,
menampilkan: hasil
Pontianak Catat Inflasi Year on Year Terendah se-Kalbar per Januari 2026
TPID Gelar HLM, Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Imlek, Ramadan dan Idulfitri
PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalbar menggelar High Level Meeting (HLM) dalam rangka memperkuat koordinasi pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Imlek, Ramadan dan Idulfitri. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan ini diikuti oleh TPID kabupaten/kota se-Kalbar di Aula Keriang Bandong Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (5/2/2026).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan, pengendalian inflasi membutuhkan sinergi yang kuat antar instansi agar stabilitas harga dan ketersediaan pasokan tetap terjaga, khususnya di daerah perkotaan seperti Pontianak yang menjadi pusat aktivitas ekonomi.
“Pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kerja sama dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan agar harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan Kota Pontianak pada Januari 2026 tercatat sebesar 2,74 persen. Sementara itu, inflasi bulanan (month to month) Januari 2026 berada pada angka 0,07 persen dan inflasi year to date juga sebesar 0,07 persen. Angka tersebut menempatkan Kota Pontianak sebagai daerah dengan inflasi terendah se-Kalbar.
Bahasan bilang, meskipun tingkat inflasi masih berada dalam rentang target, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, terutama menjelang HBKN yang berpotensi mendorong kenaikan harga pada kelompok komoditas tertentu, khususnya makanan, minuman, dan tembakau.
“Kami terus mengantisipasi potensi kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan. Pemerintah Kota Pontianak melalui TPID akan memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta keterjangkauan harga bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak telah menyiapkan sejumlah langkah strategis melalui penerapan strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
“Strategi 4K menjadi fokus utama kami. Mulai dari pemantauan harga dan stok bahan pokok di pasar rakyat, pelaksanaan operasi pasar, hingga penyebaran informasi harga secara berkala kepada masyarakat,” jelas Bahasan.
Gubernur Kalbar Ria Norsan, dalam arahannya menyampaikan bahwa inflasi Kalbar pada tahun 2025 tercatat sebesar 1,85 persen, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Memasuki tahun 2026, inflasi mulai menunjukkan tren kenaikan yang dipengaruhi oleh naiknya harga sejumlah komoditas pangan strategis serta faktor musiman menjelang perayaan hari besar keagamaan.
“Pada tahun 2026 ini, inflasi mulai menunjukkan tren kenaikan, terutama dipengaruhi oleh harga cabai rawit, bawang merah, serta faktor musiman menjelang perayaan hari besar. Karena itu, kita berkumpul hari ini untuk mencari solusi agar inflasi tetap terkendali, stabilitas harga terjaga, dan kebutuhan bahan pokok masyarakat dapat terpenuhi,” terangnya.
Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalbar untuk memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya dalam pendataan ketersediaan stok dan harga bahan pangan di wilayah masing-masing.
“Saya meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, melakukan pendataan stok dan harga bahan pangan, serta mengambil langkah-langkah pengendalian dan tindakan preventif terhadap komoditas yang berpotensi mengalami gejolak harga,” tegasnya.
Selain itu, Ria Norsan juga menekankan pentingnya dukungan data dan kebijakan yang akurat dari instansi terkait dalam upaya pengendalian inflasi.
“Saya juga meminta kepada Badan Pusat Statistik Provinsi Kalbar serta Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar agar menyampaikan data dan kebijakan yang efektif serta efisien, sehingga inflasi dapat dijaga tetap rendah dan stabil,” imbuhnya.
Terkait ketersediaan pangan, Gubernur Kalbar meminta Perum Bulog Kalbar untuk memaparkan rencana penyerapan produksi padi, seiring dengan potensi peningkatan produksi gabah di daerah.
“Berdasarkan data BPS, terdapat potensi peningkatan produksi gabah kering panen di Kalbar sebesar 25 persen dibandingkan Januari 2025. Hal ini perlu diantisipasi dengan rencana penyerapan yang matang,” sebutnya.
Secara khusus, Ria Norsan juga menyoroti kondisi harga daging ayam dan beras di sejumlah daerah yang masih relatif tinggi.
