,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Gelar Operasi Pasar Murah di 6 Kecamatan, Catat Jadwalnya
PONTIANAK – Untuk menekan angka inflasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggelar operasi pasar murah di enam titik di seluruh kecamatan se-Kota Pontianak. Adapun jadwal operasi pasar murah sebagai berikut.
Hari Senin (29/1/2024) di Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (30/1) di Kantor Camat Pontianak Timur, Rabu (31/1) di Kantor Camat Pontianak Barat, Kamis (1/2) di Kantor Camat Pontianak Kota, Senin (5/2) di Kantor Camat Pontianak Selatan dan Selasa (6/2) di Kantor Camat Pontianak Tenggara. Operasi pasar dimulai dari pukul 08.00-14.00.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, kendati tidak ada gejolak harga, aksi pasar murah ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat khususnya yang kurang mampu.
“Saya mengajak masyarakat untuk belanja di pasar murah, kita akan sebarkan ke semua kecamatan di Kota Pontianak,” katanya usai membuka Operasi Pasar di Kantor Camat Pontianak Utara, Senin (29/1/2024).
Ani menerangkan, beberapa komoditas dijual dengan harga murah. Mulai dari beras premium, telur, minyak goreng, tepung, susu hingga ayam broiler. Serta komoditas pangan lainnya. Pihaknya menjalin kerjasama dengan Bank Indonesia dan swasta.
“Ada beberapa yang berpartisipasi untuk menjualnya seperti Hypermart, Bulog, Bank Kalbar, BPR Khatulistiwa, Kios KTI dan PT Lestari Niaga Khatulistiwa,” imbuhnya.
Bagi masyarakat Kota Pontianak yang ingin membeli dapat langsung mendatangi lokasi operasi pasar sesuai jadwal, tanpa menggunakan kupon.
“Menyesuaikan kuota yang tersedia,” tutup Ani. (kominfo/prokopim)
Sosialisasi Literasi Digital Perpajakan Dongkrak PAD
PONTIANAK – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak untuk tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar sepuluh persen atau Rp 34,6 miliar. Inovasi penggunaan teknologi ternyata memberikan dampak yang positif bagi peningkatan pajak daerah. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, inovasi penggunaan teknologi dalam mengelola keuangan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak No 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Kanal pembayaran terintegrasi sehingga memudahkan pengelola memantau laporan secara langsung. Pengelola juga dapat memantau ketersediaan kas untuk membiayai program,” katanya usai membuka Sosialisasi Pajak Daerah dan Literasi Digital Perpajakan Daerah berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 dan Perda Kota Pontianak No 10 Tahun 2023 di Hotel Mercure, Kamis (25/1/2024).
Ani menyampaikan, terjadi perubahan tarif atas Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sebagian besar mengalami penurunan, namun beberapa di antaranya mengalami kenaikan. Oleh sebab itu, melalui sosialisasi ini, para wajib pajak mendapat pemahaman berkaitan dengan perpajakan.
“Objek PBJT seperti makanan, minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian hingga hiburan, berkontribusi dalam meningkatkan PAD,” paparnya.
PAD menjadi satu di antara sumber penerimaan pemerintah daerah selain dari dana transfer pemerintah pusat. Kemandirian suatu daerah diukur dari persentase capaian PAD atas total pendapatan pada APBD. Ani menyebut, peran masyarakat dalam hal ini pelaku usaha melaksanakan kewajiban membayar pajak akan mempengaruhi jumlah PAD.
“Disertai dengan peningkatan pengelolaan sumber daya untuk menghasilkan PAD dan didukung dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat atas retribusi yang diterima,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ani berharap semakin terciptanya tata kelola perpajakan yang efektif, efisien dan akuntabel. Selain juga karena digitalisasi merupakan perwujudan reformasi birokrasi.
