,
menampilkan: hasil
Satgas Pangan Pantau Pasar, Sejumlah Komoditas Turun Harga
Pj Wako Ani Sofian Sidak Bapok di Pasar Flamboyan Jelang Iduladha
PONTIANAK - Menjelang Hari Raya Iduladha, Tim Satgas Pangan Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Flamboyan, Rabu (29/5/2024). Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok pangan sekaligus memantau harga komoditas di sejumlah pasar.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian memimpin langsung sidak dan mengecek harga-harga sejumlah komoditas. Ia langsung menanyakan kepada para pedagang harga bahan pokok seperti sayur-sayuran, cabai, bawang, ikan, telur, daging sapi, ayam dan lainnya. Dari hasil pantauan di Pasar Flamboyan, sejumlah komoditas pangan turun harga.
“Kalau dilihat dari stok masih tersedia, dan diperkirakan mencukupi untuk kurun waktu satu hingga dua bulan. Demikian pula harga sejumlah komoditas banyak yang turun. Mudah-mudahan harga komoditas terus turun sehingga lebih terkendali,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini harga daging masih terbilang stabil yakni Rp150 ribu per kilogram. Namun harga daging diperkirakan akan terjadi kenaikan saat menjelang Iduladha sebagaimana yang disampaikan pedagang.
“Hanya biasanya satu atau dua hari saja harganya naik, setelah itu normal kembali,” imbuh Pj Wali Kota.
Sementara, untuk harga bahan pokok seperti sayur, cabai, bawang dan ayam harganya mulai turun. Harga cabai rawit di kisaran Rp40 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram. Bawang merah kisaran Rp34 ribu hingga Rp38 ribu. Sedangkan harga ayam di kisaran Rp30 ribu - Rp33 ribu per kilogram, ikan kembung Rp40 ribu per kilogram, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, minyak goreng curah Rp16.500 per kilogram, beras SPHP Rp13 ribu per kilogram dan telur kisaran harga Rp1.700 hingga Rp2.000 per butir.
“Bahkan, sawi yang sebelumnya sempat menyentuh harga Rp60 ribu per kilogram, sekarang turun harga menjadi Rp20ribu per kilogram,” ungkap Ani Sofian. (prokopim)
TPAKD Pontianak Sasar Target Indeks Inklusi Keuangan 90 Persen di Akhir 2024
PONTIANAK – Inklusi keuangan di Kota Pontianak menjadi misi penting bagi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak. Upaya itu dilaksanakan dengan berbagai cara, mulai dari edukasi keuangan, hak properti masyarakat, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan, layanan keuangan sektor pemerintah serta perlindungan konsumen.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, pekerjaan rumah (PR) TPAKD masih belum selesai, karena pemerintah pusat menargetkan angka Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada akhir tahun 2024.
“Serta sasaran khusus perluasan layanan tersebut bagi masyarakat berpendapatan rendah, UMKM serta masyarakat lintas kelompok,” katanya, usai memimpin Rapat Pleno TPAKD Kota Pontianak di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Selasa (21/5/2024).
Ani Sofian mengingatkan kembali pentingnya literasi dan inklusi keuangan. Berdasarkan studi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap peningkatan satu persen inklusi keuangan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 0,16 persen, karena salah satu indikator dari IPM adalah standar hidup layak.
Di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sendiri, Indeks Literasi Keuangan mencapai 51,95 persen. Sedangkan Indeks Inklusi Keuangan di Kalbar sebesar 84,16 persen. Ani Sofian menjelaskan, Indeks Literasi Keuangan Nasional dinilai berdasarkan pengetahuan, kemampuan, kepercayaan diri, sikap dan sifat seseorang dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan. Adapun Indeks Inklusi Keuangan Nasional dinilai berdasarkan ketersediaan akses layanan jasa keuangan di lembaga keuangan formal bagi masyarakat.
“Memperhatikan hasil survei tersebut, pada kesempatan ini saya berharap OJK juga melakukan survei yang sama di tingkat kota dan kabupaten agar masing-masing daerah dapat mengetahui capaian indeks literasi dan inklusi keuangannya guna pemetaan dan penyusunan strategi yang tepat,” ucap Pj Wali Kota.
Dalam proses bisnis, TPAKD dilandasi oleh Peraturan Presiden No 114 Tahun 2020 tentang SNKI, Surat Edaran Mendagri No 900/7105/SJ tentang Pembentukan TPAKD tanggal 15 Desember 2021, Permenko No 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan SNKI serta Permendagri No 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024. Isinya, terang Ani Sofian, meminta Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran mendukung kerja TPAKD mencapai target 90 persen serta pelaksanaan tugas dan kewajiban TPAKD, diantaranya menyusun program percepatan akses keuangan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya serta melakukan rapat koordinasi dan rapat pleno seperti yang dilaksanakan.
“Saya percaya, pola bisnis yang sudah dilakukan selama ini tidak hilang, namun akan ditingkatkan efektifitasnya,” imbuhnya.
