,
menampilkan: hasil
Wako Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Kejar Capaian PAD
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD melalui monitoring dan evaluasi capaian pendapatan serta percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Monev tidak hanya sebatas melihat angka capaian, tetapi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala, menggali potensi pendapatan, serta merumuskan langkah konkret agar target PAD tahun berjalan dapat tercapai.
“Namanya monev, berarti kita monitor dan kita evaluasi. Kita evaluasi capaian-capaian PAD, sekaligus membahas percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam Monitoring dan Evaluasi Capaian Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak Triwulan I tahun 2026 di Ruang Pontive Center, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, PAD Kota Pontianak bersumber dari beberapa komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Seluruh komponen tersebut perlu dipantau secara berkala agar pemerintah daerah dapat mengetahui sektor mana yang sudah berjalan baik dan sektor mana yang masih perlu diperkuat.
Edi menyebut, capaian PAD Kota Pontianak pada tahun 2025 menunjukkan kinerja positif. Dari target sebesar Rp782,95 miliar, realisasi PAD berhasil melampaui target hingga mencapai 103,15 persen. Artinya, terdapat kelebihan realisasi sekitar Rp24 miliar dari target yang telah ditetapkan.
“Kalau kita lihat kilas balik tahun lalu, realisasi PAD kita alhamdulillah mencapai 103,15 persen. Ini sangat tinggi karena lebih dari 100 persen,” jelasnya.
Capaian positif juga terlihat pada sektor pajak daerah. Realisasi pajak daerah tahun 2025 mencapai sekitar Rp544 miliar atau 102,21 persen dari target. Edi menilai angka tersebut menjadi bukti bahwa pajak daerah masih menjadi tulang punggung utama PAD Kota Pontianak.
“Untuk itu realisasi PAD harus kita kejar,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi organisasi perangkat daerah pengampu retribusi. Menurutnya, perlu dilakukan identifikasi lebih detail terhadap kendala yang dihadapi, baik dari sisi regulasi, sistem pemungutan, basis data, maupun kepatuhan wajib retribusi.
Selain evaluasi pendapatan, Sekda juga menekankan pentingnya percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD. Digitalisasi transaksi dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan efisiensi administrasi, mengurangi risiko kesalahan pencatatan, mempercepat pembayaran pajak dan retribusi, serta memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
“Dalam penguatan TP2DD, terdapat sejumlah arahan yang menjadi perhatian, di antaranya perluasan kanal pembayaran digital seperti QRIS, kartu kredit Indonesia, serta kanal pembayaran nontunai lainnya,” terangnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memperluas layanan digital pada Badan Pengelola Keuangan dan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah.
Sekda juga menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai platform digital, pemberian insentif kepada masyarakat untuk mendorong penggunaan layanan nontunai, serta penguatan koordinasi dalam penyediaan basis data pajak antara pemerintah pusat dan daerah.
“Yang kita harapkan, pendapatan daerah semakin kuat, pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, dan transaksi pemerintah daerah semakin modern melalui kanal digital,” pungkasnya. (prokopim)
TP PKK Pontianak Gelar Bazar, Sebar 15 ribu Telur Murah
PONTIANAK – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak berkolaborasi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat menggelar bazar telur murah di Kantor Camat Pontianak Barat, Kamis (30/4/2026). Sebanyak 15 ribu butir telur berkualitas disalurkan ke kader Posyandu, kader PKK dan masyarakat dengan harga terjangkau sebagai upaya konkret menurunkan angka stunting dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Ketua TP PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, menjelaskan kegiatan ini merupakan inisiasi Tim Penggerak PKK bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar.
“Alhamdulillah, ini bentuk sinergitas untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sebagaimana kita tahu, telur memiliki kandungan protein tinggi yang sangat bagus untuk tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Yanieta berharap kegiatan ini menambah semangat kader Posyandu dan kader PKK di lapangan. Harapannya, kader posyandu dan kader PKK bisa memberikan edukasi dan sosialisasi tentang kesehatan bagi masyarakat.
“Semoga angka stunting terus menurun dan sinergitas ini bisa berlanjut,” katanya.
Kader Posyandu Mutiara Ananda Sungai Jawi Luar, Sarkosih menilai program ini tepat sasaran karena langsung menyentuh masyarakat sehingga meringankan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan protein.
“Alhamdulillah ide ini bagus untuk masyarakat. Kami dari kader Posyandu dan kader PKK sangat mengapresiasi karena sangat membantu masyarakat. Dengan harga yang murah telur berkualitas,” katanya.
Menurut Sarkosih, konsumsi telur rutin disosialisasikan sebagai sumber protein hewani untuk mencegah stunting.
“Anak yang tidak suka ikan atau ayam bisa dialihkan dengan memanfaatkan telur. Telurnya dibuatkan makanan yang menarik supaya mereka gemar mengkonsumsinya,” pungkasnya. (*)
TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai melakukan perubahan besar dalam sistem pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Batulayang. Sistem lama berupa open dumping secara bertahap mulai ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih terkontrol melalui sanitary landfill dan controlled landfill.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, perubahan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Lingkungan Hidup saat melakukan kunjungan ke Kota Pontianak pada Juni 2025 lalu. Saat itu, Menteri Lingkungan Hidup meminta agar sistem open dumping di TPA Batulayang segera dihentikan karena dinilai tidak lagi sesuai dengan prinsip pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
“Sesuai saran dari Menteri Lingkungan Hidup pada saat datang bulan Juni 2025 di sini, beliau minta supaya TPA yang open dumping ini ditutup. Sekarang kita sudah mulai tutup,” ujarnya saat meninjau TPA Batulayang, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, saat ini pembangunan fasilitas sanitary landfill dan controlled landfill di kawasan TPA Batulayang telah selesai. Area pengelolaan baru tersebut memiliki luas sekitar 4,5 hektare dan sudah mulai difungsikan untuk menggantikan sistem lama.
