,
menampilkan: hasil
Wali Kota Minta Balai Jalan Nasional Perbaiki Duplikasi Jembatan Landak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX untuk segera memperbaiki duplikasi Jembatan Landak. Sebagaimana diketahui, duplikasi Jembatan Landak terjadi penurunan pada oprit (jalan pendekat). "Karena jembatan tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan maka kami minta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk segera memperbaikinya," ujarnya, Kamis (3/12/2020).
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyempurnakan geometrik di sisi utara. Menurutnya, kondisi jembatan itu mengalami penurunan oprit disebabkan kepadatan yang belum optimal. Untuk itu perlu dilakukan overlay atau dilapisi aspal. "Nanti bisa dilapis dan ditinggikan sehingga masih aman untuk dipergunakan masyarakat," tuturnya.
Kehadiran duplikasi Jembatan Landak sepanjang 504 meter, sangat ditunggu masyarakat Kota Pontianak karena akan mengurangi kemacetan akibat tingginya volume lalu lintas. Pembangunan duplikasi Jembatan Landak dilakukan melalui proses kolaborasi antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak.
Sebagaimana diketahui, pembangunan duplikasi jembatan Landak dimulai sejak Desember 2016 ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Pontianak. Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Kementerian PUPR akan membuat Detail Engineering Design (DED) dan selanjutnya melaksanakan pembangunan jembatan tersebut. Konstruksi fisik duplikasi Jembatan Landak dimulai pada tahun 2017 dengan kontrak tahun jamak 2017-2019 senilai Rp 89,71 miliar.
Sementara pihak Pemkot Pontianak telah membuat Feasibility Study (FS) dan Amdal pada tahun 2015 serta melakukan pembebasan lahan dan pembangunan jalan akses sepanjang 800 meter sejak tahun 2017. (prokopim)
Pasien Usia 95 tahun Sembuh dari Covid-19
Wali Kota Edi Kamtono Berikan Dukungan Moril
PONTIANAK - Tadjeri Soelaiman (95), satu diantara tujuh pasien yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah. Ia menjalani isolasi dan dirawat di Rusunawa Nipah Kuning sejak dua pekan lalu. Sebelum kepulangan mereka ke rumah masing-masing, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyempatkan diri untuk memberikan bingkisan dan dukungan moril kepada mereka yang baru sembuh dari Covid-19. "Kesembuhan tidak hanya bagi pasien yang berusia muda, bahkan yang berusia lanjut seperti Bapak Tadjeri bisa sembuh," ujarnya saat berkunjung ke Rusunawa, Kamis (3/12/2020).
Saat ini yang masih diisolasi dan dirawat di Rusunawa tercatat sebanyak 40 pasien. Rerata mereka menjalani isolasi antara 10 hingga 14 hari, terkecuali bagi mereka yang bergejala. "Kita harapkan mereka yang telah sembuh ini bisa menjadi duta dalam menyampaikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Ia berharap tingkat kesembuhan lebih cepat. Dengan memberikan perawatan yang teratur, mulai dari pengobatan, menu makanan, olahraga seperti senam dan berjemur di bawah sinar matahari pagi. Edi mengimbau warga agar tetap semangat bahwa virus ini bisa dilawan dengan menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh. "Saya harapkan warga Kota Pontianak tetap waspada dan patuh pada protokol kesehatan supaya tidak muncul kluster-kluster baru," ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu mengatakan kunci kesembuhan pasien Covid-19 adalah daya tahan tubuh atau imunitas. Daya tahan tubuh tersebut dipengaruhi dari pikiran. Sehingga jika tidak stres, selalu bergembira dan tidak pernah takut maka diyakini bisa menjadi faktor terbesar terjadinya kesembuhan. "Tentunya dengan pikiran yang baik maka perilaku seperti makan dan aktivitas lainnya tidak terganggu," tuturnya.
Ia menerangkan, saat pertama kali datang, pasien berusia 95 tahun itu dengan kondisi lemah. Kemudian meminta untuk dijemput di rumah untuk dirawat di Rusunawa Nipah Kuning hingga kondisi terus membaik. "Pada saat masuk ke Rusunawa, pasien berbaring kurang lebih dua pekan yang lalu," jelas Sidiq.
Dirinya menambahkan, faktor usia memang menjadi penting terhadap risiko. Akan tetapi bila faktor usia tersebut tidak disertai komorbid, misalnya penyakit kegemukan, kencing manis dan hipertensi, maka risikonya rendah. "Pasien ini jika dari aspek fisik tidak gemuk, bapak ini (pasien sembuh) sepertinya dia enjoy aja, jadi tidak stres dan tidak takut," imbuhnya.
Salah satu penyebab menurunnya daya tahan tubuh adalah pikiran. Sidiq menyebut, dari aspek pencegahan, setiap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus dilakukan isolasi. "Kemudian bagi yang telah dikarantina baik di rumah maupun tempat isolasi maka yang harus diperhatikan adalah tidak boleh stres," pesannya.
