,
menampilkan: hasil
PTSP Luncurkan Inovasi SEPOK, Permudah Perizinan Kesehatan
PONTIANAK - Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak membuat terobosan berupa Sistem Pelayanan Perizinan Sektor Kesehatan (Sepok). Inovasi Sepok ini bertujuan memangkas birokrasi pengurusan perizinan dari sisi waktu, persyaratan dan mengurangi frekuensi tatap muka antar pemohon dengan penyelenggara pelayanan publik.
Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar menjelaskan, inovasi Sepok ini merupakan terobosan dalam mempermudah dan memperingkas pelayanan perizinan terutama sektor kesehatan. Selain itu, pelayanan perizinan sektor kesehatan ini tidak dipungut biaya.
"Dengan inovasi ini semakin mempermudah masyarakat karena mereka terlayani dengan cepat dan tanpa pungutan biaya apapun serta tidak perlu bolak-balik untuk mendapatkan pelayanan yang diinginkan," ungkapnya, Selasa (9/8/2022).
Tinorma menambahkan, berdasarkan data, pada tahun 2021, pihaknya telah menerbitkan 846 perizinan sektor kesehatan. Sementara pada tahun ini, hingga Juli 2022, tercatat 1.528 perizinan di bidang kesehatan telah diterbitkan. Saat ini, ada 23 jenis layanan perizinan kesehatan yang disediakan PTSP.
"Kedepan, jenis layanan perizinan sektor kesehatan akan ditambah lagi 14 jenis izin sesuai dengan perkembangan perizinan yang ada," ujarnya.
Untuk mendapatkan pelayanan perizinan tersebut, lanjutnya lagi, pemohon bisa mengajukan permohonan perizinan dengan mengakses laman website http://onlineptsp.pontianakkota.go.id. Setelah masuk pada laman tersebut, pilih menu pendaftaran bagi yang belum memiliki akun. Jika sudah memiliki akun, pemohon bisa langsung login akun yang dimiliki. Ia mengingatkan agar pemohon mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan informasi identitas diri. Kemudian, masukkan data diri pemohon pada akun profil. Selanjutnya, pilih standar pelayanan untuk pendaftaran perizinan. Setelah berhasil, upload berkas (file) persyaratan sesuai izin yang dimohon. Data yang telah diinput atau diupload, akan diproses ke front office.
"Proses selanjutnya akan dilakukan verifikasi data persyaratan oleh front office dan verifikasi data lapangan oleh dinas teknis. Setelah kedua tahapan itu selesai, barulah izin diterbitkan dan berlaku aktif," tutupnya. (Sumber : dpmtk-ptsp)
Ribuan Peserta Pawai Ramaikan Peringatan Tahun Baru Islam 1444 H
Bahasan: Pawai Taaruf 1 Muharram Momentum Jaga Nilai Keislaman
PONTIANAK - Lebih dari enam ribu peserta pawai yang didominasi siswa dan siswi dari SD, SMP hingga SMA di Kota Pontianak berkumpul di depan Taman Alun Kapuas, Jalan Rahadi Usman untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriyah.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan, perayaan Hari Besar Islam tersebut merupakan momentum menjaga nilai-nilai kebaikan terutama untuk generasi muda. Ia menilai sudah lama tidak terlaksana perayaan hari besar agama serupa disebabkan pandemi.
"Alhamdulillah tahun ini bisa melaksanakan pawai taaruf. Ini merupakan sinyal bahwa masyarakat, khususnya umat islam sudah dapat melaksanakan kembali peringatan hari besar," ungkapnya usai melepas kontingen pawai, Minggu (7/8/2022).
Bahasan menjelaskan, selain sebagai momentum menjaga nilai keislaman, agenda tersebut digelar dalam rangka memupuk rasa silaturahmi antar masyarakat. Kedepannya dirinya berharap, perayaan hari besar keagamaan dapat lebih meriah serta diikuti lebih banyak peserta.
"Untuk sekarang peserta masih dibatasi karena kapasitas tempat, dan kebetulan masih pertama kali ya usai pandemi, jadi perlu penyesuaian," terang dia.
Kepada seluruh peserta dirinya mengimbau untuk mendalami pemahaman terhadap nilai-nilai agama dan sedini mungkin menerapkannya dalam aktivitas sehari-hari. Bahasan berpesan agar setiap pemuda menjalani kehidupan berdasarkan pedoman yang telah digariskan dalam Al-Quran dan Hadits.
