,
menampilkan: hasil
PHBI Siap Gelar Salat Iduladha di Lapangan Jalan Rahadi Usman
PONTIANAK - Perayaan Iduladha 1443 Hijriyah sebagaimana keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah jatuh bertepatan tanggal 10 Juli 2022. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pelaksanaan Salat Iduladha di Kota Pontianak dipusatkan di lapangan depan Kantor Wali Kota Jalan Rahadi Usman.
"Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk kelancaran pelaksanaan Salat Iduladha di lapangan Jalan Rahadi Usman," ujar dia, Kamis (7/7/2022).
Pada pelaksanaan Salat Iduladha 1443 Hijriyah di lokasi tersebut, yang bertindak selaku Khatib adalah H Usman H Rasyid dan Imam H Akhmad Nurdin. Ia berharap seluruh jamaah yang nanti hendak melaksanakan Salat Iduladha di lokasi tersebut, agar datang lebih awal sebelum dimulainya salat. Hal ini untuk lebih tertibnya pelaksanaan salat berjamaah sehingga saf-saf yang sudah disediakan terisi sempurna.
"Kita semua berharap pelaksanaan Salat Iduladha nanti berjalan lancar," ucanya.
Sementara itu, terkait stok hewan kurban di Kota Pontianak, dia menyebut, persediaan masih terbilang aman. Meski belum bisa memastikan jumlah keseluruhan hewan kurban di Kota Pontianak karena datanya belum diterima, namun dirinya berharap terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
"Saat ini data itu tengah dihimpun oleh Baznas dan PHBI Kota Pontianak, termasuk laporan-laporan dari masjid-masjid, maupun masyarakat yang melaksanakan pemotongan hewan kurban," ungkapnya.
Edi bilang, saat ini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi memang tengah marak. Namun ia berharap hewan-hewan kurban di Kota Pontianak tidak ada yang terjangkit PMK sehingga masyarakat bisa berkurban dan mereka yang menerima daging kurban bisa mengkonsumsinya dengan aman.
"Tim yang memeriksa kesehatan hewan ternak juga sudah kita turunkan untuk memastikan hewan yang dijadikan kurban dalam kondisi sehat dan layak," imbuhnya. (prokopim)
Pemancangan Tiang Pertama Duplikasi JK I Direncanakan Sebelum Agustus
PONTIANAK - Kehadiran duplikasi Jembatan Kapuas I memang sangat dinantikan masyarakat. Pasalnya, arus lalu lintas yang melintasi jembatan dari arah Pontianak Selatan ke Pontianak Timur atau sebaliknya kerap terjadi kemacetan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, apabila tidak ada halangan, sebelum bulan Agustus tahun ini juga rencananya akan dilakukan pemancangan tiang pertama pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I.
"Artinya kalau ini dimulai, Insya Allah tahun depan sudah ada duplikasi jembatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk memperlancar arus lalu lintas," sebutnya, Senin (4/7/2022).
Ia juga mengabarkan, beberapa waktu lalu dirinya menghadiri rapat koordinasi terkait rencana pelebaran Jalan Sultan Hamid II yang nantinya dijadikan dua jalur. Pelebaran jalan itu juga bertujuan mengatasi masalah kepadatan lalu lintas mulai dari simpang Hotel Garuda Pontianak Selatan hingga persimpangan Jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara.
"Kita semua berharap semoga pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I beserta pelebaran Jalan Sultan Hamid II berjalan lancar sehingga masyarakat merasakan manfaatnya," ucapnya.
Selain itu, Edi juga menjelaskan progres pembangunan waterfront Kapuas Indah - Pelabuhan Seng Hie. Menurutnya, pembangunan waterfront tersebut tahun ini akan rampung. Setelah itu, ia berencana menjadikan kawasan sepanjang Jalan Sultan Muhammad sebagai kawasan kuliner yang nantinya mulai dibuka sore hingga malam. Sebab pada pagi hingga sore, kawasan tersebut menjadi pusat aktivitas perdagangan. Sementara sore hingga malam harinya sudah lengang sehingga bisa dimanfaatkan untuk berjualan kuliner.
"Dengan demikian perekonomian masyarakat bisa bangkit kembali dengan banyaknya peluang mereka untuk memperoleh pendapatan dari berjualan kuliner," pungkasnya. (prokopim)
Menteri Sandiaga Uno akan Berkunjung ke Kampung Wisata BML
Inisiatif dan Kreativitas Warga Antarkan Kampung Wisata BML Masuk 50 Besar
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengabarkan bahwa dalam waktu dekat Kota Pontianak akan menerima kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Kunjungan tersebut dalam rangka penilaian Kampung Wisata Kelurahan Benua Melayu Laut (BML) Kecamatan Pontianak Selatan yang masuk sebagai salah satu dari 50 destinasi desa wisata se-Indonesia yang akan meraih penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah mempersiapkan diri untuk menerima kunjungan Menteri Sandiaga Uno mendatang. Dia berharap Kelurahan BML mampu bersaing dengan destinasi desa wisata lainnya hingga masuk 20 besar.
