,
menampilkan: hasil
Sertifikasi Aset Milik Pemkot Untuk Kepastian Hukum
Kantor Pertanahan Serahkan 40 Sertifikat Tanah Milik Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Kantor Pertanahan Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat tanah aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan disaksikan oleh Koordinator Wilayah V Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK di Ruang Pontive Center, Selasa (22/12/2020).
Edi menerangkan sertifikasi tanah ini bertujuan untuk menertibkan aset yang dikuasai Pemkot Pontianak maupun yang belum dikuasai tetapi menjadi milik Pemkot Pontianak. "Tujuannya untuk menginventarisasi dan menata aset kita supaya ada kepastian hukum bahwa tanah tersebut milik Pemkot Pontianak," sebutnya.
Ia menambahkan, aset-aset tersebut ada yang sudah dimanfaatkan dan ada pula yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat. Dari sejumlah aset yang ada, ada diantaranya secara de facto milik Pemkot Pontianak namun dikarenakan berkasnya hilang sehingga Kantor Pertanahan Kota Pontianak masih menunggu data lanjutan. "Karena itu akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau, sarana olahraga, kantor-kantor pemerintah dan sebagainya," ungkap Edi.
Ia menyebut, ada aset yang sudah dibebaskan oleh Pemkot Pontianak tetapi masih diklaim oleh masyarakat. Oleh sebab itu, hak kepemilikan harus dibuktikan dengan dokumen yang resmi. Apabila aset itu menjadi hak Pemkot Pontianak, maka pihaknya harus mempertahankannya. "Jika masyarakat mengklaim sebagai miliknya, silakan melakukan proses lanjutan seperti gugatan dan lainnya sehingga ada kepastian hukum," katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menjelaskan Tim Legalitas Aset yang terdiri atas Pemkot Pontianak dan Kantor Pertanahan Kota Pontianak berhasil menyelesaikan 40 sertifikat aset milik Pemkot Pontianak. "Hari ini kita serahkan kepada Wali Kota Pontianak sertifikat yang diantaranya ada sekolah, jalan, pasar dan sebagainya," jelasnya.
Dirinya berharap dengan diserahkannya sertifikat tersebut aset-aset milik Pemkot Pontianak yang disertifikasi semakin banyak. Dengan demikian ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dikuasai oleh Pemkot Pontianak. Tahun ini hampir 80 persen sertifikat tanah yang sudah diserahkan kepada Pemkot Pontianak. Untuk tahun 2021 mendatang, pihaknya menargetkan 1.000 bidang tanah yang akan disertifikatkan. "Tentunya ini menjadi hal yang sangat baik sehingga perlu dikawal dan dikoordinasikan serta komunikasi yang intensif," tuturnya.
Dalam proses sertifikasi aset milik Pemkot Pontianak, Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama Pemkot Pontianak turun ke lapangan untuk mengukur dan meneliti serta bertanya kepada masyarakat di lokasi tersebut. Ketika ada sanggahan dari masyarakat, maka pihaknya akan lebih intensif ke lapangan. "Hal tersebut untuk memastikan kebenarannya, jika tidak bisa dinegosiasikan maka silakan dilanjutkan ke jalur hukum," terang Sigit. (prokopim)
Kaum Ibu Jadi Garda Terdepan Memutus Mata Rantai Covid-19 dalam Keluarga
PONTIANAK - Hari Ibu ke-92 di Kota Pontianak diperingati secara sederhana sesuai dengan protokol kesehatan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (22/12/2020). Dalam momentum Hari Ibu ke-92 ini, Ketua TP-PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono mengajak para ibu menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Saya berharap semoga pandemi Covid-19 di Kota Pontianak segera berakhir sehingga kita bisa melakukan kegiatan rutin seperti sedia kala," ujarnya.