“Saya minta perhatian khusus untuk Kabupaten Sambas, Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kabupaten Melawi terkait tingginya harga daging ayam dan beras. Perlu dilakukan penguatan pasokan dan kelancaran distribusi agar harga dapat segera terkendali,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan HLM TPID Provinsi Kalbar ini, diharapkan koordinasi pengendalian inflasi antar kabupaten dan kota semakin solid sehingga stabilitas harga dan daya beli masyarakat dapat terus terjaga sepanjang tahun 2026. (prokopim)
Produk Khas Pontianak Siap Bersaing di Pasar Asia Tenggara
The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2026.
JAKARTA - Pemerintah Kota Pontianak bersama Dekranasda Kota Pontianak kembali memperlihatkan komitmennya mendorong perajin Kota Pontianak untuk memperluas pemasaran produk unggulan melalui The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) tahun 2026.
Tahun ini, Pameran yang diprakarsai oleh Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) menetapkan target transaksi ritel sebesar Rp102,5 miliar dengan kontrak dagang diharapkan mencapai US$1,5 juta. Selain itu, INACRAFT menargetkan 100.000 pengunjung dan buyers dari luar negeri sebanyak 1.000 visitors yang berasal dari Jepang, Singapura, Malaysia, Timor Leste, USA, India, Australia, Perancis, Uzbekistan, Filipina, Brunei Darussalam, dan Maroko.
Mewakili Wali Kota Pontianak, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi mengatakan keikutsertaan Pemkot Pontianak bersama Provinsi Kalimantan Barat merupakan implementasi komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan daya saing pengrajin lokal, membuka peluang kemitraan, investasi, dan pasar baru bagi pelaku kriya di pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara.
“Dengan tingginya jumlah pengunjung tentu perajin memiliki peluang yang sangat besar untuk memasarkan produknya tidak saja domestik tetapi juga pasar global,” ujarnya di stan Pemkot Pontianak, Rabu (4/2/2026).
Ia menambahkan, sebagai koordinator Bidang Daya Saing Produk Dekranasda Kota Pontianak, pihaknya telah melakukan kurasi produk lebih dulu sebelum dipamerkan sehingga produk yang akan tampil merupakan produk yang berkualitas. Sebab, masing-masing daerah berupaya menampilkan berbagai produk kerajinan khasnya masing-masing.
“Ayo ke stan Kota Pontianak di Paviliun Kalimantan Barat Assembly Hall No 75. Kami tentunya menampilkan produk kerajinan khas Pontianak, seperti corak insang, tas etnik, aksesoris serta kerajinan tangan lainnya,” ungkapnya.
Yusnaldi berharap produk-produk kriya dengan kearifan lokal Pontianak mampu menarik minat pengunjung yang datang ke stan Kota Pontianak.
“Semoga produk-produk yang kami tampilkan menarik minat pembeli tidak saja ketika pameran berlangsung namun berkelanjutan di waktu mendatang,” pungkasnya. (*)
Edi Tekankan Pentingnya Sinergi Angkutan Truk Dukung Distribusi Barang
Wali Kota Buka Musda II APTRINDO Kalbar
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi, khususnya angkutan truk, guna mendukung kelancaran distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) II Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Kalimantan Barat (Kalbar) yang digelar di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Rabu (28/1/2026).
Menurut Edi, sistem distribusi dan angkutan barang merupakan urat nadi perekonomian. Apabila sistem tersebut terganggu, maka akan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Distribusi angkutan ini adalah urat nadi perekonomian. Jika tersumbat atau terputus, maka roda ekonomi bisa terganggu, terutama bagi daerah yang masih terus berkembang seperti Kota Pontianak dan Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, transportasi yang ideal sangat berkaitan erat dengan penataan ruang wilayah dan tata ruang kota. Seluruh perencanaan tersebut telah dituangkan dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Penataan Ruang hingga Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) yang kemudian dirinci dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Wali Kota juga mengulas sejarah transportasi di Kota Pontianak yang sejak awal berkembang di tepi Sungai Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia. Pada masa lalu, jalur sungai menjadi sarana utama distribusi barang, termasuk kapal-kapal yang mengangkut hasil bumi dan kebutuhan pokok masyarakat.
