,
menampilkan: hasil
Rawat Nilai Historis Lewat Penataan Landmark di Pontianak Timur
Musrenbang Kecamatan Pontianak Timur 2024
PONTIANAK – Kecamatan Pontianak Timur menjadi titik awal mula terciptanya Kota Pontianak. Sejarah serta nilai-nilai luhur itu terus menegaskan landmark maupun branding Kota Pontianak hingga kini, seperti Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman dan Istana Kesultanan Kadriyah.
Pembangunan di wilayah Pontianak Timur pun terus berlanjut sampai sekarang. Adanya waterfront dan penataan cagar budaya menambah keindahan wisata sungai. Di sisi lain, ada pula pembangunan jalan di berbagai lokasi seperti Jalan Pemda dan Gang Semut. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menambahkan, masyarakat di wilayah tersebut juga menginginkan adanya perbaikan fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas.
“Tingkat kepadatan di Pontianak Timur lumayan tinggi, meski beberapa lahan masih tersisa, namun perlu penataan agar dapat menampung warga yang ingin tinggal di sana,” jelasnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pontianak Timur Tahun Anggaran 2024, di Hotel Harris Jalan Gajahmada, Selasa (14/2/2023).
Padatnya arus lalu lintas di jalan menuju Jembatan Kapuas (JK) I membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebagai lembaga eksekutif memprioritaskan pembangunan duplikasi JK I untuk mengurai kemacetan. Edi menargetkan, JK I sudah bisa berfungsi pada akhir tahun ini.
“Di situlah porosnya Pontianak Timur. Jika semuanya tertata dengan baik, saya yakin Insya Allah semuanya turut bertumbuh seperti perekonomian contohnya, memerlukan kelancaran transportasi. Sedangkan kita tahu Pontianak Timur sangatlah strategis, apalagi ini sudah dinanti-nantikan masyarakat,” sebut Wali Kota.
Penyerapan aspirasi pembangunan dari masyarakat merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Seluruh warga tanpa terkecuali, mendapat hak untuk memberikan usulan pembangunan di sekitarnya kepada RT dan RW.
Di Kecamatan Pontianak Timur sendiri, seluruh kelurahan sudah melaksanakan Musrenbang yang kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan. Dari hasil Musrenbang tersebut, Camat Pontianak Timur M Akif memaparkan, arah pembangunan di sana masih berfokus pada bidang fisik atau infrastruktur.
“Potensi wilayah terdiri dari potensi perdagangan dan jasa, wisata budaya, wisata sejarah, budidaya perikanan dan potensi pelabuhan sungai,” terangnya.
Sedangkan untuk bidang sosial budaya serta perekonomian, usulan warga meningkat dari tahun sebelumnya. Akif mengatakan hal itu terjadi karena realisasi pembangunan yang sudah tepat sasaran.
“Tahun ini bidang perekonomian dan sosial budaya bertambah. Artinya selain realisasi pembangunan fisik sudah baik, juga masyarakat turut memperhatikan bidang sosial budaya maupun perekonomian,” tuturnya.
Salah satu contoh inovasi dari Kecamatan Pontianak Timur adalah ASN Sejati. Sebuah kolaborasi sesama aparatur kecamatan melakukan urunan sebesar dua ribu rupiah per orang untuk nantinya disumbangkan ke keluarga pengidap stunting.
“Kendati angka stunting sudah turun di Pontianak Timur, kami tetap jalani inovasi ASN Sejati sampai angka stunting di angka nol,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Edi Sebut Jembatan Garuda Beri Dampak Ekonomi dan Wisata
PONTIANAK - Rencana pembangunan Jembatan Garuda sebagai jembatan penghubung Jalan Bardan Nadi hingga Terminal Siantan oleh investor tengah dalam penggodokan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan saat ini rencana pembangunan Jembatan Garuda masih dalam proses menunggu persetujuan Kementerian PUPR. Apabila sudah mendapat lampu hijau, kemudian dilanjutkan tahapan selanjutnya seperti penyusunan draft, kaitan kontribusi yang diperoleh Pemerintah Kota Pontianak dan lain sebagainya.
"Sehingga kita harapkan keberadaan jembatan ini juga memberikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah," ungkapnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pontianak Kota di Hotel Grand Mahkota, Kamis (9/2/2023).
Menurutnya, Jembatan Garuda ini mencerminkan kemajuan Kota Pontianak yang modern dengan desain yang spektakuler. Ia berharap kehadiran jembatan ini nantinya bisa mengatasi persoalan transportasi dan kemacetan di kedua wilayah, apalagi pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I juga tengah dibangun, sehingga kemacetan yang kerap terjadi bisa terurai.
"Tujuannya untuk akses mobilitas masyarakat dari Pontianak Kota ke Pontianak Utara atau Siantan dan sebaliknya," ujar Edi.