Menurutnya, para ibu sebagai pendamping suami dan anak-anak sangat berperan penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi, pada masa pandemi ini segala aktivitas dibatasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19. "Kita berkesempatan untuk mengajari dan mengedukasi anak-anak bagaimana untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Banyak hal yang bisa dilakukan kaum ibu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diantaranya edukasi, sosialisasi dan memberikan contoh kepada anak-anak bagaimana cara mencuci tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan. "Di saat seperti ini peran ibu sangat diharapkan supaya kita bisa minimal menyelamatkan keluarga, lingkungan dan masyarakat kita," ucap Yanieta.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap kaum ibu meningkatkan ketahanan keluarga dalam menghadapi pandemi Covid-19 terutama anak-anaknya. Para ibu diharapkan bisa berperan secara optimal dengan meningkatkan kepedulian, perekonomian keluarga, pendidikan anak-anak disesuaikan dengan kondisi lingkungan. "Termasuk dengan kampanye mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak," pungkasnya. (prokopim)
Dukung Pengembangan Tahfiz Quran
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menilai keberadaan lembaga Tahfiz Quran maupun pondok pesantren khusus penghafal Al Quran patut didukung dan dikembangkan dalam rangka membentuk generasi Qurani. "Dengan banyaknya lembaga Tahfiz Quran di Kota Pontianak sangat memungkinkan generasi muda akan lebih memiliki kemampuan memahami dan menghafal Al-Quran," ujarnya saat membuka kegiatan diskusi pengembangan pembinaan Tahfiz Quran Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak di Hotel Kapuas Palace, Selasa (22/12/2020).
Dalam kesempatan diskusi yang digelar LPTQ Kota Pontianak, dirinya berharap melalui kegiatan ini bisa memaksimalkan terkait program dan hambatan dalam pengembanganTahfiz Quran di Kota Pontianak. Kemudian bisa dicarikan solusi untuk pengembangan Tahfiz Quran di Kota Pontianak. "Saya berharap FGD ini bisa dimanfaatkan sehingga hal-hal yang menjadi kebutuhan bersama untuk pengembangan Tahfiz Quran di Kota Pontianak bisa ditindaklanjuti," tuturnya.
Bahasan mendukung program yang ditargetkan Gubernur Kalbar Sutarmidji untuk mencetak 5.000 Tahfiz Quran sebagai hal yang luar biasa. Hal ini menurutnya perlu mendapat dukungan semua pihak. "Bukan hanya tugas Gubernur Kalbar tapi memerlukan dukungan kita bersama," imbuhnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak akan selalu memberikan dukungan sepenuhnya dalam pengembangan Tahfiz Quran, baik materi maupun non materi sehingga pengembangan Tahfiz Quran bisa dilaksanakan. "Sehingga masyarakat Kota Pontianak khususnya umat Islam dalam hal beraktivitas dan berperilaku akan sesuai tuntunan yang ada di dalam Al Quran dan Hadits," pungkasnya. (prokopim)
Wakil Wali Kota Imbau Warga Tak Liburan Keluar Daerah
PONTIANAK - Menjelang cuti bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengimbau masyarakat untuk tidak menghabiskan masa liburan keluar daerah, apalagi dalam jangka waktu yang lama. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19. "Bagi masyarakat yang hendak berwisata, harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya, Selasa (22/12/2020).
Selain itu, Bahasan juga menegaskan bahwa pada malam pergantian tahun baru 2021, diharapkan tidak ada masyarakat yang menggelar perayaan atau pesta kembang api. Hal ini untuk mencegah munculnya kluster-kluster baru penyebaran Covid-19 yang berpotensi terjadinya penularan pada kerumunan orang. Pesta kembang api juga tidak diperkenankan karena berpotensi mengundang keramaian pada malam tahun baru. "Jalan Gajah Mada dan beberapa ruas jalan juga akan dilakukan penutupan akses pada saat malam pergantian tahun," terangnya.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat ikut menjaga kondisi yang sudah kondusif ini dimana kasus Covid-19 di Kota Pontianak masih terbilang stagnan. Untuk itu, harus terus dilakukan upaya dalam menekan dan mengurangi tingkat penularan Covid-19. Semua itu bukan hanya tanggung jawab Tim Satgas Covid-19, Pemerintah Kota Pontianak, tenaga kesehatan serta TNI/Polri saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. "Salah satunya dengan tidak merayakan malam pergantian tahun baru di Kota Pontianak," tutupnya. (prokopim)