,
menampilkan: hasil
Raih WTP ke-13 Kalinya, Pj Wako Minta Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan
PONTIANAK - Untuk ke-13 kalinya Kota Pontianak menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (7/6/2024).
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang telah bekerja keras dalam menjaga kualitas laporan keuangan. Pencapaian ini dinilainya menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel
“Dengan pencapaian ini menjadi motivasi kita untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelayanan publik agar dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” terangnya.
Pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional dan transparan. Meski menyandang predikat WTP, BPK menyoroti beberapa aspek yang harus dilakukan oleh Pemkot Pontianak.
“Ada tiga aspek yang menjadi sorotan, yakni optimalisasi pendapatan daerah, belanja sesuai aturan dan administrasi,” tutur Ani Sofian.
Untuk meminimalisir temuan dalam pengelolaan anggaran, pihaknya memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berada di bawah Inspektorat Kota Pontianak. APIP menjalankan fungsi dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
"Untuk itu koordinasi harus ditingkatkan sehingga kita bisa meminimalisir temuan-temuan, baik yang sifatnya administratif maupun temuan dalam pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian," imbuhnya. (prokopim)
Panwaslu Kelurahan Diminta Tidak Ambil Keputusan Sendiri
29 Anggota Panwaslu Kelurahan se-Pontianak Dilantik
PONTIANAK - Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ridwan di Hotel Orchardz Gajahmada, Sabtu (1/6/2024). Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan anggota Panwaslu Kelurahan yang akan menjalankan tugasnya pada Pilkada bulan November mendatang.
Kepada anggota Panwaslu Kelurahan yang mendapat amanah dalam mengawasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta gubernur dan wakil gubernur, Ani Sofian berpesan agar mereka menjalankan tugas secara profesional dan adil, memberikan pelayanan yang baik dan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku serta menjaga integritas.
“Oleh karena itu saya minta Panwaslu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya agar Pilkada mendatang berjalan lancar,” ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya lagi, sebagai petugas yang menjalankan amanah dan tugas pengawasan Pemilu, para anggota juga harus siap menghadapi sanksi moral, maupun sanksi secara administrasi dan bahkan sanksi pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan apabila melanggar pakta integritas yang telah disepakati.
Di samping itu juga, ia menekankan kepada seluruh anggota Panwaslu Kelurahan untuk senantiasa berkoordinasi dan berdiskusi dengan Panwaslu Kecamatan maupun Bawaslu Kota Pontianak apabila menemukan kendala di lapangan.
“Jangan mengambil keputusan sendiri sehingga apa yang diputuskan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Ani Sofian.
Dirinya yakin anggota Panwaslu Kelurahan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengawasi proses penyelenggaraan Pilkada mendatang. Apalagi jika berkaca dari kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres yang baru berlalu di Kota Pontianak, Ani Sofian berharap pengalaman itu bisa diterapkan pada Pilkada mendatang, baik Pilgub maupun Pilwako.
“Pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 yang lalu, bisa menjadi pengalaman kita untuk bekerja lebih baik lagi,” ucap Pj Wali Kota.
Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ridwan menambahkan, pelantikan ke-29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak ini semestinya dilantik oleh Panwascam di wilayah masing-masing. Akan tetapi dikarenakan jumlah kelurahan tiap-tiap kecamatan tidak semuanya sama dan tidak terlampau banyak, sehingga pelantikan dilaksanakan secara keseluruhan.
“Panwaslu Kelurahan ini ujung tombak di kelurahan. Nanti akan ada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang mana tiap-tiap TPS ada satu orang petugas PTPS,” tuturnya.
Hal penting yang ditekankan Ridwan adalah agar para anggota Panwaslu Kelurahan tetap menjaga integritas. Sebab menurut dia, integritas itu penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang bersih, jujur dan adil.
“Kalau kita sudah tidak punya integritas, sepintar apapun kita pada akhirnya akan rusak proses penyelenggaraan Pemilu itu. Mohon integritasnya dijaga, jangan sampai menerima iming-iming atau imbalan apapun itu dari kontestan,” tegasnya.
Senada dengan Pj Wali Kota, ia juga mengingatkan kepada anggota Panwaslu untuk tidak mengambil keputusan sendiri tanpa berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan yang selanjutnya diteruskan ke Bawaslu Kota Pontianak. Segala sesuatu harus disampaikan kepada Panwascam terutama berkaitan dengan pidana atau pelanggaran administrasi.