Untuk membangun jembatan tersebut memang membutuhkan dana yang tidak sedikit, sementara ketersediaan APBD sangat terbatas. Oleh sebab itu pihaknya menggandeng investor lewat Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Dampak ekonominya sangat besar karena sirkulasi transportasi dan mobilitas lebih lancar dan cepat. Selain itu pula akan menjadi landmark dan objek wisata," tuturnya. (prokopim)
Warga Merasa Terbantu Cetak KK dan Akta Lahir Lewat Mesin ADM
Disdukcapil Pontianak Sediakan Tiga Unit Mesin ADM
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menambah satu unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Satu unit mesin ADM itu ditempatkan di Kantor Camat Pontianak Barat. Sebelumnya, mesin ADM yang sudah tersedia sebanyak dua unit yang ditempatkan di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak dan Kantor Camat Pontianak Utara. Total mesin ADM yang tersedia sebanyak tiga unit. Mesin ADM ini berfungsi sebagai alat untuk mencetak dokumen kependudukan di antaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lainnya. Mesin ini bentuknya seperti mesin ATM. Cara kerjanya pun sangat mudah, yakni warga cukup melakukan scan QR code yang diterima melalui email atau finger print, mesin ini secara otomatis mengeluarkan lembaran dokumen maupun kartu identitas sesuai dengan yang dimohon.
Endi (43), warga Pontianak Timur, mengaku merasa terbantu dengan kehadiran mesin ADM ini. Sebab, di tengah kesibukannya, saat membutuhkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, dirinya tidak perlu pulang ke rumah untuk mencetak file dokumen yang dibutuhkannya.
"Kebetulan saya dari menjemput anak sekolah dan ada keperluan mengurus administrasi tetapi lupa membawa KK dan akta lahir anak saya, jadi saya mampir ke Kantor Disdukcapil untuk mencetak di mesin ADM ini," ucapnya, Senin (6/2/2023).
Keberadaan mesin ADM ini sangat membantu bagi dirinya selaku masyarakat sebab ada kalanya sewaktu-waktu saat keperluan mendesak dan butuh dokumen kependudukan, ia tak perlu lagi pulang ke rumah yang jaraknya cukup menyita waktu.
"Saya berharap mesin-mesin ADM ini makin diperbanyak sehingga memudahkan kita yang membutuhkan dokumen kependudukan dengan segera," harapnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menjelaskan, penambahan satu unit mesin ADM ini dalam rangka untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama untuk mencetak dokumen kependudukan. Saat ini tercatat jumlah pencetakan dokumen kependudukan melalui mesin ADM sebanyak 10.954 dokumen.
"Kami melihat banyaknya masyarakat yang memanfaatkan mesin ADM ini sehingga kita tambah lagi satu unit yang ditempatkan di Kantor Camat Pontianak Barat," ujarnya.
Ke depan, lanjutnya lagi, secara bertahap pihaknya akan menambah jumlah mesin ADM agar menjangkau masyarakat lebih luas lagi. Namun diakuinya, untuk pencetakan KTP elektronik memang belum bisa dilakukan dikarenakan belum terintegrasinya sistem di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita sudah koordinasi dengan Dirjen Dukcapil di Kemendagri, untuk KTP elektronik sedang ada integrasi sistem. Ini kan terintegrasi dengan sistem di pusat," imbuh dia.
Erma menambahkan, penyediaan mesin ADM ini merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan cepat dan mudah. Ia memaparkan cara kerja mesin ADM yang akan dioperasikan dalam waktu dekat. Mekanismenya, setiap masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen adminduk, misalnya KK, maka warga bersangkutan mengisi formulir permohonan untuk berkas tersebut dengan mencantumkan alamat email. Setelah diproses dan selesai, pemohon akan menerima email yang berisikan QR code dan PIN. Kemudian, warga bisa mencetak melalui mesin ADM dengan melakukan scan QR code atau dengan mengetik PIN yang telah diterimanya melalui email.
"Secara otomatis, mesin akan membaca QR code dan mencetak langsung KK yang dimohon," terangnya. (prokopim)
Isu Penculikan Anak, Wali Kota Imbau Warga Cerdas Pilah Informasi
PONTIANAK - Menyikapi maraknya isu penculikan anak akhir-akhir ini di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Seperti informasi yang tersebar di media sosial yang mana isu tersebut belum tentu kebenarannya.
"Maraknya isu penculikan anak di media sosial yang selama ini menyebar luas itu hanya isu saja, dari informasi kepolisian bahwa informasi yang beredar belum bisa dipastikan kebenarannya," ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Kemudian ia juga mengimbau warga agar tidak mudah menyebarkan informasi-informasi berkaitan dengan isu penculikan anak tanpa mengetahui fakta atau kebenaran informasi yang dibaca atau diterimanya. Apalagi di era teknologi sekarang siapapun bisa dengan mudah membagikan atau mengirim informasi-informasi melalui perangkat teknologi seperti smartphone.
"Sehingga saya minta masyarakat harus cerdas dalam memilah informasi, mana yang benar dan mana yang hoax dan tidak asal share atau membagikan informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan," imbaunya.
Edi menilai perlunya literasi digital guna memudahkan setiap orang untuk berselancar di dunia maya. Tak kalah pentingnya, ia mengajak pengguna medsos untuk mampu memilah informasi antara yang positif atau negatif.
"Pentingnya literasi digital ini merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat dalam menggunakan medsos supaya tidak salah langkah," katanya.
Kendati demikian, Edi mengingatkan supaya masyarakat tetap waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib.
"Segera lapor ke kepolisian apabila menemukan kejadian yang mencurigakan," tutupnya. (prokopim)