,
menampilkan: hasil
Lagi, TPPD Tertibkan Tempat Usaha Nunggak Pajak
Objek Pajak Dilabeli Stiker Dalam Pengawasan
PONTIANAK - Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak kembali menyisir sejumlah objek pajak yang menunggak dan tidak melaporkan sebagai Wajib Pajak (WP) di wilayah Kota Pontianak, Kamis (30/6/2022). Tim gabungan yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak ini melakukan penertiban dengan menempel stiker yang bertuliskan 'Objek Pajak Ini Belum Lunas Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)' terhadap objek pajak yang belum melunasi pajaknya. Objek pajak yang mendapat tindakan penertiban terdiri dari satu WP parkir, satu WP hotel, satu WP restoran dan 26 WP reklame.
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, penertiban ini dilakukan dalam rangka pembinaan dengan tujuan agar WP mematuhi kewajibannya membayar pajak. Selain itu juga sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak daerah. Sebelum dilakukan tindakan penertiban di lapangan, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan surat teguran dan beberapa kali meminta WP untuk menyelesaikan kewajibannya di BKD Kota Pontianak. Namun WP bersangkutan belum juga mengindahkannya.
"Apabila WP tidak juga mempunyai itikad untuk membayar pajak yang menjadi kewajibannya, maka tindakan selanjutnya bisa pada penutupan tempat usahanya," ujarnya.
Amirullah kembali mengingatkan WP untuk tidak melepas stiker yang telah ditempel oleh petugas penertiban tersebut sampai WP menyelesaikan tunggakan pajaknya. Tim penertiban akan terus melakukan monitoring dan mengawasi tempat-tempat usaha yang telah ditempeli stiker belum melunasi pajak daerah.
"Melalui tindakan penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek dalam peningkatan kepatuhan dalam membayar pajak daerah, karena pajak yang disetorkan sangat berkontribusi untuk pembangunan kota Pontianak," ungkapnya.
Tidak hanya tindakan pembinaan dan penertiban terhadap WP yang menunggak pajak, setiap tahun pihaknya juga memberikan reward kepada para WP yang patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Reward tersebut berupa penghargaan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Pontianak kepada WP taat pajak.
"Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah kita lakukan," terang Amirullah.
Lebih lanjut, dikatakannya, para wajib pajak mendapatkan penghargaan itu sebagai bentuk keaktifan pembayarannya. Kriterianya diantaranya adalah telah mendaftarkan, melaporkan dan membayarkan pajak sesuai ketentuan.
"Wajib pajak yang kita berikan penghargaan selama ini tidak ada tunggakan," pungkasnya. (prokopim)
Bangun Klinik Inovasi 'Kite Bise' Upaya Tingkatkan Inovasi Daerah
PONTIANAK - Bappeda Kota Pontianak melalui bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) menjalin kerja sama peningkatan inovasi daerah dengan Inkubator Bisnis dan Teknologi (IBT) Universitas Tanjungpura lewat Klinik Inovasi Bersama 'Kite Bise'. Klinik Inovasi ini akan jadi ruang kolaborasi dan pemantapan inovasi perangkat daerah Kota Pontianak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Litbang Bappeda Kota Pontianak, Eko Prihandono menjelaskan Klinik Inovasi ini merupakan bentuk pembangunan pentahelix. Di mana perencanaan hingga pembangunan kota melibatkan unsur pemerintah, akademisi, komunitas, swasta dan media massa. Lewat kolaborasi ini, diharapkan inovasi yang dibuat pemerintah lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
"Muaranya tetap ada di pelayanan publik. Bagaimana inovasi OPD yang sudah ada atau muncul inovasi baru yang dari sisi akses, hasil dan dampaknya, benar-benar memudahkan masyarakat," kata Eko Prihandono, Rabu (29/6/2022).
Selain mengembangkan inovasi perangkat daerah, Bappeda Kota Pontianak juga berupaya menggandeng startup lokal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kedua hal tersebut merupakan objek kerja dari Inkubator Bisnis dan Teknologi (IBT) Untan.
"Kami juga menggandeng jurusan Informatika Fakultas Teknik Untan untuk mendukung hal ini," katanya.