“Proses pengawasan akan lebih efektif dan efisien dengan penggunaan teknologi informasi,” ungkapnya. (kominfo/prokopim)
Sorgum Bisa Jadi Makanan Alternatif Pengganti Beras
Tekan Inflasi, Pemkot Pontianak Dorong Pengembangan Sorgum
PONTIANAK – Tanaman sorgum sudah ada sejak beberapa tahun belakangan dikembangkan di Kecamatan Pontianak Utara, tepatnya di Kampung Kuat Sihir, Kelurahan Siantan Hilir. Mungkin tanaman pangan sorgum kurang familiar bagi masyarakat Kota Pontianak. Hal itu terjadi karena beberapa alasan, mulai dari kurangnya minat konsumsi sorgum sampai minimnya jumlah petani sorgum. Padahal, menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian, tanaman pangan sorgum dapat menjadi makanan pokok pengganti beras.
“Tanaman sorgum dikenal di Indonesia lebih dulu di Nusa Tenggara Timur,” paparnya usai panen sorgum, di Kampung Kuat Sihir Jalan Dharma Putra Dalam, Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (23/1/2024).
Pengembangan tanaman sorgum sendiri dinilai Ani dapat menjadi solusi menekan inflasi. Ia pun mengapresiasi para pengembang sorgum yang terdiri dari beberapa organisasi dan para ahli. Menurutnya, produk turunan sorgum perlu dikembangkan untuk memperkaya kuliner Kota Pontianak.
“Saya apresiasi kepada petani sorgum. Seperti kita ketahui, lahan sangat terbatas. Mudah-mudahan menambah pendapatan bagi petani,” ungkapnya.
Ani mengajak petani dan koperasi yang menaungi pengembang sorgum, agar dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang eksistensi sorgum karena banyak manfaat. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen mendorong petani sorgum dengan penyediaan modal serta fasilitas alat.
“Kami akan menjalin kerjasama dengan instansi terkait, seperti Bank Kalbar, CSR ataupun koperasi, dibantu dengan alat-alat,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Bintoro menambahkan, di Kecamatan Pontianak Utara terdapat 560 hektar lahan perkebunan hortikultura. Bahkan hasil kebun holtikultura sudah dapat dikirim ke luar daerah, seperti Singkawang, Melawi, Sanggau, Sintang dan Kayong Utara. Bintoro mengatakan, pihaknya secara perlahan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat sorgum.
“Jadi kita dianggap kurang menanam, tapi sayuran kita kirim ke daerah lain. Kalau sore di Tugu Alianyang pasti mengirim sayur dua bus,” sebutnya. (kominfo/prokopim)
Sekda Mulyadi Ajak Masyarakat Terapkan Belanja Bijak
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk bijak dalam belanja, khususnya belanja bahan pangan. Ia menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menggencarkan gerakan ‘Belanja Bijak’, sebuah gerakan bagi warga Kota Pontianak untuk belanja sesuai kebutuhan. Seperti diketahui, Hari Besar Keagamaan akan terjadi dalam waktu dekat, yang dimulai dari Tahun Baru Imlek kemudian persiapan bulan puasa sampai Hari Raya Idulfitri. Sekda tidak ingin warga khawatir sehingga melakukan panic buying.
“Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak sudah membuat Surat Edaran (SE) Penjabat (Pj) Wali Kota tentang Belanja Bijak. Jadi masyarakat belanja sesuai kebutuhan, tidak usah panik,” paparnya usai memantau harga dan ketersediaan stok pangan di beberapa lokasi, Kamis (18/1/2024).
Mulyadi menyebut, pihaknya lewat dinas terkait senantiasa mengawasi ketersediaan stok pangan serta menjaga kestabilan harga bahan pokok di lapangan. Sejauh ini, lonjakan harga dapat diantisipasi dengan berbagai langkah. Seperti gerakan menanam oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Kita mengimbau ASN Pemkot Pontianak untuk terus menanam di pekarangan rumah. Apa yang ditanam? Bisa cabai, sayur, termasuk salah satu upaya menekan harga. Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak juga terus membina petani sejak dari bibit hingga panen,” terangnya.
Upaya menekan inflasi juga diperkuat dengan operasi pasar murah di seluruh kecamatan di Kota Pontianak. Mulyadi menyampaikan, operasi pasar murah bekerjasama dengan penyedia bahan pokok yang ada di Kota Pontianak, kemudian dijual dengan harga yang lebih terjangkau kepada masyarakat.
“Itu upaya yang kita lakukan untuk mengendalikan harga. Masyarakat tidak perlu panik, karena menjelang hari raya langsung borong, tidak boleh,” tutupnya. (kominfo/prokopim)