,
menampilkan: hasil
Pemkot dan Pelindo II Teken Kerjasama Bangun SPALD-T
Siapkan 16 ribu Sambungan IPALD
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II Pontianak dalam rangka pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Pontianak. Kerjasama itu dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh kedua belah pihak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan upaya Pemkot Pontianak sebagai komitmen untuk mempersiapkan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) beserta jaringan perpipaan di Kota Pontianak. Dalam kerjasama ini, PT Pelindo II bersedia menyerahkan asetnya berupa tanah sebagai sarana publik.
"Kita harapkan kerjasama ini bisa berjalan lancar dan bisa menghasilkan kegiatan yang nantinya dirasakan hasilnya oleh masyarakat," ujarnya usai penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Pontianak dan PT Pelindo II di Ruang Pontive Center, Kamis (28/7/2022).
Apabila SPALD-T ini terbangun, lanjutnya, setidaknya untuk wilayah yang direncanakan oleh konsultan bisa terealisasi sebanyak 16 ribu sambungan. Lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD). Sambungan tersebut membentang dari Nipah Kuning hingga Jalan Martapura. Kerjasama ini juga mencakup peningkatan proses kelancaran selama pembangunan SPALD-T. Lahan yang diserahkan Pelindo nantinya akan dimanfaatkan terutama yang berada di daerah Nipah Kuning untuk mendukung pembangunan SPALD-T.
"Penyiapan akses jalan menuju IPAL Nipah Kuning juga menjadi bagian dari MoU yang telah ditandatangani," sebut Edi.
Komitmen Pemkot Pontianak dalam membangun SPALD-T diwujudkan dengan melakukan pembebasan lahan di titik lokasi Gang Martapura II dan masih tersisa sekitar 7.248 meter persegi yang harus dibebaskan.
"Kita sedang upayakan penganggarannya untuk kelancaran dalam waktu yang sesingkatnya. Mudah-mudahan pada awal 2023 proses pembebasan lahan telah tuntas," ungkap dia.
Langkah selanjutnya, kata Edi, pihaknya akan membentuk kelembagaan pengelolaan dengan menyusun kajian akademis dan peraturan Wali Kota untuk menugaskan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa sebagai pelaksana SPALD-T.
"Kita juga telah melakukan studi tiru ke Pemkot Solo dan Denpasar. Selanjutnya penyusunan peraturan terkait juga telah dilakukan yakni Perda nomor 18 tahun 2021 tentang pengolahan air limbah domestik," terangnya.
General Manager PT (Persero) Pelindo II Pontianak, Udin Mahmudin mengatakan, kerjasama ini sebagai wujud Pelindo dalam berpartisipasi mendukung pembangunan mengingat Kota Pontianak sebagai bagian salah satu areal kerja PT Pelindo Regional II Pontianak.
"Kita sering berkomunikasi dengan Wali Kota Pontianak untuk berbagai hal. Kami harapkan dengan kerjasama ini lokasi yang sebagian melalui lahan kita bisa dimanfaatkan sebaik mungkin," ucapnya.
Ia berharap dengan adanya pembangunan SPALD-T ini bisa memberikan manfaat bagi warga Kota Pontianak. Upaya ini merupakan bagian dari pengembangan Kota Pontianak ke depan agar lebih maju lagi.
"Kami menyambut baik proyek ini dan mendukung dengan dilibatkannya dalam kegiatan ini," imbuhnya. (prokopim)
Duplikasi Jembatan Kapuas I Dimulai Tahun Ini
Komisi V DPR RI Meninjau Lokasi Pembangunan
PONTIANAK - Rencana pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I akan mulai dikerjakan tahun ini. Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus saat meninjau lokasi pembangunan duplikasi jembatan tersebut di Kota Pontianak, Selasa (12/7/2022). Menurutnya, pemenang lelang proyek pengerjaan pembangunan itu sudah diumumkan. Dalam waktu dekat pemancangan tiang pertama (groundbreaking) segera dilaksanakan menandai mulai dikerjakannya proyek pembangunan jembatan duplikasi yang berdampingan dengan Jembatan Kapuas I yang sudah ada.
"Target selesai pada 2024, jika lebih cepat maka akan lebih baik," ujarnya.
