,
menampilkan: hasil
Satgas Siapkan Rekomendasi Penindakan Premanisme di Semua Lini
Hasil Rakor Satgas Premanisme
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme mulai merumuskan langkah dalam menanggulangi praktik premanisme yang dinilai masih terjadi di berbagai sektor. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, usai memimpin rapat koordinasi Satgas Premanisme, Rabu (26/11/2025).
Bahasan menjelaskan, rapat koordinasi tersebut digelar untuk menghimpun informasi dan masukan dari berbagai instansi terkait, sebagai dasar penyusunan rekomendasi pembinaan hingga penindakan. Menurutnya, indikasi praktik premanisme tidak hanya muncul di lingkungan luar, tetapi juga berpotensi dilakukan oknum dari berbagai elemen.
“Premanisme ini bisa muncul di semua lini. Bahkan atasan di instansi pemerintah sekalipun bisa berperilaku seperti preman jika mengintimidasi bawahannya dan bertindak tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah instansi mengaku mengalami hambatan dalam menjalankan tugas akibat adanya intervensi oknum yang berperilaku seperti preman. Salah satunya dialami Dinas Perhubungan (Dishub) dalam penertiban parkir liar. Informasi terkait kendala-kendala tersebut kini menjadi bahan utama Satgas untuk merumuskan langkah lanjutan.
“Kita terima semua informasi, termasuk soal adanya oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk mengintervensi penertiban parkir. Nanti akan kita rekomendasikan lebih lanjut apakah perlu tindakan kepolisian atau cukup pembinaan,” jelas Bahasan.
Terkait rencana aksi di lapangan, Bahasan menegaskan bahwa Satgas siap turun apabila ditemukan lokasi yang terindikasi kuat terjadi praktik premanisme. Setelah rapat koordinasi, pihaknya akan menyusun agenda teknis termasuk komunikasi lintas instansi.
“Jika memang situasinya urgent dan harus kita turun langsung, maka kita akan turun ke lokasi yang terindikasi,” tegasnya.
Bahasan juga mengajak seluruh paguyuban, ormas, dan kelompok masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung pemberantasan premanisme. Ia menilai kolaborasi menjadi kunci agar tindakan intimidatif atau pemaksaan yang melanggar aturan dapat diberantas secara menyeluruh.
“Kita harus sosialisasikan dan edukasi bersama bahwa perilaku intimidatif itu juga bentuk premanisme. Semua pihak punya peran,” pungkasnya. (prokopim)
Panen Cabai Serentak TPID KUPONWAH, Upaya Bersama Kendalikan Inflasi
PONTIANAK – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) tiga wilayah, Kubu Raya-Pontianak-Mempawah (KUPONWAH) menggelar panen cabai serentak di masing-masing wilayah. Di Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memanen cabai di kebun milik Pondok Pesantren Al Murabbi yang terletak di Jalan Nipah Kuning Dalam, Kelurahan Pallima Kecamatan Pontianak Dalam, Rabu (26/11/2025).
Wali Kota Edi mengatakan kegiatan ini sebagai upaya menjaga ketersediaan komoditas pangan sekaligus menekan laju inflasi daerah.
“Kegiatan panen dilakukan di atas lahan sekitar satu hektare, bagian dari total 8–9 hektare tanaman cabai yang tersebar di Kota Pontianak,” tuturnya, usai panen serentak.
Ia menilai program KUPONWAH berperan penting dalam memperkuat ketahanan pasokan pertanian dan menjadi salah satu instrumen pengendalian harga. Edi menegaskan bahwa Kota Pontianak berhasil mencatat inflasi pada angka 1,58 persen hingga Oktober, yang merupakan capaian terendah di Kalimantan Barat.