“Jadi kalau terdapat pelanggaran, disampaikan dulu ke kita sehingga ada kajian hukum yang akan dibahas Bawaslu Kota Pontianak bersama aparat penegak hukum,” pesan Ridwan.
Para anggota Panwaslu Kelurahan diminta untuk mempelajari dan mendalami Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Peraturan KPU (PKPU). Sebab, kata dia, tugas pengawas ini jauh lebih urgen dan harus lebih paham dari pada penyelenggara Pemilu atau KPU.
“Kita harus mempelajari PKPU dan Perbawaslu. Tidak mungkin kita bisa melakukan pengawasan jika tidak paham peraturan PKPU dan Perbawaslu,” pungkasnya. (prokopim)
Zulkarnain Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci
BATAM – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang Nadim Batam untuk kemudian berkumpul di Asrama Haji Batam di Jalan Engku Putri, Sabtu (1/6/2024).
Di sana, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain beserta istri didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak Mi’rad, menyambut kedatangan JCH di Aula Arafah 1, Asrama Haji Batam, sebelum bertolak menuju Bandar Udara Internasional Raja Abdulaziz, Jeddah.
“Ada tiga kloter yang berangkat haji, yaitu kloter 19 ada 9 JCH, 20 ada 439 JCH, kemudian kloter 21 ada 187 JCH, jadi totalnya ada 637JCH dari Kota Pontianak, mari kita doakan supaya menjadi haji yang mabrur,” terang Zulkarnain, usai menyambut para jemaah.
Ia mengajak JCH untuk meluruskan niat sebelum menunaikan ibadah haji. Dengan demikian diharapkan memperlancar segala proses peribadatan. Tidak lupa juga ia mengingatkan para jemaah agar menjaga dengan baik setiap keperluan administrasi, baik itu visa haji maupun tanda pengenal.
“Segala perlengkapan juga harus dijaga dengan baik. Mari luruskan niat agar dimudahkan setiap proses ibadah di Mekkah,” ungkap Pj Sekda.
Zulkarnain menuturkan, acara penyambutan tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terhadap para jemaah. Pihaknya juga menyalurkan bantuan berupa uang tunai sejumlah Rp 1,5 juta kepada masing-masing jemaah.
“Nilainya tidak besar, tetapi semoga bisa bermanfaat bagi jemaah,” ujarnya.
Selain uang tunai, Pemkot Pontianak turut mengirimkan petugas pendamping yaitu para dokter untuk ikut ke Batam dalam rangka memastikan kesehatan para jemaah menjelang keberangkatan ke tanah suci.
“Kami ingin memastikan kesiapan fisik daripada para JCH ini, para dokter telah melakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan semuanya sehat dan kembali dengan selamat,” tutupnya. (kominfo)
Pj Wali Kota Instruksikan Dishub Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock
Insiden Boks Kontainer Terlepas Bahayakan Pengguna Jalan
PONTIANAK - Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak. Sebuah kendaraan kontainer kembali mengalami insiden di Jalan Tanjungpura Pontianak, Jumat (31/5/2024) dini hari. Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak untuk melakukan penertiban kendaraan truk kontainer yang tidak laik jalan, termasuk yang tidak menggunakan twist lock (kunci boks kontainer). Ia juga menegaskan kepada perusahaan pemilik truk kontainer untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya agar kontainer yang dibawa dalam keadaan terkunci dan aman.
“Karena ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya, jangan sampai memakan korban. Oleh sebab itu, sekali lagi saya minta truk-truk yang membawa kontainer dalam keadaan tidak terkunci untuk ditindak tegas,” tegasnya, Jumat (31/5/2024).
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memanggil perusahaan-perusahaan yang mengoperasikan angkutan kontainer untuk diberikan arahan dan sosialisasi terkait keamanan dalam berlalu lintas. Hal ini bertujuan agar truk kontainer yang beroperasi tidak membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.
“Sebelum jalan, pastikan kendaraan kontainer dalam keadaan aman, boks kontainer dalam keadaan terkunci sehingga insiden seperti kemarin tidak terjadi,” kata Ani Sofian.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian lalu lintas untuk melakukan penertiban. Ia mengimbau kepada pengendara kontainer untuk memastikan kendaraan dan muatannya dalam keadaan aman.
"Jangan sampai membahayakan pengendara jalan lainnya," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sebuah truk kontainer mengalami insiden di mana boks kontainer yang dibawa terlepas ketika melewati Jalan Tanjungpura dini hari kemarin. Boks kontainer yang terjatuh sudah dievakuasi pagi tadi sekira pukul 07.30 WIB. (prokopim)