,
menampilkan: hasil
Bahasan : Pejabat Harus Bisa Lakukan Terobosan Positif
Wakil Wali Kota Lantik Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melantik pejabat Eselon III dan IV serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pejabat yang dilantik terdiri dari Eselon III sebanyak 6 orang, IV berjumlah 10 orang dan pejabat fungsional 19 orang.
Kepada pejabat yang dilantik, Bahasan mengingatkan agar memiliki wawasan yang luas serta mengembangkan potensi diri. Selain itu pula harus memiliki daya kreatif dan inovatif sehingga menjadi roda penggerak organisasi. "Lakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi dan kemajuan Kota Pontianak," ujarnya usai melantik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (27/11/2020).
Dirinya menuturkan, dalam melaksanakan program dan kegiatan serta pengelolaan anggaran harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia tak ingin terjadi pembiasan penggunaan anggaran yang mengakibatkan inefisiensi. "Tingkatkan kapasitas saudara-saudara pada setiap waktu dan kesempatan, jaga dan pertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab," ucapnya.
Bahasan juga berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk lebih peka dan responsif terhadap segala tantangan dan permasalahan yang dihadapi. Ia menilai saat ini penyelenggaraan pemerintahan harus sudah berbasis teknologi informasi. Pemanfaatan dan penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam perkembangannya harus optimal. "Saya berharap ada konsep integrasi sistem yang dapat saling berhubungan satu dengan yang lain sesuai dengan keperluan dan kebutuhan," pungkasnya. (prokopim)
Edi Kamtono : Percantik Trotoar A Yani dengan Pohon Berbunga
PONTIANAK - Pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani tengah dikerjakan. Keberadaan sarana bagi pedestrian ini juga akan dipercantik dengan pohon-pohon berbunga. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, Jalan Ahmad Yani akan dihiasi dengan pohon-pohon berbunga. Tidak hanya itu, secara bertahap jalan-jalan lainnya juga ditanami pohon-pohon untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang asri dan teduh. "Sekarang sudah kita mulai menanam pohon-pohon yang berbunga seperti pohon tabebuya," ujarnya usai melakukan penanaman di Taman Catur Untan bersama PT Jasa Raharja dan Club Pecinta Lingkungan, Jumat (27/11/2020).
Edi mengapresiasi kepedulian pihak swasta, BUMN dan BUMD yang ikut menghijaukan Kota Pontianak melalui penanaman pohon. Seperti yang dilakukan perusahaan asuransi Jasa Raharja melalui bantuan sebanyak 100 bibit pohon tabebuya. Kegiatan penanaman pohon sebagai rangkaian hari ulang tahun Jasa Raharja dinilainya sebuah hal yang positif dalam menggalakkan penghijauan di Pontianak. "Sebagaimana diketahui Kota Pontianak sebagai kota yang berwawasan lingkungan maka kita akan menghijaukan semua penjuru Kota Pontianak," ungkapnya.
Dijelaskannya, saat ini jumlah pohon yang ada di Kota Pontianak tercatat sebanyak 38.400 pohon dengan berbagai macam jenis. Pohon-pohon tersebut dapat memproduksi oksigen yang akan memberikan kenyamanan bagi kota yang hijau dan teduh. Ia mengajak masyarakat untuk bisa ikut menanam pohon seperti di pekarangan rumah. "Bisa dengan menanam pohon berbunga atau pohon buah-buahan," ucap Edi.
Dia menambahkan, penanaman pohon sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam memperluas ruang terbuka hijau (RTH). Idealnya, luas RTH adalah 30 persen. Saat ini RTH di Kota Pontianak masih di bawah 20 persen. "Dengan banyak menanam pohon, saya yakin target RTH bisa tercapai," pungkasnya. (prokopim)
Peringkat Kedua Terpopuler di Media Online, Pemkot Pontianak Raih AHI
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih peringkat kedua Anugerah Humas Indonesia (AHI) kategori Pemerintah Kota Terpopuler di Media Digital tahun 2020. Pengumuman AHI disiarkan secara langsung melalui live streaming Youtube kanal PR Indonesia dan dihadiri Asisten Administrasi Umum, Hidayati dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Lazuardi di Ruang Zoom Meeting Pontive Center, Kamis (26/11/2020).
Hidayati menjelaskan, Pontianak menjadi satu diantara enam Pemerintah Kota se-Indonesia yang meraih penghargaan tersebut dengan peringkat kedua terpopuler di media digital. "Kita sangat bersyukur dan ini menjadi pemacu kita untuk berbuat lebih banyak demi kemajuan Kota Pontianak. Kita berharap bisa meraih kategori lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, penghargaan serupa juga pernah diterima Pemkot Pontianak pada tahun 2019 lalu. Dirinya berharap, pemberitaan-pemberitaan yang dipublis di media online terkait program dan kebijakan Pemkot Pontianak bisa diakses seluruh masyarakat secara digital. Dengan demikian, capaian-capaian yang sudah dilakukan oleh Pemkot Pontianak diketahui oleh publik. "Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan media massa, termasuk media online yang berperan mengekspos pemberitaan yang berkaitan dengan Pemkot Pontianak," ungkapnya.
