,
menampilkan: hasil
Manfaatkan IT dan Respon Keluhan, Strategi Pemkot dalam Pelayanan Publik
Wako Edi Kamtono Menjadi Pembicara Seminar Nasional Ombudsman RI di Untan
PONTIANAK - Memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus membenahi dan meningkatkan segala lini pelayanan publik. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, upaya yang dilakukan jajaran Pemkot Pontianak mampu mengantarkan Kota Pontianak menduduki rangking kedua kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik tingkat nasional dengan skor 98,78. Sentuhan inovasi-inovasi dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan
"Satu diantaranya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai penunjang optimalisasi pelayanan publik," ungkapnya usai menjadi pemateri seminar dengan tema 'Strategi Pemerintah Kota Pontianak Dalam Menjamin Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat' di Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura Pontianak, Kamis (17/11/2022).
Tujuan implementasi IT dalam tata kelola pemerintahan adalah untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik secara optimal serta untuk efisiensi. Pemanfaatan jaringan berbasis IT tersebut dengan menyediakan aplikasi-aplikasi dan perangkat penunjangnya.
"Baik aplikasi yang sudah kita buat ataupun yang kita kembangkan sendiri di masing-masing OPD yang bertugas melayani masyarakat," ujar Edi.
Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkot Pontianak juga menjadi target yang ingin dicapai. Oleh sebab itu, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan evaluasi, mulai dari sarana prasarana hingga pelayanan. Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kapuas Indah yang saat ini tengah dikerjakan, diharapkan semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan publik. Sebab, di Mal Pelayanan Publik nantinya akan ada berbagai jenis pelayanan publik yang terpusat dalam satu gedung.
"Kalau gedung Mal Pelayanan Publik sudah jadi, maka akan semakin mudah dan cepat karena terpusat dengan fasilitas dan kualitas yang sesuai standar pelayanan," imbuh dia.
Berkaitan dengan keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, dia meminta petugas segera meresponnya untuk ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.
"Sekecil apapun keluhan itu dan sebanyak apapun keluhan itu harus kita respon untuk menjadi catatan dalam perbaikan," ucap Edi. (prokopim)
Komitmen Percepat Akses Air Minum dan Sanitasi, Wako Edi Teken RKT USAID IUWASH
Kerjasama USAID dengan Pemkot Pontianak Tangani Akses Air Minum dan Sanitasi
PONTIANAK - Kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan United States Agency for International Development (USAID) melalui Program Indonesia Urban Resilient Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH) Tangguh dituangkan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT). RKT USAID IUWASH Tangguh tersebut ditandatangani Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (14/11/2022). Program ini merupakan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Indonesia dalam meningkatkan akses air minum dan sanitasi aman, serta perilaku higienis (IUWASH) di daerah perkotaan yang rentan.
Edi menjelaskan, Kota Pontianak dipilih Bappenas sebagai daerah yang menerima pendampingan dari program USAID IUWASH Tangguh untuk periode 2022–2027 bersama dengan 38 daerah kabupaten/kota di 8 provinsi. Program ini dinilai penting karena Pontianak hanya memiliki luas 118,31 km2 dengan jumlah penduduk sekitar 673.129 jiwa per semester I tahun 2022 berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak. Jumlah itu terus meningkat setiap tahun. Kondisi demikian sangat berdampak pada upaya pemenuhan layanan dasar dan program pemerintah daerah, termasuk untuk pemenuhan akses air minum dan sanitasi aman, serta perbaikan perilaku higiene masyarakat. Ia menyebut, target untuk akses air minum layak di Kota Pontianak sebesar 90 persen, sedangkan target sanitasi aman sebesar 13 persen dan target sanitasi layak sebesar 90 persen.
"Berdasarkan data tahun 2021, tercatat capaian akses air minum layak sebesar 89,84 persen, sedangkan capaian sanitasi aman sebesar 12,34 persen dan capaian sanitasi layak sebesar 99,64 di Kota Pontianak," jelasnya.
Komitmen Pemkot Pontianak dalam mendukung Pemerintah Pusat untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di antaranya pemenuhan akses air minum dan sanitasi aman bagi masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu memperhatikan peluang maupun tantangan yang mungkin dihadapi.
"Program pendampingan seperti halnya USAID IUWASH Tangguh ini menjadi peluang untuk mendukung upaya percepatan pemenuhan layanan air minum dan sanitasi yang aman dan perbaikan perilaku higienis masyarakat," ungkap Edi.
Kehadiran Program USAID IUWASH Tangguh di Kota Pontianak ini menurutnya, merupakan salah satu potensi kerja sama dan kolaborasi bagi pemerintah daerah untuk mempercepat proses peningkatan akses air minum dan sanitasi di masing-masing daerah. Dia berharap penyusunan RKT ini dapat memperkuat kolaborasi sebagai upaya akselerasi peningkatan akses air minum dan sanitasi yang aman serta perbaikan perilaku higiene, khususnya di Kota Pontianak. Kolaborasi ini akan berlangsung sejak Oktober 2022 sampai September 2023.