Eko Prihandono menjelaskan peningkatan inovasi daerah dan pembentukan ekosistem startup lokal menjadi fokus Pemkot Pontianak. Hal ini ditunjukkan lewat Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kota Pontianak yang masuk 15 besar kota tingkat nasional dan Indeks Inovasi Daerah yang berada di kategori inovatif.
"Kami akan terus meningkatkan capaian ini sebagaimana arahan Bapak Wali Kota. Untuk Klinik Inovasi dalam waktu dekat kita akan mulai aksi dan kami berharap dukungan dari semua OPD di Pemkot Pontianak," jelasnya. (*)
Wujudkan Pontianak Sport City, Perbanyak Fasilitas Olahraga
Wako Berencana Bangun Lapangan Mini Soccer di Sekolah
PONTIANAK - Pembinaan atlet di Kota Pontianak sempat terhalang akibat pandemi. Renovasi lapangan sepakbola yang semula direncanakan, terpaksa harus diundur karena refocusing anggaran. Kendati demikian, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas olahraga di Kota Pontianak. Terlebih, hal itu telah menjadi salah satu prioritasnya dengan menjadikan Kota Pontianak sebagai sport city.
“Tahun 2020 saya sudah anggarkan kemarin, untuk merehab lapangan sepakbola yang ada di Untan. Saya juga ada rencana untuk mini soccer, tapi tertunda,” jelasnya.
Edi menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak senantiasa memberikan ruang bagi aktivitas olahraga, terutama sarana prasarana di lingkungan sekolah, baik sebagai penjaring bibit prestasi maupun pembentuk karakter tubuh yang kuat. Dia menyebut, pihaknya tengah menyiapkan rencana untuk membangun lapangan futsal, bola voli, basket hingga mini soccer di setiap sekolah.
“Apalagi memasuki tahun 2022, sektor ekonomi mulai bangkit kembali, tak terkecuali olahraga. Hal yang sama juga harus dirasakan dunia olahraga di Kota Pontianak,” imbuhnya.
Edi kemudian menilai perlunya usaha yang lebih untuk mewujudkan Kota Pontianak sebagai sport city. Selain dari pembinaan atlet dan pemberdayaan pengurus di tiap cabang olahraga, kelengkapan fasilitas olahraga juga harus disiapkan. Lahan yang terbatas menjadi pertimbangan dalam membangun sarana olahraga.
“Kalau sudah siap, di manapun kita berada, di situ ada tempat olahraga,” pungkasnya. (kominfo)
Wali Kota : Jangan Ada Lagi Anak yang Tidak Bersekolah
PPDB Online Masih Seperti Tahun Lalu
PONTIANAK - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SD dan SMP Tahun Pelajaran 2022/2023 di Kota Pontianak tak lama lagi akan dimulai. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, PPDB tersebut tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 yakni melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua calon siswa.
"Pada prinsipnya di Kota Pontianak untuk sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP terpenuhi meskipun ada di beberapa wilayah seperti Pontianak Barat dan Pontianak Timur yang masih kurang," ujarnya, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, rerata setiap tahunnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiapkan kuota sebanyak 11 ribu siswa yang tersebar di Kota Pontianak, baik tingkat SD maupun SMP. Sama seperti tahun sebelumnya, Edi bilang, PPDB tahun ini tidak banyak perubahan, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan mutasi. Bagi warga yang tidak mampu, pihaknya juga menyiapkan beasiswa.
"Sehingga diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang tidak bersekolah," ungkapnya.
Ia tak menampik masyarakat umumnya lebih memilih sekolah negeri dibandingkan swasta. Namun dirinya menilai sekolah-sekolah swasta juga banyak yang berkualitas. Ditunjang lagi dengan keberadaan pondok pesantren yang ada. Edi secara tegas menyatakan bahwa anak-anak harus bersekolah.
"Tidak ada alasan untuk tidak sekolah karena tidak ada sekolah atau tidak punya biaya, itu menjadi tanggung jawab kita selaku pemerintah dalam melaksanakan wajib belajar 12 tahun," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, PPDB dilakukan secara online melalui website resmi yang disediakan pemerintah. Untuk PPDB Online tingkat SD dan SMP di Kota Pontianak, bisa diakses melalui https://pontianak.siap-ppdb.com. (prokopim)