,
menampilkan: hasil
Pontianak Pamerkan Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo
SOLO — Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), di Pamedan Mangkunegaran, Kota Solo. Berbagai karya perajin dari kabupaten/kota se-Kalbar itu mengisi stand Kalbar, tidak terkecuali Kota Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengapresiasi karya dari perajin seluruh Kalbar, khususnya Kota Pontianak. Dirinya optimis jika hasil karya perajin lokal akan dikenal secara luas dan bermanfaat bagi kehidupan sesama masyarakat.
“Kerajinan itu selain punya estetika juga berfungsi, jadi punya nilai lebih, itu yang selalu diciptakan oleh perajin Kota Pontianak,” ungkap Ani Sofian, usai meninjau stand pameran dan UMKM Kalbar, Kamis (16/5/2024).
Selain menghadiri HUT ke-44 Dekranas, Ani Sofian juga menghadiri puncak Hari Kesatuan Gerak Pemberdaya Kesejahteraan Keluarga (HKG PKK). Dirinya menilai, TP PKK memegang posisi strategis dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Kami melihat Expo Dekranas ini, lalu dilanjutkan dengan peringatan HKG PKK, momentum untuk membangkitkan kesejahteraan keluarga dari kekuatan UMKM,” sambungnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mendorong hasil perajin lokal. Di UMKM Center yang terletak di Jalan Sultan Syarif Abdurrahman, masyarakat dapat menikmati hasil kerajinan khas Kota Pontianak yang dibuat menjadi berbagai media. Mulai dari pakaian, perhiasan, aksesoris hingga seni kerajinan lainnya. Ani Sofian berharap, perajin Kota Pontianak senantiasa berinovasi memadukan kearifan lokal dengan kebutuhan manusia sehari-hari.
“Di setiap event-event, Pemkot Pontianak selalu memberikan fasilitas bagi UMKM untuk menunjukan hasil karyanya, dengan harapan karyanya semakin dikenali, maka pendapatan masyarakat bertambah,” tutur Pj Wali Kota.
Pelaku UMKM yang menjual hasil kerajinan memiliki peran penting dalam mengenalkan budaya khas Kota Pontianak. Selain itu, mereka juga dapat menambah pendapatan daerah jika mampu menarik banyak pembeli dari luar. Di Kota Pontianak sendiri, ada lokasi pusat penjualan oleh-oleh, seperti misalnya di sekitaran Jalan Nusa Indah dan Jalan Pattimura. Ani Sofian menambahkan, Dekranasda Kota Pontianak telah berkontribusi dalam memacu semangat UMKM dan perajin.
“Kita ingin menggelar pelatihan yang langsung memberi dampak ekonomi kepada perajin kita. Lebih baik lagi apabila kita melihat potensi masing-masing individu lalu memaksimalkan kemampuan mereka di bidang tertentu,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Serahkan Rekomendasi, DPRD Tanggapi LKPJ Wali Kota
PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak telah menyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak tahun 2023. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan itu merupakan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD Kota Pontianak terhadap LKPJ tahun 2023.
“Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti agar di tahun berjalan dan akan datang bisa menjadi dasar untuk mengambil keputusan," ujarnya usai menerima rekomendasi LKPJ Wali Kota tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (15/5/2024).
Rekomendasi DPRD ini nantinya juga akan menjadi bahan evaluasi pihaknya dalam menjalankan program. Seperti diketahui, seluruh perangkat daerah tak luput mendapat rekomendasi. Sebagai contoh, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak diminta untuk melakukan pemasangan tapping box di hotel, rumah makan dan restoran agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.
“DPRD fungsinya pengawasan, yang memberikan kebaikan untuk merubah kebijakan, harapannya seluruh perangkat daerah segera melaksanakannya,” ucap Zulkarnain.
Perangkat daerah lain yang juga mendapat rekomendasi adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak. Zulkarnain menerangkan, DPRD merekomendasikan agar Diskominfo mempercepat penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Smart City.
“Peraturan Wali Kota (Perwa) penerapan Smart City sebenarnya Diskominfo sudah melaksanakan, tinggal finalnya untuk Perda, kita perlu pengkajian untuk memasukan substansi yang tertuang dalam Perda tersebut,” sebutnya, yang juga selaku Kepala Diskominfo Kota Pontianak.
Sebelumnya, LKPJ Wali Kota tahun 2023 diserahkan oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian. LKPJ tersebut lebih banyak berisi hasil program yang dilaksanakan oleh Wali Kota sebelumnya, Edi Rusdi Kamtono. Tetapi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 pasal 20, disebutkan bahwa dalam hal kepala daerah berakhir masa jabatannya sebelum tahun anggaran berakhir, pejabat pengganti menyampaikan LKPJ berdasarkan memori serah terima jabatan.
