,
menampilkan: hasil
Target Tuntaskan Raperda
Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Lima Raperda
PONTIANAK - Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pendapat akhir terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menerangkan Raperda yang diusulkan diantaranya retribusi daerah, perpustakaan, lingkungan hidup, penyertaan modal pada PDAM sebesar Rp7,5 miliar. "Pendapat fraksi-fraksi akan dibahas dan ditanggapi oleh Wali Kota Pontianak," ujarnya usai rapat paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun 2020-2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (2/12/2020).
Menurutnya, usulan Raperda ini semuanya menjadi prioritas sehingga diajukan untuk menjadi Perda. Selanjutnya akan ada pembahasan secara formal dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lima Raperda tersebut. "Target penyelesaian Raperda ini secepatnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Penyusun Perda DPRD Kota Pontianak," tuturnya.
Mulyadi berharap pembahasan Raperda berjalan lancar sesuai dengan target waktu yang direncanakan. "Mudah-mudahan berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Minta PDAM Tingkatkan Kualitas Layanan dan Tekan Kebocoran
Wawan dan Sasmita Dilantik sebagai Direktur Pelayanan dan Direktur Administrasi Keuangan
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik dua orang direktur di jajaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa. Wawan Hari Purnomo A dilantik sebagai Direktur Pelayanan dan Sasmita sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan.
Edi mengatakan, dengan adanya pelantikan ini maka jajaran direksi telah terisi sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. "Saya berharap dengan dilantiknya dua direktur ini menjadi semangat di jajaran PDAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelanggannya," ujarnya usai melantik dua orang direktur di Aula Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Rabu (2/12/2020).
Selain itu, lanjut dia, pembenahan dan upaya pengurangan kebocoran akibat hal teknis seperti pipa-pipa yang sudah tua, perlu adanya penggantian sebagai investasi. Namun ia tak memungkiri terjadinya kebocoran yang disebabkan pencurian air dengan merusak pipa PDAM oleh oknum. "Kemudian kebocoran administrasi juga bisa terjadi kalau ada pemborosan," sebutnya.
Kapasitas produksi PDAM Kota Pontianak saat ini telah mencapai 2.250 liter per detik. Edi menilai, jumlah tersebut sudah mencukupi untuk kapasitas penduduk Pontianak saat sekarang ini. "Tetapi saya minta jaringan PDAM masih perlu disempurnakan dan diperbaiki," ungkapnya.
Menurutnya, kualitas air PDAM sampai sekarang masih baik, tergantung musim yang terjadi. Jika kemarau maka rasanya agak payau, tergantung air baku. Saat ini masyarakat dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan air bersih. Masyarakat cukup mengajukan permohonan sepanjang di lokasinya terdapat pipa tersier. "Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka mereka mendapatkan sambungan gratis," imbuhnya.
Direktur Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Wawan Purnomo A, mengungkapkan, pihaknya akan berupaya melakukan peningkatan percepatan pelayanan, termasuk penanganan gangguan, baik terkait suplai maupun hal-hal lainnya. "Kami berupaya untuk berinovasi bagaimana pelayanan sambungan baru dipercepat dengan memangkas birokrasi dan penanganan pelayanan lebih cepat," ucapnya.
Ia menerangkan, saat ini jumlah pelanggan PDAM mencapai 135 ribu pelanggan. PDAM menargetkan tahun depan akan meningkatkan jumlah pelanggan melalui program MBR. "Melalui permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," terang Wawan.
Dalam upaya menekan angka kebocoran, pihaknya akan membentuk tim reaksi cepat. Setiap ada persoalan di lapangan yang diterima dari aduan masyarakat maupun melalui kegiatan rutin pengawasan, maka akan ditangani secepatnya. "Sehingga tingkat kebocoran yang terjadi bisa diminimalisir sekecil mungkin," jelas dia.
Di masa pandemi Covid-19 yang dihadapi saat ini, sambung Wawan, dari sisi kualitas pelayanan dipastikan tidak ada pengurangan. Untuk pelayanan sambungan baru dilakukan secara digitalisasi berbasis teknologi. Tak terkecuali dalam melakukan survei sambungan baru pun telah memanfaatkan sistem aplikasi. "Tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat permohonan pelayanan dari masyarakat kepada PDAM," pungkasnya. (prokopim)
Edi Kamtono : Jangan Ada Lagi Diskriminasi Terhadap ODHA
Peringatan Hari AIDS Sedunia
PONTIANAK - Hari AIDS Sedunia di Kota Pontianak diperingati dengan membagikan masker gratis bagi masyarakat di Tugu Digulis Untan, Selasa (1/12/2020).