Menurutnya, area lama yang sebelumnya digunakan dengan sistem open dumping akan ditutup menggunakan terpal dan tanah. Setelah itu, kawasan tersebut akan ditata kembali, termasuk dengan penanaman pohon buah-buahan sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.
Perbedaan mendasar antara open dumping dan sanitary landfill terletak pada perlakuan terhadap sampah. Pada sistem open dumping, sampah hanya ditimbun dan diratakan tanpa perlakuan khusus. Sementara pada sistem sanitary landfill, sampah dikelola secara lebih terkontrol agar tidak mencemari lingkungan. Dalam sistem sanitary landfill, tanah dasar terlebih dahulu diberi lapisan kedap air seperti geotextile sebelum dilakukan penimbunan sampah. Selain itu, pada bagian dasar dan lapisan sampah dipasang jaringan pipa untuk menangkap gas metana sekaligus mengalirkan air lindi menuju instalasi pengolahan.
“Air lindinya masuk ke pengolahan, ke IPAL, sehingga sampahnya tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.
Air lindi atau cairan limbah dari tumpukan sampah tersebut akan diolah terlebih dahulu melalui Instalasi Pengolahan Air Lindi atau IPAL sebelum dilepas ke badan air atau dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan tertentu, seperti mencuci kendaraan operasional dan menyiram tanaman. Pemerintah Kota Pontianak juga akan melakukan pengujian laboratorium secara berkala terhadap air hasil olahan tersebut.
Selain pengelolaan air lindi, sistem baru ini juga memperhatikan pengendalian gas metana dan kualitas udara di kawasan TPA. Pengujian kualitas udara ambien akan dilakukan baik di dalam kawasan maupun di sekitar TPA Batulayang.
Wali Kota menyebut, penerapan sanitary landfill ini merupakan langkah transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu. Pemerintah Kota Pontianak juga menunggu realisasi pembangunan pusat pengelolaan sampah terpadu melalui program Local Service Delivery Improvement Project dari Kementerian Dalam Negeri.
"Insyaallah kalau itu jadi, masalah sampah di Kota Pontianak bisa teratasi,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan sampah yang masuk ke TPA Batulayang hanya berupa residu atau sisa akhir yang tidak lagi dapat diolah. Dengan demikian, volume sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan secara signifikan.
“Harapan kita tahun 2029 sudah mulai berjalan pusat pengelolaan sampah terpadu. Jadi nanti yang dibuang ke sini hanya residu saja. Kalau sekarang masih sekitar 450 ton per hari, nanti bisa di bawah 100 ton per hari,” ungkapnya. (prokopim)
Pemkot Siapkan Lahan Pemakaman
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak tengah menyiapkan lahan pemakaman yang tersebar di kecamatan. Pengadaan tanahnya sendiri telah dimulai sejak tahun lalu. Upaya tersebut terus berlanjut pada tahun ini.
“Ini sudah berjalan sejak tahun kemarin, pengadaan tanahnya. Tahun ini juga sedang berlanjut. Sudah ada beberapa titik lahan yang kita miliki dan ini akan kita proses untuk pemakaman,” jelas Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai Rapat Paripurna ke-8 Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Pontianak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Pontianak Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (29/4/2026).
Permasalahan lahan pemakaman tersebut turut disebut dalam rekomendasi DPRD. Pemkot sendiri sejatinya sudah mendapatkan calon lokasi mulai dari Pontianak Utara, Selatan, Barat, hingga Timur. Langkah ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pemakaman yang semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan kota.
Namun demikian, Edi menambahkan bahwa pola pengelolaan pemakaman masih akan dikaji lebih lanjut. Pemerintah kota akan melihat bentuk kelembagaan yang paling tepat, apakah dikelola langsung oleh pemerintah, diserahkan kepada masyarakat, atau melalui lembaga tertentu.
“Nanti akan kita kaji lagi. Apakah ini diserahkan kepada masyarakat, lembaga keagamaan, atau dikelola oleh pemerintah. Kita akan pelajari kelembagaannya,” ungkapnya.
Secara keseluruhan Pemkot akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Pontianak atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025. Rekomendasi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah kota untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.
“Kita sudah menerima penyampaian hasil pembahasan atas LKPJ Wali Kota Pontianak dan penandatanganan kesepakatan. Ada beberapa catatan dari DPRD yang akan kita tindak lanjuti. Tujuannya semua untuk perbaikan,” ujarnya.
Menurut Edi, catatan DPRD mencakup berbagai sektor dan hampir seluruh organisasi perangkat daerah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan infrastruktur jalan, genangan, peningkatan pendapatan daerah, lingkungan, hingga pendidikan.
“Semua OPD ada catatannya. Misalnya PU terkait jalan dan masalah genangan, Bapenda terkait peningkatan pendapatan, kemudian lingkungan, pendidikan, semuanya lengkap. Nanti kita pelajari dan tindak lanjuti,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Yoggy Perdana Putra menjelaskan rekomendasi tersebut merupakan konklusi dari rapat-rapat yang telah dibahas bersama para pakar dan akademisi. Beberapa hal turut ia soroti, tidak hanya soal makam, namun juga upaya peningkatan pendapatan asli daerah, genangan dan pemeliharaan pohon di sejumlah ruas jalan.
"Ada beberapa poin penting, terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah, kami juga tekankan masalah genangan dan juga pohon-pohon yang sudah tua," katanya. (prokopim)