,
menampilkan: hasil
Wali Kota Edi : Penataan Kawasan Kumuh Ciptakan Destinasi Wisata Baru
Jadi Pemateri Raker Apeksi Regional Kalimantan, 9 Wali Kota Hadir di Pontianak
PONTIANAK - Kota Pontianak ditunjuk sebagai tuan rumah rapat kerja (raker) Komisariat Wilayah (Komwil) V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional Kalimantan tahun 2021. Selain sembilan wali kota se-Kalimantan, Ketua Apeksi yang juga menjabat Wali Kota Bogor, Bima Arya direncanakan hadir pada raker yang digelar di Hotel Aston Pontianak pada Kamis, 25 Maret 2021.
Dalam raker tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono akan menyampaikan materi best practice tentang penataan kota baru dalam menangani kawasan kumuh di perkotaan. Dalam penataan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersinergi dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Edi menilai, percepatan penanganan kawasan kumuh sangat berdampak dalam mengentaskan persoalan kawasan kumuh di Kota Pontianak. "Di luar Program Kotaku, kita juga ada perbaikan kawasan pemukiman, jalan lingkungan, bedah rumah, sambungan air bersih, persampahan, sanitasi dan lainnya," ujarnya, Rabu (24/3/2021).
Ia menambahkan, implementasi dari penataan terhadap sebuah kawasan, bukan tidak mungkin bisa menjadi sebuah destinasi wisata baru. Apalagi masyarakat di kawasan tersebut mempunyai potensi untuk menciptakan kawasannya menjadi daya tarik wisata. Seperti dengan mengembangkan kerajinan tangan, produk UKM, kuliner dan sebagainya. "Kalau masyarakat setempat bersinergi dengan program-program pemerintah, maka kawasan itu akan menjadi lebih maju dan masyarakatnya sejahtera," tutur Edi.
Dijelaskannya, tema yang akan dibahas ini tetap menggali bagaimana menjadi kota tangguh yang bisa bangkit dan pulih dari keterpurukan akibat dampak pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian, angka pengangguran, kemiskinan, kualitas infrastruktur kota yang kurang akibat kurangnya pendanaan dan sebagainya. "Ini akan menjadi pembelajaran kita bersama antar kota bagaimana daerah-daerah bisa berinovasi menjadikan kota tetap aman, bersih, teratur, pembangunan tetap berjalan dan perekonomian tetap bergerak," sebutnya.
Selain materi yang akan disampaikannya dihadapan para peserta raker, Wali Kota Edi bersama delapan wali kota se-Kalimantan juga akan membahas masalah Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang dalam praktek pelaksanaannya masih mengalami kendala di daerah. "Narasumbernya akan menghadirkan pembicara dari Kementerian Dalam Negeri," imbuhnya.
Berkaitan dana kelurahan yang dihapus oleh pemerintah pusat dalam APBN 2021, pihaknya juga akan memperjuangkannya di tingkat pusat. Hasil rekomendasi raker Komwil V Apeksi Regional Kalimantan ini nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat. "Kita berharap pelaksanaan raker ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan untuk diakomodir pemerintah pusat," pungkasnya. (prokopim)
Pembelajaran Tatap Muka di Kelas Bisa Diikuti Siswa dari Rumah
Kegiatan Belajar Mengajar Disiarkan secara Online
PONTIANAK - Meskipun belum secara keseluruhan, proses pembelajaran tatap muka di kelas untuk tingkat SD dan SMP di Kota Pontianak masih berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Siswa yang hadir juga dibatasi jumlahnya. Kegiatan pembelajaran di kelas juga disiarkan secara daring atau online melalui perangkat agar bisa diikuti siswa yang memilih belajar dari rumah. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pembelajaran tatap muka di kelas tidak hanya diperuntukkan bagi siswa yang hadir di kelas saja, tetapi juga siswa yang belajar dari rumah secara realtime melalui perangkat pintar. "Sehingga apa yang dipelajari siswa yang hadir di kelas juga bisa diikuti oleh siswa lainnya yang belajar dari rumah," ujarnya, Senin (22/3/2021).
Dengan siswa mengikuti kegiatan pembelajaran, baik di sekolah maupun dari rumah, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan siswa selama proses belajar mengajar berlangsung. Terhadap siswa dan guru yang mengikuti pembelajaran tatap muka, diminta untuk dilakukan tes rapid antigen dan uji swab. Penerapan protokol kesehatan di sekolah juga diberlakukan secara ketat hingga screening terhadap keluarga siswa dan guru. Apabila ada siswa atau guru yang dalam kondisi tidak sehat, maka tidak diperbolehkan untuk hadir di sekolah. "Misalnya ada siswa atau guru yang dalam kondisi tidak enak badan, kita minta untuk tidak ke sekolah dulu, istirahat di rumah saja," ungkapnya.
Terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kota Pontianak, indikatornya bisa dilihat dari tingkat hunian fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas maupun fasilitas karantina pasien Covid-19. "Untuk saat ini saja ketersediaan tempat tidur di rumah sakit masih bisa menampung pasien," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga gencar memonitor kluster-kluster baru yang dikuatirkan menjadi penyebab terjadinya lonjakan kasus. Sementara program vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak kini sudah mencapai 90 persen. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan tingginya antusias masyarakat. "Kita harapkan program vaksinsi ini bisa selesai lebih cepat dari yang direncanakan," sebutnya.
