,
menampilkan: hasil
Pontianak Ditunjuk Kota Bebas dari Pungli
PONTIANAK - Pontianak ditunjuk sebagai satu diantara kota yang bebas dari pungutan liar (pungli) oleh Tim Saber Pungli Pusat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi dipilihnya Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli. Hal ini selaras dengan komitmen jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mewujudkan kota yang bebas pungli. "Kita berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik-praktik pungli di setiap layanan di Kota Pontianak," ujarnya pada acara sosialisasi Tim Saber Pungli Pusat di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Rabu (10/3/2021).
Bagi pelaku pungli, dirinya tak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur di jajarannya melakukan praktik pungli. Ia juga meminta masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima. Hal ini dinilainya sebagai upaya untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli. "Saya minta jajaran OPD yang memberikan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan sesuai SOP," tuturnya.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan yang memberikan pelayanan publik untuk mencegah dan menghindari pungli di lingkungannya. Jika ditemukan oknum yang melakukan pungli, dengan tegas ia memastikan untuk ditindak. Dirinya tidak mentolerir siapapun yang melakukan tindakan pungli. "Perbaikan penghasilan sudah diterapkan, tunjangan juga dapat, kalau masih juga melakukan itu, untuk apa ada perbaikan penghasilan dan tunjangan yang didapatnya," tegasnya.
Di Kota Pontianak, lanjutnya, pelayanan perizinan tidak bertemu langsung antara pemohon dan pemberi layanan tetapi dilakukan secara online. Bahkan untuk pencetakan izin dilakukan secara mandiri lengkap dengan barcodenya. Hal itu sebagai upaya menghindari terjadinya pungli. Transaksi yang dilakukan juga secara non tunai melalui perbankan. Seperti di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar hampir semuanya sudah menerapkan transaksi non tunai. Hanya terkadang instansi-instansi luar masih menggunakan transaksi tunai. "Kadang pembicara atau narasumber kegiatan masih menerima honornya secara cash," ucapnya. (prokopim)
Gubernur Tekankan Pelayanan Publik, Wali Kota Warning OPD Yang Abaikan SOP
Musrenbang RKPD Kota Pontianak Tahun 2022
PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji menekankan pentingnya meningkatkan pelayanan publik bagi Kota Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan. Hal ini harus dipertahankan oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar kota ini bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalbar. "Ini yang paling harus distressing Pemkot Pontianak. Kalau tidak demikian, Kota Pontianak akan kalah bersaing dengan kabupaten/kota yang ada di Kalbar," ucapnya saat memberikan sambutan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak di Hotel Mahkota, Rabu (10/3/2021).
Menurutnya, sudah sewajarnya Kota Pontianak menjadikan pelayanan publik sebagai unggulan sebab kota ini pernah menjadi salah satu ikon wisata birokrasi dengan jumlah kunjungan yang cukup banyak. Betapa tidak, dalam setahun saja Kota Pontianak pernah menerima kunjungan dari sekitar 200 pemerintah kabupaten/kota maupun lembaga dalam rangka studi banding. "Oleh sebab itu Pontianak ini menjadi role model bagi daerah-daerah lainnya karena inovasinya," ujarnya.
Sementara, terkait jaringan infrastruktur, mantan Wali Kota Pontianak ini menyebut bahwa Kota Pontianak sudah cukup baik dalam hal pembangunan infrastruktur. Namun ada beberapa yang harus dilakukan oleh Pemkot Pontianak terutama membuat jalan akses baru sebagai antisipasi terjadinya kemacetan. "Misalnya dengan menambah jalan-jalan baru seperti di Parit Demang, A Yani, Padat Karya di Pontianak Timur dan sebagainya," terangnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sektor pelayanan publik memang menjadi perhatian pihaknya selama ini. Namun dirinya menilai masih perlu ditingkatkan agar semakin baik lagi. "Saya mengajak seluruh jajaran Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih optimal dan lebih baik," tuturnya.
Dirinya menambahkan, selama ini Pemkot Pontianak meraih skor 98,7 untuk pelayanan publik dan masuk zona hijau. Kendati demikian, pihaknya akan terus meningkatkan dan melakukan evaluasi. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus cepat, mudah dan murah. Bagi kepala OPD yang memberikan pelayanan, dirinya memberikan warning agar mereka meningkatkan pelayanan publik yang ada di masing-masing OPD. "Kita akan lihat SOP nya apakah sudah dilaksanakan atau tidak, kalau tidak akan ada sanksi," imbuh Edi.
Selain itu, lanjutnya, dalam musrenbang RKPD tahun 2022 ini, pihaknya juga fokus pada pemulihan ekonomi. Permasalahan di Kota Pontianak yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur diutamakan untuk memicu pertumbuhan ekonomi sebagai multiplier effect. Bagaimana pembangunan infrastruktur itu bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kualitas target infrastruktur yang mantap dan representatif. "Seperti kita akan menyelesaikan pembangunan waterfront dari Kapuas Indah hingga ke Pelabuhan Seng Hie dikaitkan dengan penataan kota baru," jelasnya.