Diungkapkannya, selama belum ada vaksin untuk mencegah virus corona, maka yang paling kuat untuk melawan adalah daya tahan tubuh. "Karena dengan imunitas maka akan timbul kekebalan untuk melawan virus," pungkasnya. (prokopim)
Terbaik I Manajemen ASN, Pemkot Pontianak Raih Penghargaan BKN Regional V
Wali Kota : Penghargaan Bukan Tujuan Utama, Terpenting Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan
PONTIANAK - Satu lagi penghargaan yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kali ini penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional V Jakarta sebagai Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Pemanfataan Computer Assisted Test (CAT) BKN kategori kota yang diterima di Jakarta pada Rabu, 2 Desember 2020.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai penganugerahan ini sebagai bentuk bahwa Pemkot Pontianak sudah melaksanakan petunjuk BKN dalam tata kelola manajemen ASN, termasuk penerimaan CPNS yang baru saja dilaksanakan. "Kita benar-benar memfasilitasi mereka terutama pada saat penerimaan CPNS, mulai dari pendaftaran, kemudian tes dan pengurusan administrasi," ujarnya, Kamis (3/12/2020).
Dalam manajemen ASN, Edi mengatakan pihaknya memanfaatkan teknologi informasi berbasis aplikasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan. Bahkan, untuk pengurusan administrasi ASN baru maupun yang akan memasuki pensiun diproses secara cepat dan tepat waktu sesuai yang telah ditentukan. "Sehingga manajemen ASN bisa tetap lebih baik sebagai pelayanan internal," ucapnya.
Edi menilai, segala bentuk penghargaan yang diterima menjadi bagian dalam memotivasi jajarannya untuk lebih meningkatkan kinerja. Namun demikian, ia menyatakan bahwa bukan penghargaan yang menjadi tujuan utama dalam bekerja. "Akan tetapi yang paling utama adalah kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, itu yang terpenting," sebutnya.
Hal itu tentu akan berdampak pada sektor-sektor lainnya. Dengan memberikan pelayanan yang cepat, prima, mudah dan ikhlas, maka seluruh aspek kehidupan juga akan lebih mudah. "Warga juga akan merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam pelayanan yang kita berikan," imbuhnya.
Percepatan dalam pelayanan juga dinilainya memberikan dampak yang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, peradaban dan lainnya. "Sehingga jika kita diberikan penghargaan tentu ini menjadi bukti bahwa yang telah kita lakukan itu telah sesuai dengan koridornya," tutur Edi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menjelaskan, dalam mengelola manajemen ASN, Pemkot Pontianak memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh BKN, yakni SAPK. Melalui aplikasi itu Pemkot Pontianak terus mengupdate data keseluruhan pegawai. Selain itu pula, terjalin koordinasi dan kerjasama dengan BKN melalui beberapa kegiatan, satu diantaranya adalah penerimaan CPNS. Penghargaan ini dinilainya membanggakan bagi Kota Pontianak sebab dari tiga provinsi yang menjadi wilayah kerja BKN Regional V, yakni DKI Jakarta, Lampung dan Kalimantan Barat, Kota Pontianak menduduki peringkat terbaik pertama. "Penghargaan ini patut kita syukuri karena kita bisa meraih terbaik pertama di Regional V ini," ungkapnya.
Pemkot Pontianak berkomitmen mewujudkan ASN yang profesional, mulai dari jabatan fungsional, struktural, administrasi umum hingga staf. Dengan komposisi ASN yang profesional dan memahami tugas pokok dan fungsinya, akan berdampak terhadap pembangunan bagi Kota Pontianak. Hal itu sejalan dengan keinginan Wali Kota Pontianak yang menginginkan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak menuju indeks profesional baik. "Penghargaan ini untuk Wali Kota Pontianak sebenarnya, karena Wali Kota bisa memanage seluruh ASN dengan baik," kata Multi. (prokopim)
Pontianak Dua Kali Juara Umum Lomba PKK-KKBPK-KES
PONTIANAK - Tiga kelurahan di Kota Pontianak meraih juara satu pada lomba Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Kesehatan (PKK-KKBPK-KES) tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (1/12/2020).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie melalui pesan singkat. Adapun lomba yang mendapatkan juara satu kategori kota adalah pelaksana terbaik Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) oleh Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.
Kemudian Pelaksana terbaik Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) oleh Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara.
"Pelaksana Terbaik Posyandu oleh Posyandu Berdikari Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat juga mendapatkan juara satu," kata Yanieta.
Dia menyebutkan, Sehubungan dengan musibah pandemi Covid-19, pengumuman pemenang lomba dilaksanakan secara virtual oleh Ketua Tim Juri dari Provinsi Kalbar.
Dengan diraihnya tiga penghargaan maka Kota Pontianak dinobatkan sebagai juara umum pada lomba Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Kesehatan (PKK-KKBPK-KES) tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020.
Ini merupakan juara umum ke dua kali yang diraih oleh Kota Pontianak setelah pada tahun 2019 juga meraih juara umum di Kabupaten Sambas.
Ia berharap, Penghargaan ini memotivasi kader Tim Penggerak PKK Kota Pontianak memberikan yang terbaik bagi masyarakat, "Jadikan ini sebagai penyemangat untuk berinovasi, lebih peduli dan berbuat yang terbaik untuk masyarakat, " ujar Yanieta.
Pemenang lomba merupakan hasil penilaian secara berjenjang mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan kemudian mewakili Kota Pontianak di tingkat Provinsi. (prokopim)