“Harga cabai di Pasar Flamboyan saat ini berada di kisaran Rp54 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram, padahal dua hari lalu masih sekitar Rp20 ribu. Artinya, suplai menjadi faktor kunci. Karena itu, panen dan produksi cabai dari kabupaten maupun kota dapat membantu menjaga stabilitas harga di Pontianak,” ujar Edi.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Forum TPID Kota Pontianak, Kepala BPS, jajaran organisasi perangkat daerah, camat, serta unsur PKK. Melalui forum ini, Pemkot Pontianak menekankan perlunya kolaborasi dengan daerah sekitar seperti Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah yang memiliki keterhubungan pasar dan distribusi pangan.
Menurut Edi, batas wilayah administratif bukan menjadi penghalang kolaborasi dalam mengendalikan inflasi, terutama karena mobilitas masyarakat dan arus distribusi komoditas pangan saling terhubung. Ia berharap gerakan panen cabai ini menjadi inspirasi sekaligus dapat dikembangkan ke komoditas pertanian lain seperti sayuran dan produk unggulan daerah.
Melalui panen cabai bersama TPID ini, Pemkot Pontianak optimistis pasokan dan distribusi pangan regional dapat terjaga, sehingga stabilitas harga tetap terkendali serta kesejahteraan petani dapat terus meningkat.
“Kita harus saling menunjang. Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah memiliki hubungan pasar yang kuat. Kerja sama ini penting untuk menjaga inflasi dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah masing-masing,” imbuhnya.
Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Muchammad Yamin menambahkan, Kota Pontianak menyedialan total 9 hektare lahan khusus menanam cabai.
“Kita ingin selain dari lahan juga mendorong dari pekarangan rumah tangga warga. Jika bisa digulirkan terus, ada ikan di kolam misalnya dan lain-lain," ucapnya.
Tahun depan komoditas utama menjadi perhatian Pemkot Pontianak untuk diproduksi sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo.
“Mudah-mudahan bisa menjangkau lingkup warga dan meningkatkan perekonomian,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Wawako Serahkan Bantuan Barang di Pontianak Utara
Untuk Kegiatan Sosial Kemasyarakatan
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyalurkan bantuan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Barang-barang berupa lemari, speaker, kipas angin, bahan material untuk perbaikan jalan gang dan lainnya, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan prioritas di lingkungan warga.
Menurutnya, selain bantuan berupa peralatan rumah tangga dan sarana kegiatan masyarakat, Pemkot juga menyalurkan material untuk perbaikan gang-gang kecil yang kondisinya membutuhkan penanganan. Penyaluran material dilakukan secara simbolis dan akan dikerjakan melalui gotong royong warga setempat.
“Perlu kami sampaikan bahwa bantuan ini tidak berupa uang, tetapi murni dukungan dalam bentuk barang yang sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya usai menyerahkan barang-barang secara simbolis kepada warga di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (25/11/2025).
Bahasan menekankan, pentingnya pemahaman bersama di lapangan agar tidak muncul kesalahpahaman terkait bentuk bantuan yang diberikan pemerintah. Ia memastikan bahwa program serupa akan dilanjutkan tahun depan dengan seleksi yang lebih ketat sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Kalau kebutuhannya tidak mendesak, tidak perlu memaksakan pengajuan. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa merasakan manfaatnya, baik itu pengeras suara, peralatan kegiatan, maupun material untuk perbaikan lingkungan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang hadir serta berharap kegiatan tersebut dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. (prokopim)
Pontianak Deklarasikan Setop BAB Sembarangan
Pemkot Pontianak Berkomitmen Jaga Sanitasi Sehat
PONTIANAK - Kota Pontianak menjadi satu di antara dua daerah se-Kalimantan Barat (Kalbar) setelah Kabupaten Sekadau yang telah mendeklarasikan sebagai kabupaten/kota terbebas dari buang air besar sembarangan, atau lebih dikenal dengan Open Defecation Free (ODF). Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam mendukung Program ODF atau setop buang air besar sembarangan, ditandai dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (25/11/2025).