Untuk tahun ini, lanjut dia, alokasi anggaran lebih dari Rp30 miliar. Total alokasi anggaran menelan dana Rp200 miliar. Sebagaimana diketahui, Jembatan Kapuas I yang ada saat ini sudah melebihi kapasitas. Kemudian, dari sisi keamanan juga berbahaya karena jembatan tersebut pernah ditabrak oleh kapal tongkang beberapa kali.
"Lalu lintas juga padat, kita berharap dengan duplikasi ini kemacetan bisa tertangani dan bisa membagi beban jembatan yang sudah ada sekarang," ungkap Lasarus.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan terima kasih kepada Komisi V DPR RI yang telah memastikan duplikasi Jembatan Kapuas I segera terbangun. Ia berharap pelaksanaan pemancangan tiang pertama segera dilakukan sehingga pembangunan bisa mulai dikerjakan.
"Pemenang lelang proyeknya sudah diumumkan, tinggal pelaksanaan groundbreaking, mudah-mudahan bisa secepatnya," tuturnya.
Terkait pembebasan lahan, Edi menyebut, hal itu sudah selesai. Sementara pelebaran Jalan Sultan Hamid II yang menjadi bagian pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I tahun ini mulai direncanakan.
"Mudah-mudahan tahun depan bisa mulai dibangun pelebaran jalan tersebut," kata Edi.
Dia mengajak seluruh masyarakat mendukung proses pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I. Dengan adanya duplikasi Jembatan Kapuas I nantinya diharapkan bisa mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di sana.
"Saya yakin seluruh masyarakat mendambakan adanya duplikasi Jembatan Kapuas I ini," imbuhnya. (prokopim)
Lengkapi Sarana dan Prasarana PTSP, Buat Pelayanan Publik Nyaman
Wako Edi : Sekecil Apapun Keluhan Dalam Pelayanan, Segera Respon
PONTIANAK - Dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus melakukan evaluasi, mulai dari sarana prasarana hingga pelayanan. Satu diantaranya adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan layanan administrasi kependudukan yang ada di Gedung Terpadu Sutoyo.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik terus dilakukan meskipun sudah masuk zona hijau. Saat meninjau tempat pelayanan di PTSP, ia menyebut, ada beberapa sarana dan prasarana yang sudah lama dan harus dilakukan perbaikan atau penggantian, seperti penyejuk ruangan (AC), kursi ruang tunggu, lampu-lampu penerangan, toilet serta taman.
"Intinya, bagaimana membuat masyarakat yang mendapatkan pelayanan di PTSP merasa nyaman," ujarnya usai meninjau kondisi pelayanan PTSP dan administrasi kependudukan dan catatan sipil di Kantor Terpadu Sutoyo dalam rangka peningkatan hasil penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, Selasa (12/7/2022).
Kemudahan mengakses pelayanan publik bagi ibu hamil, lansia dan difabel juga tidak luput dari prioritas Pemkot Pontianak. Hal ini bertujuan supaya masyarakat yang memerlukan pelayanan khusus bisa terlayani dengan baik.
"Baik itu sarana prasarananya maupun kemudahan akses jenis pelayanan lainnya," tuturnya.
Edi menambahkan, pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kapuas Indah yang saat ini tengah dikerjakan, diharapkan semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan publik. Sebab, di Mal Pelayanan Publik nantinya akan ada berbagai jenis pelayanan publik yang terpusat dalam satu gedung.
"Kalau gedung Mal Pelayanan Publik sudah jadi, maka akan semakin mudah dan cepat karena terpusat dengan fasilitas dan kualitas yang sesuai standar pelayanan," imbuh dia.
Berkaitan dengan keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, dia meminta petugas segera meresponnya untuk ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.
"Sekecil apapun keluhan itu dan sebanyak apapun keluhan itu harus kita respon untuk menjadi catatan dalam perbaikan," ucap Edi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Erma Suryani mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya melengkapi segala sesuatu yang menjadi indikator dalam penilaian pelayanan publik. Misalnya renovasi toilet bagi disabilitas, ruang tunggu dengan menyediakan kursi sofa dan lainnya. Termasuk penyediaan televisi yang nantinya menayangkan informasi yang berkaitan dengan pelayanan, baik yang ada di PTSP maupun Catatan Sipil agar bisa diinformasikan melalui running text.
"Jadi tidak banyak menggunakan banner yang memakan ruangan. Penataan ruang bermain anak juga akan disempurnakan," terangnya.