"Kami mengharapkan RKT kolaborasi Pemerintah Kota Pontianak dengan USAID IUWASH Tangguh bisa dilaksanakan dengan baik dan hasil RKT merupakan kegiatan yang memang dibutuhkan dan dapat dilaksanakan," imbuhnya.
Direktur Perumahan dan Permukiman Bappenas, Tri Dewi Virgianti berharap melalui kerjasama ini bisa menjadi momen yang tepat untuk berkomitmen bersama mendorong percepatan akses air minum dan sanitasi yang aman berkelanjutan untuk ketahanan iklim di Provinsi Kalbar.
"Penyusunan RKT USAID IUWASH ini merupakan suatu keniscayaan yang harus kita lakukan karena Provinsi Kalbar menjadi salah satu provinsi dampingan USAID IUWASH Tangguh, dimana Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya menjadi kota dan kabupaten dampingan," sebutnya.
Tri menambahkan, RKT itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada bahwa semua kerjasama di daerah perlu menyusun RKT sesuai dengan potensi yang ada. RKT ini diharapkan secara substansi bisa berperan sebagai acuan untuk melaksanakan kegiatan program ke depan serta adanya sinergi dan kolaborasi antar pelaku di daerah maupun pusat serta antar OPD maupun antar kementerian/lembaga yang ada menjadi stakeholder dalam pelaksanaan kegiatan IUWASH Tangguh di Provinsi Kalbar.
"Dalam dokumen RKT ini tersusun kegiatan untuk mempercepat peningkatan kuantitas dan cakupan layanan akses air minum dan sanitasi aman," terangnya.
Dia berkata, akses sanitasi dan air minum di Indonesia masih cukup tertinggal. Saat ini target 90 persen di tahun 2024 untuk akses sanitasi, baru mencapai 80 persen. Untuk sanitasi aman bahkan hanya 7 persen, sementara targetnya 15 persen. Angka Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masih cukup tinggi 5,69 persen di seluruh Indonesia. Sementara akses air minum target 100 persen layak di tahun 2024, capaian saat ini baru 90 persen. Air minum aman target 15 persen, capaian sekitar 11,8 persen. Air minum perpipaan hanya 19 persen, sementara target 30 persen di tahun 2024.
"Artinya gap-gap ini masih sangat besar, apalagi jika dibandingkan dengan kondisi negara tetangga kita. Untuk itu kita perlu terus mendorong mempercepat pencapaian akses ini termasuk di Kalbar," tutur Tri.
Program IUWASH tangguh ini, lanjutnya, bertujuan membantu pemerintah daerah dari sisi bantuan teknis. Meskipun pihaknya juga berharap bantuan yang lebih besar lagi, misalnya infrastruktur yang memang membutuhkan biaya cukup besar. Namun disamping itu, Tri menegaskan, ada lima aspek yang tidak bisa diabaikan, yakni kebijakan, regulasi, kelembagaan, pembiayaan dan pemicuan masyarakat untuk mengubah perilakunya.
"Kami harap RKT ini didasari informasi kondisi eksisting yang terupdate dan tervalid karena ini akan menjadi kunci dalam merumuskan kegiatan ke depan," katanya.
Sementara itu, Deputy Director, Environment Office, USAID Indonesia, Mark Newton menerangkan, USAID adalah lembaga pembangunan internasional di bawah pemerintah Amerika Serikat. Selama lebih dari 70 tahun, USAID telah bermitra dengan negara-negara di seluruh dunia.
"Untuk menjawab tantangan yang menghambat pembangunan seperti tantangan menyediakan layanan air bersih dan sanitasi aman saat iklim berubah, USAID hadir menyediakan bantuan teknis untuk mendukung Pemerintah Indonesia mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan menuju masyarakat Indonesia yang tangguh dan demokratis," paparnya.
Mark menambahkan, setidaknya lebih dari 15 tahun USAID bermitra dengan Pemerintah Indonesia untuk mendampingi 92 kota dan kabupaten meningkatkan akses air minum dan sanitasi bagi hampir 7,6 persen penduduk Indonesia. Pada bulan April 2022, USAID bersama Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program 5 Tahun USAID-Indonesia IUWASH Tangguh.
"Program tersebut akan membantu Pemerintah Indonesia untuk mencapai target RPJMN 2024 dan tujuan pembangunan berkelanjutan untuk 100 persen air minum dan sanitasi aman serta perilaku higienis bagi jutaan penduduk Indonesia yang rentan," ucapnya. (prokopim)
Rapat Paripurna DPRD, Bahas Upaya Dongkrak PAD
PONTIANAK - Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan 2022 - 2023 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (2/11/2022). Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum untuk penyusunan APBD Kota Pontianak tahun 2023. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kota Pontianak yang telah bekerja keras dalam membahas penyusunan APBD 2023, baik berupa masukan, saran dan pendapat yang disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Pada intinya hampir sebagian besar fraksi mempunyai pandangan yang sama yakni memprioritaskan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih maksimal," ujarnya.
Persoalan PAD, lanjut Bahasan, pihaknya memang terus menggenjot dengan melakukan berbagai upaya agar PAD ini mencapai target. Meskipun persoalan yang dihadapi di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi. Kendati demikian, pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin bagaimana meningkatkan PAD ini agar mencapai target yang telah ditetapkan. Untuk meneggenjotnya, dilakukan intensifikasi dan eksetensifikasi PAD.