Program vaksinasi Covid-19 saat ini masih memprioritaskan lansia dan aparatur pelayanan publik. Setelah semuanya tuntas, baru kemudian menyasar kalangan masyarakat umum. Masyarakat yang akan mendapatkan vaksin diprioritaskan bagi mereka yang rentan seperti pedagang, rumah makan, warung kopi, juru parkir dan lainnya. "Mereka yang dominan berada di luar dan sering kontak erat dengan banyak orang," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota : ASN Harus Peka Kondisi Masyarakat di Tengah Pandemi
Lantik 111 Pejabat Eselon Tiga dan Empat
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 111 pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dari jumlah tersebut, 18 pejabat administrator setara eselon tiga, 75 pejabat pengawas setara eselon empat dan 18 pejabat fungsional. Dua diantaranya adalah Lurah Sungai Jawi Dalam, Mawardi dan Lurah Sungai Bangkong, Ernawati. Edi mengatakan, pelantikan ini merupakan hal biasa dalam pemerintahan untuk mengisi jabatan yang kosong, mutasi maupun pengukuhan karena ada nomenklatur baru. Dalam penempatan para pejabat itu sudah melalui mekanisme setelah dikaji oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (baperjakat) dan hasil audit kinerja melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta eksternal. "Saya berusaha seobyektif mungkin menempatkan pejabat sesuai kompetensinya," tuturnya usai pelantikan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (16/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) peka terhadap kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini. Kondisi perekonomian akibat dihantam pandemi berimbas pada semua lapisan masyarakat. "Oleh sebab itu saya minta saudara yang baru saja dilantik bisa menjalankan amanah secara optimal," ujarnya.
Sebagai pelayan masyarakat, Edi meminta para ASN tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat. Keluhan yang datang dari masyarakat hendaknya segera direspon dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. "Pelayanan publik harus terus dimaksimalkan agar masyarakat merasa puas dengan layanan yang kita berikan," ucapnya.
Ia menambahkan, selama ini Pemkot Pontianak meraih skor 98,7 untuk pelayanan publik dan masuk zona hijau. Kendati demikian, pihaknya akan terus meningkatkan dan melakukan evaluasi. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus cepat dan mudah. Bagi kepala OPD yang memberikan pelayanan, dirinya memberikan warning agar mereka meningkatkan pelayanan publik yang ada di masing-masing OPD. "Kita akan lihat SOP-nya apakah sudah dilaksanakan atau tidak," tegasnya. (prokopim)
Jalin Kerjasama PT JN, Pemkot Maksimalkan Pelayanan Ferry
Sediakan Kapal Kapasitas Lebih Luas
PONTIANAK - Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat untuk penyediaan jasa penyeberangan ferry Bardan Nadi - Siantan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan PT Jembatan Nusantara (JN). Kerjasama dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Direksi PT Jembatan Nusantara, Yulman Jamal di Ruang Pontive Center, Jumat (12/3/2021).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menjelaskan, sebelumnya kerjasama penyediaan jasa penyeberangan dikelola oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry. Namun dikarenakan pihak ASDP tidak bisa memenuhi permintaan Pemkot Pontianak untuk menyediakan kapal ferry berkapasitas sekitar 460 Gross Tonnage (GT), satuan untuk total volume kapal, sehingga pihaknya beralih menjalin kerjasama dengan PT JN. "Tujuannya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang menggunakan ferry penyeberangan agar lebih maksimal," ungkapnya
Utin menambahkan, kontrak kerjasama yang baru saja diteken kedua belah pihak berlaku selama 12 bulan. Dengan catatan setiap tahunnya akan dilakukan peninjauan atau kajian ulang. Sepanjang penyedia jasa ferry penyeberangan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan, maka kerjasama ini akan tetap berlanjut. "Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mematuhi aturan yang ada maka Pemkot Pontianak akan memutus kontrak kerjasama yang sudah terjalin," ucap dia.
Kapal ferry milik PT JN ini dilengkapi dengan tanduk dan dampra, karet yang terdapat pada kapal, untuk mencegah kerusakan dermaga saat kapal bersandar. Adapun spesifikasi kapal besi ini diantaranya mampu memuat 12 unit truk standar, 9 kendaraan roda empat dan 30 kendaraan roda dua. "Kapalnya sudah tiba di Pontianak dan saat ini bersandar di samping dermaga Bardan Nadi," terangnya.
Rencananya, pasca ditekennya MoU antara Pemkot Pontianak dan PT JN, pihaknya bersama jajaran Komisi II DPRD Kota Pontianak akan meninjau uji coba pengoperasian kapal ferry tersebut. "Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota yang menekankan untuk memprioritaskan keselamatan penumpang ferry," sebut Utin.
Perjalanan kerjasama penyediaan jasa ferry penyeberangan Bardan Nadi - Siantan memiliki catatan panjang. Sebelum tahun 1995, kerjasama vendor ferry dikelola PT JN. Kemudian tahun 1995, kerjasama diambil alih oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Di tahun 2021, PT JN kembali mengelola jasa penyeberangan melalui MoU yang diteken oleh kedua belah pihak. (prokopim)