini tanpa menggunakan kupon dan kuota," pungkasnya. (prokopim)
Edi Kamtono: Sampah Bakal Bernilai Emas
Resmikan Bank Sampah Mini SMPN 1, Wako Minta Jajaki Kerjasama Pegadaian
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meresmikan sekaligus meluncurkan Bank Sampah Mini Spansa di SMP Negeri 1 Pontianak. Kedepan dirinya berharap, muncul bank sampah mini lainnya di lingkungan sekolah maupun perkantoran di seluruh Kota Pontianak.
“Dari kumpulan sampah tersebut, ada yang diolah menjadi barang bermanfaat ataupun seni kerajinan tangan lainnya. Ada yang ditukar menjadi uang tunai. Nanti kami ingin kerjasama dengan Pegadaian supaya bisa ditukar emas,” ungkapnya usai Launching Bank Sampah Mini Program Galah Bung Sam di Sekolah, Kamis (4/8/2022).
Kontribusi dari setiap siswa dan siswi juga harus ditingkatkan. Kesadaran mereka tentang memilah sampah sejak dari rumah dan dibawa ke sekolah secara tidak langsung menurunkan jumlah pembuangan sampah.
“Anak-anak harus diedukasi, bahwa sampah mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan. Nanti mereka terbiasa mana sampah organik dan anorganik, terus dibawa ke sekolah,” ujar dia.
Edi kemudian mengapresiasi sekolah-sekolah yang turut membangun bank sampah mini. Di saat bersamaan pula, pihaknya tengah menggencarkan program Sekolah Adiwiyata, sebuah ide kolaboratif untuk mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
“Sekolah yang hijau, bersih dan teduh tapi tertata tidak asal. Kalau semua sekolah seperti ini, Insyaallah Kota Pontianak juga ikut bersih. Pasti ada manfaat yang kita rasakan, utamanya hal yang produktif,” tuturnya.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), rata-rata produksi sampah rumah tangga bisa mencapai 0,7 kg per hari. Angka itu menurut Edi sebanding dengan jumlah sampah di TPA Batu Layang yang mencapai antara 350 hingga 400 ton per hari.
Oleh sebab itu, masalah sampah merupakan persoalan yang mendasar dalam rumah tangga bahkan hingga banyak instansi. Tak jarang akibat sampah yang menumpuk, pekerjaan pun terhalangi. Edi menjelaskan, Pemerintah Pusat membuat regulasi agar di tahun 2023, jumlah pembuangan sampah berkurang 30 persen.
“Yang dikelola di TPA, untuk mengurangi sampah tersebut maka harusnya sampah habis di tempat. Bisa juga melalui bank sampah,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Sekda Mulyadi: Tingkatkan Disiplin Pegawai Demi Kualitas Pelayanan Publik
Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
PONTIANAK - Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi menilai, perlu adanya penerapan disiplin pegawai yang tinggi untuk mencapai tujuan organisasi. Hal itu dalam rangka menciptakan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Mengingat organisasi akan berhasil melaksanakan programnya, jika tiap individu yang bekerja dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing,” ungkapnya usai Sosialisasi Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (3/8/2022).
Tak kalah pentingnya, menurut Mulyadi, para pegawai juga perlu diberikan arahan dan dorongan yang tepat, sehingga potensi masing-masing aparatur dapat diubah menjadi potensi yang menguntungkan organisasi.
“Melalui disiplin pula kita dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi agar sesuai dengan standar yang ditetapkan yaitu pemerintahan yang bersih serta bebas KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas dan efisiensi pemerintahan termasuk di dalamnya peningkatan kualitas pengambilan kebijakan,” sebutnya.
Melalui pelaksanaan sosialisasi tersebut, Mulyadi berharap dengan apa yang sedang dan akan terus diwujudkan terkait kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Dengan peraturan pemerintah yang ditetapkan dalam rangka untuk menjamin tata tertib dan kelancaran tugas Pegawai Negeri Sipil itu sendiri, sehingga dalam menjalankan tugas pokok serta fungsinya dapat berjalan semestinya,” pungkasnya. (kominfo)