,
menampilkan: hasil
Tim Sidak Proses Oknum Pedagang Gunakan Alat Timbang Curang
Diskumdag Wujudkan Pasar Tradisional yang Nyaman dan Jujur
PONTIANAK - Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melalui UPT Metrologi Legal bersama tim dari Polresta Pontianak melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap alat ukur dan timbangan di Pasar Flamboyan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan para pedagang, serta melindungi konsumen dari praktik kecurangan.
Dari hasil sidak tim terpadu, ditemukan satu unit timbangan milik pedagang ayam potong yang tidak sesuai dengan alat timbangan standar metrologi. Hasil ini diketahui saat salah seorang konsumen yang membeli daging ayam kepada pedagang tersebut, pada timbangan milik pedagang tertera 4,3 kilogram (kg), sedangkan saat ditimbang pada alat timbang milik UPT Metrologi tertera 2,8kg.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim menerangkan, sidak kali ini menemukan satu pelaku usaha di Pasar Flamboyan yang menggunakan timbangan tidak sesuai standar. Setelah dibandingkan dengan timbangan resmi dari UPT Metrologi Legal, ternyata selisih berat cukup signifikan dari jumlah seharusnya.
“Ini jelas merugikan konsumen. Padahal, timbangan tersebut baru saja kami tera ulang pada bulan Februari lalu. Seharusnya, timbangan yang telah ditera dan diberi segel, digunakan secara konsisten, bukan disimpan dan diganti dengan timbangan lain yang belum diverifikasi,” ujarnya usai memimpin sidak, Kamis (5/6/2025).
Menurut Ibrahim, sidak ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya, terutama menjelang hari besar keagamaan. Tujuannya untuk memastikan bahwa alat ukur, takar dan timbangan yang digunakan oleh pelaku usaha telah sesuai dengan standar. Ia menyebut, melalui sidak ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam berbelanja serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha.
“Dengan adanya sidak ini, kita mengharapkan ada ketenangan di masyarakat. Ini juga sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap para pelaku usaha, terutama di pasar tradisional,” imbuhnya.
Ibrahim bilang, selain melindungi konsumen, kegiatan ini juga menjadi dorongan bagi para pedagang untuk menjalankan praktik dagang yang jujur.
“Kami mengimbau kepada para pedagang terutama dalam penggunaan timbangan, gunakanlah timbangan yang telah ditera resmi. Jangan disimpan di bawah meja dan malah memakai timbangan lain yang belum ditera,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa timbangan sebelum melakukan transaksi dan tidak segan melapor jika menemukan indikasi kecurangan.
“Kami terbuka terhadap laporan dari warga. Konsumen bisa melaporkan temuan langsung ke Diskumdag melalui UPT Metrologi Legal yang beralamat di Jalan Gusti Sulung Lelanang,” kata Ibrahim.
Kanit 2 Intelkam Bidang Ekonomi Polresta Pontianak, IPTU Nelson R. Siahaan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan alat timbangan milik pedagang untuk diproses lebih lanjut.
“Oknum yang punya lapak telah dibawa ke Mako untuk diperiksa dan diambil keterangannya, termasuk alat timbangannya,” tuturnya didampingi Kasubnit 2 Unit 2 Reskrim Bidang Ekonomi, IPDA Army Kurniawan
Lebih lanjut, IPTU Nelson menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami pola serta mekanisme yang dilakukan oleh oknum tersebut dalam menjalankan aktivitasnya.
“Tadi memang ditemukan ada selisih dari timbangan. Hasil pengamatan kami bersama Bapak Kadis menunjukkan adanya perbedaan angka pada alat timbang yang digunakan,” tambahnya.
Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui modus operandi. Aparat menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan konsumen.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan praktik-praktik kecurangan yang dapat merusak kepercayaan publik.
Untuk diketahui, kegiatan pengawasan ini menyasar 22 pasar resmi dan 12 pasar tumpah di wilayah Kota Pontianak. Temuan pelanggaran yang terjadi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan menggandeng aparat dari Polresta Pontianak. (prokopim)
47 Pelaku UMKM Difasilitasi Pemkot Pontianak untuk Sertifikasi Halal
PONTIANAK - Sebanyak 47 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak menerima fasilitas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengikuti pelatihan penyelia halal sebagai tahap awal proses sertifikasi halal. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani antara Pemerintah Kota Pontianak dan LPPOM MUI pada 30 April 2025 lalu, berkaitan dengan penerbitan sertifikat halal bagi pelaku UMKM.
“Bapak dan ibu merupakan peserta yang telah terverifikasi sebagai pelaku UMKM Kota Pontianak dan juga diverifikasi kembali oleh LPPOM MUI Kalimantan Barat. Ini kesempatan berharga untuk memastikan produk yang dihasilkan betul-betul memenuhi standar halal,” ujarnya usai membuka pelatihan penyelia halal di Aula Gedung Lama Bank Indonesia, Selasa (3/6/2025).
Bahasan mengungkapkan bahwa penyelia halal harus menjadi garda terdepan dalam menjamin kehalalan produk yang beredar di Pontianak. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap produk yang tidak memiliki kejelasan status halal.
