,
menampilkan: hasil
Meskipun Vaksin Sudah Tersedia, Edi Ingatkan Warga Tetap Terapkan Prokes
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan meskipun vaksin Covid-19 sudah tersedia, namun masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab kunci utama dalam mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan menerapkan 3M. "Jadi meskipun nanti vaksin sudah diedarkan, tetap terapkan protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak," ujarnya, Jumat (11/12/2020).
Edi menjelaskan, saat ini tingkat pengendalian Covid-19 di Kota Pontianak cukup berhasil. Sebab daya tampung rumah sakit saat ini masih mencukupi untuk merawat pasien Covid-19. "Kita patut bersyukur rumah sakit dan fasilitas kesehatan masih bisa melayani pasien Covid-19 sehingga bisa terkendali," sebutnya.
Ia berharap tingkat kesembuhan para pasien terkonfirmasi positif Covid-19 lebih cepat. Dengan memberikan perawatan yang teratur, mulai dari pengobatan, menu makanan, olahraga seperti senam dan berjemur di bawah sinar matahari pagi dab sebagainya. Edi mengimbau warga agar tetap semangat bahwa virus ini bisa dilawan dengan menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh. "Saya harapkan warga Kota Pontianak tetap waspada dan patuh pada protokol kesehatan supaya tidak muncul kluster-kluster baru," ucapnya. (prokopim)
Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
TPID Monitoring ke Sejumlah Pasar Tradisional
PONTIANAK - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak melakukan monitoring harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di sejumlah pasar tradisional, Kamis (10/12/2020).
Ketua Harian TPID Kota Pontianak Mulyadi mengatakan berdasarkan hasil pemantauan di beberapa pasar tradisional harga kebutuhan pokok masih stabil. Seperti terlihat di Pasar Mawar, harga bawang merah berkisar antara Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram. "Harga sejumlah kebutuhan pokok menjelang natal dan akhir tahun terpantau stabil," terangnya.
Ia menambahkan untuk bawang yang didatangkan dari Brebes harganya sedikit lebih mahal. Pada kisaran angka Rp36 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram.
"Untuk bawang putih berada pada kisaran Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per kilogram. Beberapa waktu lalu sempat tinggi, namun sekarang masih dalam batas normal," katanya.
Dirinya menyampaikan untuk harga ayam potong pada kisaran Rp24 ribu per kilogram. Namun untuk ayam yang lebih kecil dipantau sedikit mahal dari ayam yang besar. Harga ayam hingga saat ini sudah relatif turun jika dibandingkan beberapa waktu lalu yang mencapai Rp30 ribu per kilogram. "Ini sudah relatif turun, menjelang tahun baru biasanya ada sedikit kenaikan karena kebutuhan yang meningkat," tuturnya.
Mulyadi mengungkapkan untuk komoditas sayuran seperti sawi saat ini berada pada kisaran Rp18 ribu hingga Rp20 ribu. Selain itu, harga telur ayam yang termurah pada pasar Mawar kisaran Rp1.550 per butir, kemudian yang paling mahal Rp2.000 per butir.
Lalu untuk komoditas cabai kering Jawa berkisar pada angka Rp50 ribu hingga Rp55 ribu per kilogram. Kemudian untuk cabai yang didatangkan dari luar berkisar pada Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per kilogram. "Untuk cabai rawit pada kisaran harga Rp50 ribu hingga Rp65 ribu per kilogram," sebutnya.
Mulyadi menjelaskan pihaknya akan melakukan antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang natal dan tahun baru. Jika kemungkinan terjadi maka dinas terkait akan mengambil langkah-langkah antisipasi. "Jika memang dibutuhkan maka akan dilakukan operasi pasar," tutupnya. (prokopim)
Melestarikan Kearifan Lokal Dengan Pelatihan Tenun Ikat Corak Insang
Pembinaan dan Pelatihan Tenun Ikat Motif Corak Insang
PONTIANAK - Dalam rangka menyambut hari Ibu pada tanggal 22 Desember 2020, Dekranasda Kota Pontianak bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak mengadakan Pembinaan dan Pelatihan Tenun Ikat Motif Corak Insang di aula UMKM Center, Kamis (10/12/2020).
Pelatihan praktek menenun tingkat dasar itu dilaksanakan selama dua hari dengan menerapkan standar protokol kesehatan. Peserta yang hadir diwajibkan melakukan rapid test di lokasi kegiatan, menggunakan masker selama kegiatan dan praktek tenun dibagi menjadi 2 kelompok dengan lokasi yang berbeda.
Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie mengatakan bahwa pelatihan ini terkait dengan minimnya penenun motif tenun corak insang yang ada di kota Pontianak, “Kami ingin melakukan regenerasi penenun motif corak insang, karena saat ini tidak banyak lagi di kota Pontianak” ujar Yanieta.
Menurutnya, Produk tenun diminati konsumen namun karena terbatasnya penenun sehingga kewalahan apabila ada yang ingin memesan produk motif tenun corak insang dalam jumlah besar.
Dukungan yang diberikan pun tidak hanya sebatas pelatihan, Dekranasda Kota Pontianak bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak telah mempersiapkan untuk membagikan mesin tenun di enam kecamatan Se-Kota Pontianak pada tahun 2021.
“Kita siapkan agar ketika mesin tenun datang sudah langsung di praktekkan,” kata Ketua Dekranasda.
Dia berharap, Peserta bisa belajar bagaimana menenun dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat Pontianak, “Dekranasda telah melaksanakan Lomba Desain motif tenun corak insang, ada motif-motif baru, ibu-ibu bisa belajar dan berbagi ilmunya dengan yang lain terutama di komunitasnya, “ pungkasnya. (prokopim)
Lima Raperda Kota Pontianak Disahkan
PONTIANAK - Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Retribusi Jasa Usaha, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tahun 2020-2050, Penyelenggaraan Kepemudaan dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Pontianak pada perusahaan air minum Tirta Khatulistiwa dalam rangka Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun anggaran 2021 dan kegiatan Peningkatan akses air minum telah disahkan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Pontianak, Senin (7/12/2020).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan bahwa pembahasan kelima rancangan Peraturan Daerah itu dimulai dengan penyampaian penyampaian pidato Walikota Pontianak pada tanggal 1 Desember 2020, setelah beberapa kali dilakukan pembahasan bersama, hari ini telah disahkan menjadi Peraturan Daerah, “Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Pontianak atas kerjasama yang baik sehingga Raperda ini bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, “ ujarnya.
Dengan disahkan Raperda ini, Dia berharap akan menjadi landasan hukum yang efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat kota Pontianak, “Pada Prinsipnya, Raperda ini merupakan prioritas karena sebelum diusulkan di DPRD sudah melalui kajian-kajian,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak juga mengevaluasi beberapa Peraturan Daerah yang telah ada untuk dilakukan revisi, Di tahun 2021 terdapat 31 rancangan peraturan daerah yang diusulkan dan telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2021,
"Insya Allah akan segera kita selesaikan, diantaranya ada revisi-revisi Raperda yang lama agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan terkini, “ Pungkasnya. (prokopim)