"Maknai nilai-nilai islami, karena selama ini kita menyadari ada stigma sedang terjadi kemerosotan moral dalam anak muda," tukasnya. (kominfo/prokopim)
HUT RI ke-77, Pemkot Gelar Pasar Murah di Enam Kecamatan
Wali Kota : Pasar Murah Ringankan Beban Masyarakat Berpenghasilan Rendah
PONTIANAK - Dalam rangka HUT RI ke-77, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak bekerjasama dengan beberapa perusahaan dan distributor, menggelar Pasar Murah di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Pasar murah ini ditujukan bagi masyarakat Kota Pontianak yang membutuhkan bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dari pasaran.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan,gelar pasar murah memang rutin dilaksanakan pada momen menjelang hari raya maupun peringatan hari besar lainnya seperti HUT RI ke-77 tahun ini. Digelarnya pasar murah ini juga dalam rangka upaya stabilisasi harga sebagai bagian dari program Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam mengendalikan inflasi di Kota Pontianak.
"Pasar murah ini juga untuk memperingkas jarak antara penjual dan pembeli dengan harga bahan pokok yang murah," ujarnya, Kamis (4/8/2022).
Edi berharap, masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang relatif murah dari pasaran. Kehadiran pasar murah ini bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok makanan dengan harga lebih murah dari harga di pasaran.
"Pasar murah ini juga merupakan upaya pemerintah untuk ketahanan pangan,"
Menurutnya, selain meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, gelar pangan murah ini juga untuk menjaga stabilitas harga lebih terkendali. Apalagi di tengah kondisi pandemi ini daya beli masyarakat menurun.
"Kita berharap pasar murah seperti ini terus berkelanjutan, tidak hanya pada momen saat ini saja, tetapi pada kesempatan lainnya bisa kembali digelar," harapnya.
Sementara itu, Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Junaidi memaparkan, pihaknya bekerjasama dengan Bulog Divre Kalbar, Kios KTI, PT Pondan Food, CV Jaya Abadi, PT Garam dan PT Bina Karya Prima, menggelar pasar murah di enam kecamatan. Pasar Murah dibuka mulai pukul 08.00 hingga selesai.
"Jadwalnya dilaksanakan secara bergiliran di masing-masing kecamatan," terangnya.
Dimulai dari Kecamatan Pontianak Selatan tanggal 4 Agustus 2022, Pontianak Barat 9 Agustus, Pontianak Tenggara 10 Agustus, Pontianak Kota 11 Agustus, Pontianak Timur 16 Agustus dan berakhir di Pontianak Utara 18 Agustus. Adapun komoditi yang dijual di antaranya beras, telur, daging ayam, tepung terigu, garam, paket sembako berisi minyak goreng satu liter, tepung terigu kemasan satu bungkus, garam satu bungkus dan mi instan empat hingga lima bungkus. Junaidi berkata, pembelian tidak dibatasi, siapa saja bisa membelinya asalkan warga setempat dan untuk dikonsumsi sendiri, bukan untuk diperjualbelikan lagi.
"Pasar murah ini tanpa menggunakan kupon dan kuota," pungkasnya. (prokopim)
Dongkrak PAD, Pemkot Evaluasi Pengelolaan Keuangan
Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak diharapkan mampu menyerap lebih banyak lagi PAD melalui retribusi serta pajak daerah.
“Fraksi-fraksi umumnya menginginkan adanya peningkatan kinerja dari BKD Kota Pontianak. Selain itu juga ada permintaan perbaikan fasilitas umum seperti lampu jalan dan lain-lain,” terangnya usai menyampaikan pidato jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di Gedung DPRD Kota Pontianak, Rabu (3/8/2022).
Evaluasi secara taktis dan komprehensif juga akan dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dengan menguatkan asistensi anggaran pada saat proses verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Pemkot Pontianak juga sangat memperhatikan realisasi APBD agar tidak menumpuk di akhir tahun dengan membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra),” jelas Edi.
Enam bulan terakhir, asumsi PAD di Kota Pontianak menurun. Oleh sebab itu, lanjut Edi, Pemkot Pontianak sepakat dengan pandangan fraksi untuk menumpas kemiskinan, menekan angka pengangguran serta mendukung UMKM di Kota Pontianak.
“Sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak dalam tren yang positif,” ucap dia.
Edi lalu menegaskan komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Pontianak. Dirinya menambahkan, selama ini tidak akan terwujud visi dan misi Kota Pontianak tanpa kerjasama seluruh pihak, mulai dari dinas hingga dewan.
“Penanganan covid juga terus terlaksana dengan keuangan yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada,” pungkasnya. (kominfo)