“Kita tidak ingin terjadi seperti di daerah lain, ada produk makanan yang lama beroperasi tapi ternyata mengandung bahan tidak halal. Jika ada kebohongan publik seperti itu, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Pemkot Pontianak bersama Kementerian Agama Provinsi Kalbar, lanjut Bahasan, rutin melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman, baik yang sudah maupun yang belum bersertifikat halal. Ia meminta agar perkembangan dan temuan di lapangan terus dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan itu, Bahasan menyebut rencana pembangunan kawasan kuliner kampung halal di Kota Pontianak. Kawasan ini dirancang sebagai destinasi wisata baru yang menyajikan produk makanan dan minuman dari UMKM yang telah bersertifikat halal.
“Kawasan ini akan menjadi percontohan kawasan halal bagi UMKM. Jika antusiasme pelaku UMKM tinggi, kita akan tambah kuota bantuan untuk sertifikasi halal,” jelasnya.
Ia berharap agar pelatihan ini dapat membuahkan hasil konkret dan mendorong lebih banyak UMKM untuk tersertifikasi halal di masa mendatang.
“Semoga melalui pelatihan ini, akan semakin banyak pelaku UMKM yang mengantongi sertifikasi halal, khususnya yang bergerak di sektor makanan dan minuman,” harapnya.
Direktur LPPOM MUI Kalbar, Agus Tribowo, menjelaskan sebelum menerima sertifikat halal, para peserta akan diaudit terlebih dahulu oleh tim dari pusat. Setelahnya menerima fatwa halal.
“Kegiatan ini akan dirangkaikan, kami bersyukur ada fasilitas Pemkot Pontianak dan pihak lain yang tidak dapat disebut satu per satu,” tuturnya.
Pelatihan akan dibagi menjadi dua tahap. Untuk tahap awal ini diikuti 47 peserta. Diperkirakan akan diikuti 115 peserta untuk seluruh tahap.
“Dan untuk rangkaian selanjutnya, kita akan kembali bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti MUI Kalbar, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kalbar, Kanwil Kemenag Kalbar. Sehingga 115 sertifikat bisa terwujud,” tutupnya. (prokopim/kominfo)
Dorong Digitalisasi UMKM Untuk Naik Kelas
Menteri UMKM Siap Fasilitasi Pengembangan UMKM di Kalbar
PONTIANAK – Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, mengapresiasi semangat dan antusiasme para pelaku UMKM di Kalimantan Barat (Kalbar). Dalam kunjungannya ke Pontianak, Maman menyebutkan bahwa tren positif dari berbagai elemen, mulai dari pelaku usaha, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, hingga sektor swasta, menunjukkan potensi besar yang harus segera ditindaklanjuti.
“Saya melihat ada antusiasme luar biasa dari semua pihak, termasuk dari kalangan akademisi seperti Universitas Tanjungpura. Ini adalah modal awal yang sangat baik,” ujarnya usai menghadiri Entrepreneur Hub Terpadu Kalbar di Auditorium Untan, Senin (2/6/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Pusat siap memberikan fasilitasi dan dukungan penuh guna mendorong pertumbuhan UMKM, terutama dari aspek produksi, kualitas produk, hingga pemasaran. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan seluruh stakeholder menjadi kunci keberhasilan pengembangan UMKM ke depan.
“Kita akan kawal dan support penuh. Kalimantan Barat, khususnya, harus menjadi perhatian karena saya juga berasal dari sini. Ini menjadi kewajiban moral saya untuk betul-betul mensupport pertumbuhan UMKM di daerah ini,” sebutnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan komitmennya dalam mendukung pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak, terutama melalui digitalisasi dan penguatan kolaborasi lintas sektor.
Edi menyatakan, digitalisasi UMKM di Kota Pontianak sudah mulai berjalan sejak pasca pandemi Covid-19. Ia mengungkapkan bahwa saat ini sebagian besar pasar di Pontianak telah bertransformasi secara digital, termasuk dalam hal transaksi yang sudah banyak menggunakan sistem pembayaran non-tunai atau cashless.
“Anak-anak muda Pontianak sekarang belanja lebih banyak secara online, mulai dari makanan hingga kebutuhan lainnya. Ini menjadi sinyal positif bahwa kita sudah siap secara budaya untuk mendigitalisasi UMKM,” ungkapnya
Pemerintah Kota Pontianak juga telah mengambil langkah konkret untuk mendukung pelaku UMKM, seperti membangun Rumah Kemasan yang memberikan layanan pengemasan produk secara gratis, khususnya bagi pelaku UMKM pemula. Menurut Edi, kemasan yang baik menjadi salah satu kunci daya saing produk UMKM di pasar.
Selain digitalisasi dan pengemasan, tantangan utama UMKM saat ini menurutnya adalah akses terhadap permodalan dan pemasaran. Untuk itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan provinsi, menjadi sangat penting.
Ia berharap agar UMKM naik kelas dan menjadi fondasi kuat bagi ekonomi nasional. Apalagi Pontianak memiliki potensi besar sebagai gerbang masuk perbatasan dengan Malaysia.