Erma menerangkan, Disdukcapil juga sudah menambah jumlah loket, dari yang semula enam loket menjadi sebelas loket beserta penambahan jumlah petugas front office.
"Selain sebagai front office, mereka juga merangkap sebagai operator input data permohonan," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyederhanaan mekanisme pelayanan, yang sebelumnya harus melalui delapan tahapan, dipangkas dengan mengintegrasikan petugas front office sekaligus sebagai operator input. Kemudian verifikator yang sebelumnya berjumlah tiga orang, sekarang cukup satu orang petugas yang tugasnya sebagai verifikator di sistem aplikasi dan sistem administrasi kependudukan.
"Jadi ada penyederhanaan mekanisme pelayanan, sehingga kami berharap dengan adanya penyederhanaan tahapan dalam mekanisme pelayanan ini, pelayanan kita bisa dilaksanakan cukup satu hari," jelas dia.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar menerangkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memenuhi fasilitas sarana dan prasarana sesuai kriteria dan persyaratan pelayanan publik. PTSP akan menginventarisir kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan untuk melengkapi sarana dan prasarana yang masih kurang.
"Termasuk sofa untuk ruang tunggu, antrean, televisi dan lainnya," sebutnya.
Diakuinya, kondisi pelayanan di PTSP saat ini, kehadiran masyarakat atau pemohon perizinan sudah sangat minim. Pasalnya, permohonan perizinan sudah menerapkan sistem online melalui Online Single Submission (OSS) yang bisa diakses di laman website https://oss.go.id.
"Jadi yang hadir di PTSP ini mereka yang memang membutuhkan pendampingan dalam pengajuan permohonan melalui OSS. Disamping itu juga masih ada pelayanan non perizinan," pungkasnya. (prokopim)
Pengunjung Taman Buang Sampah Sembarangan Bakal Didenda
Bentuk Tim Sosialisasi Sadarkan Pengunjung Jaga Kebersihan Taman
PONTIANAK - Keberadaan taman-taman di Kota Pontianak ditujukan sebagai ruang interaksi masyarakat, sekaligus ruang terbuka hijau dan sarana rekreasi keluarga. Namun, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono prihatin dengan masih banyaknya pengunjung yang membuang sampah sembarangan di taman-taman. Seperti halnya di Taman Sepeda Untan terutama di akhir pekan menyisakan hamparan sampah-sampah yang berserakan di lapangan. Untuk itu, pihaknya akan membentuk tim sosialisasi yang akan mengimbau pengunjung taman supaya membuang sampah pada tempat sampah yang telah disediakan.
"Saya akan membentuk tim sosialisasi kepada mereka agar tertib menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan serta etika," ujarnya, Senin (11/7/2022).
Ia menambahkan, apabila masih ada yang melanggar setelah dilakukan sosialisasi dan pengumuman disampaikan kepada para pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan, maka akan dilakukan tindakan represif.
"Misalnya dengan denda, tipiring dan seterusnya sesuai dengan perda ketertiban umum," tegasnya.
Edi bilang, semestinya dengan disediakan bak sampah di sana, mereka harusnya membuang sampah pada tempat sampah tersebut. Meskipun pengunjung berdalih tempat sampah yang ada penuh, namun bukan berarti mereka membiarkan sampah itu berserakan.
"Harusnya tetap dibuang ke tempat sampah sehingga petugas mudah mengangkutnya dan kita tidak terlihat sampah berserakan di mana-mana," ungkapnya.
Keberadaan taman-taman itu awalnya merupakan bagian dari penataan ruang terbuka hijau untuk menghapus kesan kumuh. Seiring dengan adanya penataan taman-taman itu, pengunjung pun mulai banyak berdatangan sehingga bermunculan pedagang kaki lima terutama berjualan kuliner. Kemudian pengunjung membeli jajanan yang dijual di sekitar area taman dan dibawa ke taman sehingga menimbulkan adanya sampah.
"Kalau sudah begitu, sampah yang berserakan bukan malah membuat taman semakin rapi tetapi malah kumuh," imbuh Edi.
Pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kapasitas tempat sampah yang ada di lokasi itu. Apabila diperlukan, maka akan ditambah lagi tempat sampah. Namun menurutnya, sebesar apapun tempat sampah yang disediakan, apabila perilaku membuang sampah sembarangan masih saja dilakukan, maka taman akan terlihat kumuh.
"Yang paling penting kesadaran pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan," pungkasnya. (prokopim)