Penghargaan yang diberikan oleh PR Indonesia ini merupakan penghargaan berbasis penilaian jumlah eksposur positif tertinggi di media online. Hasil tersebut diperoleh melalui monitoring pemberitaan ratusan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD di 6.831 media online lokal, 904 media online nasional dan 2.218 media online internasional, serta media sosial sepanjang semester 1 Januari - 30 September 2020. (prokopim)
Tingkat Kepatuhan ASN Pemkot Sampaikan LHKPN Capai 100 persen
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah mencapai 100 persen, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. "Dengan jumlah wajib lapor sebanyak 1.683 orang," ujarnya saat membuka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan tema Penguatan Aksi Pencegahan Korupsi di Kota Pontianak yang dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Kamis (26/11/2020).
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus melakukan aksi-aksi pencegahan korupsi. Hal tersebut untuk menjadikan budaya kerja di Kota Pontianak secara sinergis. Meskipun ada beberapa kendala yang dirasakan berkaitan dengan masih belum optimalnya sarana dan prasarana pendukung. "Termasuk mendisiplinkan wajib pajak untuk terus taat kepada kewajibannya," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Edi, dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, Pemkot Pontianak tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku terutama dalam pengelolaan anggaran yang dilaksanakan setiap tahunnya. Terlebih kondisi saat ini di tengah pandemi Covid-19 terdapat perubahan dalam berbagai aspek akibat kejadian luar biasa berkaitan dengan pembatasan yang dilakukan. "Sehingga anggaran yang sudah disusun pada 2019 untuk 2020 terjadi penyesuaian atau realokasi yang mengacu pada aturan yang sudah dibuat pemerintah pusat," tuturnya.
Hingga saat ini pihaknya sudah melaksanakan kegiatan yang berfokus pada penanganan penanggulangan Covid-19. Pihaknya juga memberikan relaksasi kepada para pelaku usaha melalui pengurangan dan pembebasan pajak selama masa pandemi Covid-19. "Kita sudah memberikan relaksasi untuk kemudahan UMKM agar bisa produksi melaksanakan kegiatan akan tetapi tetap taat protokol kesehatan," katanya
Edi menambahkan, terjadinya perubahan kebijakan untuk mempercepat proses pembangunan belanja modal yang sudah dialokasikan dalam perubahan anggaran. Kemudian perbaikan juga sudah dilakukan pada tujuh area intervensi antara lain perencanaan dan penganggaran. "Database pokok-pokok pikiran dari DPRD telah tersusun dan terus ditingkatkan kualitasnya dengan membuat aplikasi," sebutnya.
Berkaitan dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Edi menyebut pihaknya meningkatkan kualitas dengan kecukupan APIP melalui proses invasi untuk menambah jumlah personel. Saat ini jumlah personel sebanyak 14 orang, jadi baru 34 persen APIP yang terpenuhi dan direncanakan akan menjadi 55 persen. "Kesesuaian anggaran 66 persen dan sudah dilakukan review dan evaluasi yang di amanahkan dalam rencana aksi Korsupgah," jelasnya.
Dalam manajemen ASN, Pemkot Pontianak juga sudah menerapkan Peraturan Wali Kota tentang analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK) perangkat daerah. Aplikasi penilaian kinerja telah dilaksanakan 100 persen. "Tambahan penghasilan pegawai dihitung berdasarkan pemenuhan kewajiban ASN 100 persen untuk 2021," kata Edi.
Untuk manajemen aset daerah, Pemkot Pontianak telah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak dan Kejaksaan Negeri Pontianak untuk penertiban sertifikat aset. Hingga saat ini sebanyak 50 sertifikat aset tanah milik Pemkot Pontianak yang sudah ditertibkan. "Sehingga dilakukan penertiban secara bertahap dengan memaksimalkan fungsi aset untuk bisa memberikan nilai tambah," terangnya.
Koordinator Wilayah VI KPK RI
Brigjen Didik A Widjanarko menuturkan, upaya pencegahan yang dilakukan satgas adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi yakni perbaikan tata kelola pemerintahan. Kepedulian bersama dalam mengambil peran pencegahan korupsi menurutnya perlu dilakukan. "Peningkatan pajak daerah dan penyelamatan aset melalui sertifikasi tanah pemda juga harus dilakukan," ungkapnya.
Dikatakannya, di beberapa daerah ada aset milik pemprov maupun pemkot tapi tidak dikuasai, atau dengan kata lain dikuasai pihak lain tanpa adanya nota kesepahaman (MoU) yang jelas. "Hal tersebut perlu didata dan dikumpulkan untuk penyelamatan aset pemerintah daerah," tegasnya. (prokopim)