,
menampilkan: hasil
Pandemi Belum Berakhir, Wali Kota Pastikan Pembangunan Strategis Tetap Berjalan
APBD 2021 Masih Fokus Tangani Pandemi Covid-19
PONTIANAK - Belum adanya kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masih memfokuskan penganggaran untuk menangani pandemi Covid-19 hingga tahun 2021. Namun demikian, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan program-program pembangunan strategis tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Program-program itu sudah dialokasikan dalam proyek multiyears seperti pembangunan rumah sakit, sekolah terpadu, waterfront dan lainnya," ujarnya, Selasa (1/12/2020).
Sementara untuk program lainnya yang tertunda di tahun 2020, tetap dilanjutkan dan menjadi skala prioritas. Pihaknya optimis semuanya berjalan sesuai rencana sebab program tersebut tinggal memasuki proses lelang pada awal tahun. "Jadi sifatnya berkelanjutan, yang belum tuntas maka akan terus dilanjutkan," sebutnya.
Edi menambahkan, kunci dalam pembangunan ini adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi tetap berjalan sehingga mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana. "Dampaknya adalah terdongkraknya pertumbuhan ekonomi dan mendorong kegairahan masyarakat untuk beraktivitas," imbuhnya.
Untuk alokasi perencanaan, menurutnya tidak menjadi kendala. Akan tetapi perlu adanya penyesuaian terhadap ketersediaan anggaran. Sementara untuk pembebasan lahan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I, saat ini tengah dituntaskan. "Dengan berjalannya waktu dan negosiasi, masyarakat secara umum sudah bisa menerimanya," ucapnya. (prokopim)
Edi Kamtono : Optimalkan Dana DIPA dan TKDD Untuk Belanja Bermanfaat
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (30/11/2020).
Kota Pontianak menerima DIPA yang bersumber dari APBN sebesar Rp920,7 miliar. Edi menyebut, sebagian besar dana itu diperuntukkan bagi belanja Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp668 miliar. Sedangkan dana transfer umum terdiri dari dana bagi hasil yang mencakup pajak penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), cukai tembakau dan sumber daya alam. Pihaknya akan berupaya mengoptimalkan dana-dana tersebut untuk belanja yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi serta multiplier effect terhadap sektor-sektor lainnya. "Belanja modal juga menjadi target kita untuk percepatan pembangunan," ujarnya.
Selanjutnya, sambung Edi, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler fisik mencakup sektor kesehatan, Keluarga Berencana (KB) dan infrastruktur jalan kota. "DAK fisik untuk penugasan kesehatan dan KB tidak begitu besar karena ada beberapa yang tidak mendapatkannya," sebutnya.
Kemudian DAK non fisik seperti BOSDA, PAUD, Kesetaraan Tunjangan Profesi Guru, Tambahan Penghasilan Guru, Tunjangan Khusus Guru serta termasuk sektor koperasi, UMKM, kepariwisataan dan fasilitas penanam modal dengan total senilai Rp100 miliar.
Dirinya berharap dana ini bisa membantu Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan. Meskipun dia berharap dana fisik DAK yang diterima besar, tetapi tahun ini yang diterima lebih rendah daripada tahun lalu. "Seperti pendidikan kita tahun kemarin mencapai Rp35 miliar, sekarang hanya Rp16 miliar," imbuh Edi.
Demikian pula alokasi dana untuk pembangunan jalan, tahun sebelumnya mendapat dana sebesar Rp16 miliar, sekarang dana yang diperoleh sebesar Rp6 miliar. Ia berharap dana yang diperoleh dari pemerintah pusat ini bisa membantu Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan. "Memang yang kita harapkan besar yakni dana fisik DAK tapi disini bahkan turun dari tahun lalu," terangnya.
