,
menampilkan: hasil
Sekda Minta OPD Serius Susun Survei Kepuasan Masyarakat
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, mengingatkan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menyusun Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Amirullah menjelaskan bahwa SKM merupakan bentuk kerja sama antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat untuk menilai kinerja layanan yang diberikan.
“Survei ini menghasilkan data primer yang diperoleh langsung dari masyarakat sebagai penerima layanan, sehingga memiliki nilai yang sangat tinggi dan tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya usai membuka evaluasi pelaksanaan SKM Triwulan I Tahun 2026 dan persiapan penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (29/4/2026).
Ia menekankan bahwa pelaksanaan survei harus dilakukan dengan metodologi yang jelas, baik melalui kuesioner maupun wawancara. Data yang diperoleh harus diolah, dianalisis, dan disajikan secara benar.
“Jangan sampai ada manipulasi data. Jumlah responden harus representatif, minimal sekitar 150 orang agar dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.
Amirullah juga menyoroti pentingnya keseriusan perangkat daerah meskipun penyusunan SKM dilakukan tanpa biaya. Menurutnya, kualitas hasil survei tetap harus dijaga agar tidak menurunkan akurasi penilaian.
“Walaupun tanpa anggaran, saya minta tetap diseriusi, apalagi sekarang sudah didukung teknologi berbasis online,” tambahnya.
Selain SKM, ia turut mengingatkan tentang Penilaian dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan secara mandiri. Ia mengingatkan agar penilaian dilakukan secara objektif dan tidak berlebihan.
“Kalau kita menilai terlalu tinggi, sementara hasil evaluasi eksternal menunjukkan perbedaan signifikan, itu akan menjadi catatan bagi kita,” katanya.
Lebih lanjut, Amirullah mengingatkan bahwa seluruh unit pelaksana teknis (UPT) memiliki peran penting dalam menentukan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Amirullah bilang, kompetisi antar daerah di tingkat nasional sangat ketat, sehingga kontribusi setiap unit menjadi krusial.
“Jangan anggap satu UPT tidak berdampak. Justru satu unit saja bisa menentukan naik atau turunnya posisi kita,” tuturnya.
Ia juga menegaskan akan melakukan pemantauan langsung hingga ke tingkat unit kerja jika ditemukan ketidaksesuaian atau kurangnya keseriusan dalam pelaksanaan SKM dan evaluasi kinerja.
“Kalau ada kendala, sampaikan. Saya siap membantu. Tapi kalau tidak serius, akan saya tindak lanjuti,” tukasnya.
Amirullah mengingatkan bahwa triwulan pertama telah berakhir pada 31 Maret, sehingga perangkat daerah yang belum optimal diminta segera melakukan perbaikan. Ia juga menyebut masih adanya unit kerja dengan capaian rendah sebagai peluang untuk melakukan pembenahan.
“Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk Pemerintah Kota Pontianak. Data ini ditampilkan secara nasional dan mencerminkan keseriusan kita dalam memberikan pelayanan publik,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Dukung Pelaksanaan AVC Men’s Champions League 2026
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung penuh perhelatan turnamen internasional Bola Voli se-Asia yaitu AVC Men’s Champions League 2026. Turnamen yang akan diikuti oleh beberapa klub elit bola voli di Asia ini akan berlangsung di GOR Terpadu Ahmad Yani, Pontianak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyatakan bahwa Pemkot Pontianak mendukung penuh penyelenggaraan turnamen olahraga bertaraf internasional ini. Amirullah mengatakan bahwa pemerintah mendukung dari segi teknis demi kelancaran turnamen tersebut.
“Pemkot Pontianak siap mendukung dari segi persiapan sarana prasarana, publikasi dan promosi, serta hal teknis terkait lainnya,” ungkapnya pasca memimpin rapat persiapan penyelenggaraan AVC Men’s Champions League 2026 di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).
Amirullah menambahkan, pihaknya akan menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang ada untuk membantu menginformasikan ke masyarakat terkait pelaksanaan turnamen ini. Sehingga nantinya, semakin banyak masyarakat yang mengetahui informasi terkait event ini dan meningkatkan minat masyarakat untuk datang langsung ke GOR Terpadu Ayani.
“Kesempatan ini patut kita syukuri. Ini dapat menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Kota Pontianak untuk menyaksikan laga bola voli berkelas dunia,” terangnya.
AVC Men’s Champions League 2026 akan dilaksanakan di Kota Pontianak pada tanggal 13-17 Mei 2026. Turnamen ini akan diikuti oleh 8 klub elit Asia yaitu Al Rayyan (Qatar), Hyundai Capital Skywalkers (Korea Selatan), Zhaiyk VC (Kazakhstan), Foolad Sirjan Iranian (Iran), Nakhonratcasima Qmin C VC (Thailand), dan SV League (Jepang). Sedangkan perwakilan klub dari Indonesia diwakili oleh Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Garuda Jaya. (kominfo)
Dorong BP4 Jadi Garda Terdepan Ketahanan Keluarga
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mendorong Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan unit terkecil dalam pembangunan bangsa. Karena itu, BP4 harus hadir sebagai benteng ketahanan keluarga, terutama dalam memberikan edukasi pranikah, pendampingan, serta penasihatan bagi calon pengantin maupun pasangan yang sedang menghadapi persoalan rumah tangga.