Merujuk pada program tematik TPAKD tahun 2024 yakni Akselerasi Pemanfaatan Produk dan Layanan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat, maka program kerja TPAKD Kota Pontianak sebagaimana Roadmap Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Pontianak Tahun 2022-2024 diarahkan untuk mendukung produk dan layanan IKNB, antara lain program asuransi sektor prioritas, asuransi nelayan dan usaha pertanian, jaminan sosial pelaku UMKM serta fintech UMKM.
Sehingga untuk program tahun 2024, TPKAD Kota Pontianak akan mengangkat tema Business Matching ‘Pengembangan Ekonomi Prioritas’ serta program unggulan peningkatan sinergi aksi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) melalui pelaksanaan KEJAR Award Kota Pontianak, bagi pelajar SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Pontianak.
Selain itu juga tetap melaksanakan program unggulan lainnya yang masih similar melanjutkan program tahun sebelumnya yakni meningkatkan akselerasi penerimaan pajak dan retribusi secara digital melalui e-Ponti, meningkatkan publikasi/sosialisasi pemanfaatan program TPAKD bersinergi dengan program kerja pada lembaga/perangkat daerah anggota TPAKD kepada ASN Kota Pontianak, serta meningkatkan kepatuhan pelaporan online rencana dan realisasi program kerja triwulanan serta tahunan pada Sistem Informasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (SiTPAKD).
“Mudah-mudahan melalui rapat pleno ini kita dapat mencapai target nasional,” pungkasnya. (kominfo)
Selain Dijual, Pj Wako Sarankan Nelayan Olah Ikan Hasil Tangkapan
Pengolahan Ikan Ciptakan Peluang Usaha Baru
PONTIANAK - Dua unit kapal nelayan tertambat di tepian Sungai Kapuas di Gang H Sulaiman Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur. Kedua kapal itu membawa hasil tangkapan Kelompok Nelayan Tradisional ‘Lancang Kuning’ selama melaut sepekan. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian bersama nelayan turut membongkar hasil tangkapan yang terdapat dalam peti pendingin (cooler box) yang berisi ikan tenggiri, ikan merah, ikan kakap dan lainnya.
Ani Sofian menyebut, ikan hasil tangkapan para nelayan dari Kelompok ‘Lancang Kuning’ ini sangat menggembirakan karena ukurannya besar-besar dan terlihat segar. Menurut informasi yang diperolehnya, ikan-ikan hasil tangkapan para nelayan dijual masih lingkup lokal atau dalam kota saja. Mereka juga tidak mengalami kesulitan dalam memasarkan hasil tangkapannya. Namun demikian, ia meminta kepada para nelayan dan masyarakat sekitar agar selain dijual utuh, ada baiknya ikan-ikan itu diolah menjadi produk olahan makanan berbahan dasar ikan, seperti dibuat bakso ikan, nugget, abon, kerupuk dan lain sebagainya.
“Sehingga dengan demikian dapat menciptakan lapangan usaha baru yang mampu menyerap tenaga kerja bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan pendapatan,” ujarnya usai membongkar hasil tangkapan nelayan dari kapal, Selasa (21/5/2024).
Selain itu, lanjutnya lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga memberikan bantuan berupa GPS, radio panggil, cooler box atau peti pendingin untuk tempat menyimpan ikan hasil tangkapan, jaket pelampung (life jacket) dan lainnya.
“Bantuan ini sebagai upaya untuk menjaga keselamatan dan memastikan keamanan nelayan selama berlayar menangkap ikan dan hasil laut,” katanya.
Ani Sofian menuturkan, kebutuhan nelayan saat ini adalah tersedianya tempat menambat kapal sekaligus untuk membongkar ikan hasil tangkapan. Terkait usulan ini, pihaknya tengah mengkaji dari aspek kewenangan. Apabila Pemkot Pontianak akan membantu, ia juga minta pastikan aset yang ada sudah dihibahkan kepada Pemkot Pontianak.
“Akan lebih bagus lagi apabila Pemkot Pontianak memiliki aset di wilayah sekitar sini sehingga ketika dibangun tidak ada persoalan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Bintoro menerangkan, keberadaan kelompok nelayan memang sudah ada sejak lama. Kemudian pihaknya melakukan identifikasi kebutuhan nelayan seperti sarana dan prasarana alat tangkap nelayan dan sebagainya. Dahulu para nelayan baru ada sekitar dua hingga tujuh orang, sekarang jumlahnya sudah bertambah banyak, bahkan sudah memiliki kapal dengan daya 6GT sebanyak 17 kapal.
“Untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan, Pemkot Pontianak memberikan bantuan berupa GPS, radio panggil, life jacket, cooler box untuk menyimpan hasil tangkapan dan jaring rawai,” ungkapnya.
Dengan adanya bantuan sarana dan prasarana pendukung ini, Bintoro bilang hasil tangkapan nelayan meningkat 50 persen.