"Kita doakan kampung wisata di Kelurahan Benua Melayu Laut terpilih sehingga bisa menjadi ikon dan salah satu role model destinasi wisata bagi daerah-daerah lainnya," ujarnya, Senin (4/7/2022).
Sebagai satu di antara 50 besar desa wisata yang akan dinilai, Kelurahan BML melewati perjalanan panjang, dari awalnya bersaing dengan 3.450 desa wisata seluruh Indonesia, hingga ditetapkan masuk dalam 50 besar destinasi desa wisata. Hal itu, Edi bilang, tidak terlepas dari peran masyarakat melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang telah mengusulkan Kelurahan BML bersaing dengan desa wisata lainnya di Indonesia hingga pada posisi 50 besar.
"Artinya di Kalbar, satu-satunya yang mewakili provinsi ini untuk bersaing dengan destinasi wisata lainnya di Indonesia," sebutnya.
Lolosnya Kampung Wisata BML di deretan 50 besar desa wisata se-Indonesia menarik Wali Kota Edi Kamtono untuk mencari tahu. Alhasil, dari informasi yang diperolehnya, kuncinya adalah inisiatif dan kreativitas dari warga setempat hingga mengantarkan Kampung Wisata BML dilirik oleh Kemenparekraf. Inisiatif dan kreativitas warga di antaranya adanya Kampung Batik Kamboja, kesadaran wisata termasuk pola pikir masyarakat dalam menjadikan kawasannya sebagai destinasi wisata. Padahal, dilihat dari sisi infrastrukturnya hanya ada promenade di sepanjang tepian Sungai Kapuas.
"Namun kenyataannya ada penilaian-penilaian khusus lainnya oleh Kemenparekraf yang menjadikan Kelurahan BML sebagai desa wisata nasional," pungkasnya. (prokopim)
Lagi, TPPD Tertibkan Tempat Usaha Nunggak Pajak
Objek Pajak Dilabeli Stiker Dalam Pengawasan
PONTIANAK - Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak kembali menyisir sejumlah objek pajak yang menunggak dan tidak melaporkan sebagai Wajib Pajak (WP) di wilayah Kota Pontianak, Kamis (30/6/2022). Tim gabungan yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak ini melakukan penertiban dengan menempel stiker yang bertuliskan 'Objek Pajak Ini Belum Lunas Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)' terhadap objek pajak yang belum melunasi pajaknya. Objek pajak yang mendapat tindakan penertiban terdiri dari satu WP parkir, satu WP hotel, satu WP restoran dan 26 WP reklame.
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, penertiban ini dilakukan dalam rangka pembinaan dengan tujuan agar WP mematuhi kewajibannya membayar pajak. Selain itu juga sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak daerah. Sebelum dilakukan tindakan penertiban di lapangan, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan surat teguran dan beberapa kali meminta WP untuk menyelesaikan kewajibannya di BKD Kota Pontianak. Namun WP bersangkutan belum juga mengindahkannya.
"Apabila WP tidak juga mempunyai itikad untuk membayar pajak yang menjadi kewajibannya, maka tindakan selanjutnya bisa pada penutupan tempat usahanya," ujarnya.
Amirullah kembali mengingatkan WP untuk tidak melepas stiker yang telah ditempel oleh petugas penertiban tersebut sampai WP menyelesaikan tunggakan pajaknya. Tim penertiban akan terus melakukan monitoring dan mengawasi tempat-tempat usaha yang telah ditempeli stiker belum melunasi pajak daerah.
"Melalui tindakan penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek dalam peningkatan kepatuhan dalam membayar pajak daerah, karena pajak yang disetorkan sangat berkontribusi untuk pembangunan kota Pontianak," ungkapnya.
Tidak hanya tindakan pembinaan dan penertiban terhadap WP yang menunggak pajak, setiap tahun pihaknya juga memberikan reward kepada para WP yang patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Reward tersebut berupa penghargaan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Pontianak kepada WP taat pajak.
"Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah kita lakukan," terang Amirullah.
Lebih lanjut, dikatakannya, para wajib pajak mendapatkan penghargaan itu sebagai bentuk keaktifan pembayarannya. Kriterianya diantaranya adalah telah mendaftarkan, melaporkan dan membayarkan pajak sesuai ketentuan.
"Wajib pajak yang kita berikan penghargaan selama ini tidak ada tunggakan," pungkasnya. (prokopim)