“Seiring perkembangan zaman, sistem angkutan kini semakin modern, salah satunya dengan penggunaan kontainer. Karena itu, peran angkutan truk menjadi sangat vital dalam mendukung distribusi barang, baik antar daerah, antar pulau, maupun dari dan ke luar negeri,” jelasnya.
Namun demikian, Edi mengakui bahwa para pelaku usaha angkutan truk masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait sistem lalu lintas dan infrastruktur jalan. Idealnya, sistem transportasi kota dibagi berdasarkan jenis angkutan, yakni angkutan berat, sedang, dan ringan, dengan jalur yang terpisah.
“Untuk angkutan berat seperti trailer, seharusnya memiliki jalur tersendiri. Namun faktanya, di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat, jalur angkutan masih bercampur,” katanya.
Selain itu, keterbatasan sarana dan prasarana jalan juga menjadi kendala utama. Pembangunan infrastruktur transportasi membutuhkan investasi besar dan harus disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah yang telah disusun.
Edi menambahkan, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Pontianak, tetapi juga di berbagai kota besar lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, asosiasi angkutan, dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Ketua DPD APTRINDO Kalimantan Barat, Muhammad Andi mengungkapkan, tantangan logistik di Kalimantan Barat saat ini semakin kompleks, mulai dari dinamika transisi regulasi angkutan hingga tuntutan pelayanan di era digital. Meski demikian, APTRINDO optimistis mampu menjawab tantangan tersebut melalui semangat kebersamaan dan kolaborasi seluruh anggota.
Menurutnya, sektor logistik memiliki peran vital sebagai urat nadi perekonomian. Kuat dan tangguhnya sistem transportasi logistik akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
“Jika kita kuat dan tangguh, maka langkah menuju Indonesia Emas bukan sekadar impian, melainkan kepastian yang dapat kita wujudkan bersama, khususnya di Bumi Khatulistiwa,” pungkasnya. (prokopim)
Wawako Sosialisasikan Perwa Retribusi Pasar, Berikan Kemudahan Pedagang
Bayar Retribusi Bisa Lewat ATM, QRIS, M-Banking hingga e-Wallet
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, memberikan pengarahan dan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 43 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha kepada para pedagang Pasar Tengah, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Masjid An Nur Pasar Tengah tersebut diikuti oleh para pedagang yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme pemungutan, pembayaran, hingga sanksi administratif retribusi pasar yang kini diatur secara lebih tertib dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Bahasan menegaskan bahwa Perwa Nomor 43 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pontianak.
“Peraturan ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menata sistem pemungutan retribusi pasar agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi para pedagang,” ujarnya di hadapan para pedagang.
Ia menjelaskan, retribusi pelayanan pasar dikenakan atas penggunaan fasilitas pasar tradisional seperti pelataran, los, kios, dan toko yang dikelola Pemerintah Kota Pontianak. Sementara itu, retribusi penyediaan tempat kegiatan usaha mencakup pemanfaatan bangunan pasar, pasar grosir, pertokoan, serta tempat usaha lainnya.
Menurutnya, regulasi tersebut juga memberikan kemudahan bagi pedagang dalam melakukan pembayaran retribusi, baik secara tunai maupun non-tunai melalui bank persepsi, ATM, QRIS, mobile banking, internet banking, hingga dompet elektronik.
“Sekarang pembayaran retribusi bisa dilakukan dengan berbagai cara non-tunai. Ini untuk memudahkan pedagang sekaligus memastikan seluruh penerimaan daerah tercatat dengan baik,” katanya.
Bahasan juga mengingatkan para pedagang agar mematuhi kewajiban pembayaran retribusi tepat waktu. Sesuai ketentuan, keterlambatan atau kekurangan pembayaran akan dikenakan sanksi administratif berupa denda bunga.
“Kami mengimbau para pedagang agar tertib administrasi dan membayar retribusi sesuai jadwal. Namun, pemerintah juga membuka ruang pengajuan keringanan, pengurangan, atau pembebasan retribusi sesuai mekanisme yang telah diatur,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap para pedagang Pasar Tengah dapat memahami substansi Perwa Nomor 43 Tahun 2025 dan mendukung pelaksanaannya demi terwujudnya pengelolaan pasar yang tertib, nyaman dan berkelanjutan. (prokopim)