“Laporan ini memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintah daerah,” ungkap Zulkarnain.
Dalam capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah, lanjutnya lagi, mencakup indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2023 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2023.
Untuk mewujudkan misi Kota Pontianak, yakni mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya, kualitas SDM menjadi faktor yang sangat penting. Salah satu indikatornya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Tahun 2023 IPM Kota Pontianak sebesar 81,63 persen dan angka itu melampaui target akhir dalam Perubahan RPJMD Tahun 2020-2024 yang ditetapkan 81,30,” tuturnya.
Menurutnya, peningkatan IPM ini didorong oleh upaya peningkatan kualitas bidang kesehatan, salah satunya meratanya fasilitas kesehatan dan adanya kemudahan untuk mengakses persalinan medis.
“Angka Harapan Hidup di Kota Pontianak selalu mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2023 tercatat 75,07 tahun, naik 1,61 tahun dibandingkan tahun 2022 lalu yang tercatat 73,46 tahun,” imbuhnya.
Kemudian, lanjutnya lagi, bidang pendidikan khususnya peningkatan angka partisipasi sekolah. Peningkatan di bidang pendidikan turut memberi andil dalam kenaikan IPM, seperti Angka Harapan Lama Sekolah yang mengalami peningkatan dimana pada tahun 2023 menjadi 15,04 tahun. Angka tersebut naik 0,02 tahun jika dibandingkan tahun 2022 lalu 15,02 tahun.
“Hal ini mengindikasikan bahwa di Kota Pontianak kemungkinan seorang anak tetap bersekolah pada jenjang tertentu semakin meningkat. Tentunya banyak faktor yang mempengaruhi, satu di antaranya program pembangunan di bidang pendidikan,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Ani Sofian Tegaskan Dirinya Tak Miliki Akun Facebook
Warga Diminta Waspada Penipuan Bermodus Akun Medsos Palsu
PONTIANAK - Belakangan marak beredar akun Facebook yang mengatasnamakan Ani Sofian, Pj Wali Kota Pontianak. Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki akun Facebook. Satu-satunya akun yang dimiliki dan dikelolanya hanya akun Instagram dengan nama drs_anisofian_mm. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menerima undangan pertemanan dari akun Facebook yang menggunakan namanya.
"Saya ingin memberikan klarifikasi bahwa saya tidak memiliki akun Facebook pribadi. Namun, saya aktif menggunakan akun Instagram dengan nama pengguna drs_anisofian_mm untuk berbagi informasi resmi terkait tugas dan tanggung jawab saya sebagai pejabat publik," tegasnya, Kamis (9/5/2024).
Ani Sofian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama yang tersebar melalui akun palsu yang mengatasnamakan dirinya. Dia menegaskan pentingnya untuk selalu memverifikasi sumber informasi yang beredar di media sosial.
“Apabila ada akun media sosial (medsos) yang mengatasnamakan saya, saya minta masyarakat untuk tidak mudah percaya, apalagi pembuat akun itu punya maksud tertentu, misalnya menawarkan bantuan sosial dan lainnya,” ucapnya.
Maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik atau publik figur dengan menggunakan akun medsos patut diwaspadai. Sebab, kata dia, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dari penipuan bermodus akun medsos.
“Saya harap masyarakat cerdas dalam memilah informasi, apalagi kemajuan teknologi sekarang begitu pesat,” kata Ani Sofian.
Agar korban penipuan dengan modus akun medsos palsu tidak terjadi lagi, ia meminta masyarakat yang meragukan kebenaran sebuah akun medsos untuk mengkonfirmasi langsung ke orang yang bersangkutan atau melalui instansi dan lembaga tempat orang itu bekerja.
“Jadi, jika ada akun medsos atau nomor telepon yang mengatasnamakan seorang pejabat publik atau publik figur, hendaknya konfirmasi dahulu kebenarannya,” tutupnya. (prokopim)
Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Dikembalikan ke Pemkot Pontianak
Serah Terima Gedung Perbasi dan Sertipikat Tanah Aset Pemkot Pontianak
PONTIANAK – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan Pattimura, dan sertipikat tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak eks Puskesmas Pal Lima di Jalan Ujung Pandang, telah menemui titik terang. Melalui rembuk, diskusi serta koordinasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pontianak, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Pemkot Pontianak melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak beserta pihak pengelola sebelumnya, pengelolaan Gedung Perbasi dikembalikan kepada Pemkot Pontianak.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerima secara simbolis penyerahan sepuluh sertipikat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pontianak Yulius Sigit Kristanto, di Kantor Wali Kota, Kamis (2/5/2024).