“Kalau dulu berlayar paling lama dua hari, sekarang hingga tujuh hari,” katanya.
Terkait usulan para nelayan untuk dibangun tempat menambat kapal di tepian sungai, Bintoro menyebut bahwa kewenangan tersebut berada di Pemerintah Provinsi Kalbar. Ia berharap usulan ini bisa direalisasikan untuk memudahkan para nelayan menambat kapal sekaligus membongkar hasil laut.
“Tetapi arahan dari Pak Pj Wali Kota, untuk penamaan tempat tambat ini harus disesuaikan dengan nomenklatur yang ada dalam Perda. Sehingga para nelayan nantinya bisa menambatkan kapalnya di dekat tempat nelayan istirahat dan sekaligus membongkar hasil dari tangkapan tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, para nelayan juga mendapat pembinaan dari Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak antara lain tempat pengolahan ikan. Tempat pengolahan ikan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat mengolah ikan menjadi produk-produk olahan.
“Hari ini kita menyerahkan bantuan lima tempat untuk mengolah ikan. Ini dalam rangka untuk mengolah hasil ikan yang tidak sampai terjual habis,” imbuhnya.
Ketua Kelompok Nelayan Tradisional ‘Lancang Kuning’ Daeng Saidi mengatakan, kelompok nelayan yang diketuainya sebanyak enam kapal dengan jumlah anggota 15 orang. Aktivitas menangkap ikan dilakukan sepekan sekali dengan tujuan ke Pulau Datok, Karimata, Pulau Baru dan wilayah lainnya yang diperkirakan banyak terdapat hasil laut. Hasil tangkapan yang diperoleh juga tidak menentu, tapi dalam sekali melaut para nelayan membawa hasil tangkapannya paling sedikit sekitar 100 kilogram (kg) atau lebih.
“Paling banyak biasanya kita membawa hasil tangkapan sampai 500kg,” sebutnya.
Ikan-ikan hasil tangkapan nelayan dipasarkan sendiri. Daeng berkata, dengan hasil dari menangkap ikan, para nelayan bisa mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.
“Kami saat ini membutuhkan tempat persinggahan menambat kapal sekaligus untuk bongkar hasil tangkapan ikan yang diperoleh selama berlayar,” tukasnya. (prokopim)
Angka Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 persen
PONTIANAK – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, angka itu merupakan hitungan inflasi tahun ke tahun. Sedangkan dalam sebulan terakhir, inflasi Kota Pontianak berada di angka 0,88 persen.
“Angka inflasi bulan April itu 2,77 persen, itu dihitung dengan perhitungan tahun ke tahun. Sedangkan hitungan satu bulan terakhir, inflasi kita berada di angka 0,88 persen, sangat rendah,” terang Ani Sofian, usai Rapat Koordinasi Inflasi Daerah se-Indonesia, yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, secara daring di Ruang Pontive Center, Senin (13/5/2024).
Adapun untuk penyumbang inflasi, menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,39 persen, pakaian dan alas kaki sebesar 2,01 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,22 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,66 persen, transportasi sebesar 2,00 persen, informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,37 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,69 persen, pendidikan sebesar 1,36 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,84 persen dan perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,81 persen. Sedangkan pengeluaran, lanjutnya, yang mengalami penurunan harga adalah perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,04 persen.
“Komoditas yang dominan menyumbang inflasi antara lain beras, sawi hijau, daging ayam ras, tarif angkutan udara, telur ayam ras, ikan tongkol, bawang putih, makanan ringan, cabai rawit, tomat, tarif bimbingan belajar, minyak goreng, emas perhiasan, tarif kontrak rumah, tukang bukan mandor, kopi bubuk, gula pasir, udang basah, sigaret kretek mesin (SKM), hingga sepeda motor,” papar Pj Wali Kota.
Secara umum, harga daging ayam ras turun menjadi Rp 37.250. Selain itu harga telur ayam ikut turun menjadi Rp 1.950 per butir. Kemudian harga cabai rawit di Kota Pontianak mengalami penurunan harga menjadi Rp 53.250 per kilogram. Ani Sofian menambahkan, pihaknya lewat dinas terkait selalu melakukan pemantauan harga di lapangan.
Selain memastikan harga barang tetap terkendali, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan selalu mengawasi stok pangan di gudang-gudang beras sampai pemasok komoditas lainnya.
“Tujuannya agar informasi tentang harga segera diperbaharui, sehingga masyarakat mengetahui harga di pasaran. Dinas terkait juga siap melakukan intervensi jika mengalami lonjakan harga,” imbuhnya.
Ani Sofian tak hentinya mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. Jika terjadi kenaikan, itu adalah hal wajar karena respon pasar terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harga itu bisa turun dan naik tergantung permintaan, pemerintah akan melakukan pengawasan sampai intervensi apabila terjadi lonjakan, tetapi kita berharap tidak sampai terjadi, kemudian biasanya kita gelar operasi pasar murah dengan memberikan subsidi kepada warga,” tutupnya. (kominfo)