Edi memperkirakan turunnya alokasi dana tersebut lantaran masih berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir hingga kini. Persentase penurunan lebih dari 30 persen. Demikian DAK rehab sekolah juga mengalami penurunan. Dari postur APBD Kota Pontianak memang sama dengan tahun 2020. "Jadi ada beberapa yang berpotensi menurun karena berkaitan dengan pandemi Covid-19 sehingga berpengaruh," tuturnya. (prokopim)
Pemkot Serahkan Hibah Tanah ke Kemenag Pontianak
Untuk Pembangunan KUA Pontianak Selatan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan hibah sebidang tanah seluas 1.066 meter persegi kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak. Sertifikat tanah yang berlokasi di Jalan Gunung Kota Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi di ruang kerja Sekda Kota Pontianak, Senin (30/11/2020).
Mulyadi menjelaskan, pada hari ini Pemkot Pontianak telah menyerahkan hibah sebidang tanah untuk dimanfaatkan sebagai Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Selatan. "Berita Acara (BA) serah terima hibah juga telah ditandatangani," ujarnya.
Dijelaskannya, memang saat ini status sertifikat tersebut masih hak pakai. Kemudian untuk selanjutnya, diserahkan kepada Kemenag sebagai penerima hibah. "Selanjutnya menjadi urusan pihak Kemenag sebagai penerima hibah," kata Sekda.
Kepala Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Pemkot Pontianak atas hibah tanah yang diserahkan. Pemanfaatan tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yakni Kantor KUA Kecamatan Pontianak Selatan. "Karena syarat pembangunan SBSN tersebut harus milik instansi terkait yakni Kementerian Agama," sebutnya
Pembangunan SBSN saat ini sudah dilaksanakan pada dua kecamatan dan telah menjadi hak milik, yakni Pontianak Utara dan Tenggara. "Insya Allah hibah yang kami terima ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan KUA mendatang demi meningkatkan terhadap pelayanan nikah," ucapnya. (prokopim)
Sidiq Imbau Pemilik Kafe Tegur Pengunjung yang Berkerumun
13 Orang Pengunjung Kafe Jalan Reformasi Reaktif
PONTIANAK - Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak kembali menggelar penertiban dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Kali ini menyasar warung kopi dan kafe yang berada di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menerangkan, dari hasil penyisiran di salah satu kafe, 80 persen pengunjung kafe sebagian besar warga dari luar Pontianak. Mereka adalah mahasiswa dari daerah yang mengenyam pendidikan di kota ini. Terhadap para pengunjung dan karyawan kafe, pihaknya melakukan rapid test untuk mendeteksi penyebaran Covid-19. "Dari 214 orang yang dilakukan rapid test, 13 orang diantaranya menunjukkan hasil reaktif, selanjutnya mereka menjalani uji swab," ujarnya, Sabtu (28/11/2020) malam.
Sidiq mengimbau pemilik kafe dan warung kopi agar menegur pengunjung apabila duduk secara berkerumun. Seperti yang ditemukan di salah satu kafe Jalan Reformasi, setidaknya lebih dari 250 hingga 300 orang yang ada di dalam kafe. Mereka sama sekali tidak menjaga jarak sebagaimana yang ditentukan dalam aturan protokol kesehatan. "Dalam hal ini pihak Satpol PP akan melakukan teguran dan tindakan terhadap kafe itu," tegasnya.
Pengunjung kafe yang berlokasi di jalan tersebut didominasi mahasiswa perantauan, yang mana mereka bertempat tinggal di kos tanpa adanya pengawasan orang tua. Sehingga banyak dari mereka nongkrong di kafe dan warung kopi. "Kita mungkin akan melayangkan surat kepada perguruan tinggi untuk ikut mensosialisasikan kepada mahasiswanya tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sepanjang pelaksanaan testing Covid-19 di sejumlah warung kopi dan kafe, pihaknya selalu menemukan diantaranya ada yang terkonfirmasi positif. Selain melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, pihaknya juga memetakan sejauh mana transmisi Covid-19 di masyarakat. "Saat ini Kota Pontianak masih zona oranye karena untuk mencapai kuning upayanya harus lebih giat lagi agar angkanya lebih turun dari kemarin," tutupnya. (prokopim)