Strategi lainnya, kata Edi, adalah bagaimana memetakan permasalahan di lapangan. Hal ini akibat dampak pandemi Covid-19 yang melibatkan aktivitas masyarakat terutama pelaku usaha mikro dan UMKM. "Mempermudah pelayanan, mencari titik-titik yang bisa mendongkrak aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi serta mempercepat belanja pemerintahan juga menjadi bagian pemulihan ekonomi," sebutnya.
Hal lainnya adalah penanganan sampah yang masih menjadi masalah kota. Pihaknya akan memaksimalkan pengelolaan sampah supaya Pontianak lebih bersih dan tertata serta sampah akan semakin berkurang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). "Persoalan sampah tak terlepas dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan," pungkasnya. (prokopim)
SPP-IRT Pastikan Produk Pangan Aman Dikonsumsi
Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan
PONTIANAK - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggelar pelatihan penyuluhan keamanan pangan dalam rangka penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku indsutri skala rumah tangga di Gedung UMKM Center, Senin (8/3/2021).
Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono menyambut baik digelarnya pelatihan ini dalam rangka memberikan pengetahuan bagi pelaku industri rumah tangga terkait bagaimana memproduksi pangan yang aman untuk dikonsumsi. Selain itu pula sebagai persyaratan untuk mendapatkan SPP-IRT. "Tujuannya untuk memastikan bahwa produk yang mereka jual aman untuk dikonsumsi," tuturnya.
Ia berharap peserta pelatihan yang merupakan pelaku industri rumah tangga mengerti dan paham bagaimana memproduksi produk pangan yang aman dan layak untuk dikonsumsi. Dengan mengantongi SPP-IRT maka mereka bisa menjual produk mereka, baik secara langsung maupun secara online. "Bagi pelaku industri yang sudah memiliki SPP-IRT, Dekranasda membuka kesempatan untuk mereka memamerkan produk mereka di UMKM Center," ungkapnya.
Pelatihan ini merupakan kolaborasi Diskumdag Kota Pontianak, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Pelatihan ini rutin digelar enam bulan sekali dan tanpa dipungut biaya bagi pelaku industri skala rumah tangga. "Saya berharap para peserta fokus pada materi yang disampaikan dalam pelatihan ini sehingga mempermudah mereka mempersiapkan, baik dari lokasi produksi hingga produk yang dihasilkan," imbuh Yanieta.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak Junaidi mengungkapkan pelatihan ini ditujukan bagi pelaku industri rumah tangga, khususnya pangan. Dengan pelatihan ini diharapkan peserta bisa mendapatkan wawasan dan pemahaman bagaimana memproduksi produk pangan yang aman dan higienis. "Kita akan monitoring kepada para peserta, termasuk packaging akan kita monitoring," jelasnya.
Selain mendorong peningkatan kualitas produk, Diskumdag juga berperan dalam pembinaan serta terkait promosi dan pemasaran. "Di masa pandemi ini kita akan membantu para UMKM untuk mempromosikan produk mereka khususnya produk pangan," pungkasnya. (prokopim)
Rumah Tua Gang H Salmah Bakal Jadi Cagar Budaya
Restorasi Capai 30 persen
PONTIANAK - Restorasi bangunan rumah tua yang berada di tepian Sungai Kapuas Gang H Salmah Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara sudah mulai dikerjakan. Sebagaimana diketahui, rumah tua tersebut merupakan hibah dari ahli waris Abdurachman Arief kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk dipugar dan dimanfaatkan menjadi cagar budaya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, restorasi bangunan rumah tua itu dikerjakan dalam dua tahun anggaran atau multiyears. Pekerjaan restorasi tersebut ditargetkan tahun ini selesai. "Pekerjaannya sudah mencapai 30 persen, rangka dan atapnya sudah jadi, konsepnya kembali ke bentuk asalnya," ujarnya, Senin (8/3/2021).
Ditambahkannya, bangunan yang sebelumnya sudah termakan usia ini memiliki luas tanah 1.428 meter persegi. Bangunan tersebut akan direstorasi dengan mengembalikan bentuk aslinya beserta material aslinya yakni kayu belian. Fungsinya nanti sebagai rumah budaya dan sebagai destinasi berbagai kegiatan berkaitan dengan budaya. "Rumah ini akan menjadi salah satu titik destinasi baru untuk Kota Pontianak yang bisa diakses lewat darat maupun sungai," terangnya
Aset yang diserahkan pihak ahli waris kepada Pemkot Pontianak ini akan dikelola sebagai cagar budaya. Penyerahan hibah oleh ahli waris selaras dengan keinginan dirinya untuk mendata bangunan-bangunan dengan kategori sebagai cagar budaya terutama yang berada di sepanjang Sungai Kapuas. Pihaknya akan melakukan restorasi terhadap bangunan rumah itu dengan mengembalikan keasliannya sebagai representasi asal muasal Kota Pontianak. Dengan keberadaan rumah tua ini akan memperkaya ikon baru di Kota Pontianak. "Keberadaan rumah ini yang nantinya direstorasi sangat menunjang penataan program kota baru melalui pembangunan waterfront-nya karena letaknya di pinggir Sungai Kapuas," pungkasnya. (prokopim)