Dalam deklarasi yang dibacakan, isinya antara lain masyarakat Kota Pontianak menyampaikan komitmen bersama bahwa seratus persen warga telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau ODF. Pemkot Pontianak juga menyatakan kesiapan untuk mempertahankan status tersebut, membiasakan perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS), serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) demi mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Komitmen itu turut ditegaskan sebagai upaya bersama mewujudkan Kota Pontianak yang sehat dan sejahtera, terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Edi menyampaikan apresiasinya dengan capaian tersebut. Menurutnya, status ODF bukan hanya simbol, melainkan bentuk komitmen serius Pemkot Pontianak dalam menjaga kualitas kesehatan lingkungan dan derajat kesehatan masyarakat.
“Deklarasi Kesehatan Kota Pontianak dengan garansi Open Defecation Free (ODF) sebagai bentuk komitmen serius Pemkot Pontianak untuk menjaga kota yang sehat dan bersih,” ujarnya.
Edi menyebutkan, kondisi geografis Pontianak yang sebagian wilayahnya berada di sepanjang bantaran sungai menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sanitasi. Masih terdapat sejumlah fasilitas sanitasi yang memerlukan peningkatan, sehingga Pemkot terus menjalankan berbagai program untuk memperbaiki kualitas lingkungan.
“Selain program bedah rumah, kita juga memprogramkan bedah WC. Yang paling penting adalah bagaimana instalasi pengolahan air limbah bisa berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak juga mengembangkan program sanitasi komunal serta memperluas fasilitas air bersih. Saat ini cakupan layanan air bersih di Kota Pontianak telah mencapai 91,4 persen. Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap target nasional MDGs 100-100, yaitu 100 persen sambungan air bersih dan 100 persen penanganan sampah.
Dalam kesempatan tersebut, Edi turut menyoroti beberapa penyakit yang berkaitan dengan sanitasi buruk, seperti diare, penyakit kulit, dan cacingan. Ia meminta jajaran Dinas Kesehatan hingga unit layanan terdekat seperti puskesmas dan posyandu untuk lebih aktif mengidentifikasi kondisi tempat tinggal warga yang datang berobat.
“Biasanya penyebabnya bukan hanya pencemaran akibat tinja yang dibuang sembarangan, tetapi juga kebiasaan perilaku tidak bersih, seperti tidak mencuci tangan sebelum makan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya literasi masyarakat mengenai PHBS, terutama CTPS. Edi berharap deklarasi ODF tidak hanya menjadi pencapaian sesaat, tetapi menjadi awal dari peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
“Mari kita bersama-sama terus mengantisipasi dan menjaga Kota Pontianak agar tetap bersih dan sehat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat. Mudah-mudahan deklarasi ODF ini membawa semangat bagi kita semua untuk terus menjaganya,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Alfian Salam, mengatakan, deklarasi ODF yang dilakukan Kota Pontianak bukanlah garis akhir, melainkan awal dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kesehatan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa tantangan untuk mempertahankan status ODF masih membutuhkan kerja sama dan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Deklarasi yang kita lakukan hari ini, sebagaimana disampaikan Bapak Wali Kota, bukanlah akhir dari perjuangan. Masih banyak tantangan yang memerlukan komitmen bersama untuk mempertahankan status ODF yang telah kita capai,” ungkapnya.
Alfian menyampaikan harapan Pemerintah Provinsi Kalbar agar semua pemerintah daerah, mulai dari kabupaten/kota hingga kecamatan, desa, dan kelurahan, bersama lembaga mitra dan masyarakat, terus berperan aktif dalam mempercepat penerapan pilar-pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Menurutnya, peningkatan perilaku hidup bersih di tingkat masyarakat akan sangat berpengaruh pada keberhasilan program besar lainnya.
“Dengan upaya ini, kita berharap pencegahan dan penanganan stunting serta penyakit berbasis lingkungan seperti diare, demam berdarah, dan penyakit lainnya dapat ditangani dengan lebih baik,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)