Momentum Hari AIDS Sedunia yang diperingati setiap tanggal 1 Desember ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan warga bahwa virus Human Immunodeficiency Virus (HIV) juga sangat berbahaya. Hingga tahun 2020, berdasarkan data yang ada tercatat 107 warga Kota Pontianak yang terpapar virus HIV. Hingga saat ini memang belum ditemukan obat untuk menyembuhkan virus HIV. "Sehingga masyarakat harus terus-menerus menjaga kesehatannya dan jangan sampai tertular virus tersebut," katanya.
Ia tak ingin masyarakat lalai dengan kesehatan dirinya masing-masing karena virus HIV masih ada di sekitar kita. Berbagai cara yang bisa dilakukan untuk menghindari penularan virus HIV. "Misalnya tidak bergonta-ganti pasangan dan tidak melakukan seks bebas," sebut Edi.
Dirinya juga mengimbau masyarakat tidak mengucilkan mereka yang terinfeksi virus HIV atau Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Sebab stigma negatif dan perlakuan diskriminatif dari masyarakat tentunya berdampak buruk pada psikologis ODHA. "Oleh sebab itu jangan ada lagi diskriminasi dan stigma negatif terhadap ODHA," imbaunya.
Edi menilai, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak dan stakeholder. "Dengan sinergitas semua pihak, maka penanggulangan HIV/AIDS bisa optimal," tuturnya. (prokopim)
Wali Kota akan Berikan Reward Warkop Patuh Prokes
Tujuh Pengunjung Kafe Jalan Reformasi Positif Covid-19
PONTIANAK - Sebanyak tujuh dari 13 pengunjung salah satu kafe di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil tersebut diperoleh berdasarkan uji swab saat digelarnya pengawasan penerapan protokol kesehatan di sejumlah warung kopi dan kafe di Jalan Reformasi pada Sabtu (28/11/2020) malam lalu.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Kota Pontianak saat ini masih berada di zona oranye. Hal ini disebabkan jumlah penduduk yang cukup besar dengan mobilitas dan aktivitas yang tinggi. Jumlah warga yang ditracing melalui uji swab juga banyak. Terbukti hasil pemeriksaan di sebuah kafe, dari 13 pengunjung yang reaktif dan dilakukan uji swab, tujuh diantaranya terkonfirmasi positif. Tujuh pengunjung kafe tersebut terdiri dari lima orang warga Kubu Raya dan dua dari Kota Pontianak. "Hal ini menunjukkan bahwa saat ini hampir sebagian besar warung kopi yang dilakukan pemeriksaan uji swab selalu ada yang ditemukan terkonfirmasi positif Covid-19," ujarnya saat ditemui di kediaman dinasnya, Selasa (1/12/2020).
Untuk itu, ia menilai perlu dilakukan upaya untuk mengurangi tingkat ketertularan. Selain itu untuk meningkatkan angka kesembuhan. Ia menyebut, rumah sakit juga sudah banyak berkurang pasien Covid-19 yang dirawat dibanding dua bulan lalu. Ia berharap Pontianak dalam waktu singkat bisa menuju zona kuning dari zona oranye, bahkan menjadi zona hijau. "Sehingga kita bisa beraktivitas lebih nyaman lagi," katanya.
Pihaknya tak henti-henti menggelar pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha seperti warung kopi dan kafe dalam menerapkan protokol kesehatan. Bahkan saat ini tidak hanya sosialisasi, tapi sudah mengarah pada penindakan bagi pelanggar Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 58 tahun 2020. "Tujuannya untuk memberikan pelajaran kepada pemilik warung kopi dan warga yang datang untuk patuh terhadap protokol kesehatan," tuturnya.
Tidak hanya penindakan, pihaknya juga berencana memberikan reward atau penghargaan kepada pelaku usaha seperti warung kopi dan restoran sebagai apresiasi karena sudah menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. "Kita akan memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha sebagai tempat usaha yang bisa menjadi contoh," imbuhnya.
Menurutnya, hampir 90 persen pelaku usaha mengharapkan pengunjungnya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tapi masih ada segelintir pengunjung yang menjadikan masker hanya sebagai aksesoris atau bahkan hanya dikantongi. Mereka menganggap masker layaknya SIM, hanya dikenakan ketika ada razia. Jika tidak ada razia, masker dibuka lagi. "Kita harapkan kesadaran masing-masing supaya Covid-19 segera berakhir," pungkasnya. (prokopim)