"Ekstensifikasi pajak dilakukan dengan target peningkatan jumlah wajib pajak, sedangkan intensifikasi pajak dilakukan dengan target penerimaan pajak dari data wajib pajak yang sudah terdata atau terdaftar," ungkapnya.
Beberapa saran dan masukan dari DPRD Kota Pontianak akan menjadi bahan pertimbangan sebagai dasar evaluasi. Meski pihaknya juga melakukan evaluasi-evaluasi terhadap sumber daya aparatur.
"Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Pontianak menjadi acuan Pemkot Pontianak untuk mengimplementasikannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutur Bahasan. (prokopim)
Pontianak Targetkan Capaian Kepemilikan KIA 80 persen
42,19 persen Cakupan KIA di Pontianak di atas Target Nasional
PONTIANAK - Sebagai identitas resmi bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi sangat penting untuk mendapatkan pelayanan publik dan berbagai manfaat lainnya. Di Kota Pontianak, cakupan penerbitan KIA hingga saat ini tercatat 42,19 persen. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, jumlah tersebut di atas target nasional yang dipatok 40 persen.
"Kita akan mulai gencarkan lagi penerbitan KIA bagi anak usia di bawah lima tahun, minimal 80 persen capaian penerbitan KIA di Pontianak," ujarnya usai penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Kepemilikan KIA di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (25/10/2022).
Edi menambahkan, pihaknya akan mendorong percepatan cakupan KIA di Kota Pontianak. Namun diakuinya, penerbitan KIA terkendala ketersediaan blanko dan tenaga teknis. Bahkan, pada Sabtu - Minggu lalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mencetak KIA sebanyak 4.800 lembar.
"Mesin cetak yang ada memang masih terbatas, namun kita terus berupaya untuk meningkatkan cakupan KIA ini," ungkapnya.
Menurutnya, pelayanan untuk cakupan KIA tidak hanya dilakukan di kantor Disdukcapil, tetapi pihaknya juga melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah. Tetapi ia berharap peran aktif orang tua untuk mendaftarkan KIA anak-anak mereka yang belum memasuki usia sekolah.
"Tidak menutup kemungkinan, petugas yang melakukan jemput bola untuk pendataan KIA ke lingkungan pemukiman," tuturnya.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta seluruh kepala sekolah negeri untuk mendorong anak didik mereka memiliki KIA. Bahkan, pihaknya akan memberlakukan wajib kantongi KIA bagi siswa SMA Negeri yang belum menginjak usia 17 tahun. Sebab untuk beasiswa dibutuhkan rekening tabungan, yang mana untuk membuka rekening di bank, yang bersangkutan harus memiliki KIA.
"Tak punya KIA, artinya tidak bisa membuka rekening tabungan, sehingga tidak akan mendapatkan beasiswa itu," sebutnya.
Kemudian, bagi anak-anak yang BPJS-nya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, juga harus melampirkan KIA. Malahan, seluruh bantuan yang dibiayai oleh pemerintah bagi anak di bawah 17 tahun, harus sudah mengantongi KIA.
"Saya berharap akhir tahun ini cakupan KIA sudah di atas 65 persen. Kota Pontianak sebenarnya bisa di atas 80 persen karena sudah ada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Pontianak itu akhir Desember bisa 80 persen capaian KIA," ucapnya optimis.
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman menjelaskan, KIA berfungsi sebagai bukti identitas resmi bagi anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Dengan maksud sebagai pengganti KTP, yang mana KIA diterbitkan oleh Dinas Dukcapil kabupaten/kota. Penerbitan dan pemanfaatan KIA telah diatur oleh Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA.
"Namun hingga saat ini masih banyak masyarakat yang meragukan manfaat mengantongi KIA. Sehingga masih ada warga yang menganggap KIA tidak begitu penting dan masih belum mengetahui kegunaan KIA," imbuhnya.
Padahal, sambungnya, dengan adanya KIA diharapkan anak-anak akan bisa mengurus data sekolah secara mandiri, dan atau menabung atas namanya sendiri. Oleh sebab itu, ia berharap jajaran Disdukcapil se-Kalbar harus bekerja lebih maksimal. Berdasarkan laporan kinerja per 31 Desember 2021, perekaman KIA baru mencapai 33,37 persen dari wajib KIA elektronik. Sementara laporan pelayanan terakhir per 14 Oktober 2022 pencetakan KIA telah mencapai 42,37 persen dari wajib KIA berdasarkan data konsolidasi bersih semester pertama tahun 2022.
"Meskipun Kalbar telah mencapai target nasional sedikit lebih cepat, namun kerja keras semua jajaran Dukcapil harus terus semakin melaju. Melalui kegiatan ini Pemprov Kalbar melalui Disdukcapil Provinsi Kalbar dan kabupaten/kota se-Kalbar terus bertekad untuk semakin melakukan akselerasi kepemilikan KIA di atas rerata nasional," tegasnya. (prokopim)
 
			