“BP4 harus hadir sebagai garda terdepan dalam menekan angka perceraian dan memberikan edukasi pranikah yang prinsip bagi calon pengantin di Kota Pontianak,” katanya usai Pelantikan Pengurus BP4 Kota Pontianak dan BP4 Kecamatan se Kota Pontianak Masa Bakti Tahun 2026-2031 di Aula Gedung Eks Bank Indonesia, Selasa (28/4/2026).
Amirullah juga menekankan pentingnya adaptasi digital dalam pelayanan BP4. Ia berharap BP4 tidak hanya menggunakan pendekatan konvensional, tetapi juga memanfaatkan teknologi informasi untuk menjangkau generasi muda, terutama generasi milenial dan Gen Z.
“Manfaatkan teknologi informasi untuk memberikan konsultasi atau edukasi kepada generasi muda agar mereka memiliki kesiapan mental dan finansial sebelum melangkah ke jenjang pernikahan,” jelasnya.
Selain itu, BP4 di tingkat kecamatan diminta aktif berkolaborasi dengan kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Sinergi lintas sektor diperlukan agar program pembinaan keluarga dapat selaras dengan program Pemerintah Kota Pontianak, termasuk dalam penanganan isu sosial seperti stunting dan perlindungan anak.
Sebagai Sekda, Amirullah juga berbagi pengalamannya dalam menangani persoalan disiplin pegawai, termasuk permohonan izin perceraian ASN. Ia menyebut, salah satu tahapan yang harus dilalui adalah penasihatan melalui BP4.
“Harusnya pernikahan itu lestari, tidak bercerai. Saya berharap ketika melewati BP4, ada pasangan yang mengurungkan niatnya untuk bercerai. Itu menjadi salah satu bentuk keberhasilan BP4,” ujarnya.
Ia menegaskan, perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak dan keluarga besar. Karena itu, peran BP4 dalam memberikan nasihat, pembinaan, dan mediasi sangat penting agar keluarga tetap utuh dan harmonis.
“Tidak ada bekas anak, tidak ada bekas bapak, tidak ada bekas ibu. Yang ada hanya mantan suami atau mantan istri. Karena itu, dampak perceraian harus benar-benar dipikirkan,” pungkasnya. (prokopim)
Sekda Minta OPD Adaptif Gunakan KKPD
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mulai lebih adaptif dalam menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Pemerintah Kota Pontianak sebelumnya telah mendapat penghargaan dari Bank Indonesia sebagai pelaksana Kartu Kredit Indonesia terbaik untuk wilayah Kalimantan Barat. Meski demikian, nilai transaksi yang dilakukan masih relatif kecil sehingga perlu terus ditingkatkan.
“Walaupun nilai transaksi baru Rp21 juta, tapi kita sudah mendapat penghargaan. Karena itu, tahun ini perlu ada peningkatan penggunaan KKPD dari tujuh OPD sebagai pilot project menjadi seluruh OPD,” ujarnya saat membuka kegiatan capacity building penggunaan KKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Gedung Diklat Dapen Bank Kalbar, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, KKPD merupakan bagian dari transaksi elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah diharapkan dapat membuat proses belanja pemerintah lebih praktis, tertib, dan terdokumentasi secara baik.
Menurut Amirullah, transaksi elektronik juga menjadi bagian dari perubahan sistem pembayaran dari pola tunai menuju nontunai. Selain lebih efisien, transaksi elektronik dapat membantu mengurangi ketergantungan pada uang fisik yang selama ini membutuhkan biaya pencetakan, distribusi, dan pemeliharaan.
“Fungsi kartu kredit itu adalah alat bayar. Ini masuk kategori transaksi elektronik. Salah satu tujuannya untuk mengurangi biaya pencetakan uang yang sebenarnya sangat besar,” katanya.
Sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah, Amirullah mengimbau OPD segera melengkapi berkas yang diperlukan dan mulai aktif menggunakan KKPD. Ia juga mengingatkan bahwa persoalan dalam pengelolaan keuangan kerap terjadi karena pengelola keuangan tidak menjalankan fungsi verifikasi dan pengendalian transaksi secara optimal. Selain adaptif, ia juga menekankan pentingnya sikap bijak dalam belanja. KKPD, lanjutnya, harus digunakan sesuai kebutuhan dan aturan, terutama untuk belanja barang dan jasa yang memang diperbolehkan.
“Walaupun ada keleluasaan transaksi menggunakan kartu kredit, belanjanya harus bijak dan sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Kepala BKAD Kota Pontianak Mahardika Sari mengatakan, penerapan KKPD sebelumnya telah mulai dilaksanakan pada 22 Agustus 2025. Pada tahun 2026, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah tersebut akan diperluas ke seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“Pada tahun 2026 ini, pengimplementasian KKPD akan dilaksanakan ke seluruh SKPD yang ada di Pemerintah Kota Pontianak,” ujarnya.
Kegiatan capacity building ini diikuti masing-masing 32 orang pengguna anggaran, 32 pejabat penatausahaan keuangan, dan 32 bendahara pengeluaran. BKAD juga menghadirkan narasumber internal untuk menjelaskan penerapan pengelolaan KKPD sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bank Kalbar sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Pontianak turut memberikan edukasi mengenai penggunaan KKPD sebagai alat bayar. Mahardika menyebut kegiatan ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara Pemkot Pontianak dan Bank Kalbar.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi kami dengan Bank Kalbar. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa berlangsung terus dan memberikan manfaat lebih setelah kegiatan ini dilaksanakan,” ungkapnya. (prokopim)