“Jadi sebetulnya bukan pengambilalihan, tapi dari Kejari dan BPN menyerahkan kembali aset Pemkot Pontianak yang selama ini statusnya kurang jelas. Dengan penyerahan ini, statusnya menjadi jelas,” terang Pj Wali Kota, usai penandatanganan penyerahan aset.
Adapun mekanisme pengelolaan Gedung Perbasi, Ani Sofian mengatakan, bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan pihak ketiga. Dalam hal ini adalah pihak yang pernah mengelola Gedung Perbasi sebelumnya. Ia menilai, pihak pengelola gedung tersebut telah berjuang secara optimal untuk memajukan olahraga basket Kota Pontianak.
“Untuk Gedung Perbasi kita akan lakukan kerjasama dengan pihak pelaksana sebelumnya, karena pertimbangan kita adalah aspek kemanusiaan, beliau selama ini optimal dalam membangun basket di Kota Pontianak. Jasa orang tidak boleh dilupakan, cuma mungkin kerjasamanya harus diperbaiki, supaya pembinaan makin baik,” paparnya.
Ani Sofian melanjutkan, jika memungkinkan ke depan pihaknya ingin hasil pengelolaan Gedung Perbasi menambah kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Ia mengatakan, suatu wilayah memerlukan anggaran untuk pembangunan.
“Aset lain juga akan kita inventarisir lagi, kalau masih ada pengelolaan yang tidak jelas harus segera kita benahi, kita nanti kerjasama dengan Kejari,” ucapnya.
Kepala Kejari Kota Pontianak Yulius Sigit Kristanto menjelaskan, proses pengembalian aset Gedung Perbasi memerlukan perjuangan panjang. Pihaknya menerima surat kuasa khusus terlebih dahulu dari Wali Kota terhadap penyelesaian dua peristiwa. Di antaranya pengembalian delapan sertipikat kepemilikan aset kepada Pemkot Pontianak dan dua sertipikat aset Gedung Perbasi.
“Puji Tuhan kita berhasil karena kerjasama yang baik dengan BPN dan pemilik sebelumnya, mereka mengerti bahwa ini punya negara. Gedung Perbasi harus diakui gedungnya berdiri sejak lama, cuma memang secara yuridis belum jelas kepemilikannya, setelah dipelajari ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan,” ungkap Yulius.
Secara normatif, kepemilikan Gedung Perbasi sudah sejak lama menjadi hak Pemkot Pontianak. Tetapi pada ketentuan hukum, menurut Yulius, ada beberapa hal yang perlu dikaji mendalam. Kejari bersama BPN dan Pemkot Pontianak kemudian memiliki pandangan yang sama, bahwa secara yuridis pengelolaan Gedung Perbasi harus dikembalikan kepada Pemkot Pontianak.
“Pengelolaannya masalah pajak, retribusi dan semisalnya dikerjasamakan oleh Pemkot dengan pihak ketiga,” sebutnya.
Belajar dari peristiwa ini, Yulius mengimbau masyarakat untuk membeli tanah dengan status yang jelas, dan apabila sudah terlanjur menjadi milik negara, maka harus dikembalikan. Untuk itu ia berharap masyarakat berkonsultasi terlebih dahulu dengan BPN sebelum membeli tanah.
“Saran saya perlu diadakan inventarisasi terkait tanah-tanah yang mana milik Pemkot dan belum, atau tanah yang milik Pemkot tapi masih dikuasai pihak ketiga, nanti kita kerjasama,” pesannya.
Olahraga basket kini menjadi ikon olahraga di Kota Pontianak. Terbukti dengan prestasi yang diraih atlet serta tidak sedikit atlet basket asal Kota Pontianak yang menjadi pemain tetap klub basket di tingkat nasional. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak Rizal menuturkan, perlunya penataan klub-klub basket Kota Pontianak menjadi lebih baik.
“Satu-satunya yang memiliki standar, Gedung Perbasi sepanjang tahun selalu menyelenggarakan event basket, kita harap event pembinaan atlet bisa memanfaatkan Gedung Perbasi,” imbuhnya.
Berbagai langkah Disporapar untuk membibit atlet-atlet muda Kota Pontianak, salah satunya dengan perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Popda. Kemudian bekerjasama dengan Pengurus Cabang (Pengcab) basket.
“Kita juga gelar kompetisi khusus veteran yang usianya di atas 35 tahun, ada juga mahasiswa dan pelajar. Di Kalimantan Sendiri sendiri, Kota Pontianak langganan juara basket. Ke depan kita perlu membuat strategi bagaimana event basket dicintai secara merata, selama ini masih sendiri-sendiri,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)