,
menampilkan: hasil
BPS Rilis Pontianak IPM Tertinggi di Kalbar dengan Nilai 80,48
PONTIANAK - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tahun 2022 menduduki peringkat teratas dari kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan nilai 80,48. Nilai tersebut naik dibandingkan tahun 2021 lalu yang menyentuh angka 79,93 dan 2020 pada 79,44. Sementara Kota Singkawang di peringkat kedua dengan nilai 72,89 dan disusul Kabupaten Kubu Raya 68,91. Capaian itu berdasarkan hasil yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas dalam mendongkrak IPM di Kota Pontianak. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya memaksimalkan kedua bidang tersebut dalam meningkatkan IPM di Kota Pontianak. Ia optimis target IPM dengan nilai 81,30 yang tertuang dalam RPJMD 2024 bisa tercapai.
"Berkaca dari capaian IPM tahun 2022 ini, kita optimis target IPM 81,30 yang ada dalam RPJMD 2024 bisa tercapai," ujarnya, Selasa (24/1/2023).
Dikatakannya, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditentukan oleh dua sektor tersebut sebab pengaruhnya besar terhadap peningkatan IPM. Pontianak meraih IPM tertinggi di Kalbar karena dari sisi harapan lama sekolah tertinggi yakni 15,02 tahun.
"Dengan kondisi IPM Kota Pontianak yang terus naik dari tahun ke tahun, dapat diartikan bahwa pembangunan manusia di Kota Pontianak cenderung semakin baik," tuturnya.
Edi menambahkan, pihaknya terus berupaya mendongkrak IPM tahun-tahun berikutnya. Selain itu tak kalah pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Dengan demikian akan berdampak pada sektor-sektor lainnya termasuk pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
"Sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan," imbuhnya.
Sejalan dengan meningkatnya IPM Kota Pontianak, capaian-capaian lainnya juga mengalami peningkatan. Mulai dari pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak yang mencapai 4,6 persen, meski sempat mengalami minus hingga 3,9 persen pada masa pandemi. Bertumbuhnya ekonomi ini kemudian turut menekan angka kemiskinan. Jika di tahun 2019 berada di angka 4,88 persen, di tahun 2021 kemarin, sudah turun menjadi 4,58 persen. Di tahun 2022 pun dapat ditekan menjadi 4,46.
“Di dalam program kita paling utama yaitu menyediakan fasilitas bagi pelaku usaha mikro serta mempercepat perizinan bagi mereka,” terangnya.
Dijelaskannya, masih ada beberapa permasalahan kota yang menjadi pekerjaan rumah seiring dengan bertambahnya penduduk Kota Pontianak. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, jumlah penduduk Kota Pontianak Semester I Tahun 2022 tercatat 673.129 jiwa. Permasalahan kota tersebut tidak bisa dituntaskan dalam tempo setahun atau dua tahun, dan tidak hanya oleh pemerintah saja, melainkan keterlibatan semua pihak.
"Mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan warga Kota Pontianak juga harus mendukung," pungkasnya. (prokopim)
Malam Tahun Baru Imlek di Pontianak Terpantau Aman dan Lancar
PONTIANAK - Malam menyambut Tahun Baru Imlek 2574 di Kota Pontianak berjalan aman dan lancar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi dan Komandan Kodim 1207/Pontianak Kolonel Arh Hendra Roza memantau langsung aktivitas masyarakat menyambut Tahun Baru Imlek di beberapa titik lokasi.
Edi mengungkapkan, hasil pemantauan di lapangan masih terbilang normal, meski di beberapa titik terjadi kemacetan terutama di Jalan Gajah Mada, Tanjungpura dan Diponegoro. Terjadinya kepadatan di lokasi tersebut lantaran bertepatan suasana malam minggu dan cuaca yang cerah.
"Apalagi pada malam tahun baru Imlek warga banyak yang ingin menyaksikan kembang api," ujarnya usai memantau aktivitas warga menyambut Tahun Baru Imlek, Sabtu (21/1/2023) malam.
Suasana malam menyambut Imlek tahun ini memang ada perbedaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya kala pandemi melanda. Hal ini lantaran pembatasan-pembatasan sudah mulai dilonggarkan bahkan mulai berjalan normal sehingga suasana malam menyambut tahun baru Imlek lebih meriah di tahun ini.
"Kita berharap warga yang merayakan Imlek bisa menjalankan ibadahnya dengan aman dan tenang," ucap Edi.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menerangkan, dalam rangka pengamanan perayaan Tahun Baru Imlek, pihaknya menurunkan sebanyak 825 personel dibackup Satuan Brimob, Kodim 1207/Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak serta instansi lainnya.
"Para personel tersebar di sejumlah titik untuk menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan Tahun Baru Imlek," tuturnya.
Hasil pemantauan malam menyambut Tahun Baru Imlek di Kota Pontianak secara umum berjalan aman dan lancar. Meski memang menurutnya terjadi pusat konsentrasi keramaian di sejumlah titik tetapi masih terbilang lancar.