“Ini adalah peluang besar untuk produk lokal kita menembus pasar internasional,” ucapnya.
Edi juga menyebut, Pontianak terbuka untuk menjadi mitra strategis dalam berbagai inisiatif peningkatan kapasitas UMKM secara nasional. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda dan pelaku teknologi digital, untuk bersama-sama mendorong kemajuan UMKM di era transformasi digital saat ini.
“Mari kita kuatkan kolaborasi. Dengan sinergi dan semangat bersama, saya yakin UMKM bisa menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia,” tutupnya. (prokopim)
Mal Pelayanan Publik Bakal Dilengkapi Klinik Investasi
Upaya Pemkot Pontianak Tarik Minat Investor
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik setelah Mal Pelayanan Publik (MPP) beroperasi. Gedung MPP yang berlokasi di Pasar Kapuas Indah menjadi pusat layanan terpadu berbagai urusan administrasi dan perizinan di Kota Pontianak.
Tak hanya itu pelayanan Pemkot Pontianak juga tengah mempersiapkan Klinik Investasi yang akan melengkapi fasilitas MPP. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan Klinik Investasi ini akan menjadi pusat informasi bagi siapa saja yang ingin menanamkan modal di Kota Pontianak. Tujuannya untuk menarik minat investor dalam mengembangkan investasi usahanya sehingga mendorong perekonomian di Kota Pontianak serta meningkatkan nilai investasi.
“Melalui Klinik Investasi ini nantinya calon investor bisa berkonsultasi mengenai peluang usaha, lokasi yang sesuai, hingga estimasi biaya dan proses perizinannya,” ujarnya usai menyampaikan sosialisasi dan optimalisasi MPP di hadapan kepala perangkat daerah lingkungan Pemkot Pontianak di Gedung MPP, Rabu (28/5/2025).
Klinik Investasi ini adalah bagian dari program Investment Project Ready to Offer (IPRO), yakni dokumen proposal proyek investasi yang siap untuk ditawarkan, berisi lokasi potensial, potensi sumber bahan baku, peluang pasar, kesiapan wilayah (tenaga kerja, aksesibilitas, kebijakan pengembangan wilayah) serta kelayakan finansial proyek.
“Saat ini, Klinik Investasi masih dalam tahap konsultasi awal dan akan segera dilengkapi dengan ruang khusus yang lebih representatif,” ungkap Edi.
Terkait dengan sosialisasi keberadaan MPP, Wali Kota Edi Kamtono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memahami fungsi dan mekanisme operasional MPP. Dengan demikian, mereka dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan investor.
“Tujuan utama dari MPP ini adalah memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan murah. Semua pelayanan dikonsentrasikan dalam satu pintu,” tuturnya.
MPP Pontianak, lanjut Edi, menghadirkan berbagai layanan mulai dari administrasi kependudukan, layanan keimigrasian, hingga perpanjangan SIM. Bahkan, tersedia pula layanan Kantor Urusan Agama (KUA) bagi warga yang hendak menikah.
“Total ada 222 jenis layanan yang tersedia, dengan 23 loket yang sudah beroperasi. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Terkait animo masyarakat, Edi menyebutkan bahwa jumlah kunjungan ke MPP hampir mencapai 2.500 orang per bulan. Layanan kependudukan menjadi yang paling banyak diminati warga.
“Ini menandakan bahwa keberadaan MPP membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” sebutnya.
Sejak diluncurkan pada Agustus 2023, layanan gerai terpadu MPP yang disediakan telah berhasil menarik minat masyarakat yang semakin tinggi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pontianak, Hidayati, mengungkapkan bahwa seluruh gerai yang tersedia kini sudah terisi. Dari total 23 gerai, semuanya sudah beroperasi.
“Namun, ada satu gerai yang digunakan secara bergantian oleh dua unit kerja karena tidak setiap hari keduanya aktif. Ini bagian dari efisiensi layanan,” imbuhnya.
Antusiasme masyarakat terhadap pelayanan ini terus meningkat. Hidayati menyebutkan bahwa jumlah pengunjung yang memanfaatkan layanan di gerai terpadu melonjak dari awalnya sekitar 1.500 pengunjung per bulan menjadi 2.500 saat ini.
“Insyaallah ke depan jumlah ini akan terus bertambah seiring peningkatan kualitas layanan dari masing-masing unit kerja,” tambahnya.
Terkait fasilitas yang tersedia, Hidayati menyatakan bahwa fasilitas untuk mendukung pelayanan di MPP sudah memadai.
“Alhamdulillah, dari sisi kenyamanan ruang, kesejukan, dan sarana pendukung seperti AC, tempat duduk, komputer, dan printer untuk masing-masing gerai, hampir semuanya sudah lengkap,” katanya.
Adapun jam operasional pelayanan dibuka setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
“Sedangkan hari Sabtu dan Minggu, pelayanan kami tutup,” tutupnya.
Dengan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, dirinya berharap kehadiran gerai layanan terpadu ini dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses administrasi berbagai perizinan maupun kebutuhan publik lainnya. (prokopim)