"Kami juga melakukan beberapa penyekatan jalan dan pengalihan arus lalu lintas sehingga semuanya bisa berjalan baik," pungkasnya. (prokopim)
Digitalisasi Dokumen Penduduk, Dukcapil Pontianak Aktivasi IKD 1.906 NIK
Identitas Kependudukan Digital Permudah Pelayanan Publik
PONTIANAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mulai melaksanakan proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan dokumen identitas versi digital yang dapat diakses secara online. Penggunaan IKD ini lebih praktis karena dokumen yang dimiliki oleh pemegang identitas tercakup dalam sebuah aplikasi di smartphone secara digital. Untuk dapat menggunakannya, pemegang identitas harus terlebih dahulu menginstal aplikasi 'Identitas Kependudukan Digital' di smartphone berbasis android. Dalam aplikasi tersebut, dokumen yang ditampilkan antara lain KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Vaksinasi Covid-19, NPWP, Kartu ASN bagi warga berstatus PNS, Kartu Pemilih Tetap yang dikeluarkan KPU, Kartu BPJS Kesehatan dan dokumen lainnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menerangkan, pihaknya mulai melakukan aktivasi IKD sejak tanggal 9 Februari 2022. Selanjutnya secara bertahap mulai dilakukan aktivasi IKD, dimulai dari seluruh pegawai Disdukcapil Kota Pontianak, dilanjutkan seluruh ASN di Kota Pontianak hingga seluruh masyarakat pengguna smartphone. Pihaknya juga melakukan pelayanan jemput bola aktivasi IKD di instansi lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Hingga saat ini Disdukcapil Kota Pontianak terus memperluas cakupan aktivasi IKD di Kota Pontianak.
"Data terakhir jumlah warga yang sudah melakukan aktivasi dan menggunakan IKD di Kota Pontianak sebanyak 1.906 NIK," ujarnya, Jumat (20/1/2023).
Bagi masyarakat umum yang belum melakukan aktivasi IKD, ia mengimbau warga untuk datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Pontianak di Jalan Sutoyo. Untuk dapat menggunakan IKD ini, lanjutnya lagi, ada beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh pemegang identitas. Pemegang identitas harus memiliki smartphone atau gawai berbasis android, telah memiliki KTP-el fisik, memiliki email dan nomor ponsel. Erma menyatakan, dari sisi keamanan data, aplikasi IKD dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar atau screenshot.
"Sehingga meminimalisir penyalahgunaan informasi," ucapnya.
Menurut Erma, penggunaan IKD ini memiliki banyak manfaat. Antara lain meningkatnya pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi maupun pelayanan publik dalam bentuk digital serta mengamankan kepemilikan IKD melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
"Tentunya dengan memiliki IKD ini lebih memudahkan warga karena dokumen yang dimilikinya tercakup hanya dalam sebuah aplikasi sehingga lebih praktis dan simpel, artinya semua dokumen dalam satu genggaman," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, identitas digital ini telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP-el serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital. Dalam Permendagri tersebut dijelaskan bahwa IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. (prokopim)
Lagi, Pontianak IPM Tertinggi di Kalbar dengan Nilai 80,48
Wali Kota Optimis Target IPM pada RPJMD 2024 Tercapai
PONTIANAK - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tahun 2022 menduduki peringkat teratas dari kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan nilai 80,48. Nilai tersebut naik dibandingkan tahun 2021 lalu yang menyentuh angka 79,93 dan 2020 pada 79,44. Capaian itu berdasarkan hasil yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas dalam mendongkrak IPM di Kota Pontianak. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya memaksimalkan kedua bidang tersebut dalam meningkatkan IPM di Kota Pontianak. Ia optimis target IPM dengan nilai 81,30 yang tertuang dalam RPJMD 2024 bisa tercapai.
"Berkaca dari capaian IPM tahun 2022 ini, kita optimis target IPM 81,30 yang ada dalam RPJMD 2024 bisa tercapai," ujarnya, Senin (16/1/2023).
Dikatakannya, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditentukan oleh dua sektor tersebut sebab pengaruhnya besar terhadap peningkatan IPM. Pontianak meraih IPM tertinggi di Kalbar karena dari sisi harapan lama sekolah tertinggi yakni 15,02 tahun.
"Dengan kondisi IPM Kota Pontianak yang terus naik dari tahun ke tahun, dapat diartikan bahwa pembangunan manusia di Kota Pontianak cenderung semakin baik," tuturnya.
Edi menambahkan, pihaknya terus berupaya mendongkrak IPM tahun-tahun berikutnya. Selain itu tak kalah pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Dengan demikian akan berdampak pada sektor-sektor lainnya termasuk pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
"Sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan," imbuhnya.
Sejalan dengan meningkatnya IPM Kota Pontianak, capaian-capaian lainnya juga mengalami peningkatan. Mulai dari pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak yang mencapai 4,6 persen, meski sempat mengalami minus hingga 3,9 persen pada masa pandemi. Bertumbuhnya ekonomi ini kemudian turut menekan angka kemiskinan. Jika di tahun 2019 berada di angka 4,88 persen, di tahun 2021 kemarin, sudah turun menjadi 4,58 persen. Di tahun 2022 pun dapat ditekan menjadi 4,46.
“Di dalam program kita paling utama yaitu menyediakan fasilitas bagi pelaku usaha mikro serta mempercepat perizinan bagi mereka,” terangnya.
Dijelaskannya, masih ada beberapa permasalahan kota yang menjadi pekerjaan rumah seiring dengan bertambahnya penduduk Kota Pontianak. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, jumlah penduduk Kota Pontianak Semester I Tahun 2022 tercatat 673.129 jiwa. Permasalahan kota tersebut tidak bisa dituntaskan dalam tempo setahun atau dua tahun, dan tidak hanya oleh pemerintah saja, melainkan keterlibatan semua pihak.
"Mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan warga Kota Pontianak juga harus mendukung," pungkasnya. (prokopim)